Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah

Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
Umar bin Khattab. eatdosirak.worpress.com ©2012 Merdeka.com

JATENG | 25 Mei 2020 14:00 Reporter : Jevi Nugraha

Merdeka.com - Khulafaur Rasyidin merupakan kekhalifahan yang berdiri setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Secara istilah Khulafaur Rasyidin merupakan orang yang ditunjuk sebagai pengganti untuk memimpin umat Islam yang mendapatkan petunjuk dari Allah SWT.

Rasulullah SAW sebelum wafat tidak meninggalkan wasiat kepada seseorang untuk meneruskan kepemimpinannya. Pada masa itu ada sekelompok orang berpendapat bahwa Abu Bakar merupakan seseorang yang berhak meneruskan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW.

Kelompok lain sempat berbeda pendapat, kemudian mereka mengusulkan nama-nama lain yang menurutnya lebih pantas meneruskan kepemimpinan Rasulullah SAW. Dengan semangat Ukhuwah Islamiyah, maka Abu Bakar terpilih menjadi orang yang pertama kali menjadi Khulafaur Rasyidin. Dikarenakan Abu Bakar juga termasuk salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang pertama memeluk agama Islam atau disebut Assabiqunal Awwalun.

Masa kekhalifahan ini terus berlanjut hingga pada masa Ali bin Abi Thalib. Masing-masing kepemimpinan memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda. Lantas siapa saja nama-nama Khulafaur Rasyidin dan sifat-sifatnya?

2 dari 5 halaman

Abu Bakar As-Shiddiq merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang paling awal memeluk agama Islam atau disebut Assabiqunal Awwalun. Beliau juga seorang khalifah pertama yang ditunjuk oleh umat muslim.

Abu Bakar As-Shiddiq lahir bersamaan dengan tahun kelahiran Rasulullah SAW yaitu pada 572 Masehi di Mekah. Beliau lahir dari seorang ibu bernama Salma Ummul Khair dan ayahnya bernama Uthman Abu Quhafa.

Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Abu Bakar ditunjuk sebagai imam shalat menggantikannya. Hal ini merupakan salah satu tanda bahwa beliau kelak akan menggantikan posisi Rasulullah SAW dalam memimpin umat. Kemudian melalui musyawarah antara kaum Muhajirin dan Anshar memilih Abu Bakar sebagai khalifah pertama dalam memulai era Khulafaur Rasyidin.

Abu Bakar, menjadi satu di antara nama-nama khulafur rasyidin, dan merupakan seorang terpelajar dan dipercayai dapat menafsirkan mimpi seseorang. Tidak hanya itu, beliau juga dikenal sebagai sosok yang dermawan, rendah hati dan penyabar. Maka sebagai seorang muslim kita dianjurkan untuk meneladani beliau.

3 dari 5 halaman

Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
eatdosirak.worpress.com ©©2012 Merdeka.com

Umar bin Khattab termasuk dalam nama-nama khulafaur rasyidin di urutan kedua setelah Abu Bakar AS-Shiddiq. Beliau lahir di Mekah dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy dari keluarga kelas menengah. Ayahnya bernama Khattab bin Naufail dan Ibunya bernama Hantamah binti Hasyim.

Umar tumbuh menjadi sosok yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekah. Pasalnya beliau salah satu orang yang dikenal pemberani dan memiliki sikap tegas. Maka tak heran apabila ketegasan dan keberaniannya ini sering dijadikan motivasi oleh umat muslim.

Banyak hal yang perlu kita teladani dari Umar bin Khattab. Sebagai seorang pejuang, beliau selalu tegas, berani dan tidak mudah menyerah. Sehingga hal ini perlu kita jadikan panutan.

4 dari 5 halaman

Utsman bin Affan merupakan khalifah ketiga dari masa khulafa Ar-Rasyidin menggantikan Umar bin Al-Khattab. Nama lengkap beliau ialah Utsman bin Affan bin Abdul Ash bin Umayyah bin Abdusy Syams bin Abdu Manaf. Utsman dikenal sebagai sosok yang begitu dekat dengan keluarga Nabi Muhammad SAW.

Utsman merupakan sahabat Rasulullah SAW yang berasal dari strata sosial dan ekonomi tinggi yang pertama-tama masuk Islam. Beliau dikenal memiliki kepribadian yang baik dan terkenal memiliki kejujuran serta integritas tinggi.

Di samping itu, Utsman bin Affan juga dikenal sangat dermawan dan baik hati. Maka tak heran apabila Rasulullah SAW begitu mencintai akhlaknya. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim kita dianjurkan untuk selalu meneladani sikap dan perbuatan beliau.

5 dari 5 halaman

Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
globalsecurity.org

Ali bin Abi Thalib RA menjadi khalifah yang keempat dari nama-nama khulafaur rasyidin. Beliau merupakan sepupu Nabi Muhammad SAW yang kemudian menjadi menantunya setelah menikah dengan Fatimah Az-Zahra.

Sejak 6 tahun, Ali bin Abi Thalib sudah diasuh oleh Nabi Muhammad SAW. Sehingga saat Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul, Ali menjadi orang kedua yang menerima dakwah yang dilakukan Rasulullah setelah Khadijah bin Khuwailid.

Hasil pernikahan dengan Fatimah, Ali dikarunia empat orang anak, dua putra dan empat putri, yaitu Ummu Kultsum, Zainab, Husain dan Hasan. Selain itu, Ali bin Abi Thalib dikenal sebagai pribadi sederhana dan Zuhud. Beliau juga terkenal sebagai panglima perang yang sangat berani.

(mdk/jen)

Kekhalifahan Rasyidin (bahasa Arab: اَلْخِلَافَةُ ٱلرَّاشِدَةُ, translit. al-Khilāfah ar-Rāšidah‎) adalah kekhalifahan yang berdiri setelah wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 632 M, atau tahun ke-11 H. Kekhalifahan ini terdiri atas empat khalifah pertama dalam sejarah Islam, yang disebut sebagai Khulafaur Rasyidin.[2] Pada puncak kejayaannya, Kekhalifahan Rasyidin membentang dari Jazirah Arab, sampai ke Levant, Kaukasus dan Afrika Utara di barat, serta sampai ke dataran tinggi Iran dan Asia Tengah di timur.

Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah

Kekhalifahan Rasyidin


الخلافة الراشدة

632–661

Kekhalifahan Rashidun mencapai puncaknya di bawah Khalifah Utsman, pada tahun 654.

Ibu kotaMadinah (632–656)
Kufah (656–661)Bahasa yang umum digunakanArab KlasikAgama

IslamPemerintahanKhilafahKhalifah 

• 632–634

Abu Bakar

• 634–644

Umar bin Khattab

• 644–656

Utsman bin Affan

• 656–661

Ali bin Abi Thalib Sejarah 

• Didirikan

8 Juni 632

• Fitnah Pertama (konflik internal) selesai

28 Juli 661 Luas655[1]6.400.000 km2 (2.500.000 sq mi)Populasi

• 655

40.300.000 Mata uangDinar
Dirham

Didahului oleh
Digantikan oleh
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
Negara Madinah
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
Kekaisaran Bizantium
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
Kekaisaran Sasaniyah
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
Ghassaniyah
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
Eksarkatus Afrika
Kekhalifahan Umayyah
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
Sekarang bagian dari
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Saudi Arabia
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Yemen
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Oman
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
UAE
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Qatar
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Bahrain
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Kuwait
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Iraq
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Iran
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Pakistan
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Afghanistan
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Turkmenistan
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Tajikistan
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Azerbaijan
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Armenia
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Uzbekistan
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Turkey
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
China
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Syria
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Cyprus
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Lebanon
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Israel
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Jordania
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Palestine
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Egypt
Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah
 
Libya

Kekhalifahan Rasyidin merupakan negara terbesar dalam sejarah sampai masa tersebut.[3] Dalam makna secara bahasa, Kekhalifahan Rasyidin terdiri dari dua kata yaitu al-khilafat dan yang kedua ar-Roosyiidiyyah. Al-khilaafat atau Al-khilaafah (jika diwaqof) berarti suksesi atau kekhalifahan.[4] Sedangkan kata Ar-Roosyidiyyah berasal dari kata roosyiduun yang berarti orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus (syariat Islam) atau orang yang diberi petunjuk/dibimbing (oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala) atau orang yang (ada di jalan yang) benar.[5][6]

Muhammad tidak mengajarkan secara langsung bagaimana memilih pemimpin setelah ia meninggal. Secara tidak langsung, Islam memberikan kebebasan untuk membuat model pemilihan khalifah. Kepemimpinan keempat Khulafaur Rasyidin pun berbeda-beda sesuai dengan karakter pribadi dan situasi masyarakatnya.

Kekhalifahan muncul dari kematian Muhammad pada bulan Juni 632 dan perdebatan berikutnya tentang suksesi kepemimpinannya . Teman masa kecil Muhammad dan teman dekat Abu Bakr (m. 632–634), dari klan Banu Taym , terpilih sebagai khalifah pertama di Medina dan dia memulai penaklukan Semenanjung Arab . Pemerintahannya yang singkat berakhir pada Agustus 634 ketika dia meninggal dan digantikan oleh Umar bin Khattab (m. 634–644), penggantinya yang ditunjuk dari klan Banu Adi . Di bawah Umar, kekhalifahan berkembang pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, memerintah lebih dari dua pertiga Kekaisaran Bizantium dan hampir seluruh Kekaisaran Sasaniyah . Umar dibunuh pada bulan November 644 dan digantikan oleh Utsman bin Affan (m. 644–656), seorang anggota klan Bani Umayyah , yang dipilih oleh komite beranggotakan enam orang yang diatur oleh Umar. Di bawah Utsman, kekhalifahan mengakhiri penaklukan Persia pada tahun 651 dan melanjutkan ekspedisi ke wilayah Bizantium. Kebijakan nepotistik Utsman membuatnya mendapat tentangan keras dari elit Muslim dan dia akhirnya dibunuh oleh pemberontak pada Juni 656.

