SRIPOKU.COM - Apa saja 6 hal yang dapat membatalkan sholat Jumat? Ternyata begini penjelasannya. Mungkin di antara kita menganggap jika Sholat Jumat hanya ibadah biasa sebanyak dua rakaat. Namun, bagi siapa saja yang menyadarinya, Sholat Jumat merupakan ibadah yang sangat istimewa. Hal ini dikarenakan Sholat Jumat dikerjakan di hari yang mulia yang Jumat. Bahkan, sebelum menunaikan Sholat Jumat secara berjamaah di masjid, ada banyak sunnah yang bisa diamalkan sebelum berangkat. Diantaranya mandi yang diganjar dengan pahala berkurban. Serta berseger berangkat menuju masjid dan mengerjakan sunnah lainnya seperti sholat tahiyatul masjid. Setelah itu mendengarkan khutbah dengan seksama dan tidak berbicara. Memang terkesan sepele, namun berbicara ketika khutbah jumat sangat dilarang keras. Hal ini lantaran bisa menghilangkan pahala Shoat Jumat, tidak mau kan ibadahnya sia-sia semata? Halaman selanjutnya arrow_forward Sumber: Sriwijaya Post
1. Tidak berangkat ke masjid lebih awal Kadang ada diantara kita yang tidak segera ke masjid padahal waktu kumandang adzan shalat Jum'at sudah terdengar dari masjid terdekat. Alangkah baiknya perbaiki sikap Anda sekarang untuk ke masjid lebih awal. Bukti dari poin ini dikatakan oleh Abu Syamah sebagai berikut "Pada abad pertama, setelah terbit fajar jalan-jalan kelihatan penuh dengan manusia. Mereka berjalan menuju masjid jami' seperti halnya hari raya, hingga akhirnya kebiasaan itu hilang." Lalu dikatakan, "Bid'ah pertama yang dilakukan dalam Islam adalah tidak berangkat pagi-pagi menuju masjid." (Dinukil dari Akhtha' al Mushalliin - edisi Indonesia: Kesalahan-kesalahan dalam shalat-, Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan, hal. 236). 2. Tidak mandi, tak sikat gigi dan tak pakai wewangian 3. Tidak boleh berbincang - bincang Selain itu ada penguat lagi atas hadist tersebut yakni : Al Nadhar bin Syamil berkata, "Makna dari kata laghauta adalah kamu gagal mendapatkan pahala. Dikatakan juga bahwa maknanya adalah sia-sia keutamaan shalat Jum'atmu." (Dinukil dari Akhtha' al Mushalliin -edisi Indonesia: Kesalahan-kesalahan dalam shalat-, Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan, hal. 239). 4. Tidak mengedarkan kotak infak saat Imam berkhutbah Jadi, memutar kotak amal pada saat shalat jum’at di saat imam berkutbah hukumnya tidak boleh, karena mengganggu seseorang dari mendengarkan dan memperhatikan khutbah. Akibatnya, orang yang melakukan kesalahan ini akan kehilangan keutamaan shalat Jum'at. Ibadah Jum'atnya seperti melaksanakan shalat dzuhur. Sebagai gantinya, kotak amal bisa diletakkan di samping pintu sehingga setiap orang yang ingin bersedekah bisa memanfaatkannya, baik sebelum khutbah dimulai atau sesudah shalat. Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengusap-usap kerikil, maka ia telah melakukan yang sia-sia." Jika sekedar mengusap-ngusap kerikil atau tikarnya saja dinilai sia-sia, lalu bagaimana dengan orang yang berdiri mengedarkan kotak infak atau sibuk memindahkan atau menjalankannya ke sampingnya? Lalu bagaimana juga dengan kondisi orang yang sibuk mengambil uang di sakunya, mengeluarkannya, lalu memasukkan ke kotak amal? Tentu jauh lebih dianggap sia-sia. (Syaikh Wahid Abdul Salam Bali dalam Al Kalimaat al Naafi'ah fi Akhtha' al Sya-i'ah -diterjemahkan dengan 474 Kesalahan Umum dalam akidah dan Ibadah beserta koreksinya- hal. 349). 