Perhatikan tabel dibawah ini dari tabel dibawah manakah urutan tokoh dan pemikiran pembaharuannya

a. Muhammad Ali Pasya (1765 – 1849 M) 

Muhammad Ali Pasya lahir di Kawala, Yunani, tahun 1765 dan meninggal di Mesir pada tahun 1849. Ia adalah seorang keturunan Turki. Sebagai seorang raja, Muhammad Ali memprioritaskan bidang militer. Ia berpandangan bahwa kekuasaannya hanya dapat dipertahankan dan diperbesar dengan kekuatan militer. Untuk menopang kekuatan militer, maka ia membangun kekuatan ekonomi. Ia berpendapat bahwa di balik kekuatan militer pasti ada kekuatan ekonomi sebagai penyedia biayanya. Untuk membangun kekuatan militer dan kekuatan ekonomi, ilmu-ilmu modern diperlukan sebagaimana telah dikenal orang di eropa. 

Selain pemikiran tersebut, ide dan gagasan Muhammad Ali Pasya yang dinilai inovatif pada zamannya adalah mendirikan sekolah-sekolah modern. 

Muhammad Ali Pasya memasukkan ilmu-ilmu modern dan sains ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah yang ia dirikan. Sekolah- sekolah inilah yang kemudian dikenal sebagai sekolah modern di Mesir pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.

Ketika Muhammad Ali Pasya memperkenalkan pendidikan sistem modern, masyarakat Mesir saat itu masih menggunakan sistem pendidikan tradisional yaitu kuttab, masjid, madrasah, dan Jami’ Al-Azhar (Universitas Al-Azhar). Ilmu-ilmu yang dikembangkan di lembaga-lembaga tradisional ini hanya “ilmu keagamaan saja”, seperti tafsir, hadis, fiqh, dan ilmu tauhid. 

Muhammad Ali Pasya melihat bahwa lembaga-lembaga pendidikan tradisional yang sudah ada tentu sulit menerima kurikulum modern ke dalam lembaganya. Oleh karena itu, ia tidak mengubah lembaga pendidikan tradisional yang sudah ada, tetapi menempuh jalan alternatif mendirikan sekolah modern sendiri. Ide dan tindakan yang ditempuh Muhammad Ali Pasya ini menunjukkan adanya kemajuan di zamannya. Ia berani berbeda dengan merealisasikan pikiran strategisnya untuk kemajuan umat Islam.

b. Rifa’ah Baidawi Rafi’ Al-Tahtawi (1801-1873 M). 

Tokoh ini sering dikenal dengan sebutan Al - Tahtawi. Ia lahir pada tahun 1801 di Tahta, suatu kota yang terletak di Mesir bagian selatan dan meninggal di Kairo pada tahun 1873. Al-Tahtawi mulai belajar di Universitas Al-Azhar Kairo ketika usianya 16 tahun. 

Ia menyelesaikan studi di Al-Azhar pada tahun 1822 dalam waktu lima tahun. 

Beberapa pemikiran tentang pembaruan Islam yang diusungnya adalah sebagai berikut: 

  1. Ajaran Islam bukan hanya mementingkan kesejahteraan hidup di akhirat belaka, tetapi juga hidup di dunia. 
  2. Kekuasaan raja yang cenderung absolut harus dibatasi dengan syariat. Oleh karena itu, raja harus bermusyawarah dengan ulama dan kaum intelektual. 
  3. Syariat harus diartikan sesuai dengan perkembangan modern. 
  4. Para ulama harus mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan modern agar syariat dapat tegak di tengah kehidupan masyarakat modern. 
  5. Pendidikan harus bersifat universal, misalnya wanita harus memperoleh pendidikan yang sama dengan kaum pria. Istri harus menjadi teman dalam kehidupan intelektual dan sosial.
  6. Umat Islam harus dinamis dan meninggalkan sifat statisnya.

c. Jamaludin Al-Afghani (1839-1897 M). 

