Salah satu contoh fasilitas umum di kota balikpapan yang dibangun oleh swasta adalah

Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia yang akan menggantikan Jakarta di dua kabupaten yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

"Berdasarkan riset tiga tahun," kata Jokowi di Istana, Senin (26/8/2019) siang, "lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur."

Advertising

Advertising

Kedua kabupaten itu berada dekat dengan Balikpapan dan Samarinda yang akan menjadi kota penyangga ibu kota baru tersebut.

Secara jarak khusus untuk Penajam Paser Utara lokasinya jauh lebih dekat dengan Balikpapan, yaitu sekitar 66 kilometer atau memakan waktu 2 jam 22 menit dengan menggunakan mobil.

Sebagai kota penyangga calon ibu kota baru, Balikpapan memiliki fasilitas publik yang cukup lengkap.

Bandara Udara InternasionalBandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman atau yang lebih dikenal dengan Bandara Sepinggan merupakan bandara yang terletak di kota Balikpapan. Bandara ini berdiri di atas lahan seluas 300 hektare dan merupakan bandar udara keempat terbesar dari 13 bandara yang dikelola PT. Angkasa Pura I.

Bandara ini juga dilengkapi dengan lokasi perbelanjaan yang cukup luas serta beragam gerai makanan yang menjadi sara penunjang bandara.

Jika akan melanjutkan perjalanan menuju Penajam Paser Utara, transportasi pendukung yang bisa dipilih adalah taksi bandara atau mobil pribadi lalu menyeberang menggunakan kapal feri, kapal klotok atau speedboat.

Rumah SakitSelain memiliki bandara internasional, Balikpapan juga memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap. Beberapa rumah sakit yang cukup terkenal di Balikpapan antara lain,

1. Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB)

Rumah sakit milik pertamina ini terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Prapatan, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76111

2. Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan

Rumah sakit ini terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 14, Klandasan Ilir, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

3. Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto

Rumah sakit ini berada di Jalan Tj. Pura Nomor 1, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76111

4. RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo

Rumah sakin umum daerah ini berada di Jalan MT Haryono No.656, Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115

Selain keempat rumah sakit ini, masih ada beberapa rumah sakit lain yang mengakomodir layanan kesehatan bagi masyarakat di Balikpapan dan sekitarnya.

Sementara di Penajam Paser Utara juga terdapat RSUD yang terletak di jalan Jalur Dua KM No.9, Nenang, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 76142.

Terminal Bus dan Angkutan Umum di BalikpapanDi Balikpapan terdapat beberapa terminal, di antaranya terminal angkutan umum Balikpapan Permai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Damai, 76114 Balikpapan, Indonesia, 76114.

Terminal ini menjadi terminal untuk angkutan kota atau angkutan umum yang ada di kota Balikpapan.

Sementara untuk bus yang melayani perjalanan antar kota antar provinsi, seperti jurusan ke Samarinda berada di Terminal Batu Ampar yang terletak di Jalan Soekarno Hatta kilometer 4.

Lokasi ini menjadi salah satu pintu masuk dan keluar Balikpapan. Jika akan melakukan perjalanan menuju Penajam Paser Utara bisa juga dilakukan dengan menggunakan bus tujuan Banjarmasin.

Pool bus untuk tujuan Banjarmasin ini berada di Jalan Soekarno Hatta kilometer 3,5.

Nantinya bus ini akan singgah dan berhenti di Penajam Paser Utara sebelum melanjutkan perjalanan ke Banjarmasin.

Selain bus antar kota antar provinsi, angkutan umum di Balikpapan juga masih cukup banyak. Masyarakat Balikpapan menyebut angkutan umum atau angkotan kota dengan kata taksi.

Bagi masyarakat Balikpapan penyebutan taksi ada dua jenis yaitu taksi untuk angkutan umum atau angkutan kota dan taksi argo untuk taksi yang menggunakan argo untuk menentukan besaran tarifnya.

Angkutan umum ini masih menjadi salah satu pilihan masyarakat Balikpapan sebagai sarana transportasi umum.

Balikpapan Paru-paru Kota MinyakSelain fasilitas publik yang cukup baik, Balikpapan juga dinobatkan sebagai salah satu kota paling nyaman dan layak huni di Indonesia berdasarkan survei Indonesia Most Livable City Index versi Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) pada tahun 2017.

Ditahun 2015 kota minyak dengan luas wilayah 503,3 kilometer persegi ini juga dinobatkan sebagai Kota Paling Dicintai Di Dunia (The World’s Most Loveable City) oleh World Wildlife Fund (WWF).

Selain dua penghargaan tersebut, Balikpapan yang dianggap sebagai kota perantauan juga masih mendapat banyak penghargaan lain di bidang lingkungan.

Di Balikpapan, juga terdapat hamparan hutan mangrove dibeberapa lokasi, salah satunya berada di Mangrove Center, Graha Indah Karyangau.