Ia kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib (m. 656–661), seorang anggota klan Bani Hasyim, Sepupu Muhammad , yang memindahkan ibu kota ke Kufah . Ali memimpin perang saudara yang disebut Fitnah Pertama karena kekuasaannya tidak diakui oleh kerabat Utsman dan gubernur Suriah , Mu'awiyah I (m. 661–680), yang percaya bahwa Utsman dibunuh secara tidak sah dan pembunuhnya dihukum. Selain itu, faksi ketiga yang dikenal sebagai Khawarij, yang merupakan mantan pendukung Ali, memberontak terhadap Ali dan Mu'awiya setelah menolak untuk menerima arbitrase dalam Pertempuran Siffin. Perang tersebut menyebabkan penggulingan Khilafah Rasyidin dan pendirian Khilafah Umayyah pada tahun 661 oleh Mu'awiyah. Perang saudara secara permanen mengkonsolidasikan perpecahan antara Muslim Sunni dan Syiah, dengan Muslim Syiah percaya Ali sebagai khalifah dan Imam pertama yang sah setelah Muhammad, mendukung hubungan garis keturunannya dengan Muhammad. [7]

Kekhalifahan Rasyidin dicirikan oleh periode ekspansi militer yang cepat selama dua puluh lima tahun diikuti oleh periode perselisihan internal selama lima tahun . Tentara Rashidun berjumlah lebih dari 100.000 orang pada puncaknya. Pada tahun 650-an, selain Semenanjung Arab , kekhalifahan telah menaklukkan Levant ke Transcaucasus di utara; Afrika Utara dari Mesir hingga Tunisia saat ini di barat; dan Dataran Tinggi Iran ke bagian Asia Tengah dan Asia Selatandi Timur. Keempat khalifah Rashidun dipilih oleh sebuah badan pemilihan kecil yang terdiri dari anggota terkemuka dari konfederasi Suku Quraisy yang disebut shūrā (bahasa Arab: الشورى, translit. konsultasi‎). [8]

Yang tidak termasuk dalam Khulafaur Rasyidin adalah

Wilayah Kekhalifahan Rasyidin secara Maksimal (Proyeksi ortografis)

Setelah kematian Muhammad pada tahun 632 M, Para Sahabatnya di Madinah memperdebatkan siapa di antara mereka yang akan menggantikannya dalam menjalankan urusan umat Islam sementara rumah tangga Muhammad sibuk dengan pemakamannya. Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarrah berjanji setia kepada Abu Bakar, dengan Ansar dan Quraisy segera menyusul. Abu Bakar mengadopsi gelar Khalīfaṫur Rasūl Allāh (bahasa Arab: خَـلِـيْـفَـةُ رَسُـوْلِ اللهِ , translit. "Penerus Utusan Allah"‎) atau hanya khalifah. Abu Bakar memulai kampanye untuk menyebarkan Islam. Pertama dia harus menundukkan suku-suku Arab, yang mengklaim bahwa meskipun mereka berjanji setia kepada Muhammad dan menerima Islam, mereka tidak berutang apa pun kepada Abu Bakar. Sebagai seorang khalifah, Abu Bakar bukanlah seorang raja dan tidak pernah mengklaim gelar seperti itu; begitu pula dengan ketiga penerusnya. Sebaliknya, pemilihan dan kepemimpinan mereka didasarkan pada prestasi. [9][10][11][12]

Khususnya, menurut Sunni, keempat khalifah Rashidun terhubung dengan Muhammad melalui pernikahan, Termasuk Golongan yang Pertama Masuk Islam, [13] termasuk di antara sepuluh yang secara eksplisit dijanjikan surga , adalah sahabat terdekatnya melalui asosiasi dan dukungan dan sangat sering dipuji oleh Muhammad, dan peran kepemimpinan yang didelegasikan dalam komunitas Muslim yang baru lahir. Para khalifah ini secara kolektif dikenal dalam Islam Sunni sebagai khalifah Rashidun , atau "Yang Dibimbing dengan Benar" (bahasa Arab: اَلْخُلَفَاءُ لرَّاشِدُونَ , har. 'al-Khulafāʾ ar-Rāšidūn'‎). Menurut Muslim Sunni, istilah Khilafah Rasyidin berasal dari sebuah Hadis Muhammad, di mana ia meramalkan bahwa kekhalifahan setelah dia akan berlangsung selama 30 tahun (Kekhalifahan Rasyidin) dan kemudian akan diikuti oleh kerajaan (Kekhalifahan Umayyah adalah monarki turun-temurun).[14][15] Selanjutnya, menurut hadits lain dalam Sunan Abu Dawud dan Musnad Ahmad ibn Hanbal, menjelang akhir zaman, Khilafah Terpimpin akan dipulihkan sekali lagi oleh Tuhan. [16] Namun, istilah ini tidak digunakan dalam Islam Syiah , karena sebagian besar Muslim Syiah tidak menganggap aturan tiga khalifah pertama sah. [17] Di sisi lain, Muslim Syiah Zaydi percaya tiga khalifah pertama sebagai pemimpin yang sah.

 

Kaligrafi Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, khalifah pertama Kekhalifahan Rasyidin

Semasa hidupnya, Muhammad tidak pernah menitipkan pesan dan menunjuk siapa kelak yang akan menjadi pengganti dan penerus atas kepemimpinan-nya, sehingga sepeninggalnya terjadilah beberapa perselisihan ketika proses pengangkatan Khalifah khusus nya antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar.

Menjadi Khalifah

Setelah kematian Muhammad pada bulan Juni 632, Pertemuan kaum Ansar, penduduk asli Medina, berlangsung di Saqifah (halaman) klan Bani Sa'idah. Kepercayaan umum pada saat itu adalah bahwa tujuan pertemuan itu adalah agar kaum Ansar memutuskan pemimpin baru komunitas Muslim di antara mereka sendiri, dengan mengesampingkan Muhajirun (pendatang dari Mekah ), meskipun ini kemudian menjadi topik pembicaraan. perdebatan. [18]

Namun demikian, Abu Bakar dan Umar, keduanya sahabat Nabi Muhammad yang terkemuka, setelah mengetahui pertemuan itu menjadi khawatir tentang kemungkinan kudeta dan bergegas ke pertemuan itu. Setelah tiba, Abu Bakar berbicara kepada orang-orang yang berkumpul dengan peringatan bahwa setiap upaya untuk memilih seorang pemimpin di luar suku Muhammad sendiri, Quraisy , kemungkinan akan mengakibatkan perselisihan karena hanya mereka yang dapat memerintahkan rasa hormat yang diperlukan di antara masyarakat. Dia kemudian membawa Umar dan sahabat lainnya, Abu Ubaidah bin al-Jarrah, dengan tangan dan menawarkannya kepada Ansar sebagai pilihan potensial. Dia ditentang dengan saran bahwa Quraisy dan Ansar memilih seorang pemimpin masing-masing dari antara mereka sendiri, yang kemudian akan memerintah bersama. Kelompok itu menjadi panas setelah mendengar proposal ini dan mulai berdebat di antara mereka sendiri. Umar buru-buru menggandeng tangan Abu Bakar dan bersumpah setia kepada Abu Bakar, sebuah contoh yang diikuti oleh orang-orang yang berkumpul. [19]

Abu Bakr hampir diterima secara universal sebagai kepala komunitas Muslim (di bawah gelar Khalifah) sebagai hasil dari Saqifah, meskipun ia menghadapi pertentangan sebagai akibat dari sifat terburu-buru dari acara tersebut. Beberapa sahabat, yang paling menonjol di antaranya adalah Ali bin Abi Thalib , pada awalnya menolak untuk mengakui otoritasnya.[20]  Ali mungkin diharapkan untuk mengambil alih kepemimpinan, baik sepupu dan menantu Muhammad. [21] Teolog Ibrahim al-Nakhai menyatakan bahwa Ali juga mendapat dukungan dari kalangan Ansar untuk suksesinya, dijelaskan oleh hubungan silsilah yang dia bagikan dengan mereka. Apakah pencalonannya untuk suksesi diangkat selama Saqifah tidak diketahui, meskipun bukan tidak mungkin. [22] Abu Bakar kemudian mengirim Umar untuk menghadapi Ali untuk mendapatkan kesetiaannya, yang mengakibatkan pertengkaran yang mungkin melibatkan kekerasan. [23] Namun, setelah enam bulan kelompok itu berdamai dengan Abu Bakar dan Ali menawarkan kesetiaannya. [24]

Menaklukan Jazirah Arab

 

Penaklukan Islam 622–750:

