Apa yang dimaksud lot dalam saham

Anda sedang memulai untuk Investasi saham? Ada baiknya Anda mengenal terlebih dahulu beberapa istilah yang sering dipakai dalam dunia investasi. Khususnya untuk berinvestasi dengan saham atau stock, Anda akan mengenal beragam istilah-istilah tertentu. Awalnya mungkin terasa asing, namun pada prinsipnya istilah ini akan memudahkan para investor.

Salah satu istilah yang paling sering Anda dengar adalah lot. Lot pada prinsipnya adalah satuan resmi dalam melakukan transaksi saham. Untuk membeli atau menjual saham, investor tidak menjualnya dalam satuan lembar namun dengan satuan lot. 

Selain istilahnya yang bermacam-macam, sebagai investor Anda juga perlu bijak melihat situasi kondisi pergerakan harga stock. Dengan mengenali kondisi pasar saham, Anda bisa melakukan analisis yang tepat. Analisis yang tepat akan membuat Anda berpeluang lebih besar untuk mendapatkan keuntungan dari Investasi saham. 

Baca juga: Mengenal Investasi Jangka Panjang Beserta Manfaat dan Jenisnya

Apa Itu Lot?

Istilah lot adalah istilah yang paling dasar dalam penanaman modal terutama dunia stock. Pada dasarnya, lot adalah jenis satuan resmi dan baku yang digunakan dalam transaksi jual beli saham di BEI. Bisa diistilahkan seperti satuan derajat Celcius untuk mengukur suhu dan satuan meter untuk mengukur jarak.

Untuk Investasi saham, Anda minimal membeli atau menjual stock 1 lot. Satu lot bisa dimaknai lembar atau bisa juga dimaknai satuan uang. Misalnya untuk forex, maka 1 lot bisa berarti 100.000 dollar. Namun untuk penanaman modal di Indonesia, sekarang 1 lot berarti 100 lembar saham.

Aturan tersebut mulai diberlakukan 6 Januari 2014. Sebelumnya 1 lot dimaknai sebesar 500 lembar stock. Misalnya saham seharga 2,600 per lembar, maka untuk membeli 1 lot Anda harus mengeluarkan uang 260 ribu rupiah. Banyak sedikit lot dalam transaksi nantinya akan memengaruhi besarnya loss dan profit. 

Apa Itu Odd Lot? 

Dalam Investasi saham, selain lot juga ada istilah odd lot yang dikenal di BEI. Seperti istilahnya, odd bermakna ganjil atau tidak genap. Apabila lot bermakna 100 lembar saham, maka odd lot adalah lot yang memiliki nilai tidak genap 100 lembar saham. 

Lot merupakan nilai saham dengan kelipatan ratusan. Jadi misalnya Anda memiliki saham sejumlah 150 lembar, maka saham tersebut bisa dinamai odd lor. Jika BEI memutuskan 1 lot bermakna 100 lembar, mengapa ada istilah odd lot?

Odd lot terjadi bila para perusahaan-perusahaan mengadakan korporasi agar dapat terjadi penambahan kepemilikan stock. Hal ini bisa saja terjadi dalam Investasi saham. Biasanya odd lot terjadi apabila right issue. Namun odd lot hanya bisa dijual di pasar negosiasi dan tidak bisa dijual di pasar reguler. 

Apa Itu BEI? 

BEI atau Bursa Efek Indonesia merupakan tempat terjadinya transaksi jual beli stock untuk para investor dan pelaku saham. Selain sebagai tempat untuk terjadinya Investasi saham, BEI juga membuat regulasi termasuk definisi lot dalam transaksi stock. Hingga kini di Indonesia 1 lot bermakna 100 lembar stock.

Setiap perusahaan yang tercatat di BEI dapat menjual sahamnya kepada para investor. Nantinya stock tersebut bisa juga disebut dengan istilah emiten. BEI menentukan jumlah 1 lot stock salah satunya berdasarkan aksesibilitas dari para investor, apakah terlalu tinggi untuk berinvestasi atau masih bisa dijangkau.

BEI juga berwenang untuk memberikan penilaian penurunan jumlah stock dalam 1 lot. Untuk memberikan kewenangan ini, BEI memerlukan intermediasi dan biayanya. Jadi bila 1 lot stock dalam Investasi saham dikurangi, maka biaya operasional yang dibebankan pada investor akan menjadi tinggi karena frekuensi transaksi bertambah.

Siapapun Bisa Berinvestasi 

Apakah Anda beranggapan Investasi hanya eksklusif untuk orang-orang tertentu saja? Sebetulnya tidak demikian. Dengan kemajuan teknologi serta akses informasi yang semakin mudah diperoleh, kini siapa saja dari kalangan mana pun bisa berinvestasi stock.