Di kawasan tersebut tedapat 40 jenis tanaman mangrove yang di dominasi bakau atau rhyzopora mucronata. Hutan mangrove yang memiliki luas 150 hektare ini setiap harinya mampu menyerap emisi sebanyak 6000 ton, maka tak heran jika mangrove menjadi penyelamat udara Balikpapan.

Guna menjaga lingkungan Balikpapan tetap nyaman dan bersih, seluruh ritel modern di Balikpapan juga dilarang menggunakan maupun memberikan kantong plastik ke konsumen. Aturan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

lasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara dipilih jadi ibu kota baru di antaranya, pertama, karena menurut Jokowi, risiko bencana minimal, baik banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.

Kedua, "lokasi strategis, ada di tengah-tengah Indonesia."

Secara geografis, jarak rata-rata Kalimantan Timur ke seluruh Provinsi di Indonesia memang cukup pendek, yakni 893 km--terpendek kedua di antara lima calon ibu kota lainnya, atau di bawah Kalimantan Tengah yang jarak rata-rata ke seluruh provinsinya sejauh 792 km.

Ketiga, kabupaten itu ada "di dekat perkotaan yang sudah berkembang: Balikpapan dan Samarinda." Keempat, kata Jokowi, "infrastruktur yang relatif lengkap."

Serta terakhir di dua tempat itu "tersedia lahan yang sudah dikuasai pemerintah, seluas 180 hektare." Jokowi mengatakan setelah ini pemerintah akan mulai merancang UU ibukota baru. 2020 akhir pemerintah akan memulai konstruksi, dan pada 2024, pemindahan akan dilakukan secara bertahap. Pembangunan akan dilakukan bersama swasta. Untuk APBN hanya menyumbang 19 persen dari total biaya yang dibutuhkan.

Oleh:

.Bisnis Ilustrasi.

Bisnis.com, BALIKPAPAN- Sejumlah pengembang di Balikpapan yang tergabung dalam asosiasi meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat penyelesaian pembuatan peraturan mengenai mekanisme penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dibangun dalam kawasan hunian.

Ketidakjelasan mekanisme penyerahan fasum dan fasos terbangun ini dinilai menyulitkan dan membebani pengembang. Khususnya pada fasilitas jalan umum yang telah terbangun dan mengalami kerusakan sebelum penyerahan diselesaikan.

"Pemerintah maunya fasilitas diserahkan dalam kondisi 100% siap pakai. Sementara saat menunggu penyerahan, terkadang ada fasilitas yang kondisinya sudah tidak 100% lagi. Akhirnya harus kami perbaiki lagi. Padahal sudah selesai dibangun tepat waktu, tapi karena menunggu kejelasan mekanisme, kami juga yang memperbaiki kalau ada yang rusak," jelas Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Kaltim Sunarti, Kamis (30/6/2016).

Dia mengatakan pengembang tidak mungkin selamanya mengelola fasilitas umum dan sosial yang telah terbangun. Oleh karena itu, dia dan pengembang yang tergabung dalam Apersi berharap penyerahan fasilitas dapat diserahkan segera agar pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan.

Selain itu, dia mengatakan para pengembang juga kesulitan menyediakan fasilitas penerangan jalan umum dan instalasi air karena keterbatasan PDAM dan PT PLN. Padahal, dua fasilitas umum itu termasuk dalam daftar fasilitas yang harus disediakan oleh pengembang.

"Kami harap pemda dan instansi terkait bisa memaksimalkan sinergi, agar penyediaan fasilitas yang kami lakukan juga bisa terwujud. Ini kan untuk masyarakat juga," sambung Sunarti.

Selain penerangan jalan umum, instalasi air, instalasi listrik, dan jalan umum, beberapa fasilitas yang juga harus disediakan oleh pengembang antara lain adalah saluran air hujan (drainase), bendungan pengendali banjir, dan tempat pembuangan sampah.

Penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial ini telah diatur dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah No. 15/2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Permendagri No. 9/2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Harapan yang sama juga dilontarkan oleh Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan. Ketua REI Balikpapan Edi Juwadi mengatakan para pengembang yang tergabung dalam REI juga mengaku kesulitan menyerahkan fasum dan fasos lantaran belum adanya kejelasan mengenai mekanisme penyerahan.

Edi berharap pemerintah dapat menyelesaikan pembuatan peraturan mekanisme penyerahan. Menurutnya, Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Balikpapan tengah merancang mekanisme penyerahan yang tepat. Namun hingga saat ini belum ada koordinasi lebih lanjut antara pengembang dengan pihak pemkot.

"Selama ini kalau mau menyerahkan fasilitas ya diserahkan begitu saja, tidak ada penyerahan resmi. Kami harap pemerintah juga mensosialisasikan mekanismenya bagaimana, kalau ada fasilitas yang kurang kami minta agar diinformasikan agar kami bisa perbaiki dengan cepat," tutup Edi.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor: Linda Teti Silitonga