Tetangga sedang membangun rumahnya yang roboh sikapmu sebagai tetangga yang baik adalah

Jakarta -

Tembok rumah milik ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, di Kemang Timur, Jaksel, roboh dan menimpa rumah tetangganya. Dino Patti Djalal siap mengganti kerugian para tetangganya.

"Yang pasti rumah yang kena, tadi saya sudah bicara dengan ibu saya, rumah yang kena nanti akan kita perbaiki, kita yang perbaiki," kata Dino Patti Djalal kepada wartawan di kediamannya, Jl Kemang Timur, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Dino Patti Djalal mengatakan akan mencarikan solusi terbaik bagi para tetangganya yang terkena robohan tembok pagar rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saya sudah bicara dengan salah satu keluarga yang punya rumah dan kita akan cari solusi terbaik," kata Dino.

Ada tiga rumah tetangganya yang terkena robohan tembok tersebut. Belum diketahui seberapa kerusakan rumah warga yang terkena robohan tembok tersebut.

Selain rumah, ada 80 ekor ayam milik tetangganya yang terkena robohan tembok. Dino Patti Djalal mengatakan pihaknya akan duduk bersama dengan para tetangganya untuk menyelesaikan hal itu.

"Prinsipnya ini kan tetangga satu kerukunan, kita akan terbuka pertama saya dengar dulu kerugiannya apa, setelah itu berembuk. Kalau ada yang bisa dibantu kita bantu, tadi ada hewan saya dengar ada 80 ayam, tidak masalah nanti kita duduk sama sama saja. Yang paling penting sekarang rumah yang secara fisik tergores itu harus diperbaiki dan sekarang sedang kita lihat diambil puing-puingnya dari pagar dan rumah itu nantinya kita perbaiki," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, tembok rumah warga di Kemang Timur, Jakarta Selatan, roboh. Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan Mustajab mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu lalu.

"Iya betul (ada tembok roboh)," ujar Mustajab saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).

Meski demikian, Mustajab belum mengetahui pasti kondisi tembok yang roboh itu. Menurutnya, robohnya tembok itu terjadi saat hujan deras mengguyur wilayah Kemang pada Sabtu (20/2).

"Hari ini mau ditinjau apakah pagar itu milik warga atau milik SDA. Kalau milik warga mungkin warga segera betulin," ucapnya.

Mustajab mengatakan tembok yang roboh itu memiliki tinggi sekitar 1,8 meter. Tak ada korban dalam peristiwa itu.

(mea/bar)

Suara.com - Pindah ke rumah baru membuat seseorang harus pandai beradaptasi. Tidak hanya menyesuaikan diri dengan kondisi rumah barunya, tetapi juga dengan lingkungan baru di sekitar rumah.

Mengenai lingkungan, Anda akan dihadapkan dengan tetangga-tetangga baru yang berbeda-beda karakternya. Hidup bertetangga yang rukun tentu Anda inginkan agar hidup Anda menjadi nyaman.

Hindari perselisihan dengan tetangga. Namun bagaimana caranya jika Anda bertetangga dengan orang-orang baru? Berikut ini ada 3 hal yang perlu Anda perhatikan agar bisa hidup rukun dengan tetangga baru.

Memperkenalkan Diri
Sebagai penghuni baru di suatu lingkungan, diperlukan suatu sikap yang rendah hati dan ramah untuk mendatangi tetangga dengan maksud memperkenalkan diri. Anda perlu mengunjungi mereka sambil membawa bingkisan tangan agar mereka kenal siapa Anda sehingga tetangga akan peduli dengan kehadiran Anda.

Tahu Bagaimana Bersikap
Anda harus pandai menjaga sikap. Jangan melakukan suatu hal yang dapat mengganggu ketenangan tetangga Anda. Dengan demikian, tetangga bisa menghormati Anda dan tidak terjadi konflik yang tidak diinginkan. Selain itu, jika ada hal yang kurang Anda sukai dari tetangga, maka Anda bisa komunikasikan itu baik-baik sehingga tidak ada yang tersinggung.

Saling Membantu
Anda juga perlu menjadi tetangga yang baik hati dengan peka terhadap kondisi tetangga. Misalnya, tetangga Anda sedang merenovasi rumah, maka Anda bisa menanyakan apakah ada yang bisa Anda bantu. Dengan senang hati menawarkan bantuan akan membuat tetangga merasa senang dan timbul rasa kekeluarga di antara kalian.

Skenario ini mungkin terjadi di banyak masyarakat Jakarta. Tetangga anda merenovasi atau membangun rumahnya. Tentu saja, adalah hal yang baik bagi tetangga jika mereka memperbaiki yang rusak dan menambah ruangan baru. Namun bagaimana dengan anda sendiri? Apa saja yang perlu anda ketahui jika tetangga anda membangun atau merenovasi rumah?

Selama proses renovasi dan pembangunan terjadi, tentu saja kiri kanan akan merasa terganggu. Mulai dari debu, suara-suara mengganggu dari jam 8 pagi hingga 5 sore, bau hingga sampah bangunan. Dan paling parah jika proses pembangunan tersebut merusak bangunan kiri kanan. Tentu hal-hal tak mengenakkan tersebut bisa dikurangi, seandainya pihak tetangga menuruti peraturan, undang-undang, hingga tata krama yang ada. Tentu saja, pada akhirnya hubungan kekerabatan dan hubungan baik tetaplah terjaga selama masa renovasi dan konstruksi.