  Ekspansi di bawah Muhammad, 622–632

   Ekspansi selama Khilafah Rashidun, 632–661

   Ekspansi selama Kekhalifahan Umayyah, 661–750

Masalah muncul segera setelah kematian Muhammad, mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara baru. Kemurtadan menyebar ke setiap suku di Jazirah Arab kecuali orang-orang di Mekah dan Madinah , Bani Thaqif di Ta'if dan Bani Abdul Qais dari Oman. Dalam beberapa kasus, seluruh suku murtad. Yang lain hanya menahan zakat , pajak sedekah, tanpa secara formal menantang Islam. Banyak pemimpin suku mengklaim kenabian; beberapa membuatnya selama masa hidup Muhammad. Insiden pertama kemurtadan diperangi dan diakhiri saat Muhammad masih hidup; seorang nabi yang diduga Aswad al-Ansi bangkit dan menyerbu Arab bagian Selatan; [25] dia dibunuh pada tanggal 30 Mei 632 (6 Rabi' al-Awwal, 11 Hijriah) oleh Gubernur Yaman, Fērōz, seorang Muslim Persia. [26] Berita kematiannya sampai ke Medina tidak lama setelah kematian Muhammad. Kemurtadan al-Yamama dipimpin oleh nabi lain yang diduga, Musailamah al-Kazzab, [27] yang muncul sebelum kematian Muhammad; pusat pemberontak lainnya berada di Najd , Arabia Timur (saat itu dikenal sebagai al-Bahrayn ) dan Arabia Selatan (dikenal sebagai al-Yaman dan termasuk Mahra). Banyak suku mengklaim bahwa mereka telah tunduk kepada Muhammad dan bahwa dengan kematian Muhammad, kesetiaan mereka berakhir. [28] Khalifah Abu Bakr bersikeras bahwa mereka tidak hanya tunduk kepada seorang pemimpin tetapi juga bergabung dengan sebuah ummah (أُمَّـة, komunitas) di mana dia adalah kepala baru. [28] Akibat dari situasi ini adalah Perang Riddah. [29]

 

Batu nisan khalifah: Abu Bakar dan Umar (kanan), Madinah, Kerajaan Arab Saudi

Abu Bakar merencanakan strateginya dengan tepat. Dia membagi tentara Muslim menjadi beberapa korps. Korps terkuat, dan kekuatan utama umat Islam, adalah korps Khalid ibn al-Walid . Korps ini digunakan untuk melawan pasukan pemberontak yang paling kuat. Korps lain diberi bidang-bidang dengan kepentingan sekunder untuk membawa suku-suku murtad yang tidak terlalu berbahaya untuk tunduk. Rencana Abu Bakar adalah pertama-tama membersihkan Najd dan Arabia Barat di dekat Medina, kemudian menangani Malik ibn Nuwayrah dan pasukannya antara Najd dan al-Bahrayn, dan akhirnya berkonsentrasi melawan musuh paling berbahaya, Musaylimah dan sekutunya di al-Yamama. Setelah serangkaian kampanye yang berhasil, Khalid ibn al-Walid mengalahkan Musaylimah dalam Pertempuran Yamama.[30] Kampanye Kemurtadan diperjuangkan dan diselesaikan selama tahun kesebelas Hijriah. Tahun 12 Hijriyah terbit pada tanggal 18 Maret 633 dengan jazirah Arab bersatu di bawah khalifah di Madinah.[20]

Ekspedisi ke Persia dan Suriah

Setelah Abu Bakar menyatukan Arab di bawah Islam, ia memulai serangan ke Kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Sasania. Mengenai apakah dia menginginkan penaklukan kekaisaran sepenuhnya sulit untuk dikatakan; dia, bagaimanapun, menggerakkan lintasan sejarah yang hanya dalam beberapa dekade singkat akan mengarah ke salah satu kerajaan terbesar dalam sejarah. Abu Bakar dimulai dengan Irak, provinsi terkaya di Kekaisaran Sasania. [30] Dia mengirim Jenderal Khalid bin Walid untuk menyerang Kekaisaran Sassaniyah pada tahun 633. [30] Dia juga mengirim empat tentara untuk menyerang provinsi Romawi di Suriah, [30]tetapi operasi yang menentukan hanya dilakukan ketika Khalid, setelah menyelesaikan penaklukan Irak, dipindahkan ke front Suriah pada tahun 634. [31] [32]

Umar bin Khattab

 

Kaligrafi 'Umar bin Khattab Al Faruq, khalifah kedua Kekhalifahan Rasyidin

Sebelum meninggal pada Agustus 634 karena sakit, Abu Bakar menulis wasiat yang isinya menunjuk Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Setelah aksesi, Umar mengadopsi gelar amirul mukminin, yang kemudian menjadi gelar standar khalifah.[33] Khalifah yang baru melanjutkan perang penaklukan yang dimulai oleh pendahulunya, mendorong lebih jauh ke Kekaisaran Sassaniyah, utara ke wilayah Bizantium, dan pergi ke Mesir. Ini adalah wilayah dengan kekayaan besar yang dikendalikan oleh negara-negara kuat, tetapi konflik panjang antara Bizantium dan Persia telah membuat kedua belah pihak kelelahan secara militer, dan tentara Islam dengan mudah menang melawan mereka. Pada 640, mereka telah membawa seluruh Mesopotamia, Suriah dan Palestina di bawah kendali Kekhalifahan Rasyidin; Mesir ditaklukkan pada 642, dan seluruh Kekaisaran Sassaniyah pada 643.

Sementara kekhalifahan melanjutkan ekspansinya yang cepat, Umar meletakkan dasar-dasar struktur politik yang dapat menyatukannya. Dia menciptakan Diwan, sebuah biro untuk urusan pemerintahan. Militer dibawa langsung di bawah kendali negara dan dibayar. Yang terpenting, di tanah taklukan, Umar tidak mengharuskan penduduk non-Muslim masuk Islam, juga tidak mencoba memusatkan pemerintahan. Alih-alih, dia mengizinkan penduduk wilayah yang ditaklukkan untuk mempertahankan agama, bahasa, dan adat istiadat mereka, dan dia membiarkan pemerintahan mereka relatif tidak tersentuh, hanya memaksakan seorang gubernur (amir) dan seorang petugas keuangan yang disebut amil. Pos-pos baru ini merupakan bagian integral dari jaringan perpajakan efisien yang membiayai kekhalifahan.

Dengan karunia yang dijamin dari penaklukan, Umar mampu mendukung imannya dengan cara materi: para sahabat Muhammad diberi pensiun untuk hidup, memungkinkan mereka untuk melanjutkan studi agama dan menjalankan kepemimpinan spiritual di komunitas mereka dan di luar. Umar juga dikenang karena menetapkan kalender islam Hijriyah; kalender Arab dengan sistem bulan (dalam penulisan lain: Qamariyah), tetapi asalnya ditetapkan pada tahun 622, tahun Hijrah ketika Muhammad beremigrasi ke Madinah.

Ketika Umar memimpin shalat subuh pada tahun 644, dia dibunuh oleh budak Persia Abu Lu'lu'ah Al-Majusi. [34][35] Dia menunjuk Suhaib bin Sinan untuk memimpin Shalat. [36]

Utsman bin Affan

 

Kaligrafi Dzunnurain Utsman bin 'Affan, khalifah ketiga Kekhalifahan Rasyidin

Ketika Umar sakit keras karena ditikam oleh Abu Lu'lu'ah al-Majusi seorang budak asal Persia,[34] dia membentuk tim formatur yang terdiri dari Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa'ad bin Abi Waqqas. Tugas tim formatur memilih salah seorang diantara mereka sebagai penggantinya. Abdurrahman bin Auf dipercaya menjadi ketua tim formatur. Setelah Umar bin Khattab wafat, tim formatur mengadakan rapat. Empat orang anggota mengundurkan diri menjadi calon Khalifah sehingga tinggal dua orang yaitu Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Proses pemilihan menghadapi kesulitan, karena berdasarkan pendapat umum bahwa masyarakat menginginkan Utsman bin Affan Menjadi Khalifah Ketiga. Sedangkan diantara calon pengganti Umar bin Khattab terjadi perbedaan pendapat. Dimana Abdurrahman bin Auf cenderung mendukung Utsman bin Affan. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Ali bin Abi Thalib. Karena Hasil kesepakatan dan persetujuan umat Islam, maka diangkatlah Utsman bin Affan sebagai pengganti Umar bin Khattab. Dia diangkat diusia ke 70 tahun dan menjadi Khalifah selama 12 tahun.

Model kepemimpinan Umar bin Khattab dilanjutkan oleh Utsman bin Affan. Dia mengembang Islam ke beberapa daerah yang belum tercapai pada masa Umar bin Khattab. Perbedaan karakter Utsman dengan Umar bin Khattab menimbulkan model kepemimpinan yang berbeda. Karakter Utsman yang lembut berbeda dengan karakter Umar yang tegas dan keras. Hal ini menimbulkan kekecewaan umat Islam. Disamping itu Utsman bin Affan diangkat usia 70 tahun. Sehingga dia memimpin umat Islam sedikit lemah. Kebijakan yang paling disorot adalah kebijakannya pada pengangkatan kerabat keluarganya menduduki jabatan penting. Seperti gubernur-gubernur di daerah kekuasaan Islam berasal dari kerabat dekat. Selain perluasan Islam, Utsman memperhatikan pembangunan dalam kota seperti membangun bendungan pencegah banjir, jalan-jalan, jembatan, masjid, dan perluasan masjid Nabawi. Dia memperluas daya tampung masjid Nabawi yang dibangun pada zaman Muhammad. Pada masalah suksesi kepemimpinan, Usman bin Affan tidak meninggalkan pesan. Dia meninggal Karena terbunuh dalam peristiwa berdarah Perang Saudara Islam I ketika sedang membaca al Qur'an. Hal itulah yang memperburuk situasi politik setelah meninggalnya Usman bin Affan di usia 83 tahun.

