Apa saja yang termasuk hak kewajiban anak terhadap guru

Apa saja yang termasuk hak kewajiban anak terhadap guru

Apakah guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa? Sebaiknya pepatah itu tidak ditelan mentah-mentah. Mengingat guru adalah manusia biasa dengan kebutuhan akan sandang, papan, dan pangan, hargailah mereka dengan memenuhi hak mereka. Hak dan kewajiban guru harus sama-sama terpenuhi agar mereka dapat mengemban tugas dengan baik.

Undang-undang yang Membahas Hak dan Kewajiban Guru

Ada dua undang-undang yang membahas mengenai hak dan kewajiban guru, yaitu:

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen.

Hak Guru

Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat 1, inilah sejumlah hak para guru:

  1. Mendapatkan penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang layak dan memadai.
  2. Mendapatkan penghargaan sesuai tugas serta prestasi kerja.
  3. Mendapatkan pembinaan karier sesuai tuntutan pengembangan kualitas.
  4. Mendapatkan perlindungan hukum saat bertugas dan hak akan hasil kekayaan intelektual.
  5. Mendapatkan kesempatan memakai prasarana, sarana, serta fasilitas pendidikan sebagai pendukung kelancaran saat bertugas.

Lalu, mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, Pasal 14 ayat 1, inilah sejumlah hak guru:

  1. Mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum serta jaminan kesejahteraan sosial.
  2. Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai tugas serta prestasi kerja.
  3. Mendapatkan perlindungan  saat bertugas serta hak akan hasil kekayaan intelektual.
  4. Mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
  5. Mendapatkan serta memanfaatkan sarana serta prasarana pembelajaran demi kelancaran profesi saat bertugas.
  6. Mempunyai kebebasan pemberian nilai serta ikut menjadi penentu kelulusan, penghargaan, maupun sanksi kepada murid sesuai kode etik guru dan peraturan di dalam undang-undang yang berlaku.
  7. Mendapatkan rasa aman serta jaminan keselamatan saat bertugas.
  8. Mempunyai kebebasan berserikat dalam organisasi profesi.
  9. Mempunyai kesempatan berperan dalam menentukan kebijakan pendidikan.
  10. Mendapatkan kesempatan berupa pengembangan dan peningkatan kualifikasi akademis serta kompetensi.
  11. Mendapatkan pelatihan serta pengembangan profesi dalam bidangnya.

Baca juga: 10+ Puisi Guru Terbaik dan Penuh Makna!

Kewajiban Guru

Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat 2, inilah sejumlah kewajiban guru:

  1. Membuat suasana pendidikan bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan membuka ruang dialog dengan murid.
  2. Berkomitmen secara profesional dalam peningkatan mutu pendidikan.
  3. Menjadi teladan dan penjaga nama baik instansi, profesi, serta kedudukan sesuai kepercayaan yang telah diberikan padanya terkait profesi pengajar.

Lalu, mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, Pasal 20, inilah sejumlah kewajiban guru:

  1. Membuat rencana pembelajaran, melakukan proses pengajaran yang bermutu, serta melakukan penilaian hasil pembelajaran murid.
  2. Melakukan peningkatan dan pengembangan kualifikasi akademis serta kompetensi secara berkelanjutan sesuai perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), Teknologi dan Informasi, serta Seni.
  3. Tidak melakukan diskriminasi terhadap murid berdasarkan jenis kelamin, suku, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, hingga status sosial ekonomi murid yang bersangkutan.
  4. Berpegang teguh pada peraturan dalam undang-undang, hukum, dan kode etik guru yang berlaku, serta nilai-nilai agama dan juga etika.
  5. Ikut berperan aktif dalam menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kesimpulan

Dari sini bisa kita lihat bahwa antara hak dengan kewajiban guru sudah seimbang. Sebelum menuntut guru untuk melaksanakan kewajibannya, jangan lupa untuk memenuhi hak mereka. Bila hak-hak para guru sudah terpenuhi, maka akan semakin mudah bagi mereka untuk menjalankan kewajibannya. Apalagi mereka-lah peran utama dalam mendidik anak bangsa di sekolah maupun universitas.

Profesi seorang guru (dan dosen) tidak hanya datang ke kelas, mengajar dari buku, lalu selesai sudah. Seorang pengajar yang berdedikasi harus dapat mendorong murid-muridnya untuk terus semangat dalam menggali ilmu. Ibarat orang tua di rumah, guru juga bertugas membimbing anak saat di sekolah.

Dengan bimbingan yang tepat, murid akan menggunakan ilmu yang mereka dapat agar lebih bermanfaat. Tidak hanya untuk hidup mereka sendiri, tapi juga bagi orang-orang di sekeliling mereka.

