Perjuangan para pendiri bangsa dalam menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang Mandiri, Berintergritas, dan Merdeka adalah hal yang sudah lama dilakukan – setidaknya lebih dari 350 tahun selama masa penjajahan, dan itu bukanlah pekerjaan mudah. Maka, sudah sepatutnya jika warisan akan perjuangan, semangat dan komitmen terhadap bangsa dipertahankan oleh para generasi muda sebagai bentuk balas jasa terhadap apa yang dilakukan oleh para leluhur. Show
Semangat dan komitmen kebangsaan telah terbentuk jauh sebelum terjadinya pergerakan nasional ataupun adanya organisasi bersifat perjuangan. Salah satunya adalah Sumpah Palapa yang menjadi bukti Semangat Patih Kerajaan Majapahit yaitu Gadjah Mada untuk mempersatukan Nusantara. Selain itu, perjuangan kemerdekaan Indonesia diuji ketika ada penjajahan yang berkepanjangan. Dimana Presiden Soekarno dan Mohammad Hatta selaku pendiri Negara berjuang begitu keras untuk kemerdekaan Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman. Adapun, bentuk semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukkan oleh pendiri negara dari masa ke masa terbagi menjadi 4 periode, yaitu periode I atau masa sebelum pergerakan nasional, periode II atau masa pergerakan nasional, periode III atau masa proklamasi dan perang kemerdekaan, dan periode 4 atau masa perjuangan mengisi kemerdekaan. Periode I Periode I adalah semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa sebelum pergerakan nasional. Pada masa ini, Indonesia atau Nusantara masih berbentuk kerajaan-kerajaan yang berdeka dan berdaulat, meskipun pada tiap kerajaan ada perbedaan agama tetapi bisa saling hidup damai dan rukun. (Baca juga: Perang Dunia dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Politik Global) Pada saat itu pula tumbuh jiwa dan semangat kejuangan yakni kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan terhadap Tuhan, dan Kerukunan hidup umat beragama, serta kepeloporan dan keberanian. Periode II Periode II adalah semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa pergerakan nasional. Pada masa periode II ini semangat dan tekad untuk merdeka semakin menggelora, dimana harga diri yang tidak mau dijajahlah yang telah menggugah semangat untuk melawan penjajah dan merebut kedaulatan dan kehormatan negara. Dengan keinginan untuk keluar dari penjajahan maka timbullah jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajah, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan. Dimana, tahap awal perjuangan ini diawali dengan lahirnya Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam dan juga Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Periode III Dalam periode III atau semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa proklamasi dan perang kemerdekaan ini terjadi karena Indonesia masih mengalami agresi oleh pihak Belanda yang tidak menerima kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu Indonesia mengangkat senjata dan melawan pihak Belanda dengan semangat dan nilai-nilai kejuangan terutama rasa sebagai negara yang sudah merdeka. Perjuangan para pendiri bangsa selama periode inilah yang diberi nama sebagai Jiwa semangat dan nilai-nilai berdasarkan kepada Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45). Periode IV Periode IV adalah periode yang terjadi pada masa perjuangan mengisi kemerdekaan. Meskipun sudah merdeka bukan berarti perjuangan berhenti sampai disini. Kemerdekaan yang telah susah payah digapai, sudah sepatutnya diisi dengan nilai-nilai positif yang sesuai dengan jiwa dan semangat 45 oleh para kaum muda. Fondasi dasar semangat juang ialah Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD 1945. Ketiga hal tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnya, dimana nilai-nilai spiritual tentang ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Nasionalisme, pengorbanan, persatuan dan kesatuan, anti kolonialisme, kemerdekaan serta ikhlas dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. tirto.id - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "komitmen" beririsan dengan makna tanggung jawab. Ia didefinisikan sebagai sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Sementara komitmen kebangsaan seseorang atau individu, dapat dilihat dari komitmen dan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negaranya di atas kepentingan pribadi dan golongan. Mengutip Modul Pembelajaran Jarak Jauh mata pelajaran PPKN kelas VII, pada proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, para pendiri negara kita telah menunjukkan komitmen antara lain: a.) Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pada proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, para pendiri bangsa kita dengan penuh kesadaran tetap menjaga semangat persatuan. Perbedaan pendapat yang muncul dalam sidang-sidang BPUPKI disikapi dengan tetap menjaga semangat persatuan dan sikap nasionalisme. b.) Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dengan merubah 7 kata dalam naskah Piagam Jakarta, telah menunjukkan para pendiri bangsa kita lebih menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. c.) Semangat rela berkorban demi bangsa dan negara. Tanpa kerelaan berkorban para pendiri bangsa dengan merubah 7 kata dalam naskah piagam Jakarta, yang awalnya sudah disepakati pada sidang BPUPKI kedua, maka bisa jadi kita tidak dapat merasakan kemerdekaan sampai sekarang. Karena kerelaan berkorban dengan merubah 7 kata itulah, bangsa Indonesia masih bisa berdiri kokoh dengan Pancasila sebagai dasar negara sampai saat ini. d.) Selalu bersemangat dalam berjuang mempertahankan kemerdekaan. Semangat perjuangan untuk merebut kemerdekaan yang telah ditunjukkan oleh para pendiri bangsa kita hasilnya dapat dirasakan sampai sekarang ini.Sikap Meneladani Semangat dan Komitmen Para Pendiri Negara Komitmen untuk secara aktif mendukung cita-cita bangsa telah ditunjukkan dan diwariskan oleh para pendiri bangsa Indonesia kepada para generasi penerusnya. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus menjaga dan meneladani semangat dan komitmen para pendiri negara tersebut.Perilaku dan tindakan yang dapat dilakukan dalam upaya meneladani semangat dan komitmen para pendiri bangsa dapat dilakukan antara lain: - Berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Contohnya, para atlet yang berlatih dengan rajin, berjuang keras, dan pantang menyerah untuk menggapai prestasi yang membanggakan bangsa dan negara.- Memiliki kesadaran untuk mematuhi dan mentaati hukum. Misalnya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas; memakai helm jika berkendaraan; memiliki SIM saat berkendaraan, membayar pajak tepat pada waktunya; menghindari tindakan yang melanggar hukum.- Menjaga Kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar. Seperti membiasakan memakai masker pada masa pandemi COVID-19; membiasakan membuang sampah pada tempatnya, disiplin melaksanakan piket membersihkan lingkungan kelas, dan sebagainya.
Komitmen kebangsaan ialah keterikatan dengan penuh tanggung jawab untuk setia dan menumbuhkan kesadaran diri sebagai bangsa Indonesia. Tanpa adanya komitmen kebangsaan dari warga yang konsisten, maka negara tidak dapat berdiri tegak dan mencapai cita-cita serta harapan rakyatnya. Pengertian Komitmen KebangsaanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), semangat merupakan kekuatan kemauan, gairah untuk bekerja dan berjuang. Sedangkan komitmen merupakan perjanjian atau keterikatan untuk melakukan sesuatu serta akan bertanggung jawab. Kebangsaan juga diartikan sebagai ciri-ciri yang menandai golongan perihal bangsa, mengenai yang bertalian dengan bangsa, kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara Oleh karena itu, semangat dan komitmen kebangsaan sebagai semangat berjuang untuk melakukan sesuatu yang bertalian dengan bangsa. Secara etimologis istilah wawasan memiliki arti sebagai berikut:
Wawasan kebangsaan identik dengan wawasan nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan. Kebangsaan berasal dari kata bangsa yang berarti kelompok masyarakat yang sama asal keturunan, adat, bahasa, sejarah serta pemerintahannya sendiri. Sementara kebangsaan mengandung arti sebagai berikut:
Wawasan kebangsaan/komitmen kebangsaan menentukan bagaimana cara angsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosial-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita serta menjamin kepentingan nasional. Hal ini juga menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Dengan adanya komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan serta peningkatan kualitas kehidupan bangsa, menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa. Wawasan kebangsaan juga dapat diartikan sebagai sudut pandang/cara memandang dengan kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan eksternal. Semangat kebangsaan dapat diartikan sebagai suatu dorongan untuk mempertahankan suatu bangsa serta memberikan dampak positif dalam perkembangan berbangsa dan bernegara. Semangat kebangsaan juga timbul dari dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, semangat dan komitmen kebangsaan dapat ditumbuhkan dengan memupuk nasionalisme dan patriotisme. Nasionalise merupakan paham/ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri sedangkan patriotisme sebagai sikap seseorang yang bersedia untuk mengorbankan apapun untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya serta semangat cinta tanag air. Menurut Anderson, arti kebangsaan tidak semata merujuk pada latar belakang sejarah, nasib bersama, suku, bahasa kebudayaan serta religi. Namun, lebih dari itu, kebangsaan merupakan apa yang digambarkan oleh masyarakat tentang dirinya dan sesamanya dalam masyarakat. Hal ini menekankan bahwa kebangsaan merupakan proses internalisasi yang dapat membentuk jati diri suatu bangsa melalui simbol-simbol yang dibangun oleh komunitas dengan berlandaskan pada modal-modal dasar. Konsep kebangsaan ini bersifat dinamis. Rasa kebangsaan yang telah membangun paham kebangsaan pada sekelompok masyarakat yang dilandasi semangat kebangsaan pada akhirnya akan melahirkan wawasan kebangsaan yang berupa jiwa, cita-cita, ataupun falsafah hidup yang tidak lahir dengan sendirinya. Rasa kabangsaan yang lahir dari realitas sosial dan politik akan melahirkan komitmen kebangsaan/nasionalisme yang merupakan satu bentuk ideologi. Sebagai bentuk ideology, komitmen kebangsaan mempunyai peran menciptakan kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta menjadi acuan bersikap dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa dan negara Indonesia, idealisme kebangsaan di dalam Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila menjadi cerminan bagi Indonesia yang multikultur dan multireligi. Pancasila menyatukan semua suku, bahasa, kebudayaan, religi yang hidup di Indonesia dengan berbingkaikan pada semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Membangun komitmen kebangsaan merupakan hal penting yang tidak dapat diabaikan oleh bangsa Indonesia, karena sebagai identitas dan jati diri bangsa dan negara Indonesia. Dengan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila, menjaga, dan merawatnya merupakan komitmen bangsa dan negara Indonesia untuk melestarikan masa depan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beraneka ragam. Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri NegaraPertama kita dapat mempelajari dari para pendiri negara, mereka yang mempunyai semangat kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia. Dengan memaknai semangat dan komitmen kebangsaan, maka jiwa dan komitmen dalam perjuangan merebut kemerdekaan pada tahun 1945 disebut sebagai nilai-nilai perjuangan 45. Jiwa dan semangat 45 terdiri dari nilai-nilai berikut:
Makna Komitmen KebangsaanKomitmen kebangsaan mempunyai beberapa makna bagi bangsa Indonesia, sebagai berikut:
Contoh Wujud Sikap Komitmen KebangsaanBeberapa contoh dalam mewujudkan perilaku semangat dan komitmen kebangsaan dalam kehidupan adalah sebagai berikut: 1. Cinta tanah airCinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain sebagai berikut:
2. Membina persatuanTindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain sebagai berikut:
3. Rela berkorbanKerelaan berkorban dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
4. Memperkaya pengetahuan budaya dalam mempertahankan NKRIEra globalisasi ditandai perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi serta informasi yang telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia baik pada tingkat individu, tingkat kelompok maupun tingkat nasional. Untuk bisa menghadapi dan memanfaatkannya semaksimal mungkin, maka dibutuhkan perencanaan yang matang, di antaranya adalah sebagai berikut:
5. Senantiasa menerapkan sikap dan perilaku menjaga kesatuan NKRIBerikut ini adalah beberapa sikap dan perilaku yang bisa mencerminkan bagaimana mempertahankan NKRI, yaitu:
Contoh Upaya Menumbuhkan Sikap Nasionalisme dan PatriotismeSelain contoh di atas, ada beberapa contoh upaya menumbuhkembangkan sikap positif terhadap nasionalisme dan patriotisme, antara lain: 1. Menumbuhkan sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan keluarga.Contoh upaya menumbuhkan sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan keluarga, antara lain:
2. Menumbuhkan sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan sekolah.Contoh upaya menumbuhkan sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan keluarga, antara lain:
3. Menumbuhkan sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara.Contoh upaya menumbuhkan sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara, antara lain:
Sebagai bagian dari Indonesia kita harus mampu menumbuhkan semangat kebangsaan seperti yang dicontohkan para pejuang bangsa untuk mengatasi berbagai permasalahan bangsa dengan bersikap pantang menyerah, selalu bekerja keras, jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korupsi, toleran ,dan lain sebagainya. Apabila tidak bisa, artinya tidak mungkin lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran. Generasi muda yang bertanggung jawab akan menyaring pengaruh-pengaruh buruk, mengambil sisi positif, serta menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai luhur dan moral bangsa. Negara Republik Indonesia sebagai Satu KesatuanIndonesia merupakan satu kesatuan politik, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik” dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan “Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”. Kesatuan yang dimaksud dapat dipandang dari 4 segi, yakni politik, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. 1. Indonesia sebagai satu kesatuan politikSebagai satu kesatuan politik, Negara Kesatuan Republik Indonesia meletakkan Pancasila sebagai dasar dan falsafah serta ideologi bangsa yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuan nasional negara. 2. Indonesia sebagai satu kesatuan wilayahSeluruh wilayah Indonesia dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan yang mutlak bagi seluruh bangsa Indonesia dan merupakan modal serta milik bersama. 3. Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamananSetiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka bela negara dan bangsa. Setiap ancaman terhadap suatu pulau atau suatu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia. 4. Indonesia sebagai satu kesatuan ekonomiKekayaan wilayah Nusantara baik itu yang berupa potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama. Keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. 5. Indonesia sebagai satu kesatuan sosial dan budayaMasyarakat Indonesia seluruhnya adalah satu. Kehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang beriringan dengan kemajuan bangsa. Nah, itulah penjelasan tentang segala yang berkaitan dengan komitmen kebangsaan. Jika Grameds masih membutuhkan referensi untuk memahami tentang komitmen kebangsaan, maka kamu bisa mengunjungi http://gramedia.com untuk mendapatkan buku-buku terkait. Sebab, sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia akan selalu memberikan informasi terbaik untuk Grameds. Penulis: Rosyda
|