5. Melangkahi jama'ah yang duduk dan mengganggu orang yang di sekitarnya "Duduklah, sungguh kamu telah mengganggu orang lain, sedangkan kamu datang terlambat." (HR. Ibnu Majah dalam Sunan-nya, no. 1105) Hadits di atas menunjukkan bahwa melangkahi orang yang ada di depannya pada hari Jum'at hukumnya haram. Hukum haram ini hanya khusus pada hari Jum'at, seperti yang disebutkan dengan jelas dalam hadits di atas. Mungkin juga disebutkan hari Jum'at karena hal itu sering terjadi pada hari Jum'at dengan banyaknya orang yang hadir di masjid. Dengan demikian, larangan melangkahi jama'ah yang lain juga berlaku pada shalat-shalat lainnya. Inilah pendapat yang lebih mendekati kebenaran, karena di dalamnya terdapat 'llah, yaitu menyakiti/mengganggu orang lain. Bahkan hal itu juga terjadi dalam majelis ilmu. SHALAT Jumat merupakan kewajiban bagi seorang laki-laki yang sudah baligh dan berakal sehat. Tentunya, jika kewajiban ini tidak dilaksanakan, sama halnya ia tidak mengindahkan perintah Allah. Itu berarti ia tidak mencintai Allah sebagai Tuhannya. Dengan begitu, ia akan jauh dari rahmat-Nya. Seseorang yang melaksanakan shalat Jumat memiliki peluang memperoleh pahala dari Allah. Pahala itu akan sangat berguna baginya di akhirat kelak. Meski begitu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, agar pahala itu dapat diraihnya. Salah satunya jangan melakukan hal-hal yang bisa mengugurkan pahala. Ada salah satu kebiasaan kecil dan terlihat sepele tetapi bisa menghapus pahala shalat Jumat. Apakah itu? Ternyata tindakan yang sering dianggap sepele namun berdampak menghapus pahala tersebut adalah berbicara dengan makmum lainnya saat khatib sedang berkhutbah. Bahkan untuk mengatakan ‘diam’ kepada teman lain yang berbicara pun dilarang Rasul. Tindakan ini disebut dengan perbuatan Lagha, atau ucapan yang bathil, yang tertolak, yang tidak selayaknya dilakukan. “Siapa yang berbicara maka tidak ada pahala jumatan baginya,” (HR. Ahmad 719). “Siapa yang berbicara di hari jumat ketika imam sedang khutbah, maka dia seperti keledai yang menggendong barang bawaan. Sementara orang yang mengatakan ‘Diam’ maka tidak ada jumatan baginya,” (HR. Ahmad). “Barangsiapa yang berbicara pada hari jumat ketika imam sedang khutbah, maka pahala dari jumat tersebut sebesar genggaman debu,” (Ad Daulabi di dalam Al Kuna wal Asma). “Jika engkau berkata kepada saudaramu, “diamlah!”, pada hari Jumat dan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia,” (HR. Bukhari Muslim). Rasulullah ﷺ dalam hadis Riwayat Ahmad mengatakan, ada tiga model orang yang datang pada untuk shalat Jumat. Model pertama adalah pria yang datang dan shalat serta berdoa kepada Allah. Jika yang Maha Kuasa berkehendak, maka akan dikabulkan, namun jika tidak, maka tidak akan dikabulkan. Golongan kedua adalah mereka yang datang pada hari Jumat, melakukan duduk diam dan melaksanakan shalat jumat. Orang model inilah yang digolongkan Rasulullah mendapatkan pahala jumatan sempurna. Kedudukan khutbah sangat penting dalam shalat Jumat. Bahkan, jika ditinggalkan akan membatalkan syarat sah shalat Jumat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika khutbah Jumat sudah dimulai, maka Malaikat akan duduk mendengarkan Khutbah.” “Pada hari Jumat, di setiap pintu masjid ada malaikat yang mencatat orang yang akan shalat satu persatu. Jika imam telah duduk (di mimbar saat adzan), mereka melipat lembaran catatan (keutamaan amal) dan datang mendengarkan peringatan,” (HR. Bukhari). Khutbah menjadi sarana bagi kaum mukmin agar menjadi umat yang terdidik wahyu. Sehingga dalam kondisi sesibuk apapun, seorang mukmin, minimal sepekan sekali, dia akan mendapatkan siraman rohani dari khutbah Jumat. []