Nah, inilah sejumlah hak dan kewajiban guru berdasarkan undang-undang yang berlaku di dunia pendidikan Indonesia. Semoga kita tidak lupa memenuhi hak mereka, seperti mereka yang selalu ingat untuk menunaikan kewajiban mereka.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

Apa saja yang termasuk hak kewajiban anak terhadap guru

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected]

Apa saja yang termasuk hak kewajiban anak terhadap guru

Apa saja yang termasuk hak kewajiban anak terhadap guru

Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews

JAKARTA - Tahukah anda apa saja hak dan kewajiban siswa di sekolah? Hak siswa di sekolah adalah segala sesuatu yang harus diperoleh di sekolah. Sementara itu, kewajiban siswa di sekolah adalah segala sesuatu yang harus dilakukan menurut aturan yang berlaku. Kewajiban dan hak harus dilaksanakan dengan seimbang agar tidak terjadi ketimpangan.

Siswa merupakan bagian dari warga sekolah , sehingga tak luput dari kewajiban. Kewajiban-kewajiban tersebut harus dilaksanakan agar dapat memperoleh hak. Apabila kewajiban-kewajiban tersebut tidak dilaksanakan atau dipatuhi, maka siswa akan mendapatkan sanksi dari sekolah. Lantas, apa saja hak dan kewajibab siswa di sekolah? Dilansir dari laman resmi Yayasan BPK Penabur, berikut ulasannya.

Baca juga: P2G: Gonta-ganti Skema Pembelajaran Berdampak pada Psikologis Siswa

- Hak siswa di sekolah

1. Memperoleh ilmu pengetahuan dari guru kompeten

Sekolah terbaik tentu saja merupakan tempat terbaik bagi siswa untuk belajar dan menimba ilmu. Di sekolah, anak-anak memperoleh pengetahuan yang berbeda dari mata pelajaran yang berbeda, tergantung pada tingkatan sekolah. Siswa berhak dididik oleh guru yang berkualitas untuk menjadi pembelajar yang cerdas. Jika tidak ada guru yang datang, anak berhak bertanya kepada staf atau guru lain untuk meminta guru pengganti jika memungkinkan.

2.Bertanya kepada guru apabila ada materi yang tidak dipahami

Jika siswa mendapati materi yang tidak dimengerti, siswa boleh bertanya kepada guru yang bersangkutan, dan guru harus menjelaskan materi hingga anak memahaminya. Sebagai seorang murid, anak berhak menanyakan kembali materi yang ia tidak pahami, dan mendapatkan bimbingan tambahan.

Baca juga: PPKM Turun Level 2, Ini Aturan Terbaru PTM Terbatas di Kota Bogor

3.Menggunakan fasilitas sekolah

Pada umumnya, setiap sekolah terdapat banyak fasilitas yang disuguhkan, ada lapangan olahraga, perpustakaan, ruang ibadah, kantin dan lain-lain. Dengan demikian siswa berhak untuk menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut sesuai fungsinya.

4.Mendapatkan perlindungan dan keamanan dari pihak sekolah

Sejak masuk usia sekolah, siswa akan menghabiskan waktunya lebih banyak di sekolah, bersama teman-teman guru, staf, dan anggota sekolah lainnya. Sehingga anak harus berpisah selama beberapa waktu dari orang tuanya. Hak lain yang harus anak diperoleh di sekolah adalah perlindungan dan keamanan, terutama dari guru dan staf sekolah, terlepas dari latar belakang suku, budaya, dan agama siswanya, untuk menunjukkan guru dan staf melindungi siswanya tanpa memandang latar belakangnya.

- Kewajiban Siswa di sekolah

1. Mengikuti peraturan dan tata tertib sekolah

Setiap sekolah tentu memiliki regulasi dan tata tertib yang berbeda-beda. Dengan demikian siswa wajib mentaati peraturan serta tata tertib yang berlaku. Anak juga harus belajar menjaga sikap dan ketertiban selama proses belajar di sekolah agar proses belajar mengajar menjadi kondusif. Hal itu juga melatih kedisiplinan anak, serta membuat lingkungan sekolah menjadi tertib.

2. Hadir tepat waktu dan memberi keterangan jika tidak bisa hadir sekolah

Sudah menjadi aturan umum seorang siswa wajib datang ke sekolah tepat waktu sebelum bel sekolah dibunyikan, yaitu ada yang pukul 06:30, atau 07.00, tergantung dari kebijakan sekolah. Peraturan ini dibuat agar siswa bisa sesuai dengan jadwal pelajaran yang telah dibuat, dari jam masuk hingga jam pulang.Selanjutnya jika anak berhalangan masuk sekolah, orang tua atau wali wajib memberikan surat izin tidak masuk sekolah atau menghubungi guru dan pihak staf sekolah.

3. Menjaga sopan santun kepada seluruh warga sekolah

Seorang siswa juga wajib menjunjung tinggi nilai sopan santun selama berada di lingkungan sekolah. Hal ini berlaku untuk seluruh warga sekolah. Dengan demikian, seorang siswa wajib menghargai dan menghormati seluruh warga sekolah.

  • pelajar
  • sekolah
  • wali murid
  • guru
  • anak sekolah