Ali bin Abi Thalib

 

Kaligrafi 'Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat Kekhalifahan Rasyidin

Setelah Utsman bin Affan meninggal, umat Islam yang tinggal di Madinah bingung siapa yang akan menggantikan Utsman bin Affan. Kemudian ada usulan untuk mengangkat Ali bin Abi Thalib menjadi pengganti Utsman bin Affan. Usulan tersebut disetujui oleh mayoritas umat Islam, kecuali mereka yang berpihak kepada Muawiyah bin Abu Sufyan. Pada awalnya, Ali bin Abi Thalib menolak tawaran usulan tersebut dan tidak mau menerima jabatan khalifah. Ia melihat situasinya kurang tepat karena banyak terjadi kerusuhan di mana-mana. Menurutnya situasi ini harus diatasi dan dibereskan terlebih dahulu sebelum membicarakan masalah kepemimpinan. Namun desakan sangat kuat, akhirnya Ali bin Abi Thalib menerima tawaran jabatan khalifah tepat pada tanggal 23 Juni 656 M. Ali bin Abi Thalib menghadapi beberapa kelompok yang menuntut pengusutan terhadap pembunuhan Utsman bin Affan dan menghukum pelakunya.

Ali menghadapi situasi yang berbeda dengan zaman Abu Bakar dan Umar, di mana umat Islam pada masa Abu Bakar dan Umar masih bersatu dan mereka memiliki banyak tugas yang harus dituntaskan seperti perluasan wilayah Islam. Selain itu, kehidupan sosialnya masih sangat sederhana dan belum banyak terpengaruh oleh kekayaan dan kedudukan. Sedangkan zaman Ali wilayahnya luas dan besar, serta perjuangan umat Islam sudah terpengaruh oleh motivasi duniawi. Ali menghadapi kelompok penentang yang sangat kuat ketika memberlakukan kebijakan pemecatan pada pejabat-pejabat. Hal ini dianggap penyebab munculnya pemberontakan.

 

Aisyah melawan Ali dalam Pertempuran Unta (ilustrasi Siyer-i Nebi, abad ke-16)

Ali juga menghadapi perlawanan dari Zubair bin Awwam dan Aisyah karena dianggap tidak menghukum pelaku pembunuhan Utsman bin Affan. Pertentangan keduanya mengakibatkan Pertempuran Jamal (atau Pertempuran Unta) karena Aisyah menunggang unta dalam peperangan.

Sementara Pertentangan Ali dengan Muawiyah mengakibatkan Pertempuran Shiffin. Perang tersebut diakhiri dengan Perundingan Damai di Daumatul Jandal pada tahun 34 H. Akibat peristiwa itu, muncul tiga golongan di kalangan umat Islam, yaitu Khawarij, golongan pendukung Muawiyah bin Abu Sufyan, dan Syiah. Ketiganya golongan yang sangat kuat dan mewarnai perkembangan pemikiran dalam Islam.

 

Ilustrasi Pertempuran Siffin, dari manuskrip Tarikh-i Bal'ami, abad ke-14

Setelah Ali dibunuh di Kufah, Hasan bin Ali (putra pertama Ali dan cucu Nabi Muhammad) ditunjuk sebagai pengganti Ali dan menjadi khalifah sementara.

Pada saat yang sama, Konflik dengan Muawiyah bin Abu Sufyan (atau Muawiyah I) semakin memanas, hingga akhirnya diadakanlah perundingan damai antara kedua belah pihak. Setelah perundingan damai, Hasan bersedia menyerahkan kekhalifahan kepada Muawiyah dan mengundurkan diri dari jabatan khalifah.

Hasan bin Ali lalu dibunuh[37] dan Muawiyah mendirikan Kekhalifahan Umayyah, menggantikan Kekhalifahan Rasyidin.

Para khalifah mengelola pemerintahannya dengan mengikuti sistem pemerintahan dalam Islam. Tiap prinsip politik dan perundang-undangan didasarkan kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Kegiatan yang wajib dalam pemerintahan khlaifah adalah musyawarah yang mengikuti contoh dari Nabi Muhammad. Model musyawarah untuk pembangunan politik pada masa Kekhalifahan Rasyidin melalui syura.[38]

Khalifah, gubernur, dan pekerja

Era Khilafah Rasyidin ditandai oleh negara yang mengikuti prinsip-prinsip hukum Islam , dan organisasi administrasi di negara terdiri dari otoritas pusat yang dipimpin oleh Khalifah, dan administrasi daerah yang bercabang darinya untuk mengawasi berbagai negara bagian.[39] Negara, bekerja seperti administrasi lokal di era modern, dan Khalifah bekerja di administrasi negara. Pada pemisahan otoritas legislatif yang dipimpin oleh Khalifah, dari otoritas eksekutif yang dipimpin oleh gubernur, dan kekuasaan kehakiman dipisahkan dari kekuasaan yang berkuasa.[40]

Khilafah dicapai dengan kesetiaan; Dimana orang-orang berba'iat (berjanji setia) kepada Khalifah dengan syarat mereka mengikuti Sunnah Allah dan Rasul (Muhammad) dalam setiap keputusannya.[41] Jika Khalifah taat, maka kekuasaannya akan berlangsung seumur hidup, dan kekuasaan pertama dan terakhir dalam segala hal adalah untuk Khalifah sendiri.[42] Di era Kekhalifahan Rasyidin, tidak ada kepemimpinan kolektif negara, dan Khalifah tidak memiliki wakil, wali, atau agen, kecuali ketika dia terpaksa absen, maka dia akan menunjuk seseorang untuk menggantikannya dan mengurus urusan negara sampai dia kembali. Negara Kekhalifahan Rasyidin adalah sistem pemerintahan Islam yang ideal dalam suksesi Nabi, terutama di era Abu Bakar dan Umar, dan model itulah yang dicita-citakan oleh para pendukung Khilafah Islam di era modern.[43] Beberapa sejarawan (terutama yang berasal dari Barat) menganggap Kekhalifahan Rasyidin sebagai negara Teokratis, tetapi sejumlah peneliti Muslim, menyangkal hal ini.[44]

Syura

Para Khalifah Rasyidun bervariasi dalam pendekatan mereka terhadap penerapan syura dan pendekatan mereka terhadap politik. Abu Bakar misalnya, biasa bermusyawarah lalu memutuskan, sedangkan Umar bermusyawarah lalu dieksekusi. Dewan Syura di era Kekhalifahan Rasyidin tidak terdiri dari sejumlah orang tertentu, dan pendapat orang-orang Syura tidak mengikat khalifah, dan keputusan di dalamnya tidak diambil oleh mayoritas. atau oleh kelompok, lebih tepatnya keputusan akhir tentang masalah ini adalah untuk Khalifah sendiri. Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan sangat bergantung pada syura; Ia memiliki efek positif yang besar selama pemerintahan mereka, dan membantu untuk mengambil dan menyelesaikan keputusan dan perselisihan dalam menjalankan urusan negara. Namun, di sisi lain, situasi ini berbeda pada era Ali. Pada awal pemerintahannya, ia berkonsultasi dengan para sahabat Madinah, seperti para khalifah lainnya, dan masalah Syura berjalan dengan baik, tetapi setelah pindah ke Kufah , tidak ada seorang pun di sekitarnya yang dapat diandalkan dari antara mereka. Para sahabat, Sebagian besar dari orang-orang di sekitarnya berasal dari generasi pengikut dengan status lebih rendah, dan Syura kehilangan hasil yang diinginkan yang telah dicapai selama era mereka yang mendahuluinya dari khalifah. Meskipun syura berlanjut di negara Islam setelah berakhirnya era Kekhalifahan Rasyidin, syura tidak pernah mendapatkan kepentingan dan kekuatan yang diperolehnya selama era mereka.[45]

Syura di era Khalifah Rasyidin memiliki banyak contoh, di antaranya adalah Abu Bakar yang segera mengikuti kematian Muhammad, Dimana Muhammad telah mempersiapkan pasukan yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid untuk menyerang negara Byzantium, dan tentara tersebut berkemah di luar kota menunggu para pejuang berkumpul, namun Muhammad telah wafat saat itu, dan gerakan murtad pun dimulai. Abu Bakar memerintahkan Usamah untuk berbaris dengan pasukannya, tetapi sejumlah sahabat khawatir tentang ancaman murtad ke kota sementara semua anak buahnya sedang menuju untuk menyerang Romawi, jadi dia datang ke Abu Bakar, Umar, Utsman, Abu Ubaidah bin Jarrah, Saad bin Abi Waqqas dan Said bin Zaid, dan mereka memintanya untuk menunda Pengiriman Pasukan Usamah Sampai setelah gerakan murtad dilenyapkan, sehingga mereka aman dari bahaya murtad, namun Abu Bakar meyakinkan mereka setelah mengingatkan mereka tentang rekomendasi Rasul untuk melaksanakan Pengiriman Pasukan Usamah saat Rasul Sedang Sakit Menjelang Kematiannya.

Abu Bakar Mengembalikan Segala Keputusan kepada Para Sahabat Setelah kematian Muhammad. Dimana awalnya dia meminta para Sahabat untuk memilih sendiri pengganti mereka, dan ketika mereka memintanya untuk mencalonkan seseorang untuk menjadi Khalifah, dia bersama Umar, berkonsultasi dengan para sahabat dalam masalah itu, sampai mereka memutuskan untuk mencalonkan dirinya (Abu Bakar) Sebagai Khalifah. untuk suksesi, Dapat dikatakan bahwa Majelis Syura Abu Bakar sebagian besar terdiri dari Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabal, Ubay bin Kaab dan Zaid bin Tsabit. [46]

Baitul Mal (Rumah uang) adalah departemen yang menangani pendapatan dan semua masalah ekonomi negara lainnya. Pada masa Muhammad, tidak ada Baitul Mal atau perbendaharaan umum yang permanen. Apa pun pendapatan atau jumlah lain yang diterima, segera dibagikan. Tidak ada gaji yang harus dibayar, dan tidak ada pengeluaran negara, sehingga membuat kas negara tidak diperlukan.[47]

Abu Bakar (632–634) mendirikan sebuah rumah di mana semua uang disimpan sebagai tanda terima. Karena semua uang segera dibagikan, perbendaharaan umumnya tetap terkunci; pada saat kematian Abu Bakar, hanya ada satu dirham dalam perbendaharaan umum.

