Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?

BincangMuslimah.Com – Islam mewasiatkan agar seorang anak berbakti kepada kedua orangtuanya. Hal tersebut termaktub dalam firman Allah (QS. Al-Isra; 23). Saat Nabi ditanya siapa yang paling berhak diperlakukan dengan baik, beliaupun menjawab ibu sebanyak tiga kali, lalu ayah. Bahkan Rasulullah juga menegaskan bahwa ridha Allah tergantung keridhaan kedua orangtua, pun kemarahan-Nya juga tergantung dengan amarah kedua orangtua. Karena itulah sangat pantang bagi seorang anak menyakiti hati kedua orangtuanya, tapi bagaimana jika orang tua yang menyakiti hati anaknya?

Nabi pernah suatu ketika menegur seorang sahabat karena beliau khawatir perbuatan sahabat tersebut bisa menyakiti hati anaknya. Sebab sahabat nabi itu memperlakukan anak-anaknya dengan perlakuan berbeda. Sebagaimana disebutkan dalam hadis  berikut ini

عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رضي الله عنه قَالَ : انْطَلَقَ بِي أَبِي يَحْمِلُنِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ اشْهَدْ أَنِّي قَدْ نَحَلْتُ النُّعْمَانَ كَذَا وَكَذَا مِنْ مَالِي ، فَقَالَ : أَكُلَّ بَنِيكَ قَدْ نَحَلْتَ مِثْلَ مَا نَحَلْتَ النُّعْمَانَ؟ قَالَ : لَا . قَالَ :  فَأَشْهِدْ عَلَى هَذَا غَيْرِي ثُمَّ قَالَ : ( أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً قَالَ : بَلَى . قَالَ :  lفَلا إِذً

Dari Nu’man bin Basyir ra bahwasannya ayahnya datang membawanya menemui Rasulullah Saw, dia berkata, “Sungguh aku telah memberi pemberian berupa berupa ini dan ini dari harta milikku kepada anakku ini.” Kemudian Rasulullah Saw berkata, “Apakah semua anakmu mendapat pemberian seperti anakmu ini?” Ayah An-Nu’man menjawab, tidak. maka Rasulullah Saw pun bertanya, “Apakah engkau senang apabila mereka (anak-anakmu) semuanya berbakti kepadamu dengan sama?” Lalu ayah An-Nu’man menjawab, “Aku mau wahai Rasulullah.” Lalu Rasulullah Saw bersabda : “Kalau begitu, jangan kau lakukan itu (pilih kasih).” (HR. Muslim).

Baca Juga:  Ciri-Ciri Anak Penyejuk Hati Bagi Orang Tua

Sedang dalam riwayat Muslim lainnya yang juga diriwayatkan Bukhari, dengan tambahan kalimat

قَالَ : ( فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ ) قَالَ : فَرَجَعَ فَرَدَّ عَطِيَّتَهُ .

Rasul bersabda: “Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adil lah di antara anak-anakmu,” Lalu ia balik dan mengambil kembali pemberiannya.” (HR. Muslim)

Muhammad Amin al-‘Alawi dalam al-Kaukab al-Wahhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hendaknya para orangtua tidak menyakiti anak-anak mereka. Seperti tidak adil dalam pemberian dan kasih sayang. Rasulullah menganjurkan para orangtua agar berbuat adil dan tidak menyakiti hati anak-anak mereka karna pilih kasih. Sebab pilih kasih kebanyakan adalah salah satu sebab pemicu pemutus silaturahim anak dengan orangtua dan pangkal permusuhan saudara.

Jika orangtua menginginkan anak-anak mereka semua berbakti kepadanya maka sebaliknya jangan pilih kasih jika memberikan kasih sayang, baik dalam perbuatan dan ucapan.

Beliau tidak pernah membentak dan memarahi anak dan cucunya, bahkan ketika Hasan dan Husein naik di atas punggung Nabi saat shalat beliau tidak memarahinya, tapi menunggu mereka turun dari punggung kemudian beliau menegakkan punggungnya.

Begitulah Rasulullah mencontohkan agar menyayangi dan bersikap lembut kepada anak. Beliau pribadi yang tidak segan memperlihatkan kasih sayang terhadap anak-cucu beliau.