Jika anda hendak melakukan renovasi atau membangun bangunan anda, pastikan anda meminta ijin dan permisi kepada Ketua RT dan tetangga kiri-kanan-depan-belakang. Jika harus meminta ijin renovasi dan/atau Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), uruslah dengan baik ke Dinas P2B (Dinas Pengawasan dan Pemeliharaan Bangunan) di Kecamatan setempat. Setiap renovasi yang merubah fisik bangunan memerlukan IMB. Dan tentunya, jangan lupa membayar pajak membangun, untuk minimal bangunan baru/renovasi sebesar minimal 200 meter persegi.

Untuk mengurus IMB, tentunya diperlukan gambar denah, tampak dan bangunan rencana. Mengapa demikian? Bukannya untuk menyusahkan, tetapi hal itu demi kepentingan bersama. Tentunya anda jengkel bukan, jika tetangga anda seenaknya membangun dinding tinggi, sehingga menutupi sinar matahari memasuki kamar anda. Atau jika teritisan atapnya terpasang tidak benar, hingga limpahan air hujan tetangga jatuh ke rumah anda. Atau jika tetangga anda membangun dinding pagar setinggi dan semasif mungkin, hingga menyebabkan tanaman kesayangan tidak mendapatkan sinar matahari pagi atau jemuran anda menjadi susah kering. Hal tersebut bisa dicegah, jika tetangga ataupun anda memasukkan dokumen IMB dan membangun sesuai dengan dokumen yang telah disetujui, serta syarat-syarat dan masukan yang ada. Jika semua proses tersebut berjalan baik, maka sesungguhnya semua pihak pun merasa diuntungkan.

Jika anda membangun, pastikan kerapihan dan kebersihan selalu terjaga. Tutuplah sementara bagian-bagian yang bertetangga dengan rumah lain, sehingga mengurangi debu, bau, kerikil dan bunyi-bunyi yang mengganggu. Pastikan proses konstruksi tidak menimbulkan kebocoran, dinding retak atau kerusakan bagi tetangga anda.

Belajar dari pengalaman pribadi yang baru-baru ini terjadi, ketika tetangga saya harus merenovasi dan membangun bagian belakang rumahnya di musim penghujan ini. Sang tetangga tidak meminta ijin kepada saya, sehingga saya tidak tahu siapa pemilik rumah tersebut. Dan ternyata, selama proses konstruksi, telah terjadi kesalahan, sehingga menimbulkan kebocoran hebat pada kamar tidur utama rumah saya. Menyebabkan kerusakan pada harta benda dan tentunya menimbulkan perasaan tidak enak. Pada saat diminta pertanggungjawaban, reaksi pertama sang pemilik adalah: “Saya tidak tahu proses membangun, saya tidak mengerti.” Sementara reaksi pertama sang kontraktor/mandor: “Saya tidak menyangka kalau bakal hujan besar.”

Semua hal tersebut bisa dicegah, jika setidaknya tetangga saya melakukan hal-hal diatas: meminta ijin, mengurus ijin, melindungi properti tetangga, mengetahui tata cara membangun yang benar. Di jaman teknologi informasi yang serba cepat, alasan ketidaktahuan sudahlah basi dan tidak dapat diterima. Informasi dan pengetahuan begitu mudah tersedia dan diperoleh, baik melalui buku, majalah maupun Google. Ikatan Arsitek Indonesia pun kerap mengadakan klinik gratis arsitektur.

Jika anda mengalami kerugian akibat proses renovasi dan konstruksi yang dilakukan tetangga, maka anda berhak mengajukan gugatan dan tuntutan, serta mendapatkan penggantian. Hal tersebut diatur dalam hukum perdata dan pidana, juga dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Pada pasal 46, diatur sanksi jika menyebabkan kerugian pihak ketiga, yaitu hukuman penjara minimal 3 tahun atau denda 10% dari total konstruksi bangunan. Tentu saja sanksi akan bertambah berat, jika kesalahan bangunan menimbulkan cacat pihak lain dan korban jiwa. Jadi perlulah masyarakat menyadari bahwa kegiatan renovasi dan konstruksi yang terjadi disekitar rumah maupun tempat kegiatan memiliki risiko, konsekuensi dan dampak yang besar jika tidak dilaksanakan dengan baik.

Sebagai warga kota yang baik, kita harus proaktif dan turut berpartisipasi dalam kegiatan kota. Tidak bisa selamanya mengharapkan pemerintah atau institusi untuk terus menerus memberitahu warga apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang tidak. Tapi sebagai warga kota, kita pun memiliki kewajiban baik terhadap kota maupun warga lain. Kota ini tidak akan pernah berubah menjadi lebih baik tanpa peran serta aktif warganya, entah itu dibidang perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dan pemeliharaan.

Tetangga sedang membangun rumahnya yang roboh sikapmu sebagai tetangga yang baik adalah
Jembatan Metro Tanah Abang runtuh

Jika warga kota turut berpartisipasi dalam proses pengawasan pembangunan di Jakarta, bisa jadi peristiwa menyedihkan seperti runtuhnya Jembatan Tanah Abang bisa dihindari. Atau hilangnya taman-taman dan situ yang tersulap menjadi pom bensin atau areal komersial bisa dicegah. Tak bisa seluruhnya diserahkan kepada pemerintah, tak bisa seluruhnya menyalahkan pemerintah jika terjadi kecelakaan. Saat ini, warga-warga kota harus bangun dari tidur panjang dan kemanjaanya, mari berperan sebagai warga kota sesungguhnya, jangan hanya menjadi penonton saja.