Jamaludin lahir di Afghanistan pada tahun 1839 dan meninggal dunia di Istanbul tahun 1897. Pada usia 22 tahun, ia telah menjadi pembantu bagi Pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasehat Sir Ali Khan. Beberapa tahun kemudian ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi Perdana Menteri. 

Pada saat ia menjadi perdana Menteri, penguasa Inggris telah mulai mencampuri soal politik dalam negeri Afghanistan. Ketika pergolakan terjadi di Afganistan, maka Al-Afghani memilih untuk melawan golongan yang disokong oleh Inggris. Dalam pergolakan itu, pihak Al-Afghani kalah maka ia merasa lebih aman meninggalkan tanah tempat kelahirnya dan akhirnya menempuh perjalanan ke Mesir. 

Beberapa pemikiran Jamaludin AlAfghani tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut: 

  1. Kemunduran umat Islam tidak disebabkan karena Islamnya. Kemunduran itu disebabkan oleh berbagai faktor yang terdapat dalam diri umat Islam sendiri. 
  2. Untuk mengembalikan kejayaan Islam di masa lalu dan sekaligus menghadapi dunia modern, maka umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang murni. Islam juga harus dipahami dengan akal serta kebebasan berpikir. 
  3. Corak pemerintahan otokrasi dan absolut harus diganti dengan pemerintahan demokratis. Kepala negara harus bermusyawarah dengan pemuka masyarakat yang berpengalaman. 
  4. Tidak ada pemisahan antara agama dan politik. Rasa solidaritas antarumat Islam (Pan Islamisme) harus dihidupkan kembali di dunia Islam.

d. Muhammad Abduh (1849 – 1905 M). 

Muhammad Abduh dilahirkan di daerah Mesir hilir pada tahun 1849. dan wafat tanggal 11 Juli 1905. Ketika kecil, Muhammad Abduh belajar di rumah. Ia melanjutkan belajar al-Qur’an hingga hafal dalam waktu dua tahun. Ia kemudian meneruskan studinya ke Universitas AlAzhar. Di lembaga inilah Abduh untuk pertama kalinya bertemu dengan Jamaludin Al-Afghani yang datang ke Mesir dalam perjalanannya ke Istanbul. Dalam pertemuan itu, Jamaludin Al-Afghani mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai arti beberapa ayat al-Qur’an, kemudian Al-Afghani memberikan tafsirannya.

Perjumpaan itu menorehkan kesan yang baik dalam diri Muhammad Abduh. Ketika Jamaludin Al-Afghani datang ke Mesir lagi untuk menetap di tahun 1871, Muhammad Abduh menjadi muridnya yang setia. Ia mulai belajar filsafat di bawah pimpinan Jamaludin Al-Afghani. Di masa ini ia telah mulai menulis karangan-karangan untuk harian Al-Ahram. 

Studi Abduh di Al-Azhar selesai pada tahun 1877 dengan mendapat gelar Alim. Setelah itu, ia mulai mengajar, pertama di Al-Azhar, kemudian di Dar Al- Ulum dan di rumahnya sendiri. Di antara sumber bahan ajarnya adalah buku akhlak karangan Ibn Miskawaih, 

Mukaddimah karya Ibn Khaldun dan Sejarah Kebudayaan ropa karangan Guizot. Ketiga buku terebut diterjemahkan Al-Tahtawi ke dalam bahasa Arab di tahun 1857. 

Adapun ide-ide pembaruan Muhammad Abduh yang membawa dampak positif bagi pengembangan pemikiran Islam sebagai berikut. 

  1. Pintu ijtihad masih terbuka lebar bagi umat Islam. Ijtihad merupakan dasar penting dalam menafsirkan kembali ajaran Islam. 
  2. Islam adalah ajaran rasional yang sejalan dengan akal. Dengan akal, maka ilmu pengetahuan menjadi maju. 
  3. Kekuasaan negara harus dibatasi oleh konstitusi yang dibuat oleh negara yang bersangkutan.

e. Muhammad Rasyid Rida (1865 – 1935 M). 

