Jurnal UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem PENDIDIKAN Nasional

Aan Yusuf Khunaifi, Matlani Matlani



Abstrak

Pendidikan dalam suatu Negara merupakan salah satu bagian terpenting yang selalu mendapatkan perhatian yang cukup serius, pendidikan di indonesia dari waktu kewaktu  mengalami perubahan dan peningkatan secara segnifikan, segala bentuk kebijakan pendidikan akan tertuang dalam sistem pendidikan Nasional, kebijakan tersebut tidak lain merupakan hasil pemikiran dari para tokoh pendidikan dengan tujuan bagaimana sistem pendidikan nasional mampu menyatukan sebuah konsep terhadap kebutuhan masyarakat, maka pendidikan nasional secara kolektif harus mampu melakukan perubahan dengan mewujudkan bangsa yang cerdas dan bermartabat dengan berkemampuan yang luas, spiritual yang tinggi serta mempunyai akhlak yang mulia.

Salah satu kebijakan pemerintah yang mendapat kritik dan penolakan oleh elemen masyarakat dan para elit pendidikan adalah UU Sisdiknas tahun 2003 yang memuat tentang sistem pendidikan Nasional, pemerintah pada saat penetapkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 dengan serta merta tanpa mengkaji secara mendalam dengan berbagai pertimbangan, sehingga diskriminasi terhadap bangsa indonesia kerap terjadi. Indonesia memiliki asas keadilan yang  hal tersebut harus diperhatikan oleh seluruh pihak pemerintah sebagai pemimpin bangsa, namun dalam muatan UU nomor 20 tahun 2003 terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan realitas dan merugikan ke satu pihak.  Maka dengan demikian undang-undang Sisdiknas sebagai hasil pemikiran yang di tetapkan sebagai kebijakan pemerintah yang akan mengatur tertang sistem pendidikan nasional di harapkan mampu menyatu dengan masyarakat dan mempunyai prinsip keadilan tanpa diskriminasi.

Kata kunci:  Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003

Abstract

Education in a country is one of the most important parts that always get quite serious attention, education in Indonesia from time to time changes and increases significantly, all forms of education policy will be contained in the National education system, the policy is nothing but the result of the thoughts of the education leaders with the aim of how the national education system is able to unite a concept of the needs of the community, then the national education as a collective must be able to make changes by creating an intelligent and dignified nation with broad, high spiritual abilities and noble character.

One of the government policies that have been criticized and rejected by elements of the community and the education elite is the 2003 National Education System Law which contains the National Education System, the government at the time of enacting Law number 20 of 2003, without necessarily reviewing it in depth with a variety of considerations, so that discrimination against the Indonesian nation often occurs. Indonesia has the principle of justice which must be considered by all government parties as the nation's leader, but in the content of Law number 20 of 2003 there are several things that are not in accordance with reality and are detrimental to one party. Therefore the National Education System Law as a result of thought is determined as a government policy that will regulate the national education system. It is expected to be able to unite with the community and have the principle of justice without discrimination.

Keywords:   Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003



Aqib, Z. (2002). Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran. Surabaya: Insan Cendekia.

Barizi, A. (2011). Pendidikan Integratif Akar Tradisi Dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam. Malang: UIN MALIKI Press.

Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-Undang RI Nomor Nomor 20 Tahun 2003. Jakarta: Depdiknas.

Komite Rekonstruksi Pendidikan DIY. (2009). Menuju Jati Diri Pendidikan Yang Mengindonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada Univercity Press.

Nawawi, H. (2004). Kebijakan Pendidikan di Indonesia di Tinjau dari Sudut Hukum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Rohman, A. (2010). Education Policy In Decentralization Era. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Soetjipto. (2009). Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.

Suharsaputra, U. (2015). Manajemen Perguruan Tinggi Strategi Menghadapi Perubahan. Bandung: PT. Refika Aditama.

Surakhmat, W. (2009). Pendidikan Nasional Strategi dan Tragedi. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.

Susetio, B. (2005). Politik Pendidikan Penguasa. Yogyakarta: Lkis.

Tilaar, H. A. . (2005). Manifesto Pendidikan Nasional Tinjauan dari Perspektif Postrnodernisme dan Studi Kultural. Jakarta: Kompas.

Tilar, H. A. R. (2006). Standarisasi Pendidikan Nasional; Suatu Tinjauan Kritis. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. (2011). Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Tim Redaksi Sinar Grafika. (2007). Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Jakarta: Sinar Grafika.


DOI: http://dx.doi.org/10.30984/jii.v13i2.972

Abstract view : 6066 times
PDF - 2371 times
  • There are currently no refbacks.

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi utara, Indonesia.

Jurnal UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem PENDIDIKAN Nasional

All publication by Jurnal Ilmiah Iqra' are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Iqra', ISSN 1693-5705 (Print), ISSN 2541-2108 (Online)

Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2003

Sistem Pendidikan Nasional

Kontak

Sekretariat Website JDIH BPK RI Ditama Binbangkum - BPK RI Jalan Gatot Subroto 31 Jakarta Pusat 10210

Telp (021) 25549000 ext. 1521

J. Pelawi, I. ., and M. Is, “UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI (DIBAWAH UMUR)”, JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, vol. 9, no. 2, pp. 562-566, May 2021.

Algra, N.E dkk. 1983. Mula Hukum. Jakarta : Binacipta Apeldoorn, L.J.Van. 1985. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Pradnya Paramita Awwaliyah, Robiatul, dan Baharun, Hasan. 2018. Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional (Telaah Epistemologi Terhadap Problematika Pendidikan Islam). Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA VOL.19, No.1, Agustus 2018 hal 34-49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Moeljatno. 2000. Asas asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta Salim. 2016. Penerapan Teori Hukum. Jakarta : Raja Grafindo Persada Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Dasar 1945 Wahab, Rochmat. 2007. Menegakkan Sisitem Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila. Fakultas Ilmu Pendidikan UNY

Yanti, dkk. 2018. Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu dan Anak. Vol 6, No2, Nov 2018

Rahman, A., Naldi, W., Arifin, A., & Mujahid R, F. (2021). Analisis UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dan Implikasinya terhadap Pelaksanaan Pendidikan di Indonesia. JOEAI:Journal of Education and Instruction, 4(1), 98-107. https://doi.org/https://doi.org/10.31539/joeai.v4i1.2010

Irawati, E., & Susetyo, W. (2017). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DI BLITAR. Jurnal Supremasi, 7(1), 3. https://doi.org/10.35457/supremasi.v7i1.374


Page 2