Untuk memenuhi persyaratan investasi saham, setidaknya harus membuka rekening. Paling tidak Anda harus berusia lebih dari 17 tahun serta memiliki dana yang bisa diinvestasikan. Supaya kehidupan sehari-hari tetap berlangsung dengan baik, dana yang digunakan untuk penanaman modal adalah dana dingin atau di luar kebutuhan sehari-hari.

Anda bisa memulai Investasi saham tanpa harus menunggu modal yang besar. Apalagi saat ini 1 lot bermakna 100 lembar saja. Jadi Anda bisa mulai menabung stock secara rutin nantinya dimulai dengan membeli 1 lot saja. Kebijakan dari BEI ini membantu Anda sebagai investor pemula agar bisa memulai investasi dengan modal yang tidak terlalu besar. 

Cara Menjadi Investor Saham 

Cara yang paling awal untuk memulai Investasi saham adalah dengan membekali diri akan informasi serta pengetahuan dalam penanaman modal. Setelah itu hal lain yang perlu Anda lakukan adalah menyiapkan dana investasi. Sebaiknya mulailah investasi ketika kebutuhan sehari-hari sudah terpenuhi dan gunakan uang dingin.

Akan lebih bagus jika Anda mengalokasikan dana investasi secara rutin tiap bulannya. Bila sudah memenuhi kondisi tersebut, maka bisa membuka rekening investasi. Rekening investasi ini bisa dibuat di salah satu platform sekuritas yang bisa dipilih. Pastikan sekuritas tersebut sudah mempunyai izin resmi.

Untuk membuat rekening Investasi saham, Anda perlu menyiapkan dokumen pribadi seperti NPWP, KTP, buku tabungan serta materai. Siapkan juga dana untuk investasi. Besarnya dana investasi tidak perlu Anda paksakan dan bisa dimulai dari nominal kecil. 

Baca juga: Ingin Investasi Saham Syariah? Ikuti Panduan Berikut Ini

Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang semakin menarik perhatian masyarakat, terutama kalangan muda. Bila ingin serius menggeluti dunia investasi saham, kalian harus memahami banyak hal penting, termasuk mengenai 1 lot saham.

Mengapa pemahaman tentang 1 lot saham tidak boleh terlewatkan? Karena hal ini sekaligus menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak yang ingin membeli surat kepemilikan atas suatu perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebagai contoh sekaligus pembuka studi kasus, ada sebuah perusahaan yang melepas sahamnya ke publik dengan harga Rp500 per lembar. Bagi masyarakat awam, tak sedikit yang beranggapan bahwa saham perusahaan tersebut bisa dimiliki hanya dengan mengeluarkan uang Rp500. Nyatanya, maknanya tidak sesederhana itu.

Faktanya, ketika investor ingin membeli saham perusahaan tertentu, ada batas minimal pembelian yang telah diatur oleh BEI. Batas minimal itulah yang kemudian memunculkan istilah 1 lot saham.

Lantas, apa perbedaan 1 lot saham dengan 1 lembar saham? Berikut penjelasannya.

Apa itu 1 lot Saham?

Jadi, 1 lot saham merupakan satuan minimal yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas dalam mengawasi keberlangsungan transaksi investasi di pasar modal Tanah Air. Dalam hal ini, pihak yang memiliki otoritas adalah BEI.

Dalam 1 lot, berapa lembar saham yang bisa didapatkan? Berdasarkan kebijakan terakhir yang ditetapkan oleh BEI dan masih berlaku hingga saat ini, 1 lot terdiri dari 100 lembar saham. Melalui ketetapan tersebut, perhitungan transaksi dalam jual beli saham di pasar modal bukan berdasarkan jumlah per lembar, melainkan satuan saham ini perusahaan.

Jika investor pemula ataupun trader di pasar modal sudah memiliki pemahaman dasar dari 1 lot saham seperti yang dijelaskan di atas, transaksi jual beli saham (trading) di pasar modal dipastikan bisa berjalan dengan baik.

Lantas, berapa harga minimal pembelian saham yang harus dibayarkan oleh para calon investor? Tidak ada jawaban pasti atau tetap dari pertanyaan tersebut, karena harganya bergantung kepada perusahaan apa yang dipilih oleh investor, apakah saham perusahaan yang memiliki nilai tinggi atau rendah.

Faktanya, di pasar modal saat ini, ada banyak emiten atau perusahaan yang namanya tercatat di BEI dengan harga yang bervariasi. Sebagai contoh, perusahaan yang memegang peran penting dalam sektor perekonomian sekaligus kredibel, Bank BCA, memiliki kisaran harga Rp30 ribu per lembar sahamnya.

