Apakah boleh puasa tanpa niat karena lupa?

BERITA DIY – Penjelasan mengenai hukum menjalankan puasa tanpa membaca doa niat puasa dibahas secara lengkap di artikel ini.

Tidak terasa, ibadah puasa wajib di bulan suci Ramadhan 1442 H telah menginjak enam hari. Menjalankan puasa secara penuh tentunya menjadi keinginan setiap muslim.

Setiap muslim yang berpuasa pastinya menghindari hal-hal yang dapat membuat puasa batal atau pun mnegurangi pahala puasa.

Baca Juga: Terbongkar! Nino Tahu Perjanjian Elsa dengan Riki, dan Buat Nino akan Ceraikan Elsa? Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Temani Nagita Slavina Periksa Kehamilan, Raffi Ahmad Berdoa Anaknya Perempuan, Rafathar Mau Adik Laki-laki

Lantas bagaimana dengan tidak membaca doa niat puasa tapi menjalankan puasa? Apakah puasanya sah atau tidak? Berikut penjelasan lengkapnya dikutip BERITA DIY dari berbagai sumber,

Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barang siapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya” (HR. Ad-Daru Quthni dan Al-Baihaqi).

Perihal tidak membaca niat puasa ketika mengerjakan puasa di bulan Ramadhan pernah dijelaskan oleh pendakwah Buya Yahya melalui kanal YouTube Al Bahjah TV.

Baca Juga: Michelle Bertemu Pak Sanusi di Pemakaman Roy, Hal Tak Terduga Ini Terjadi? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

PORTAL PEKALONGAN - Seorang muslim lupa niat di malam hari dan tidak sahur saat puasa ramadhan. Lalu dia pun bingung sesaat setelah bangun tidur apakah sah puasanya? Dia pun penasaran bagaimana hukumnya dalam Islam.

Ada keadaan muslim lupa niat di malam hari dan tidak sahur karena dua hal, disengaja atau tidak. Untuk kedua keadaan, ada beda hukum sah puasa bagi mereka.

Hanya ulama yang bisa menjawab sah atau tidak puasa dalam keadaan lupa niat di malam hari dan tidak sahur. Buya Yahya menjawab permasalahan tersebut dalam sebuah unggahan video dari channel Youtube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Adakah Doa Berbuka Puasa Sesuai dengan Sunnah Rosul? Simak Tausiyah Ustadz Adi Hidayat

"Bagi siapa pun yang lupa niat di malam hari dan tidak sahur maka puasanya tidak sah menurut kebanyakan ulama," ujar Buya Yahya.

Namun, ada pendapat ulama Said Alwi Assegaf di Mekah yang mengatakan bahwa untuk orang awam, para ulama perlu mempertimbangkan yang paling sesuai dengan keadaan mereka.

Keadaan muslim yang lupa niat puasa di malam hari dan tidak sahur jika memang keadaan sebenarnya karena lupa dan tidak disengaja, ada keringanan bagi mereka.

Muslim dalam keadaan tersebut diperkenankan berniat saat bangun di pagi hari dan belum ada keadaan yang membatalkan puasa.

Misalnya, ketika dia bangun belum makan atau minum lalu teringat lupa niat puasa di malam hari dan dan tidak sahur, dia boleh baca niat dan lanjutkan puasanya.

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam. Kewajiban tersebut telah tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."

Puasa juga termasuk dalam rukun Islam yang berarti bahwa keimanan seseorang tidak sempurna tanpa menunaikan kewajiban puasa.

Baca juga: Berikut Keutamaan Sepuluh Hari Pertama dan Amalan yang Dapat Diterapkan Saat Bulan Ramadhan

Sebagai pahalannya, Allah memberikan jaminan dihapuskannya semua dosa di masa lalu, seperti dalam hadis berikut:

"Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari)

Sebelum menjalankan puasa satu hari penuh, umat Muslim diharuskan untuk berniat puasa terlebih dahulu.

Baca juga: Mengumpat Online di Media Sosial, Membatalkan Puasa atau Tidak?

Pentingnya niat puasa

Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri mengatakan niat merupakan salah satu rukun dalam puasa.

"Istilahnya rukun puasa. Jika rukun tidak dipenuhi berarti tidak sah," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2020).

Oleh karena itu, seseorang yang lupa tidak niat berarti puasanya tidak sah.

Akan tetapi, Syamsul menyebut bahwa seseorang bangun untuk sahur pun sebenarnya sudah menegaskan bahwa ia telah berniat puasa.

Sebab, niat terletak dalam hati, sementara bacaan niat hanya sebagai peneguh, bukan syarat dalam niat.

"Niat itu ada dalam hati. Tanpa lafaz niat, asalkan hati sudah niat, itu sah. Jika seseorang bangun untuk sahur pun sebenarnya dalam hati sudah niat. Beda kalau tidak niat, tiba-tiba pagi belum makan lalu lanjutkan puasa, maka tidak sah," jelas dia.

Baca juga: Ramadhan di Rumah, Berikut Niat dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Tarawih

Waktu niat puasa

Terkait niat dalam suatu ibadah, Rasulullah SAW telah bersabda:

"Sesungguhnya setiap amalan itu bergantung kepada niat," (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Waktu niat puasa sendiri, menurut Syamsul, bisa dilakukan pada malam hari, yaitu sejak matahari terbenam sampai dengan sebelum terbitnya fajar subuh.

Hal itu sebagaimana dalam hadis berikut:

"Barangsiapa yang tidak niat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR Darquthni, ia menilainya sahih).

Syamsul juga mengatakan bahwa niat puasa selama satu bulan penuh bisa dilakukan dalam malam pertama bulan Ramadhan.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya lupa niat di kemudian hari. Namun, ia menegaskan bahwa lupa niat berbeda dengan tidak berniat.

"Contoh, sama-sama mandi keramas di kolam. Jika yang satu niat mandi junub (mandi besar), yang satu tidak, maka secara syariat beda karena beda niat," kata Syamsul.

"Begitu juga puasa tidak sama dengan orang yang tidak makan seharian karena tidak ada makanana. Niat menentukan segala amal, termasuk puasa," tutupnya.

Apakah puasa sah jika lupa tidak membaca niat?

Sehingga puasa yang dilakukan oleh orang yang lupa niat puasa di malam harinya dianggap tidak sah, dan ia harus mengqadha puasa tersebut di luar bulan Ramadan. Meskipun puasanya tidak sah, bukan berarti ia boleh makan dan minum sepuasnya atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa selama satu hari itu.

Apakah boleh baca niat puasa di pagi hari?

Sebagai pengingat, kewajiban niat puasa di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Sementara untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh kita belum makan, minum atau melakukan aktivitas yang membatalkan puasa sejak subuh hingga dhuhur.

Apakah sah puasa tanpa niat dan sahur?

Namun, puasa tetap sah dilakukan meskipun tanpa menyantap hidangan sahur dan baru melakukan niat puasa di pagi harinya. Dalil ini menjadi dasar penjelasan bahwa puasa tanpa sahur tetap baik dan sah hukumnya.