Gaji ke 13 adalah istilah yang sudah familiar digunakan di kalangan Pegawai Negeri Sipil atau yang biasa disebut PNS. Show
Biasanya, gaji jenis ini diberikan sebagai bentuk apresiasi yang diberikan oleh pemerintah kepada para PNS atas kinerja yang telah mereka lakukan. Namun, untuk karyawan swasta, mungkin istilah gaji ke 13 ini jarang ditemui dan atau bahkan jarang didapatkan. Karena kebijakan ini memang lebih umum ada pada PNS, sehingga hanya sedikit perusahaan yang kebijakan serupa. Dalam pembahasan kali ini, LinovHR akan mengupas secara tuntas apa itu gaji ke 13 dan juga perbedaanya dengan THR. Simak penjelasan lengkapnya di sini! Apa yang Dimaksud Gaji ke 13?Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19, 20, 21, dan 22 tahun 2016 tentang pemberian gaji 13, dikatakan bahwa gaji 13 adalah tambahan gaji yang didapatkan oleh PNS, Polri, TNI, dan aparatur negara lainnya yang diberikan oleh pemerintah. Dinamakan gaji ke 13 sendiri karena pemberiannya di luar dari gaji biasa namun punya besaran yang sama Seperti yang sudah disebutkan di atas, gaji jenis ini merupakan sebuah bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada pegawainya atas kinerja yang telah dilakukan selama ini. Biasanya gaji 13 diberikan pada saat periode kenaikan kelas anak sekolah yang berlangsung di pertengahan tahun. Gaji 13 tidak hanya berbentuk gaji pokok, tetapi terdapat juga tunjangan yang diberikan oleh perusahaan, seperti tunjangan transportasi, dinas, dan juga makan. Alasan Pemerintah Memberikan Gaji ke 13Tujuan pemerintah memberikan gaji ke 13 kepada para aparatur negara yaitu sebagai gaji tambahan bagi para abdi negara. Apabila ditarik lebih dalam, pemberian gaji yang satu ini sudah ada sejak tahun 1969. Namun, sempat terhenti karena ada kebijakan-kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah. Kembali dilanjutkan pada tahun 2004, dibawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. Pada tahun tersebut gaji jenis ini dibayarkan sekaligus menjadi THR bagi para abdi negara, sebagai kompensasi tidak ada kenaikan gaji ASN pada tahun tersebut. Kebijakan tersebut terus dilanjutkan oleh presiden selanjutnya, hingga dibawah kepemimpinan Presiden jokowi saat ini. Tujuan awal diberikan gaji ke 13 pada tahun ajaran baru anak sekolah, yaitu untuk meringankan beban para abdi negara untuk membayarkan biaya pendidikan anak-anak mereka. Bagaimana dengan perusahaan swasta, apakah juga ada pemberian gaji ke 13? Walaupun pemberian gaji ke 13 ini lebih familiar di kalangan PNS, namun untuk perusahaan swasta, istilah gaji ke 13 biasanya lebih sering disebut bonus. Aturan pemberian bonus ini diatur oleh kebijakan internal perusahaan. Biasanya, pemberian bonus ini dilakukan di akhir tahun sebagai bentuk apresiasi prestasi karyawan atau juga dari keuntungan perusahaan. Baca Juga: Cara Menghitung Bonus Akhir Tahun Bagi Karyawan Di Perusahaan Aturan Mengenai Pencairan Gaji ke 13Gaji ke 13 sendiri biasanya cair pada bulan Juni-Juli yang di mana momen tersebut bertepatan dengan pergantian tahun ajaran baru bagi murid sekolah. Perlu diketahui, bahwa pencairan gaji tersebut, bergantung pada kondisi negara pada saat itu. Sebagai contoh, pada tahun 1980-1982 gaji ke 13 tidak diberikan oleh pemerintah, karena ada pertimbangan bahwa pemerintah sudah memberikan tunjangan perbaikan penghasilan. Lalu pada tahun 1984 gaji ke 13 kembali tidak diberikan, dengan alasan sudah ada kenaikan gaji PNS sebesar 15%. Baca Juga: Ketentuan Bonus Karyawan Berdasarkan Omnibus Law 2021 Apakah Gaji ke 13 sama dengan THR?Meskipun gaji ke 13 hampir sama seperti dengan Tunjangan Hari