Pendirian Baitul Mal

 

Koin Khilafah Rasyidun, imitasi dari Bizantium (647-670). Dengan sosok Bizantium (Konstans II memegang tongkat Tentara Salib dan bola dunia tentara salib)

Pada masa Umar bin Khattab, keadaan berubah. Dengan setiap penaklukan, pendapatan meningkat. Umar juga memberikan gaji kepada tentara. Abu Hurairah, Gubernur Bahrain, mengirimkan pendapatannya kepada Umar sebesar lima ratus ribu dirham. Umar mengadakan pertemuan Majelis Permusyawaratannya dan meminta pendapat para sahabat tentang pembuangan uang itu. Utsman bin Affan berpesan agar jumlah tersebut disimpan untuk kebutuhan masa depan. Walid bin Hisyam menyarankan bahwa, seperti Bizantium, departemen perbendaharaan dan rekening terpisah harus dibentuk.

Setelah berkonsultasi dengan para sahabat, Umar memutuskan untuk mendirikan pusat Perbendaharaan di Madinah. Abdullah bin Arqam diangkat sebagai Bendahara. Ia dibantu oleh Abdurrahman bin Auf dan Muiqib. Departemen Akun terpisah juga dibentuk untuk memelihara catatan pengeluaran. Kemudian perbendaharaan didirikan di provinsi-provinsi. Setelah memenuhi pengeluaran daerah, kas provinsi diminta untuk menyetorkan kelebihan pendapatan ke kas pusat di Madinah. Menurut Yaqubi gaji dan tunjangan yang dibebankan ke kas pusat berjumlah lebih dari 30 juta dirham.

Sebuah bangunan terpisah dibangun untuk perbendaharaan kerajaan, baitul mal , yang di kota-kota besar, dilindungi oleh sebanyak 400 penjaga.

 

Para khalifah Rasyidin menggunakan simbol simbol Sassaniyah (bintang bulan sabit, kuil api, atau gambar kaisar terakhir Khosrau II) dengan menambahkan frase Bismillah pada koin mereka, bukan merancang uang baru.[48]

Sebagian besar catatan sejarah menyatakan bahwa, di antara khalifah Rashidun, Utsman adalah orang pertama yang mencetak koin; beberapa akun, bagaimanapun, menyatakan bahwa Umar adalah orang pertama yang melakukannya. Ketika Persia ditaklukkan, ada tiga jenis koin yang beredar di sana: Baghli, delapan dang; Tabari dari empat dang; dan Maghribi tiga dang. Umar (atau Utsman, menurut beberapa catatan) pertama kali memukul dirham Islam sebanyak enam dang.

Kesejahteraan sosial dan pensiun diperkenalkan pada awal hukum Islam sebagai bentuk zakat (amal), salah satu Rukun Islam , sejak zaman Umar. Pajak (termasuk zakat dan jizyah ) yang dikumpulkan dalam perbendaharaan pemerintah Islam digunakan untuk memberikan pendapatan bagi yang membutuhkan, termasuk orang miskin, orang tua, anak yatim, janda, dan orang cacat. Menurut ahli hukum Islam Al-Ghazali (Algazel, 1058-1111), pemerintah juga diharapkan untuk menimbun persediaan makanan di setiap daerah jika terjadi bencana atau kelaparan muncul. dengan demikian, Kekhalifahan merupakan salah satu negara kesejahteraan paling awal. [49][50]

Sumber daya Ekonomi Negara

Zakat

Zakat (زكاة) adalah padanan Islam dari pajak barang mewah. Itu diambil dari umat Islam dalam jumlah 2,5% dari kekayaan mereka yang tidak aktif (yang lebih dari jumlah tertentu yang tidak digunakan selama satu tahun) untuk diberikan kepada orang miskin. Semua dan hanya orang-orang yang kekayaan tahunannya melebihi tingkat minimum (nisab) yang dikumpulkan. Nisab tidak termasuk tempat tinggal utama, transportasi utama, perhiasan tenun dalam jumlah sedang, dll. Zakat adalah salah satu Rukun Islam.

Jizyah

Jizyah atau jizya (Turki Utsmaniyah : cizye ). adalah pajak per kapita yang dikenakan pada pria non-Muslim yang berbadan sehat dalam usia militer karena non-Muslim tidak perlu membayar zakat. Budak, wanita, anak-anak, biksu, orang tua, orang sakit, pertapa dan orang miskin semuanya dibebaskan. Penting untuk dicatat bahwa, selain pengecualian, beberapa non-Muslim yang membutuhkan diberi tunjangan oleh negara. [51]

Fay

Fay adalah pendapatan dari tanah Negara, baik tanah pertanian atau padang rumput atau tanah dengan cadangan Mineral alam.

Ghanimah

Ghanimah atau Khums mewakili rampasan perang, empat perlimanya dibagikan kepada tentara yang bertugas, sementara seperlima dialokasikan untuk negara.

Kharaj

Kharaj adalah pajak atas tanah pertanian.

Pada awalnya, setelah penaklukan Muslim pertama pada abad ketujuh, kharaj biasanya menunjukkan bea lump-sum yang dipungut atas provinsi-provinsi yang ditaklukkan dan dikumpulkan oleh pejabat bekas kekaisaran Bizantium dan Sasaniyah, atau, lebih luas lagi, segala jenis pajak yang dipungut oleh Muslim. penakluk pada mata pelajaran non-Muslim mereka, dhimmi . Saat itu, kharaj identik dengan jizyah , yang kemudian muncul sebagai pajak jajak pendapat yang dibayarkan oleh para dhimmi. Pemilik tanah Muslim, di sisi lain, hanya membayar ushr , sebuah persepuluhan agama , yang membawa tarif pajak yang jauh lebih rendah.[52]

Ushr

Ushr adalah retribusi 10% timbal balik atas tanah pertanian serta barang dagangan yang diimpor dari negara bagian yang mengenakan pajak bagi kaum Muslim atas produk mereka. Umar bin Khattab adalah penguasa Muslim pertama yang memungut ushr . Umar mengeluarkan instruksi bahwa ushr harus dipungut sedemikian rupa untuk menghindari kesulitan, agar tidak mempengaruhi perdagangan di dalam Khilafah. Pajak hanya dikenakan atas barang dagangan yang dimaksudkan untuk dijual; barang-barang yang diimpor untuk konsumsi atau penggunaan pribadi tetapi tidak untuk dijual tidak dikenakan pajak. Barang dagangan senilai 200 dirham atau kurang tidak dikenakan pajak. Impor oleh warga negara untuk tujuan perdagangan dikenakan bea masuk atau pajak impor dengan tarif yang lebih rendah. Dalam kasus para dhimmi , tarifnya adalah 5% dan, dalam kasus Muslim, 2,5%, sama dengan zakat. Dengan demikian, pungutan dianggap sebagai bagian dari zakat daripada pajak yang terpisah.[butuh rujukan]

Mata Uang

Sistem keuangan yang ada pada awal era Kekhalifahan Rasyidin adalah sistem yang sama yang berlaku pada awal Islam,[53] dan sistem yang sama yang berlaku pada zaman Jahiliyah sebelum kedatangan Islam, dan disetujui oleh Nabi Muhammad, dan Abu Bakar dan kemudian Umar mengikuti di awal zamannya. tetapi ketika dia melihat hal itu bertabrakan dengan negara-negara sistem moneter tetap, Seperti Sasaniyah, dan Byzantium, menjadi perlu untuk menangani sistem tersebut dengan sistem moneter tetap pada gilirannya Kebutuhan menunjukkan perlunya memiliki mata uang yang dipukul oleh negara Islam, sehingga mata uang Umar bin Khattab muncul.[54]

Umar menyimpan koin emas dan perak yang beredar dengan prasasti Byzantium, atau Persia, tetapi ia menambahkan kata (bahasa Arab: بِسْمِ ٱللَّٰهِ‎ Bismillah) untuk membedakannya dari koin palsu.[55]

Pada tahun 18 H, Umar menjadi orang pertama yang menciptakan uang dalam Islam, sehingga ia mengadopsi prasasti Persia, dan menambahkan kata-kata Tahmid (bahasa Arab: ٱلْحَمْدُ لِلَّٰهِ‎ segala puji bagi allah) dan di beberapa di antaranya (bahasa Arab: لا إله إلا الله‎ laailahaillallah) dan sebagian darinya adalah nama “Umar”. [180] Adapun Utsman bin Affan, ia menambahkan “(Allahu Akbar)”.[56]

 

Prajurit Rasyidin mengenakan helm besi/perunggu, baju zirah halkah dan lamela, baldrik untuk pedang, dan perisai kulit.

