Jelaskan makna dalil objektif yang terdapat dalam alinea pertama

Ilustrasi Makna Pembukaan UUD 1945. (Foto: https://pixabay.com)

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara yang ditulis oleh Aa Nurdiaman (2007: 37), Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok atau kaidah negara yang terdiri dari empat alinea yang mengandung makna universal dan lestari. Universal berarti bahwa Pembukaan UUD 1945 mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa berada di dunia, sedangkan lestari berarti bahwa Pembukaan UUD 1945 mampu menampung dinamika perkembangan zaman.

Pembukaan UUD 1945 bersifat fundamental, mempunyai kedudukan yang tetap, dan melekat bagi negara Republik Indonesia. Mengubah Pembukaan UUD 1945 dapat membubarkan negara Republik Indonesia, karena Pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dari motivasi dan aspirasi perjuangan tekad bangsa Indonesia, sumber dari cita-cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan, dan mengandung nilai-nilai universal dan lestari seperti yang telah dijelaskan di atas.

Bunyi dan Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea. Pada artikel kali ini, akan dibahas bunyi dan makna alinea pertama pada Pembukaan UUD 1945.

Alinea 1: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

Dikutip dari buku Super Complete SMP/MTs 7, 8, dan 9 yang ditulis oleh Elis Khoerunnisa, dkk (2020: 753), makna alinea pertama pada Pembukaan UUD 1945 menunjukkan dalil obyektif dan subyektif, yaitu:

  1. Dalil obyektif, berarti penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dengan demikian, penjajahan harus dihapus agar semua bangsa di dunia mendapatkan hak kemekerdekaannya sebagai bentuk penerapan dan penegakan hak asasi manusia.

  2. Dalil subyektif, yaitu pernyataan subyektif partisipasi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan.

Selain itu, alinea pertama juga mengandung nilai-nilai berikut:

  1. Menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapi masalah kemerdekaan.

  2. Pendirian bangsa Indonesia yang jelas menjadi landasan pokok politik luar negeri yang mengakui hak-hak asasi manusia untuk merdeka, karena penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Semoga informasi tentang Sekian bunyi dan makna pembukaan UUD 1945 alinea pertama ini bermanfaat! (CHL)

Jelaskan makna dalil objektif yang terdapat dalam alinea pertama

Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 memuat dalil objektif, yaitu?

  1. Kemerdekaan ialah hak segala bangsa
  2. Bahwa penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan
  3. Aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan
  4. Kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa ini telah sampai pada saat yang menentukan perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan
  5. Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah rahmat dan anugerah Tuhan Yang Mahakuasa

Jawaban: B. Bahwa penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, alinea pertama pembukaan uud 1945 memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Hal ini terdapat dalam pasal? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.


Makna Pembukaan UUD 1945 yang diuraikan berikut yakni alinea pertama Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Alinea pertama menunjukkan keteguhan dan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan. 


Jelaskan makna dalil objektif yang terdapat dalam alinea pertama

Pernyataan tersebut bukan saja menjadi tekad bangsa untuk merdeka, tetapi juga berdiri di barisan paling depan untuk menghapus penjajahan di muka bumi. Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan di atas dunia tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan dan kemerdekaan merupakan hak asasi semua bangsa-bangsa yang ada di dunia. Alinea pertama menjadi dalil sekaligus alasan bagi bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan. Juga membantu perjuangan bangsa lain yang masih terjajah untuk memperoleh kemerdekaan. Penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan, karena memandang manusia tidak memiliki derajat yang sama. Penjajah bertindak sewenang-wenang terhadap bangsa dan manusia lain. Merunut perjalanan sejarah bangsa Indonesia selama penjajahan memperkuat keyakinan bahwa penjajahan harus dihapuskan. Selain itu tidak sesuai dengan perikeadilan, sebab penjajahan memperlakukan manusia secara diskriminatif atau tidak adil, seperti perampasan kekayaan alam, penyiksaan, perbedaan hak dan kewajiban. Pernyataan ini obyektif karena diakui oleh bangsa-bangsa yang beradab di dunia.

Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea pertama juga mengandung dalil subjektif, yang dalam hal ini mengandung pernyataan aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah berjuang selama ratusan tahun untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Perjuangan ini didorong oleh penderitaan rakyat Indonesia selama penjajahan, dan kesadaran akan hak sebagai bangsa untuk merdeka. Perjuangan juga didorong keinginan supaya berkehidupan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakaan kemerdekaan Indonesia. Seperti ditegaskan dalam alinea ketiga Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua makna dalam alinea pertama yang diuraikan di atas meletakkan tugas dan tangung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasa melawan penjajahan dalam segala bentuknya. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain. Bangsa dan negara, termasuk warga negara harus menentang setiap bentuk dan sifat penjajahan dalam berbagai kehidupan. Tidak hanya penjajahan antara bangsa terhadap bangsa, tetapi juga antar manusia, karena sifat penjajahan dapat dimiliki dalam diri setiap manusia.

Demikian penjelasan Makna Pembukaan UUD 1945. Baca juga makna alinea kedua, ketiga, dan keempat pembukaan UUD 1945.