Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) memaparkan pencapaian tiga tahun politik luar negeri Kabinet Kerja di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/10). Menlu memaparkan pencapaian tiga tahun langkah diplomasi luar negeri pemerintah, diantaranya diplomasi kemanusiaan meliputi penyelesaian konflik Rohingya, perlindungan WNI di luar negeri meliputi pendampingan hukum, repatriasi, evakuasi WNI dari konflik perang dan bencana alam, diplomasi kedaulatan NKRI terkait batas negara baik darat maupun laut, serta diplomasi perdamaian dalam menjembatani perbedaan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17 KOMPAS.com - Dalam menjalankan kebijakannya di dunia internasional atau politik luar negeri, Indonesia menganut prinsip politik yang bebas dan aktif. Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan-kekuatan yang Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia. Dengan politik bebas aktif, Indonesia bisa menentukan arah, sikap, dan keinginan sebagai Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), dalam politik luar negeri tujuan umum yang memandu kegiatan dan hubungan satu negara dalam interaksi dengan negara lain. Perkembangan politik luar negeri dipengaruhi oleh pertimbangan domestik, kebijakan, Ditekankan keunggulan geografi dan ancaman eksternal dalam membentuk kebijakan luar Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesia SejarahDikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), politik dunia ditandaioleh munculnya dua kekuatan yang saling bertentangan, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Amerika Serikat memiliki ideologi liberalisme, sedangkan Uni Soviet memiliki ideologi Politik dan sikap Indonesia dilandaskan kepada kemerdekaan dan bertujuan untuk memperkuat perdamaian.
- KOMPAS.com - Politik Luar Negeri adalah upaya pencapaian kepentingan-kepentingan nasional melalui kebijakan yang berhubungan dengan negara lain. Politik luar negeri yang diterapkan suatu negara dapat mencerminkan kondisi dalam negeri negara tersebut. Pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia 1945-1949, Indonesia mempunyai prioritas kepentingan nasional untuk memperoleh kedaulatan secara penuh serta mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional, khususnya Belanda. Oleh karena itu, politik luar negeri Indonesia diarahkan pada usaha-usaha untuk mencari simpati dan berhubungan baik dengan negara-negara maju serta negara dunia ketiga. Moh Hatta mencetuskan konsep politik luar negeri bebas aktif pada 2 September 1948 dalam kelompok kerja KNIP. Baca juga: Kondisi Politik masa Orde Baru Dalam buku Politik Luar Negeri Indonesia dibawah Soeharto (1998) karya Leo Sryadinata, Hatta mengungkapkan bahwa Indonesia tidak perlu memilih untuk bersikap pro terhadap Amerika Serikat atau pro Uni Soviet. Dengan sikap tersebut, Indonesia tidak menjadi obyek perjuangan politik Internasional. Indonesia harus menjadi subyek yang memiliki hak untuk menentukan pilihannya sendiri. Pengertian Politik Bebas AktifDalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005) karya M.C Riclefs, politik bebas aktif adalah sikap Indonesia yang mempunyai jalan atau pendirian sendiri dalam menghadapi masalah internasional tanpa memihak pada blok Barat maupun blok Timur serta turut berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Atas dasar politik bebas aktif, Indonesia memposisikan dirinya sebagai subyek dalam pengambilan keputusan hubungan luar negeri dan tidak dapat dikendalikan oleh kepentingan politik negara lain. Baca juga: Dinamika Politik Partai masa Demokrasi Liberal PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 1999
|