Umar bin Khattab adalah yang pertama yang mengatur tentara Islam secara moderen, setelah ia menyadari pentingnya hal tersebut karena luasnya area penyebaran Islam, serta pentingnya peranan tentara untuk menyebarkan agama ke tempat-tempat terjauh yang telah diketahui masyarakat Muslim. Ini berarti membentuk pasukan tetap (reguler) angkatan darat yang berjumlah kira-kira tiga puluh dua ribu pasukan kavaleri, di luar pasukan infantri dan pasukan sukarelawan, sebagai penjamin keamanan negara. Susunan kepangkatan diatur berdasarkan desimal jumlah pasukan; yaitu Amir al-Jaisy (أمير الجيش) memimpin sepuluh ribu orang pasukan atau lebih sedikit,[57] Amir al-Kardus (أمير الكردوس) memimpin seribu orang,[57] dan Al-Qa'id (القائد) memimpin seratus orang.[57] Bagian utama pasukan infanteri adalah para tentara berpedang,[58] yang sering kali terdiri dari orang-orang yang paling kuat dan tergagah, yang tugas utamanya ialah melemahkan moral musuh.[59] Mereka akan maju untuk menantang berduel para pemimpin pasukan lawan, serta membunuh lawan-lawan mereka tersebut sebelum dimulainya pertempuran.[59][60]

Pasukan kavaleri Islam adalah salah satu pasukan tersukses pada masa itu, dan terkenal sebagai pasukan cepat yang diandalkan umat Islam dalam memerangi Romawi dan Persia, misalnya di Yarmuk dan Qadisiyah.[61] Kavaleri menjadi keunggulan pasukan Islam, karena orang Persia dan Romawi menggunakan jenis pasukan ini sebaik orang Arab menggunakannya.[61][62] Pasukan kavaleri Islam terbagi menjadi pasukan berkuda yang terdiri dari para bangsawan Arab yang menunggang kuda, serta pasukan lainnya yang menunggang unta yang digunakan dalam pertempuran ataupun untuk mengangkut air dan bahan persediaan lainnya.[61][62][63] Selain kavaleri dan infanteri, Khalid bin Al-Walid juga menggunakan mata-mata, yang tugas utamanya memantau intelijen, gerakan, dan aktivitas musuh.[64] Banyak mata-mata merupakan anak-anak bangsa Arab atau atau orang asing tawanan perang, dari daerah yang baru ditaklukkan.[64][65]

Tentara Islam pada masa Kekhalifahan Rasyidin menggunakan persenjataan yang sesuai zamannya, yang terutama di antaranya adalah pedang pendek Arab, pedang panjang Persia, tombak, busur dan panah;[66][67] orang Arab memperoleh sebagian dari persenjataan tersebut melalui perdagangan dengan Syam, Irak, Persia, Bizantium dan Mesir, serta ada pula yang merupakan rampasan perang dari orang Romawi dan Persia.[68] Pasukan infanteri adalah pasukan yang paling akomodatif; pada awal era mereka menggunakan kulit kasar buatan lokal Jazirah Arab, dan kemudian beralih ke baju zirah rantai yang mungkin berasal dari rampasan perang.[68][69] Para ksatria bangsawan dan pasukan pejalan kaki membawa perisai yang terbuat dari kulit yang diperkuat, sebagai pelindung dari hantaman pedang dan serbuan panah.[69] Ketika pasukan Muslim memasuki peperangan di wilayah perbatasan Jazirah Arab dan Syam, mereka lalu meniru Persia dan Romawi dalam penggunaan senjata pengepungan; seperti manjanik, menara kepung, dabbabah (pelindung pasukan penggali lubang), serta pelantak tubruk.[68][70][71]

Angkatan laut

 

Model kapal Bizantium, yang ditiru Muslim untuk melawan Romawi

Umar bin Khattab tidak suka laut, ia tidak suka merisikokan nyawa kaum muslimin di atas laut, dan melarang para pemimpin pasukannya untuk bertempur di laut.[72] Ia bahkan memecat Al-Ala' bin Al-Hadhrami, gubernur Bahrain, karena ia memimpin penyerangan laut dengan dua belas ribu tentara ke Persia.[72] Gubernur Syam Muawiyah bin Abi Sufyan mengirim surat permintaan izin kepada Umar bin Khattab untuk membentuk armada angkatan laut Islam dalam menghadapi Romawi, dan membantu pengepungan Tripoli yang masih bertahan dari serangan tentara Islam, serta untuk meminta bantuan jika serangan mendadak terjadi; namun Umar menolak permintaan itu.[72]

Setelah Umar wafat, Muawiyah kembali menulis surat kepada Utsman bin Affan, meminta izin untuk menaklukkan pulau Siprus.[72] Utsman awalnya mengulangi perintah untuk mematuhi kebijakan pertahanan yang telah ditetapkan, namun setelah ancaman Romawi ke pantai-pantai Syam meningkat, khalifah setuju untuk membangun armada Islam, asalkan gubernur tidak memaksa umat Islam untuk berperang di laut kecuali atas keinginan mereka sendiri; sehingga kemudian armada yang kuat mulai dibangun.[72] Antara 653-654 Muawiyah dengan armadanya menaklukkan pulau-pulau Siprus, Rhodes, Kos, dan Kreta.[73][74] Ketika terjadi bentrok armada Islam dengan armada Romawi dalam Pertempuran Tiang Kapal pada 654 di perairan Aleksandria, armada Islam mampu menimbulkan kekalahan besar atas lawannya, serta menjadikan perannya di Mediterania tak terbantahkan.[73][74]

Penaklukan oleh angkatan laut kekhalifahan menjadi warisan sejarah maritim Islam, sejak dari awal penaklukan Siprus dan Pertempuran Tiang Kapal yang terkenal,[74] hingga penaklukan maritim oleh negara-negara penerus Kekhalifahan Umayyah,[75] seperti penyerangan laut privateer ke La Garde-Freinet oleh Keamiran Kordoba,[76] dan Penyerbuan Roma oleh Keamiran Aghlabiyah di era selanjutnya.[77][78][79]

Beberapa cendekiawan sekuler mempertanyakan pandangan tradisional Sunni tentang Rashidun. Robert G. Hoyland menyatakan:

Penulis yang hidup pada waktu yang sama dengan empat khalifah pertama ... tidak mencatat apa-apa tentang mereka, dan nama mereka tidak muncul pada koin, prasasti, atau dokumen. Hanya dengan khalifah kelima, Muawiyah I (661–680), yang memiliki bukti pemerintahan Arab yang berfungsi, karena namanya muncul di semua media resmi pemerintah.[80]

Namun, memang ada prasasti yang berasal dari periode tersebut, salah satunya misalnya menyebutkan Umar .dengan nama dan tanggal kematiannya, dan ada juga koin yang dicetak selama pemerintahannya (walaupun seperti yang dicatat Hoyland, mereka tidak menyandang namanya, hanya "Dalam nama Tuhan,") [81] Hoyland juga mempertanyakan dugaan superioritas moral Rashidun (atau setidaknya Utsman dan Ali) kepada penerus Umayyah mereka, mencatat Ali terlibat dalam perang saudara pertama ( Fitna Pertama ) dan Utsman telah "meresmikan gaya pemerintahan nepotistik", [82] di mana para khalifah kemudian dikutuk, dan bertanya-tanya apakah gagasan tentang "zaman keemasan" Islam awal yang dituntun oleh Tuhan datang dari kebutuhan oleh para ulama Umayyah dan Abbasiyah untuk membedakan khalifah pertama (yang memiliki lebih banyak kekuatan dalam pembuatan undang-undang). ) dan khalifah kontemporer yang ingin mereka hormati (ulama) dalam masalah agama. Akibatnya, para sahabat "diberi makeover" sebagai "model kesalehan dan tanpa cela". [83]

Hal ini sejalan dengan pandangan Syiah para sahabat, termasuk para khalifah Rashidun. Banyak dari kaum Syi'ah tidak memiliki pandangan Sunni bahwa para sahabat semuanya adalah model kesalehan, Mereka malah menuduh banyak dari mereka berkonspirasi setelah kematian Nabi untuk merampas hak kepemimpinan Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Dalam perspektif Syi'ah ini, banyak dari para sahabat dan penerus mereka adalah perampas, bahkan munafik, yang tidak pernah berhenti menumbangkan agama untuk kepentingan mereka sendiri.

Perbedaan yang mencolok antara kedua pandangan tersebut telah menimbulkan ketegangan sektarian yang bahkan berujung pada kekerasan.

Masa Kekhalifahan Rasyidin telah ditetapkan batas waktunya oleh Muhammad. Penetapannya ditetapkan dalam Haditsnya yang diriwiyatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa'i dan at-Tirmidzi. Hadis ini berasal dari periwayatan Said bin Jahman. Statusnya adalah hadis hasan. Nabi Muhammad menyebutkan bahwa kekhalifahan yang terbentuk setelah kematiannya akan berubah menjadi kerajaan. Lamanya kekhalifahan ini hanya 30 tahun. Rentang waktu 30 tahun ini meliputi kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin 'Affan dan Ali bin Abi Thalib. Masa Kekhalifahan Rasyidin ini digenapi oleh Hasan bin Ali sebagai pengganti ayahnya, Ali bin Abi Thalib. Pada tahun 40 Hijriyah (661 Masehi), pemerintahan diserahkan oleh Hasan bin Ali kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan.[84]