Dengan demikian, bila seorang investor ingin mulai menggeluti dunia investasi saham, berarti ia harus menyiapkan dana sekitar Rp3 juta rupiah untuk bisa melakukan pembelian minimal saham BCA.

Kemudian, bagaimana dengan seseorang yang ingin berinvestasi saham tapi belum memiliki dana dalam jumlah banyak? Tidak perlu khawatir, tentu ada perusahaan yang memiliki nilai saham lebih rendah, yaitu di kisaran Rp3.000 per lembar.

Artinya, calon investor hanya perlu menyiapkan dana di kisaran Rp300 ribu untuk bisa melakukan pembelian minimal saham perusahaan yang bersangkutan. Menariknya, ketetapan mengenai aturan minimal pembelian saham dalam transaksi jual beli saham di pasar modal ini juga berpotensi berubah-ubah.

Kebijakan mengenai minimal transaksi saham

Bagi mereka yang sudah cukup lama menggeluti dunia investasi saham pasti tahu, bahwa sebelum ketetapan 1 lot saham terdiri dari 100 lembar, minimal jumlah saham ini pernah terdiri dari satuan lembar lebih banyak. Hal ini tentu membuat para calon investor harus memiliki dana lebih besar lagi untuk bisa berinvestasi saham.

Sedikit kilas balik, sebelumnya, 1 lot pernah terdiri dari 500 lembar saham. Kemudian, sejak 6 Januari 2014, BEI mengeluarkan aturan baru dan menetapkan bahwa 1 lot saham terdiri dari 100 lembar.

Hal itu tidak semata-mata diubah secara instan. Nyatanya, BEI membuat kebijakan tersebut melalui pemikiran, analisis, dan pertimbangan tentang manfaat yang dapat diperoleh oleh berbagai pihak.

Melansir Universal Broker, kebijakan 1 lot terdiri atas 100 lembar diberlakukan, agar transaksi di pasar modal dapat lebih terjangkau di kalangan investor pemula atau masyarakat umum yang memiliki modal lebih kecil, tapi memiliki minat untuk terjun di dunia investasi.

Di saat yang bersamaan, BEI juga ingin meningkatkan minat dan daya beli masyarakat di Indonesia untuk berinvestasi saham. Semenjak ditetapkannya minimal transaksi adalah 100 lembar, hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia terbukti sudah dapat bergabung sekaligus belajar menjadi investor saham.

Bolehkah membeli kurang dari 1 lot saham?

Kebijakan pengurangan lembaran saham dalam satuan lot sudah dilakukan. Akan tetapi, tetap ada masyarakat yang merasa belum terbantu dengan kebijakan ini, terutama jika ingin melakukan pembelian saham dari perusahaan bernilai tinggi.

Berangkat dari hal tersebut, pada tahun 2019 sempat berhembus kabar bahwa BEI memiliki rencana untuk menurunkan kembali banyaknya lembar saham dalam satuan lot. Sayangnya, rencana tersebut belum terlihat akan diresmikan dalam waktu dekat.

Di saat yang bersamaan, tak jarang muncul pula pertanyaan dari para calon investor, apakah pembelian saham dapat dilakukan dengan kurang dari 1 lot saham? Jawabannya bisa, tapi dengan beberapa kondisi dan cara tertentu.

Di BEI sendiri ada perdagangan saham yang menerapkan sistem pasar saham negosiasi. Transaksi jual beli saham sistem ini terjadi langsung antara penjual dan pembeli secara individu. Kedua pihak bisa melakukan negosiasi jual beli saham dalam satuan lembar atau tidak genap dalam satuan lot.

Tentunya, ada beberapa langkah khusus yang harus dilakukan untuk bisa melakukan transaksi jual beli kurang dari 1 lot saham. Salah satu langkah di antaranya, yakni dengan menggunakan bantuan perusahaan sekuritas untuk membuka akses ke pasar saham negosiasi.

Jadi, itu tadi penjabaran mengenai minimal saham yang bisa ditransaksikan. Semoga informasi di atas membantu kalian, terutama investor pemula, dalam berinvestasi saham.

Bagaimana menentukan investasi yang sesuai profil risiko?

Buat mengetahui investasi yang sesuai dengan kamu, coba deh isi Kuis Profil Risiko Investasi berikut ini:

Bagi kamu yang tertarik dengan artikel ini, atau punya pertanyaan seputar investasi, kamu bisa kunjungi laman tim ahli kami di Tanya Lifepal!

Tanya jawab