Pancasila memiliki fungsi dan peranan pancasila sebagai

FUNGSI DAN PERAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BANGSA DAN NEGARA INDONESIA

  1. Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara RI

 Pancasila sebagai dasar negara / dasar filsafat negara maksudnya bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita dan oleh karenanya digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.

Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut :

  1. Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila merupakan asas kerohanian segala peraturan perundang – undangan di Indonesia yang dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 dijabarkan lebih lanjut ke dalam empat pokok pikiran yaitu ;
  2. Pokok pikiran pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan (pokok pikiran persatuan).
  3. Pokok pikiran kedua : Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial).
  4. Pokok pikiran ketiga : Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan / perwakilan (pokok pikiran keadulatan rakyat).
  5. Pokok pikiran keempat : Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran Ketuhanan)
  6. Meliputi suasana kebatinan dari Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  7. Mewujudkan cita – cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis).
  8. Mengandung norma yang mengharuskan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Peraturan Perundang – undangan lainnya mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain – lain penyelenggara negara (termasuk partai politik) memegang teguh nilai – nilai Pancasila.
  9. Merupakan sumber semangat bagi Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, penyelenggara negara, para pelaksana tugas pemerintahan, penyelenggara partai politik dan golongan fungsional lainnya. Dengan semangat yang bersumber pada asas kerohanian negara, maka dinamika masyarakat dan negara akan tetap diliputi dan diarahkan oleh asas tersebut.
  1. Fungsi Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pandangan Hidup bangsa.

Artinya Pancasila adalah pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.

  1. Sebagai pandangan hidup, Pancasila memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara yaitu :
    1. Mempersatukan bangsa Indonesia, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan. Fungsi ini amat penting bagi bangsa Indonesia karena Pancasila tidak hanya merupakan ide – ide atau perenungan dari seorang saja, melainkan Pancasila berasal dari nilai – nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga pada hakikatnya dirumuskan untuk seluruh lapisan serta unsur – unsur bangsa dan negara Indonesia.
    2. Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi gambaran cita – cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita – cita menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
    3. Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Pancasila memberi gambaran identitas bangsa Indonesia sekaligus memberi dorongan bagi “ nation and character building “ berdasarkan Pancasila.
    4. Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita – cita yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
  2. Pancasila sebagai pandangan hidup mengandung makna yang begitu dalam serta mencerminkan fungsi dan kedudukannya dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Adapun fungsi Pancasila dalam kedudukannya sebagai pandangan hidup, diantaranya :
    1. Sebagai sumber motivasi, dengan karakteristik sebagai berikut :
      • Pancasila mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa dan negara.
      • Pancasila memandu masyarakat menuju cita – citanya.
      • Pancasila membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan.
    2. Sebagai sumber semangat dalam berbagai kehidupan negara, dengan karakteristik sebagai berikut :
      • Pancasila akan menjadi realistis manakala terjadi orientasi yang bersifat dinamis antara masyarakat dan ideologi Pancasila.
      • Pancasila akan bersifat dinamis, terbuka dan antisipatif.
      • Pancasila senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan – perubahan sesuai dengan aspirasi bangsanya.
  1. Fungsi lain Pancasila bagi Bangsa Indonesia

Penyebutan fungsi – fungsi lain dari Pancasila adalah :

Artinya lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.

  1. Kepribadian bangsa Indonesia.

Artinya Pancasila memberi corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

  1. Perjanjian luhur bangsa Indonesia pada saat mendirikan negara.

Artinya Pancasila adalah apa yang disetujui oleh wakil – wakil bangsa Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita – cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad – abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.

  1. Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

Artinya Pancasila berfungsi untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana peri kehidupan yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

  1. Falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia

Artinya Pancasila adalah merupakan sarana yang ampuh sekali untuk mempersatukan bangsa Indonesia.

  1. Fungsi Pancasila sebagai acuan membentuk karakter Bangsa Indonesia

Pancasila merupakan acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisipasi warga negara dan pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara atau nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara, atau nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara.

     Nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila, yaitu

Meliputi lima sila, nilai tersebut tercermin dalam norma dasar yaitu pasal – pasal UUD 1945. Karena merupakan nilai dasar, nilai tersebut bersifat abstrak, umum, relatif dan tidak berubah. Namun maknanya selalu bisa disesuaikan dengan perkembangan jaman.

Merupakan penjabaran dari nilai dasar. Berlaku untuk kurun waktu dan kondisi tertentu. Sifatnya lebih kontektual bahkan harus disesuaikan dengan tuntutan jaman.

Nilai instrumental tampil dalam bentuk kebijakan, strategi, organisasi, sistem rencana program yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar. Nilai instrumental tercantum dalam seluruh dokumen kenegaraan yang menindak lanjuti UUD 1945. Tiga lembaga negara yang berwenang menyusun nilai instrumental yaitu : MPR, DPR dan Presiden.

Merupakan penjabaran nilai instrumental dalam situasi konkret pada tempat dan situasi tertentu dan sifatnya amat dinamis. Nilai praksis terdapat pada banyak wujud penerapan nilai – nilai Pancasila, baik oleh lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, organisasi sosial politik, organisasi masyarakat, badan ekonomi, pemimpin masyarakat maupun warga negara..

  1. Fungsi dan peran Pancasila dalam kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia

Perwujudan Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara baik dalam bertindak, mengambil keputusan dan bertingkah laku tidak lepas dari nilai-nilai Pancasila yang  diamalkan, sebagai berikut :

  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
    1. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    2. Toleransi beragama
    3. Kerjasama umat beragama
    4. Tidak memaksakan agama kepada orang lain
  2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
    1. Mengakui persamaan harkat derajat dan martabat kemanusiaan
    2. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
    3. Memajukan pergaulan diantara sesama manusia tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan
    4. Suka mengembangkan sikap kerja sama
    5. Saling mencintai sesama manusia
  3. Persatuan Indonesia
    1. Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan
    2. Cinta tanah air dan bangsa
    3. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
    4. Memajukan pergaulan yang berbhinneka tunggal ika
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perusyawaratan/perwakilan
    1. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil putusan
    2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
    3. Keputusan harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada masyarakat, negara dan bangsa
    4. Keputusan harus mengandung nilai-nilai kebenaran dan keadilan
  5. Keadialan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    1. Mengembangkan perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan
    2. Bersikap adil
    3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
    4. Hidup sederhana
    5. Suka bekerja keras
    6. Dan sebagainya