Periode Khalifah Kaligrafi Hubungan dengan Muhammad Orangtua Marga Catatan
8 Juni 632 – 22 Agustus 634 Abū Bakr
(أبو بكر)
'Abdullah
Șaḥābī
Aṣ-Ṣiddīq
  Ayah dari Aisyah, istri nabi Muhammad
  • Abu Quhafah, ṣaḥābī
  • Salma binti Shakhar, ṣaḥābīyah
Bani Taim
  • Dikenali sebagai Aṣh-Ṣhiddīq (Bahasa Arab: الصديق, "Benar")
23 Agustus 634 – 3 November 644 'Umar ibn al-Khattab
(عمر بن الخطاب)
Șaḥābī
Al-Farooq
Amir al-Mu'minin
  Ayah dari Hafshah, Istri Nabi Muhammad
  • Khattab bin Nufail
  • Hantamah binti Hisyam
Bani Adi
  • Juga dikenal sebagai Al-Farooq ("pembeda antara yang benar dan yang salah")
11 November 644 – 20 Juni 656 'Uthman ibn 'Affan
(عثمان بن عفان)
Șaḥābī
Dhun Nurayn
Amir al-Mu'minin
  Suami dari putri Rasulullah, yaitu Ruqayyah dan kemudian Ummu Kultsum
  • Affan bin Abi al-Ash
  • Arwa binti Kuraiz, ṣaḥābīyah
Bani Umayyah
  • Juga dikenal sebagai Dhun-Nurayn(Pemilik dua cahaya), sebab ia menikahi kedua putri Rasulullah
20 Juni 656 – 29 Januari 661 'Ali ibn Abi-Talib
(علي بن أبي طالب)
Șaḥābī
Amir al-Mu'minin
 
  • Suami dari anak perempuan Muhammad, Fatimah
  • Suami Umamah binti Zainab, cucu perempuan Rasulullah
  • Abu Thalib bin Abdul Muthalib
  • Fatimah binti Asad, ṣaḥābīyah
Bani Hasyim
  • Juga dikenal sebagai imam pertama Syi'ah
  • Dibunuh saat salat Subuh di Kufah
  • Pasukan Rasyidin
  • Kekhalifahan Umayyah
  • Kekhalifahan Abbasiyah
  • Kekhalifahan Kordoba

  1. ^ Rein Taagepera (September 1997). "Expansion and Contraction Patterns of Large Polities: Context for Russia". International Studies Quarterly. 41 (3): 495. doi:10.1111/0020-8833.00053. JSTOR 2600793. 
  2. ^ Abun-Nasr, Jamil M. (1987), A History of the Maghrib in the Islamic Period, Cambridge, New York, Melbourne: Cambridge University Press, ISBN 0-521-33767-4 
  3. ^ Rein Taagepera (1979), "Size and Duration of Empires: Growth-Decline Curves, 600 B.C. to 600 A.D.", Social Science History, Vol. 3, 115-138
  4. ^ "Kamus Arab-Indonesia - Almaany". Diakses tanggal 30-1-2021.  Periksa nilai tanggal di: |access-date= (bantuan)
  5. ^ "Kamus Arab-Indonesia Almaany". Diakses tanggal 30-1-2021.  Periksa nilai tanggal di: |access-date= (bantuan)
  6. ^ "Tanya Jawab Tentang Khalifah". Diakses tanggal 30-1-2021.  Periksa nilai tanggal di: |access-date= (bantuan)
  7. ^ Triana, María (2017). Managing Diversity in Organizations: A Global Perspective (dalam bahasa Inggris). Taylor & Francis. hlm. 159. ISBN 9781317423683. 
  8. ^ Bosworth, C.E.; Marín, Manuela; Ayalon, A. (1960–2007). "Shūrā". Dalam Bearman, P.; Bianquis, Th.; Bosworth, C.E.; van Donzel, E.; Heinrichs, W.P. Encyclopaedia of Islam, Second Edition. doi:10.1163/1573-3912_islam_COM_1063. 
  9. ^ Azyumardi Azra (2006). Indonesia, Islam, and Democracy: Dynamics in a Global Context. Equinox Publishing (London). hlm. 9. ISBN 9789799988812. 
  10. ^ C. T. R. Hewer; Allan Anderson (2006). Understanding Islam: The First Ten Steps (edisi ke-illustrated). Hymns Ancient and Modern Ltd. hlm. 37. ISBN 9780334040323. 
  11. ^ Anheier, Helmut K.; Juergensmeyer, Mark, ed. (2012). Encyclopedia of Global Studies. Sage Publications. hlm. 151. ISBN 9781412994224. 
  12. ^ Claire Alkouatli (2007). Islam  (edisi ke-illustrated, annotated). Marshall Cavendish. hlm. 44. ISBN 9780761421207. 
  13. ^ Catharina Raudvere, Islam: An Introduction (I.B.Tauris, 2015), 51–54.
  14. ^ Heather N. Keaney (2013). Medieval Islamic Historiography: Remembering Rebellion. Sira: Companion- versus Caliph-Oriented History: Routledge. ISBN 9781134081066. He also foretold that there would be a caliphate for thirty years (the length of the Rashidun Caliphate) that would be followed by kingship. 
  15. ^ Hamilton Alexander Rosskeen Gibb; Johannes Hendrik Kramers; Bernard Lewis; Charles Pellat; Joseph Schacht (1970). "The Encyclopaedia of Islam". The Encyclopaedia of Islam. Brill. 3 (Parts 57–58): 1164. 
  16. ^ Aqidah.Com (December 1, 2009). "The Khilaafah Lasted for 30 Years Then There Was Kingship Which Allaah Gives To Whomever He Pleases". Aqidah.Com. Aqidah.Com. Diakses tanggal 16 August 2014. 
  17. ^ Sowerwine, James E. (2010). Caliph and Caliphate: Oxford Bibliographies Online Research Guide (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. hlm. 5. ISBN 9780199806003. 
  18. ^ Madelung 1997, p. 31.
  19. ^ (Madelung 1997, hlm. 32)
  20. ^ a b Coeli Fitzpatrick, Adam Hani Walker Muhammad in History, Thought, and Culture: An Encyclopedia of the Prophet of God (2014), p. 3 [1]
  21. ^ Valerie J. Hoffman, The Essentials of Ibadi Islam (2012), p. 6
  22. ^ (Madelung 1997, hlm. 32–33)
  23. ^ (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 186)
  24. ^ (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 4)
  25. ^ Balazuri: p. 113.
  26. ^ Tabari: Vol. 2, p. 467.
  27. ^ Tabari: Vol. 2, p. 467.
  28. ^ a b Gianluca Paolo Parolin, Citizenship in the Arab World: Kin, Religion and Nation-state (Amsterdam University Press, 2009), 52.
  29. ^ Tabari: Vol. 2, p. 518
  30. ^ a b c The Arab Conquest of Iran and its Aftermath, 'Abd Al-Husein Zarrinkub, The Cambridge History of Iran, Volume 4, ed. William Bayne Fisher, Richard Nelson Frye (Cambridge University Press, 1999), 5–6.
  31. ^ Battle of Yarmouk River, Spencer Tucker, Battles That Changed History: An Encyclopedia of World Conflict (ABC-CLIO, 2010), 92.
  32. ^ Khalid ibn Walid, Timothy May, Ground Warfare: An International Encyclopedia, Vol. 1, ed. Stanley Sandler (ABC-CLIO, 2002), 458.
  33. ^ Madelung 1997, hlm. 49.
  34. ^ a b شبارو, عصام محمد (1995). First Islamic Arab State (1–41 AH/ 623–661 CE). 3. Arab Renaissance House – Beirut, Lebanon. hlm. 370. 
  35. ^ Madelung 1997.
  36. ^ El-Hibri, Tayeb (2010-10-19). Parable and Politics in Early Islamic History: The Rashidun Caliphs (dalam bahasa Inggris). Columbia University Press. ISBN 978-0-231-52165-9. 
  37. ^ Madelung, Wilferd (2003). "ḤASAN B. ʿALI B. ABI ṬĀLEB". Encyclopædia Iranica. Encyclopedia Iranica Foundation. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 November 2013. 
  38. ^ Zubaidah, Siti (2016). Daulay, Nurika Khalila, ed. Sejarah Peradaban Islam (PDF). Medan: Perdana Publishing. hlm. 26. ISBN 978-602-6462-15-2.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  39. ^ "8- الخلفاء الراشدون". web.archive.org. 2016-03-04. Diakses tanggal 2022-07-05. 
  40. ^ "قصة الإسلام". islamstory.com (dalam bahasa Arab). Diakses tanggal 2022-07-05. 
  41. ^ Syakir 2000, hlm.39
  42. ^ Syakir 2000, hlm.166
  43. ^ Helmy, Mustafa (2006). الخلافة [Al-Khilafah] (dalam bahasa Arab). Kotobarabia.com. 
  44. ^ "دعوة الحق - النظام الإداري والإقليمي في صدر الإسلام". habous.gov.ma. Diakses tanggal 2022-07-05. 
  45. ^ (Arab) Syakir 2000
  46. ^ شاكر, محمود. التاريخ الإسلامي - ج 9: مفاهيم حول الحكم الإسلامي (dalam bahasa Arab). IslamKotob. 
  47. ^ Ali, Jawwad (2019) [1956-1960]. Kurnianto, Fajar, ed. كتاب المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام [Sejarah Arab Sebelum Islam–Buku 5: Politik, Hukum, dan Tata Pemerintahan]. Diterjemahkan oleh Ali, Jamaluddin M.; Hendiko, Jemmy. Tangerang Selatan: PT Pustaka Alvabet. hlm. 165–166. ISBN 978-602-6577-28-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-08. Diakses tanggal 2020-09-27.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  48. ^ (Inggris) Encyclopædia Iranica, Coins and Coinage, diakses tanggal 3-7-2022
  49. ^ Crone, Patricia (2005), Medieval Islamic Political Thought, Edinburgh University Press, hlm. 308–309, ISBN 978-0-7486-2194-1 
  50. ^ Shadi Hamid (August 2003), "An Islamic Alternative? Equality, Redistributive Justice, and the Welfare State in the Caliphate of Umar", Renaissance: Monthly Islamic Journal, 13 (8)  (see online) Diarsipkan August 25, 2011, di Wayback Machine.
  51. ^ Ali 1990, halaman 507
  52. ^ Lewis (2002), p. 72
  53. ^ "موقع "يا بيروت": النقود العربيَّة الإسلاميَّة". web.archive.org. 2015-12-18. Diakses tanggal 2022-07-06. 
  54. ^ Syakir, Mahmud. التاريخ الإسلامي - ج 3: الخلفاء الراشدون [At-Tarikh al-Islami - Juz 3: Al-Khulafa' Ar-Rasyidun] (dalam bahasa Arab). IslamKotob. 
  55. ^ Coins and Coinage, Encyclopædia Iranica, dalam Bahasa Inggris
  56. ^ Syakir, Mahmud. التاريخ الإسلامي - ج 3: الخلفاء الراشدون [At-Tarikh al-Islami - Juz 3: Al-Khulafa' Ar-Rasyidun] (dalam bahasa Arab). IslamKotob. 
  57. ^ a b c Al-Harafi, Dr Salamah Muhammad. Buku Pintar Sejarah & Peradaban Islam. Pustaka Al-Kautsar. 
  58. ^ Crawford, Peter (2013-07-16). The War of the Three Gods: Romans, Persians and the Rise of Islam (dalam bahasa Inggris). Pen and Sword. ISBN 978-1-84884-612-8. 
  59. ^ a b Ali, Dr Jawwad. Sejarah Arab Sebelum Islam 5: Politik, Hukum, dan Tata Pemerintahan. Pustaka Alvabet. ISBN 978-602-6577-28-3. 
  60. ^ France, John; DeVries, Kelly; Rogers, Clifford J. (2021-06-18). Journal of Medieval Military History: Volume XIX (dalam bahasa Inggris). Boydell & Brewer. ISBN 978-1-78327-591-5. 
  61. ^ a b c Roy, Kaushik (2021-09-14). A Global History of Pre-Modern Warfare: Before the Rise of the West, 10,000 BCE–1500 CE (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 978-1-000-43212-1. 
  62. ^ a b Authors, Multiple (2012-09-17). Medieval Wars 500–1500 (dalam bahasa Inggris). Amber Books Ltd. ISBN 978-1-78274-119-0. 
  63. ^ Doak, Robin (2009). Empire of the Islamic World (dalam bahasa Inggris). Infobase Publishing. ISBN 978-1-60413-161-1. 
  64. ^ a b Crowdy, Terry (2011-12-20). The Enemy Within: A History of Spies, Spymasters and Espionage (dalam bahasa Inggris). Bloomsbury Publishing. ISBN 978-1-78096-243-6. 
  65. ^ Authors, Multiple (2012-09-17). Medieval Wars 500–1500 (dalam bahasa Inggris). Amber Books Ltd. ISBN 978-1-78274-119-0. 
  66. ^ Coetzee, Daniel; Eysturlid, Lee W. (2013-10-21). Philosophers of War: The Evolution of History's Greatest Military Thinkers [2 Volumes]: The Evolution of History's Greatest Military Thinkers (dalam bahasa Inggris). ABC-CLIO. ISBN 978-0-313-07033-4. 
  67. ^ Humaniora: buletin Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada. Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada. 2003. 
  68. ^ a b c Kennedy, Hugh (2010-12-09). The Great Arab Conquests: How the Spread of Islam Changed the World We Live In (dalam bahasa Inggris). Orion. ISBN 978-0-297-86559-9. 
  69. ^ a b Mirwaisi, Hamma (2020-07-07). ABDULLAH OCALAN (dalam bahasa Inggris). Hamma Mirwaisi. 
  70. ^ Burns, William E. (2020-02-07). Science and Technology in World History [2 volumes] (dalam bahasa Inggris). ABC-CLIO. ISBN 978-1-4408-7117-7. 
  71. ^ Petersen, Leif Inge Ree (2013-09-15). Siege Warfare and Military Organization in the Successor States (400-800 AD): Byzantium, the West and Islam (dalam bahasa Inggris). BRILL. ISBN 978-90-04-25446-6. 
  72. ^ a b c d e Redha, Muhammad (2011-01-01). OTHMAN IBN AFFAN (THE THIRD CALIPH): عثمان بن عفان (ذو النورين) [إنكليزي] (dalam bahasa Inggris). Dar Al Kotob Al Ilmiyah دار الكتب العلمية. hlm. 51. ISBN 978-2-7451-5560-3. 
  73. ^ a b Kasdagli, Anna-Maria (2018-06-30). Coins in Rhodes: From the monetary reform of Anastasius I until the Ottoman conquest (498 - 1522) (dalam bahasa Inggris). Archaeopress Publishing Ltd. hlm. 34. ISBN 978-1-78491-842-2. 
  74. ^ a b c Bosworth, C. Edmund (1996). "Arab Attacks on Rhodes in the Pre-Ottoman Period". Journal of the Royal Asiatic Society. 6 (2): 157–164. ISSN 1356-1863. 
  75. ^ Frastuti, Melia (2020-12-18). "REFORMASI SISTEM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, PENAKHLUKKAN DI DARAT DAN DILAUTAN PADA ERA BANI UMAYYAH". Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah (dalam bahasa Inggris). 6 (2): 119–127. doi:10.37567/shar-e.v6i2.227. ISSN 2686-1674. 
  76. ^ Fromherz, Allen. "Islam and the Sea". Oxford Islamic studies. Oxford. Diakses tanggal 31 October 2021. 
  77. ^ Vasiliev, Alexander A. (1935). Byzance et les Arabes, Tome I: La dynastie d'Amorium (820–867). Corpus Bruxellense Historiae Byzantinae (in French). French ed.: Henri Grégoire, Marius Canard. Brussels: Éditions de l'Institut de philologie et d'histoire orientales. hlm. 90. OCLC 181731396.
  78. ^ Treadgold, Warren T. (1988). The Byzantine Revival, 780-842 (dalam bahasa Inggris). Stanford University Press. hlm. 285–286. ISBN 978-0-8047-1462-4. 
  79. ^ Abun-Nasr, Jamil M.; al-Naṣr, Ǧamīl M. Abū; Abun-Nasr, Abun-Nasr, Jamil Mirʻi (1987-08-20). A History of the Maghrib in the Islamic Period (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 55–58. ISBN 978-0-521-33767-0. 
  80. ^ Hoyland, In God's Path, 2015: p. 98
  81. ^ Ghabban, A.I.I., Translation and concluding remarks by and Hoyland, R., 2008. The inscription of Zuhayr, the oldest Islamic inscription (24 AH/AD 644–645), the rise of the Arabic script and the nature of the early Islamic state 1. Arabian Archaeology and Epigraphy, 19(2), pp. 210–237.
  82. ^ Hoyland, In God's Path, 2015: p. 134
  83. ^ Hoyland, In God's Path, 2015: p. 227
  84. ^ Katsir, Ibnu (2018). Dahsyatnya Hari Kiamat. Diterjemahkan oleh Nurdin, Ali. Jakarta: Qisthi Press. ISBN 978-979-1303-85-9.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)

