Show Rabu, 03 Agu 2022 20:15 WIB
Ilustrasi. Umat Muslim perlu tahu beda niat dan tata cara mandi wajib untuk laki-laki dan wanita. (iStockphoto/skynesher) Jakarta, CNN Indonesia --Sejumlah hadis menyebutkan adanya perbedaan mandi wajib yang dilakukan laki-laki dan wanita. Berikut penjelasan mengenai niat dan tata cara mandi wajib untuk laki-laki dan wanita. Mandi wajib diartikan sebagai membersihkan atau menyucikan diri dari hadas besar dengan cara meratakan seluruh air ke semua bagian tubuh. Berbeda dengan mandi biasa, mandi wajib memiliki tata cara yang harus dipenuhi. Tata cara ini diikuti agar tubuh kembali suci dari hadas dan dapat kembali menjalankan ibadah dengan sah. Anjuran mengenai mandi wajib ini tercantum dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 43. Berikut bunyinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehinga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, [jangan pula hampiri masjid] sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi." Ada beberapa kondisi yang membuat seorang Muslim perlu melakukan mandi wajib. Berikut diantaranya: - ejakulasi atau keluar air mani- berhubungan suami-istri- wanita usai masa haid - berhentinya darah nifas Beda Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki dan Wanita
Terdapat hadis dan anjuran berbeda mengenai niat dan tata cara mandi wajib untuk laki-laki dan wanita. HR At-Tirmidzi menyebutkan bahwa bagian menyela pangkal rambut hanya dikhususnya untuk laki-laki. Sementara wanita tak perlu melakukannya. "Aku bertanya, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junuh? Maka Rasulullah menjawab, 'Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran'." Tata Cara Mandi Wajib Sesuai SunnahBerikut tata cara mandi wajib yang bisa diikuti. 1. Awali dengan membaca niat mandi wajib.2. Cuci atau basuh kedua tangan sebanyak tiga kali.3. Bersihkan kemaluan dan bagian tubuh lain yang dianggap kotor atau tersembunyi menggunakan tangan kiri. Misalnya saja seperti dubur, ketiak, pusar, hingga sela-sela jari kaki.4. Kembali cuci kedua tangan, baik cukup dengan bilasan air atau dengan sabun.5. Lanjutkan dengan berwudu.6. Basuh rambut dan kepala dengan jari-jari basah yang sudah dicelup ke air.7. Guyur kepala sebanyak tiga kali. 8. Siram tubuh secara merata dengan mengguyurnya dari ujung rambut hingga ujung kaki. Mulai dari bagian kanan terlebih dahulu. Tata cara mandi wajib bagi wanita setelah haid atau masa nifas umumnya sama. Perbedaan hanya terletak pada bacaan niat. Niat Mandi Wajib
Mandi wajib harus diawali dengan membaca niat. Bacaan niat bisa dilafalkan atau diucapkan dalam hati. Niat mandi wajib setelah berhubungan intimNawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala Artinya: Niat mandi wajib setelah haid atau nifasNawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala Artinya: Demikian penjelasan mengenai niat dan tata cara mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan. Saksikan Video di Bawah Ini:
TOPIK TERKAIT Selengkapnyatirto.id - Mandi junub adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar agar ibadah yang dilakukan seorang muslim atau muslimah bisa dianggap sah. Mandi junub biasa disebut dengan mandi besar atau mandi wajib. Bagi mereka yang memiliki hadas besar atau dalam kondisi junub diharamkan membaca Al-Qur'an, menyentuh/membawa mushaf Al-Qur'an, sholat, berdiam diri di masjid, serta thawaf mengelilingi Ka'bah. Terdapat beberapa sebab yang mewajibkan seorang muslim melakukan mandi junub karena hadas besar. Sejumlah penyebab keharusan melaksanakan mandi junub adalah haid atau nifas, keluarnya sperma, berhubungan suami-istri walaupun tak keluar sperma, hingga bermimpi basah atau tidak sengaja mengeluarkan sperma. Pengertian JunubNU Online menuliskan bahwa yang disebut junub adalah kondisi ketika seseorang mengalami salah satu dari beberapa hal, sebagai berikut: Pertama , keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik disebabkan oleh mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan dan pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meski tidak mengeluarkan mani. Ketiga, karena melahirkan.Bagi pasangan suami-istri, hubungan seksual pada bulan Ramadan memiliki ketentuan tersendiri. Pada malam hari, hubungan suami-istri tetap