Seperti suatu ketika Nabi Saw mencium cucunya, Hasan putra Ali bin Abi Thalib. Melihat hal itu, al-Iqra bin Habis berkomentar, “Saya mempunyai sepuluh orang anak, tidak satupun di antara mereka yang saya pernah cium.” Nabi lalu bersabda;

من لا يرحم لا يرحم

“Barang siapa yang tidak memberi rahmat tidak dirahmati. (HR. Ahmad, Bukhari & Muslim)

Syarifuddin al-Thibi saat menjelaskan dalam Syarh Misykatul Mashabih, bahwa makna hadis tersebut adalah barangsiapa yang tidak menyayangi anak-anak mereka maka Allah tidak akan memberi rahmat pada mereka. Kasih sayang dalam hadis di atas bersifat umum, menyayangi dalam artian bersikap lembut, cinta, kehangatan, merawat, perhatian dan khawatir.

Baca Juga:  Parenting Islami: Haruskah Memukul Anak Sebagai Bagian dari Pendidikan?  

Kasih sayang yang dicurahkan orangtua harus seimbang, baik kepada anak laki-laki atau perempuan. Jangan pula segan memperlihatkan kasih sayang tersebut, seperti mencium dan mengusap kepala sang anak, sebab hal itu menghangatkan perasaan dan hati anak. Wallahu’alam.

Terkait

Kata Kunciparenting islami

Baca Selanjutnya:

Cara Mempersiapkan Pendidikan Seks Untuk Anak Sesuai dengan Ketentuan Islam  

Jangan Lewatkan:

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Rekomendasi

Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?

Tips Mengajarkan Kesabaran pada Anak saat Belajar Berpuasa

Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?

Anjuran Rasul untuk Asah Kemampuan dan Potensi Anak Agar Menjadi Pribadi Mandiri

Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?

Lima Manfaat Pola Asuh dan Pendidikan yang Baik

Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?

Pentingnya Memilih Pasangan yang Baik dalam Mendidik Anak

Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?

Ditulis oleh Neneng Maghfiro

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?

Komentari

Komentari Batalkan balasan

Terbaru

Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?

Keutamaan Membaca Ayat Kursi Menurut Hadis Nabi

Kajian

Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?

Makna Karakteristik Moderat dalam Agama Islam

Kajian

Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?
Apa hukumnya jika seorang ayah menyakiti hati anaknya?

Meneguhkan Peran Ulama Perempuan di KUPI II, Kamaruddin Amin: Otoritas Keilmuan Perempuan Diakui dalam Islam

Apa Hukum orangtua menyakiti hati anaknya?

Muslim). Orangtua yang menyakiti hati anak ditambah dengan menelantarkan anaknya tersebut mengartikan bahwa orangtua sudah berdosa pada anak-anaknya. Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang dikatakan telah cukup berbuat dosa bilamana menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud dan Nasa'i).

Apa saja 10 dosa orang tua kepada anak?

Berikut Popmama.com mengulas 10 hal terlarag bagi orangtua pada anaknya dalam Islam..
Caci maki dengan kata-kata yang kasar dan tidak pantas. ... .
Menghina anak di depan orang. ... .
3. Selalu membandingkan anak dengan orang lain. ... .
4. Cinta dengan syarat. ... .
6. Mengancam atau menakut-nakuti anak. ... .
7. Melarang anak tanpa sebab..

Adakah orang tua yang berdosa kepada anaknya?

Rasulullah SAW bersabda pada hadits tentang orang tua yang menelantarkan anaknya, “seseorang dikatakan telah cukup berbuat dosa bilamana menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannya,” (H.R. Abu Daud dan Nasa'i). Orang tua tidak boleh memperlakukan anak seenaknya, begitu pula sebaliknya.

Apa hukuman bagi orang tua yang pilih kasih?

Pilih kasih orang tua dilarang oleh agama karena jelas dapat menimbulkan keretakan dan kecemburuan sosial di lingkungan rumah tangga. Pilih kasih orang tua di kalangan anaknya termasuk cucu sebagai keturunan di bawahnya dilarang dalam agama Islam.