  • Abun-Nasr, Jamil M. (1987), A History of the Maghrib in the Islamic Period, Cambridge, New York, Melbourne: Cambridge University Press, ISBN 0-521-33767-4 
  • Bosworth, C. Edmund (July 1996). "Arab Attacks on Rhodes in the Pre-Ottoman Period". Journal of the Royal Asiatic Society. 6 (2): 157–164. doi:10.1017/S1356186300007161. JSTOR 25183178. 
  • Charles, Robert H. (2007) [1916]. The Chronicle of John, Bishop of Nikiu: Translated from Zotenberg's Ethiopic Text. Merchantville, NJ: Evolution Publishing. ISBN 9781889758879. 
  • Donner, Fred M. (2010). Muhammad and the Believers, at the Origins of Islam. Cambridge, MA: Harvard University Press. ISBN 9780674050976. 
  • Fitzpatrick, Coeli; Walker, Adam Hani (25 April 2014). Muhammad in History, Thought, and Culture: An Encyclopedia of the Prophet of God [2 volumes]. ABC-CLIO. ISBN 978-1-61069-178-9 – via Google Books. 
  • Frastuti, Melia (2020). "Reformasi Sistem Administrasi Pemerintahan, Penakhlukkan di Darat Dan Dilautan Pada Era Bani Umayyah". Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah (dalam bahasa Malay). 6 (2): 119–127. doi:10.37567/shar-e.v6i2.227. Diakses tanggal 27 October 2021.  Parameter |s2cid= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  • Hinds, Martin (October 1972). "The Murder of the Caliph Uthman". International Journal of Middle East Studies. 13 (4): 450–469. doi:10.1017/S0020743800025216. JSTOR 162492. Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
  • Hoyland, Robert G. (2015). In God's Path: the Arab Conquests and the Creation of an Islamic Empire. Oxford University Press. 
  • Madelung, Wilferd (1997). The Succession to Muhammad: A Study of the Early Caliphate. Cambridge, England: Cambridge University Press. ISBN 0521646960. 
  • McHugo, John (2017). A Concise History of Sunnis & Shi'is. Georgetown University Press. ISBN 978-1-62-616587-8. 
  • Netton, Ian Richard (19 December 2013). Encyclopaedia of Islam (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 978-1-135-17960-1. 
  • Rane, Halim (2010). Islam and Contemporary Civilisation. Academic Monographs. ISBN 9780522857283. 
  • The Byzantine Revival, 780–842. hlm. 268. 
  • Byzance et les Arabes. 1. hlm. 90. 
  • Weeramantry, Judge Christopher G. (1997). Justice Without Frontiers: Furthering Human Rights. Brill Publishers. ISBN 90-411-0241-8. 

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kekhalifahan_Rasyidin&oldid=21462936"