Muhammad Rasyid Rida adalah murid Muhammad Abduh yang paling dekat. Ia lahir pada tahun 1865 di Al- Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari kota Tripoli (Syria). Semasa kecil, ia dimasukkan ke madrasah tradisional di Al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung, dan membaca al-Qur’an. Pada tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di Madrasah Al-Wataniah Al-Islamiyah (Sekolah Nasional Islam) di Tripoli. Di madrasah ini, selain diajarkan bahasa Arab, Turki dan Perancis, juga diajarkan pengetahuan-pengetahuan agama dan pengetahuan-pengetahuan modern.

Meskipun Muhammad Rasyid Rida sudah belajar kepada guru-guru sebelumnya.Dalam perjalanan pemikirannya, ia banyak dipengaruhi juga oleh ide-ide Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh melalui majalah Al-rwah Al-u£qa. Ia berniat untuk menggabungkan diri dengan Al-Afghani di Istanbul, tetapi niat itu tidak terwujud. 

Sewaktu Muhammad Abduh berada dalam pembuangan di Beirut, Muhammad Rasyid Rida mendapat kesempatan untuk berjumpa dan berdialog dengan murid Al-Afghani ini. Dialog-dialog ilmiah itu meninggalkan kesan yang baik dalam diri 

Muhammad Rasyid Rida. Muhammad Rasyid Rida mulai menjalankan ide-ide pembaruan ketika masih berada di Syria. Usaha-usaha itu mendapat tantangan dari pihak Kerajaan Usmani. Ketika masih berada di Syria, ia merasa terikat dan tidak bebas. Akhirnya, ia berketetapan hati untuk pindah ke Mesir agar dapat dekat dengan Muhammad Abduh. Muhammad Rasyid Rida tiba di Mesir pada bulan Januari 1898. 

Beberapa bulan kemudian Muhammad Rasyid Rida mulai menerbitkan majalah yang termasyhur berjudul Al-Manar. Isi majalah ini banyak diilhami oleh pemikiran Muhammad Abduh. Pada edisi nomor pertama dijelaskan bahwa tujuan Al-Manar sama dengan tujuan Al-rwah Alu£qa. Tujuan tersebut antara lain mengadakan pembaruan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi. Tujuan kedua majalah tersebut yaitu memurnikan tauhid umat Islam dari unsur-unsur ajaran yang bukan Islam, menghilangkan paham fatalisme yang bersarang di tengah kehidupan umat Islam, meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam dari permainan politik negara-negara Barat. 

Beberapa pemikiran Rasyid Rida tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut: 

  1. Di tengah kehidupan umat Islam harus ditumbuhkan sikap aktif dan dinamis. 
  2. Umat Islam harus meninggalkan sikap dan pemikiran kaum fatalis, Jabariyah (yaitu kaum yang hanya pasrah pada keadaan). 
  3. Akal dapat dipergunakan untuk menafsirkan ayat dan hadis tanpa meninggalkan prinsip umumnya. 
  4. Umat Islam harus menguasai sains dan teknologi untuk mencapai kemajuan. 
  5. Kemunduran umat Islam disebabkan karena ada banyak unsur ajaran bukan Islam yang sudah masuk terlalu jauh ke dalam ajaran Islam, sehingga ajaran Islam di tengah kehidupan umat Islam tidak murni lagi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemurnian ajaran Islam di tengah kehidupan umat Islam.

Baca Juga :

Demikian artikel tentang Pengertian Perbankan Dalam IslamSemoga bermanfaat dan sekian terimakasih.

diambil dari berbagai sumber.



  • Mengasah Pribadi Yang Unggul Dengan Jujur, Santun, Dan Malu
  • Pengertian Al Jami’ dan Al ‘Adl secara Bahasa dan Penjelasan Lengkap
  • Malaikat Izrail Berkunjung ke Rumah Rasulullah SAW
  • Jenis Dan Keutamaan Ibadah Haji
  • Cara Berbakti Kepada Orang Tua dan Guru