Apakah faktur pajak Keluaran yang dibatalkan bisa dikreditkan kembali?

Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) diharuskan untuk membuat Faktur Pajak sebagai bukti pungutan pajak. Namun dalam pembuatan Faktur Pajak tersebut tidak jarang ditemukan kesalahan yang disebabkan oleh kesalahan Wajib Pajak itu sendiri (human error).

Maka dari itu, sesuai ketentuan PKP dapat melakukan pembetulan atau penggantian dan pembatalan Faktur Pajak. Pada bahasan kali ini, akan diterangkan secara khusus mengenai tata cara pembatalan Faktur Pajak yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak.

Pembatalan Faktur Pajak

Pada Bab V Pasal 23 PER – 03/PJ/2022, pembatalan Faktur Pajak oleh PKP dapat dilakukan atas penyerahan:

  1. BKP dan/atau JKP yang transaksinya dibatalkan; atau
  2. barang dan/atau jasa yang seharusnya tidak dibuatkan Faktur Pajak.

Baca Juga : 

Mengenal Dokumen PPBJ dalam Kegiatan Perdagangan di Kawasan Bebas

Pembatalan Faktur Pajak tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi e-Faktur yang digunakan sebagai aplikasi dalam membuat Faktur Pajak. Pembatalan Faktur Pajak yang belum dilaporkan pada SPT Masa PPN sebagai Faktur Pajak keluaran, PKP dapat mencantumkan nilai 0 (nol) pada kolom DPP, kolom
PPN, dan kolom PPnBM dalam SPT Masa PPN tersebut.

Apabila PKP mengharuskan pembatalan Faktur Pajak setelah Faktur Pajak tersebut sudah dilaporkan dalam SPT Masa PPN, maka PKP harus melakukan pembetulan SPT Masa PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Pembatalan Faktur Pajak harus didukung oleh bukti atau dokumen yang membuktikan bahwa telah terjadi pembatalan transaksi. Bukti tersebut dapat berupa pembatalan kontrak atau dokumen lain yang menunjukkan telah terjadi pembatalan transaksi.

Cara menghapus faktur pajak yang sudah di approve pada dasarnya tidak dapat dilakukan kecuali dengan membuat faktur pengganti. Apakah faktur pajak pengganti bisa diganti lagi tentu bisa dilakukan karena terdapat unsur penambahan nilai di setiap transaksi yang telah terjadi.

Apakah Faktur Pajak Keluaran bisa dikreditkan?

Faktur pajak keluaran hanya dapat dikreditkan selama 3 bulan ke depan. Faktur pajak pengganti beda tahun menyebabkan PKP terkena sanksi pembatalan faktur pajak. Apakah faktur pajak pengganti bisa diganti lagi tentunya dapat dilakukan karena transaksi tidak dibatalkan melainkan berganti nilai saja.

Apakah faktur pajak yang sudah di upload bisa dibatalkan?

PEMBATALAN faktur pajak dapat terjadi saat transaksi penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak dibatalkan. Selain itu, pembatalan faktur pajak juga bisa dilakukan apabila terdapat transaksi yang seharusnya tidak dibuatkan faktur pajak.

Apakah bisa batalkan faktur pajak?

Pembatalan faktur pajak dilakukan oleh pihak penerbit faktur namun saat faktur pajak telah dikreditkan oleh konsumen maka pembatalan harus dengan menunggu konfirmasi persetujuan dari konsumen, semua teknis pembatalan dilakukan menggunakan aplikasi e-faktur, dan NSFP atas faktur yang dibatalkan tidak dapat digunakan

Berapa lama faktur pajak bisa dibatalkan?

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak. Meski PER-03/2022 mengatur batas upload faktur pajak paling lama setiap tanggal 15 setelah masa pajak, wajib pajak tetap bisa membatalkannya hingga akhir bulan.

See also:  Pt Antarmitra Sembada Perusahaan Apa?

Apakah faktur pajak pengganti bisa di ganti lagi?

Merujuk Pasal 2 ayat (4) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2021, Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat melakukan pembetulan atau penggantian dan pembatalan Faktur Pajak. Kondisi ini dilakukan apabila Faktur Pajak normal yang dibuat sebelumnya salah pengisian atau penulisan.

Bagaimana jika faktur pajak salah?

APABILA melakukan kesalahan saat membuat faktur pajak, pengusaha kena pajak (PKP) mendapatkan opsi untuk melakukan penggantian atau pembatalan. Namun, jika salah isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lawan transaksi maka PKP harus membuat faktur pajak batal.