bernilai sedekah seperti hari-hari lain. Namun, pada siang hari, sejak selepas subuh hingga magrib, hubungan badan termasuk dosa berat dan dapat membatalkan puasa. Mereka yang melakukan hubungan suami-istri pada siang hari saat melaksanakan ibadah puasa Ramadan diharuskan membayar kafarat atau denda yang berat. Terdapat tiga opsi pembayaran kafarat, yaitu memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan orang miskin 60 orang, masing-masing sebanyak satu mud (0,6 kg beras). Selain berhubungan suami istri, orang yang berhadas karena keluar sperma terbagi menjadi dua. Pertama, ia mengeluarkan sperma dengan sengaja melalui onani atau masturbasi saat siang hari pada bulan Ramadan. Hukum puasanya batal dan berdosa. Kedua, ia sedang tidur dan bermimpi basah. Hukum puasanya masih sah dan tetap bisa dilanjut hingga magrib karena orang yang tidur bebas dari ketentuan hukum Islam. Tata Cara Mandi JunubSemua golongan orang yang berhadas besar wajib melakukan mandi junub. Terdapat 2 rukun yang wajib dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Pertama adalah membaca niat saat air pertama disiram ke tubuh. Kedua, mengguyur semua badan dengan air dan menghilangkan najis pada tubuh. Pada bagian tubuh yang berambut atau berbulu, harus dipastikan bahwa air mengalir hingga kulit. Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, selain dua rukun di atas, ada aktivitas lain saat mandi junub yang hukumnya sunnah muakkadah untuk dilakukan. Orang yang mengabaikan sunah ini dianggap merugi karena sesungguhnya amalan-amalan sunah dapat menambal kekurangan pada amalan fardu. Yang juga perlu menjadi catatan, suci dari hadas besar tidak termasuk syarat sah puasa. Kendati seseorang berhadas besar, misalnya berhubungan seksual di malam harinya atau bermimpi basah, kemudian lupa atau tertidur hingga subuh, ia tetap wajib berpuasa. Namun, sebaiknya ia segera bersuci dengan mandi junub, terutama jika akan memasuki waktu salat. Apabila dalam kondisi berhadas besar pada malam hari, mereka yang akan berpuasa Ramadhan juga dianjurkan untuk mandi besar sebelum makan sahur, demikian dikutip dari NU online. Apabila tidak sempat karena waktu mepet, mereka yang dalam kondisi junub dianjurkan untuk membasuh kemaluan dan berwudhu terlebih dahulu sebelum makan sahur. Kemudian, Mandi junub sebaiknya dilakukan setelah makan sahur, agar dapat segera melakukan sholat subuh begitu fajar shodiq terbit. Berikut tata cara melakukan mandi junub untuk laki-laki dan perempuan, beserta amalan sunnah yang sebaiknya dilakukan sebagai adab dalam mandi besar. A. Cara Mandi Junub bagi Laki-Laki Dalam kitab Safinatun Najah, Syekh Salim bin Sumair Al Hadlrami menjelaskan bahwasanya rukun mandi besar ini dibagi menjadi dua: niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Adapun niat mandi junub adalah sebagai berikut: نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى Lafaz latinnya: Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala. Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala." Kemudian, mandi junub dengan meratakan air ke seluruh badan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
B. Cara Mandi Junub untuk Perempuan Bagi perempuan, mandi junub biasa dilakukan karena mereka memiliki siklus bulanan, yaitu haid atau menstruasi. Tentu saja, setelah mereka menstruasi, mandi junub wajib dilakukan. Sebenarnya, tata cara mandi junub bagi perempuan tidak jauh berbeda dengan tata cara mandi besar bagi laki-laki. Bedanya adalah bagi perempuan diperbolehkan menggelung rambutnya. Rujukannya adalah hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya: "Wahai Rasulullah, aku seorang perempuan yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?" Nabi SAW menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyur kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu suci," (HR. Muslim). Tata cara mandi junub untuk perempuan adalah sebagai berikut:
Sebagai catatan, saat mandi junub, laki-laki maupun perempuan diperbolehkan memakai sabun dan shampo atau tidak memakainya.
Baca juga: Hukum Puasa Ramadhan Belum Mandi Junub: Sah atau Tidak? Baca juga artikel terkait MANDI JUNUB atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi Penulis: Abdul Hadi Editor: Addi M Idhom Kontributor: Abdul Hadi Array |