Raya (THR), namun nyatanya keduanya sangat berbeda dan tidak bisa disamakan. Terdapat beberapa perbedaan yang mendasar diantara keduanya, yakni 1. Waktu PemberianApabila dilihat dari segi waktu pemberian, keduanya memiliki perbedaan waktu. Seperti yang sudah disebutkan, gaji jenis ini diberikan pada pertengahan tahun, dimana momen tersebut bertepatan dengan pergantian tahun ajaran baru bagi murid sekolah. Sedangkan THR atau Tunjangan Hari Raya, diberikan setiap kali menjelang hari raya keagamaan. THR sendiri biasanya dibayarkan paling lambat 7 hari atau seminggu sebelum hari raya berlangsung, yang jumlahnya sebesar satu kali gaji. 2. KomponennyaPerbedaan selanjutnya yaitu dari segi komponennya. Gaji ke 13 yang diberikan kepada ASN, umumnya berupa gaji pokok dan juga tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan lainnya. Sedangkan THR umumnya hanya diberikan dalam bentuk gaji pokok saja, yang jumlahnya sebesar satu kali gaji dalam sebulan. 3. Berdasarkan TujuannyaTujuan pemerintah memberikan gaji ke 13 kepada para pegawai negara yaitu untuk meringankan beban biaya sekolah dan juga memenuhi kebutuhan sekolah dari anak-anak para abdi negara tersebut. THR sendiri diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hari raya keagamaan, seperti memasak, berkumpul dengan keluarga, dan juga untuk orang tua di kampung. 4. Berdasarkan SifatnyaPerbedaan yang terakhir yaitu dilihat dari tingkat kewajibannya. Gaji ke 13 sendiri wajib diberikan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN dan tidak bersifat wajib bagi pegawai atau karyawan swasta. THR sendiri memiliki sifat yang wajib diberikan baik itu kepada Aparatur Sipil Negara, maupun kepada pegawai atau karyawan swasta. LinovHR Solusi Perhitungan dan Pendistribusian Gaji dengan Tepat dan CepatPendistribusian gaji yang tepat waktu akan sangat menguntungkan bagi karyawan, oleh karena itu dibutuhkan perhitungan yang akurat untuk menunjang pendistribusian gaji yang tepat waktu. Oleh sebab itu anda bisa menggunakan aplikasi Payroll dari LinovHR untuk membantu proses perhitungan payroll. Aplikasi Payroll Online LinovHR dapat membantu proses automatisasi sistem payroll. Penghitungan gaji karyawan, pembuatan slip gaji, penghitungan BPJS, penghitungan PPh 21 dan komponen payroll lainnya dapat dikelola dengan sangat mudah dan akurat. Sehingga perhitungan payroll bisa selesai lebih cepat dan penggajian bisa diberikan tepat waktu. Tak hanya itu, Software Payroll Online LinovHR juga dapat membantu anda dalam menyajikan data berupa laporan payroll yang komprehensif dan akurat. Dengan begitu, anda dapat mengambil keputusan bisnis dengan tepat dan fokus kepada bisnis inti Anda. Demikian pembahasan mendalam mengenai gaji ke 13, beserta perbedaannya dengan THR. Maka dapat disimpulkan bahwa gaji ke 13 merupakan gaji tambahan atau bonus yang diberikan oleh pemerintah kepada para abdi negara atau ASN, untuk membantu mereka menyekolahkan anak-anaknya. Semoga bermanfaat!
Pengumuman Dilihat: 24116 NO JENIS DOKUMEN KODE APLIKASI SPAN & SAKTI KETERANGAN 1. SPM Gaji 13 PNS/TNI/Polri 261 Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan/atau tunjangan jabatan atau tunjangan umum. 2. SPM Gaji 13 PPPK 262 Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 3. SPM Gaji 13 Pejabat Negara 263 Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi Pejabat Negara. 4. SPM Gaji 13 PPNPN 264 Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Non-ASN yang memenuhi kriteria Pasal 4 PP 16 Tahun 2022. 5. SPM Gaji 13 Tunkin 269 Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas komponen tunjangan kinerja. |