Siapa yang membatalkan faktur pajak?

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, pembatalan eFaktur Pajak tidak hanya bagi PKP penjual yang membatalkan eFaktur Pajak Keluaran, tapi juga dilakukan oleh PKP pembeli yang menerima eFaktur Pajak Keluaran dari PKP penjual yang menjadi eFaktur Pajak Masukan bagi PKP pembeli.

Apa saja syarat yang harus di penuhi jika melakukan pembatalan faktur pajak dan bagaimana caranya?

Syarat Membatalkan Faktur Pajak Keluaran

  1. Ada Bukti dan Dokumen Pendukung.
  2. Tetap Menyimpan Bukti Pembatalan Bukti Pungutan Pajak.
  3. Tetap Melampirkan Copy Faktur Pajak Keluaran yang Dibatalkan.
  4. Melakukan Pembetulan SPT Masa PPN.

Kapan terakhir upload pajak masukan?

Batasan upload tetap diberikan, yaitu paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya sejak tanggal Faktur Pajak pengganti dibuat. Jadi misalnya dibuat Faktur Pajak pengganti tanggal 19 April 2022 atas Faktur Pajak tanggal 30 Maret 2022, maka Faktur Pajak pengganti tersebut wajib di-upload paling lambat tanggal 15 Mei 2022.

Apa beda faktur pengganti dan batal?

1. Faktur pajak batal artinya transaksi dianggap tidak pernah terjadi karena transaksi dibatalkan, sedangkan untuk faktur pajak pengganti transaksinya masih dianggap terjadi tetapi karena ada beberapa yang harus diganti dari faktur pajak awal maka dilakukan pembetulan di faktur pajak pengganti tersebut.

See also:  Ppn Atas Bangunan Yang Dibangun Sendiri?

Berapa kali bisa membuat faktur pajak pengganti?

Perbedaan antara faktur pertama dan pengganti yakni pada kode status faktur pajak. Ketika faktur pertama diberi kode 010, maka kode pada faktur pajak pengganti menjadi 011. Kode status tersebut akan tetap sama meskipun faktur pajak pengganti dibuat sebanyak 2-3 kali.

Bagaimana cara merevisi faktur pajak keluaran?

Memilih menu “Faktur Pajak Keluaran” dan klik “Administrasi Faktur”. Lalu akan muncul data faktur pajak keluaran. Kemudian, pilih faktur yang akan diganti dengan mengeklik faktur yang sudah disetujui. Lalu akan terlihat tombol menu, kemudian pilih “Pengganti”.

Faktur pajak Pengganti untuk apa saja?

Salah satunya yaitu faktur pajak pengganti yang merupakan faktur yang diterbitkan atas revisi faktur yang sudah diterbitkan sebelumnya dalam transaksi yang sama. Faktur pajak pengganti tersebut biasanya dibuat oleh PKP yang melakukan kesalahan atau kekeliruan saat memasukkan data pada faktur sebelumnya.

Apakah faktur pajak Masukan yang sudah dikreditkan bisa dibatalkan?

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerangkan, faktur pajak dapat dibatalkan. Jika transaksi batal tetapi sudah dikreditkan, faktur pajak tersebut harus dibatalkan. Pembatalan dilakukan, baik dari pihak penjual maupun pembeli.

Apa yang terjadi jika faktur pajak Masukan dibatalkan?

Besar sanksi pembatalan Faktur Pajak adalah sebesar 2% dari nilai kurang bayar. Selain itu, PKP juga akan dikenai kenaikan sanksi pembatalan Faktur Pajak sebesar 48% dari nilai kurang bayar.

Bagaimana menangani faktur pajak yang batal?

Konsekuensi adanya faktur pajak yang batal ialah kemungkinan terjadinya jika SPT masa PPN tersebut sudah dilaporkan kondisinya akan menjadi lebih bayar bagi pihak penjual namun lebih bayar tersebut bisa di kompensasikan ke masa pajak berikutnya namun sebagi pihak pembeli dengan adanya faktur pajak batal tersebut dan ...

Berapa lama maksimal pengkreditan faktur pajak?

Pajak Masukan yang dapat dikreditkan, tetapi belum dikreditkan dengan Pajak Keluaran pada Masa Pajak yang sama, dapat dikreditkan pada Masa Pajak berikutnya paling lama 3 bulan setelah berakhirnya Masa Pajak yang bersangkutan sepanjang belum dibebankan sebagai biaya dan belum dilakukan pemeriksaan.”