Ilustrasi: umat Muslim menunaikan salat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, [29/5/2020]. Hindari perbuatan sepele di bawah ini saat jumat, bisa menghapus pahala salat jumat [Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG] JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi laki-laki, hari Jumat adalah waktu wajib untuk salat Jumat. Tapi harus diperhatikan, ada perbuatan sepele yang bisa menghapus pahala ibadah di hari Jumat. Bagaimana bisa? Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah dikisahkan, Rasulullah memberi nasihat agar ketika khutbah Jumat baiknya kita diam, mendengarkan khutbah dengan seksama. Rasulullah SAW bersabda, “Jika engkau berkata kepada temanmu ‘diamlah!’ di hari Jum’at, dalam keadaan imam sedang khutbah, maka engkau [shalat Jum’atmu] sia-sia.” [HR. Muslim] Berdasarkan hadis itu, dapat diambil kesimpulan berkata ‘diam’ saja kepada orang lain sudah termasuk perbuatan sia-sia dalam ibadah jumat. Dapat menghapus pahala salat Jumat. Apa tidak rugi? Baca Juga: Waktu Mustajab Berdoa di hari Jumat Agar Keinginan dan Hajat Dikabulkan Dalam hadis lain juga disebutkan, Rasululllah mengingatkan para sahabat untuk tidak saling bicara ketika khutbah jumat. Menggantinya dengan sesuatu yang lebih berguna, seperti khusyuk mendengarkan isi khutbah dari khatib. Rasulullah pun memberi analogi, mereka yang lebih memilih untuk tidak ‘berdiam diri’ ketika salat Jumat dengan istilah keledai yang menggendong bawaan. Sebuah analogi tentang kesia-kesiaan. Siapa yang berbicara di hari jumat ketika imam sedang khutbah, maka dia seperti keledai yang menggendong barang bawaan. Sementara orang yang mengatakan ‘Diam’ maka tidak ada jumatan baginya.[HR. Ahmad]. Baca Juga: Perbanyak Zikir Ini di Hari Jumat, Dosa Sebanyak Buih di Lautan Bisa Terhapus Itulah perbuatan sepele yang tidak disadari, ternyata bisa mengapus pahala ibadah salat jumat kita. Maka sebaiknya, sebagai muslim kita menghindari perbuatan ini. Baiknya ganti dengan kusyuk mendengarkan khutbah jumat yang berisi kebaikan-kebaikan dalam hidup ikita. Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti Sumber : Kompas TV Merdeka.com - Bagi seorang muslim, shalat merupakan amalan wajib yang dapat menjadikan seseorang meraih predikat seseorang yang beragama islam. Oleh karenanya, keutamaan shalat harus ditegakkan dengan mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan seluk-beluk shalat. Termasuk hal yang membatalkan shalat yang harus diperhatikan ketika mendirikan shalat. Mengetahui hal yang membatalkan shalat adalah salah satu keutamaan dalam beribadah. Secara terperinci seorang muslim harus tahu hal yang membatalkan shalat adalah dalam keadaan berhadas, terkena najis, aurat yang terbuka, banyak bergerak, berubahnya niat, hingga murtad dari agama Islam. Masih ada contoh lainnya yang menjadi aturan dalam syariat Islam yang harus ditaati. Berikut Merdeka.com merangkum nya dari eprint UIN Raden Fatah Palembang. 2 dari 4 halaman ©2021 AFP/Mohammed Mahjoub 1. Dalam Keadaan Berhadas Hal yang membatalkan shalat ialah berhadas, baik hadas besar maupun hadas kecil. Contoh hadas kecil ialah setelah kencing, atau setelah buang air besar. Jika akan melaksanakan shalat, diwajibkan untuk bersuci terlebih dahulu dengan cara berwudu. Sedangkan hadas besar seperti haid, mengharuskan seseorang untuk mandi junub atau mandi besar. “Jika datang haid, maka tinggalkanlah shalat. Jika darah haid tersebut sudah berhenti, maka mandilah dari darah tersebut, lalu shalatlah.” [HR. Bukhari dan Muslim]. 2. Terkena Najis Salah satu hal yang membatalkan shalat ialah terkena najis. Najis merupakan zat yang menyebabkan seseorang tidak dalam keadaan suci. Daripadanya jika hendak melakukan shalat diwajibkan untuk bersuci, menjauhkan diri dari najis tersebut. Terkena najis adalah hal yang membatalkan shalat. Najis seperti kencing, kotoran, darah haid, air mani, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, hingga bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang. Contoh najis tersebut jika menempel pada tubuh atau pakaian yang digunakan untuk shalat akan membatalkan shalat. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” 3. Berbicara dengan Sengaja Hal yang membatalkan shalat selanjutnya ialah sengaja berbicara saat shalat. Berbicara dalam hal ini ialah bukan melantunkan bacaan doa dan zikir dari Al-Qur'an melainkan berbicara layaknya mengucapkan kata-kata dalam sehari-hari. Hal yang membatalkan shalat ini telah dilarang oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya: “Ingatlah shalat itu tidak pantas di dalamnya terdapat perkataan manusia. Shalat itu hanya tasbih, takbir dan bacaan Alquran.” [HR. Muslim]. 3 dari 4 halaman ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki 4. Aurat yang Terbuka Saat seorang muslim melakukan shalat tiba-tiba auratnya terbuka secara sengaja, maka ketentuannya ialah ia batal dalam shalatnya. Hal yang membatalkan shalat ini tidak berlaku jika auratnya terbuka secara tidak sengaja. Mudahnya, aurat yang terbuka secara tidak sengaja akan menyebabkan shalat batal jika terbuka sekilas dan segera ditutup kembali. 5. Niat Shalat Berubah Sejatinya, shalat merupakan sebuah ibadah yang berisikan doa dari seorang hamba kepada Allah SWT. Niat yang lurus diperlukan agar tercapainya doa da harapan tersebut. Berubahnya niat shalat dapat menjadi hal yang membatalkan shalat. Meski tidak terkena hadas maupun najis, niat merupakan kunci utama dalam menjalankan shalat. Dalam hati seorang muslim yang sedang shalat, tiba-tiba terbentik niat untuk tidak melakukan shalat dalam hatinya. Maka saat itulah shalatnya telah batal. 6. Meninggalkan Rukun Shalat dengan Sengaja Dalam shalat, harus menerapkan rukun shalat yang tepat. Tidak kurang dan tidak lebih sesuai dengan tuntunan dalam syariat Islam. Hal yang membatalkan shalat ialah menambah atau mengurangi rukun shalat dengan sengaja. Misalnya saat shalat tidak menjalankan membaca Al-Fatihah dan langsung rukuk. Maka secara otomatis sholatnya telah batal. 7. Membelakangi Kiblat Telah dijelaskan secara terperinci kiblat umat muslim dalam menjalankan shalat ialah ke arah Masjidiharam. Tertuang dalam Alquran surat al-Baqarah ayat 144: “..Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu..” Secara sengaja bertolak dari arah kiblat merupakan salah satu hal yang membatalkan shalat. 4 dari 4 halaman Dalam shalat berjamaah ada aturan khusus yang mengatur antara imam dan makmum. Mendahului gerakan imam merupakan hal yang membatalkan shalat. Misalnya saat bangun dari sujud, mendahului instruksi dari imam dan mendahuluinya. Kecuali mendahului gerakan imam tanpa sengaja, hal itu tidak membuat seseorang batal dalam shalatnya. 9. Banyak Bergerak Gerakan dalam rukun shalat telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Secara baku, gerakan shalat ini tidak dapat diubah. Selain itu tidak dibolehklan menyisipkan gerakan lain ke dalam shalat. Misalnya gerakan berulang yang berulang di luar gerakan shalat. Imam Syafii memberikan batasan gerakan berulang tersebut hanya dilakukan 3 kali, selebihnya merupakan hal yang membatalkan shalat. Namun ada gerakan yang diperbolehkan misalnya, meluruskan shaf, mengisi shaf yang kosong, hingga membenarkan arah kiblat. 10. Tertawa Tertawa dapat menjadi hal yang membatalkan shalat jika seseorang tidak bisa menahan tawa hingga tertawa hingga mengeluarkan suara. Beberapa perbedaan pemahaman terjadi, bahkan tertawa baik itu tersenyum sekalipun sudah menjadikan seseorang batal dalam shalatnya. 11. Murtad dari Agama Islam Sungguh disayangkan, murtad dari agama islam membuat shalat seseorang secara langsung akan batal. Keyakinan dalam beragama merupakan hal utama yang harus dipegang seseorang dalam menjalankan ibadah shalat. Meninggalkan agama Islam adalah merupakan hal yang membatalkan shalat. Video yang berhubungan |