Dimanakah terdapat perintah meminta izin ketika hendak memasuki rumah orang lain?

Adab Bertamu Di Dalam Islam

31 Mei 2020 09:52 WIB | dibaca 14273

Dimanakah terdapat perintah meminta izin ketika hendak memasuki rumah orang lain?

Oleh : Erna Sulistyani 

Majelis Dikdasmen

Ahad, 31 Mei 2020/ 7 Syawal 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Bertamu adalah salah satu cara untuk meyambung silaturahmi dalam Islam, Islam memberi kebebasan kepada umatnya untuk bertamu, namun dalam bertamu tata krama (adab) harus tetap dijaga agar tujuan bertamu itu dapat terjaga. Dan Islam juga telah mengajarkan tidak bertamu pada tiga waktu aurat, yaitu sehabis Zhuhur, sesudah Isya dan sebelum Subuh.

Allah Subhanahu Wa Ta ‘ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’.(Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.(QS : An Nur : 58).

Rumah itu seperti penutup aurat bagi segala sesuatu yang ada di dalamnya sebagaimana pakaian sebagai penutup aurat bagi tubuh. Jika seorang tamu meminta izin terlebih dahulu kepada penghuni rumah, maka ada kesempatan bagi penghuni rumah untuk mempersiapkan kondisi di dalam rumahnya.

Di antara mudharat yang timbul jika seseorang tidak minta izin kepada penghuni rumah adalah bahwa hal itu akan menimbulkan kecurigaan dari tuan rumah, bahkan bisa-bisa dia dituduh sebagai pencuri, perampok, atau yang semisalnya, karena masuk rumah orang lain secara diam-diam merupakan tanda kejelekan. Oleh karena itu, Allah Subhanahu Wa ta’ala melarang kaum mukminin untuk memasuki rumah orang lain tanpa seizin penghuninya.

Dalam bertamu, Allah juga memberikan aturan sebagai berikut : 

🌷 Meminta izin maksimal tiga kali 

Rasulullah  Shallallahu ‘Alaihi  Wa sallam  mengajarkan kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya,

عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع

Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut memberikan bimbingan kepada kita bahwa batasan akhir meminta izin itu tiga kali. Jika penghuni rumah mempersilahkan masuk maka masuklah, jika tidak ada jawaban atau keberatan untuk menemui pada waktu itu maka pulanglah. Yang demikian itu bukan suatu aib bagi penghuni rumah tersebut dan bukan celaan bagi orang yang hendak bertamu, jika alasan penolakan itu dibenarkan oleh syariat.

🌷 Mengucapkan Salam dan Minta Izin Masuk 

Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekedarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَّكَّرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur : 27)

Adapun dalil Hadits Nabi lainnya adalah sebagai berikut :

انّ رجلا من بنى عامر استأذن على النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم وهو في البيت فقال: أألج؟ فقال النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم لخدمه: آخرج الى هذا فعلّمه الاستئذان غقل له: السّلام عليكم

Artinya : Bahwa ada seorang laki-laki Bani Amir meminta izin kepada Nabi saw., sedang Nabi saw. Berada di dalam rumah, katanya : apakah aku boleh masuk? Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. kemudian bersabda kepada khadamnya : “keluarlah temui orang itu, beritahukan kepadanya cara meminta izin yaitu dengan ucapan : Assalamu’alaikum!. Apakah aku boleh masuk? (HR. Ahmad dari Bukhari)

Juga Hadist lain:

لا يؤذن له حتّى يسلّم

Artinya : Tidak boleh diberi izin hingga dia bersalam. (H.R. Bukhari)

Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu.

Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya.

Hal ini disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi  Wa sallam bersabda:

اِنّما جُعل الاستئذان من أجل البصر

“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

🌷 Ketukan Yang Tidak Mengganggu 

Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya. Maka, hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu,

إن أبواب النبي صلى الله عليه وسلم كانت تقرع بالأظافير

“Kami di masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi  Wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrodbab Mengetuk Pintu)

🌷 Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk 

Hendaknya posisi berdiri tamu tidak di depan pintu dan menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga berkaitan hak sang pemilik rumah untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Sehingga dalam posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah tidak langsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah. Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin…

Semoga bermanfaat..

Apakah nama surah di dalam Alquran yang menceritakan bahwa kita dilarang masuk ke rumah orang lain sebelum mengucapkan salam?

Syariat Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri dalam hal ini, sebagaimana dalam Alquran surat An-Nur ayat 27-29. Allah SWT melarang seseorang memasuki rumah orang lain sebelum meminta izin kepada para penghuninya dan memberikan ucapan salam kepada mereka.

Bagaimana cara ketika kita meminta izin masuk pada saat bertamu?

Pada saat bertamu hendaknya mengetuk pintu atau menekan bel rumah sebanyak 3 kali. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda yang artinya : "Meminta izin itu tiga kali, jika diizinkan maka masuklah, jika tidak, maka pulanglah.” (HR.

Mengapa ketika meminta izin hendak bertamu kita tidak boleh berdiri didepan pintu?

Dianjurkan juga untuk tidak berdiri menghadap pintu. Karena dikhawatirkan melihat aib pemilik rumah tanpa sengaja. Senada dengan hal tersebut, tidak dibolehkan juga untuk mengintip ke dalam rumah dengan alasan apapun.

Mengapa kita bertamu sebelum masuk rumah harus berucap salam dan minta izin?

Karena salam merupakan doa, baik bagi yang mengucapkan maupun yang mendengarkan. “… Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya), yang artinya juga memberi salam kepada dirimu sendiri…” (QS an-Nur [24]: 61).