Yang merupakan tujuan koperasi bagi kehidupan masyarakat ditunjukkan oleh nomor

Jenis Koperasi Dan Makna Lambang Koprasi

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.

Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP.KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru.Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini.KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.

Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi  dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”

Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.

Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya.Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.

  1. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
  2. Koperasi Konsumsi

Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya

Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain

Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis.Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.

  1. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
  2. koperasi Primer

Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.

  1. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  2. koperasi pusat – adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  3. gabungan koperasi – adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  4. induk koperasi – adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
  1. Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
  2. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota.Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

  1. Koperasi Serba Usaha (KSU)

adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel

adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga

Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.

  1. Jenis Koperasi berdasarkan keanggotaannya
  2. Koperasi Unit Desa (KUD)

adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian

  1. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)

Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota).KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi

Koperasi Sekolah memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa.Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain.Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran

  1. Jenis Koperasi Menurut PP No. 60/1959 :
  2. Koperasi Desa
  3. Koperasi Pertanian
  4. Koperasi Peternakan
  5. Koperasi Industri
  6. Koperasi Simpan Pinjam
  7. Koperasi Perikanan
  8. Koperasi Konsumsi
  1. Jenis Koperasi Menurut Teori Klasik :
  2. Koperasi Pemakaian
  3. Koperasi Penghasilan atau Produksi
  4. Koperasi Simpan Pinjam

ANALISIS LAMBANG KOPERASI LAMA DAN ARTINYA

Arti lambang koperasi adalah sebagai berikut:

  1. Gerigi roda/ gigi roda.Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bersama jadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
  2. Rantai (di sebelah kiri) Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
  3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan) Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan(makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan
  4. Timbangan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”, antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai
  5. Bintang dalam perisai Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan,yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh”, dan Bintang bisa diartikan “Hati”.
  6. Pohon Beringin Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
  7. Koperasi Indonesia Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesiaharus punya tata-nilai sendiri.
  8. Warna Merah Putih Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia

sumber :

http://elsaelida.blogspot.com/2011/11/pengertian-macam-macam-jenis-jenis-dan.html

http://elianor-antonius.blogspot.com/2012/11/pengertian-koperasi-dan-jenis-jenisnya.html

http://watchinginfo.blogspot.com/2011/09/pengertian-jenis-macam-kegiatan-ekonomi.html

Jenis-Jenis dan Bentuk Koperasi

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

http://www.academia.edu/7190592/LAMBANG_KOPERASI_LAMA_DAN_ARTINYA

Jakarta -

Koperasi merupakan badan usaha yang berlandaskan asas kekeluargaan. Apakah detikers tahu, ada sejumlah manfaat koperasi bagi kehidupan masyarakat?

Koperasi, berasal dari kata bahasa Inggris "Co" yang berarti bersama, serta "Operation" yang mengandung makna bekerja.

Jadi, koperasi bermakna sebagai suatu kumpulan kerja sama yang beranggotakan orang-orang maupun badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Dalam UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4 tentang perkoperasian, fungsi dan peran koperasi adalah :

- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.- Berperan serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.- Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai guru utamanya.

- Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Manfaat Koperasi

Sesuai dengan fungsi dan perannya, koperasi harus mampu memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat terutama kepada para anggotanya.

Berikut ini adalah beberapa manfaat koperasi bagi kehidupan masyarakat, anggota, dan pelaku usaha.

Manfaat Koperasi Bagi Anggotanya:

1. Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik bagi anggota

2. Koperasi minimal harus memberikan kemudahan bagi anggota untuk menikmati fasilitas yang disediakan. Contohnya, saat memberi pinjaman, anggota koperasi harus mendapat prioritas utama untuk diberi pinjaman daripada yang bukan anggota.

Atau fasilitas lain, misalnya tingkat bunga yang diberikan kepada anggota harus lebih rendah daripada yang bukan anggota. Dengan begitu, dapat meminimalisir kemungkinan anggota untuk terhindar dari lintah darah.

3. Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota

Setiap anggota koperasi memiliki kemampuan yang berbeda, seperti dari segi ekonomi atau kemampuan organisasi. Berbagai potensi ini bisa dikembangkan melalui kegiatan berkoperasi.

Dengan jasa para anggota, mereka bisa mendapat balas jasa dari koperasi misalnya pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang relatif lebih besar.

Jika ada anggota koperasi yang kurang memiliki potensi, mereka juga bisa mendapat manfaat seperti pinjaman atau pelatihan. Intinya, kesejahteraan anggota baik yang berpotensi lebih atau tidak berpotensi, tetap dapat ditingkatkan.

4. Mudah merencanakan pengeluaran bagi anggotanya sehingga kualitas hidup meningkat

Salah satu kemudahan berbelanja di koperasi adalah karena dapat dibayar belakangan. Maka dengan berbelanja di koperasi, anggota bisa merencanakan pengeluaran terlebih dahulu.

Setelah mampu memenuhi semua kebutuhannya, tentu akan memengaruhi kualitas hidup anggota. Dengan kualitas hidup meningkat, kesejahteraan juga ikut meningkat.

5. Melatih kerjasama berorganisasi dan karakter baik lainnya bagi anggota

Kegiatan koperasi biasanya melibatkan banyak orang. Hal ini tentu bisa melatih anggota untuk bekerja sama, berani bersuara dalam rapat, berkoordinasi, dan lain-lain.

Selain itu, prinsip kemandirian koperasi juga membuat anggotanya harus mandiri dan tidak bergantung dengan orang lain.

Manfaat Koperasi Bagi Pelaku Usaha:

1. Memberikan akses untuk mendapat modal usaha2. Pelaku usaha di Indonesia memiliki beberapa akses dan pilihan untuk memperoleh modal bagi usahanya, contohnya seperti dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Namun, sebenarnya akses ini lebih mudah didapatkan melalui jalur koperasi. Dengan berbagai syarat yang diajukan pihak perbankan, tentu berbeda dengan koperasi yang syaratnya tidak banyak sehingga bisa memudahkan. 3. Mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan perkembangan usaha agar kualitas produk dan manajemen UKM meningkat4. Koperasi adalah prioritas lembaga perekonomian di Indonesia. Maka, ada banyak pelatihan tidak berbayar yang diadakan dari kerjasama koperasi dan lembaga pemerintahan. Seperti pelatihan perizinan usaha, kehalalan, proses ekspor, dan lain sebagainya. Kesempatan ini tentu sangat bermanfaat bagi masa depan usaha, terutama yang masih tergolong sebagai usaha kecil dan usaha menengah. 5. Menumbuhkan kemandirian, disiplin, dan kerjasama untuk peningkatan finansial bagi anggota usahaUMKM yang bergabung ke koperasi dapat memperoleh manfaat berupa etos kerja, seperti kemandirian, disiplin, kerjasama dan lain-lain saat mengembangkan usaha.

Bagi usaha yang belum besar, etos ini sebaiknya ditumbuhkan sejak dini. Bergabung dengan koperasi dapat menumbuhkan etos kerja sehingga perlahan-lahan dapat menjadi budaya perusahaan.

Manfaat Koperasi Bagi Kehidupan Masyarakat Luas:

1. Mengurangi tingkat pengangguran

Koperasi membutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya. Maka, kehadiran koperasi diharapkan dapat membantu mereka yang membutuhkan pekerjaan.

2. Dapat membantu dan memperkokoh tatanan perekonomian nasional

3. Koperasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian bangsa yang harus dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya.

Maka dengan memberdayakan koperasi, sama artinya dengan memberdayakan masyarakat, kemudian akhirnya dapat memberdayakan perekonomian nasional.

Wah, banyak sekali ya manfaat koperasi bagi kehidupan masyarakat? Jangan lupa untuk terus mendukung kegiatan koperasi di lingkungan sekitarmu, detikers.

Simak Video "Koperasi di Tasikmalaya Diserbu Warga, Pegawai Sampai Pingsan"


[Gambas:Video 20detik]
(lus/lus)