Show
Surat keterangan sehat merupakan bukti yang sah untuk menyatakan seseorang sehat secara jasmani maupun rohani. Terdapat tiga lembaga kesehatan yang dapat mengeluarkan surat keterangan sehat ini, yaitu Puskemas, rumah sakit, klinik dan tempat praktik pribadi dokter. Surat keterangan sehat biasanya digunakan untuk melengkapi syarat administrasi dalam mendaftar pekerjaan, sekolah, kuliah, maupun kebutuhan lainnya. Hal-Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Membuat Surat Keterangan SehatSebelum membuat surat keterangan sehat, pastikan Anda telah mengerti dan memahami hal-hal berikut ini:
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di PuskesmasSetiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fayankes) atau lembaga kesehatan mempunyai prosedur atau cara yang berbeda-beda untuk membuat surat keterangan sehat. Cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas biasanya seperti berikut ini: 1. Membawa yang Dibutuhkan dalam Hal AdministrasiBawalah kartu identitas pribadi seperti KTP, SIM, atau sejenisnya berikut fotocopy-nya. Bawa pula pas foto 3×4 berwarna (opsional), uang secukupnya berkisar antara Rp10.000-100.000. 2. Datang ke Fasiltias Pelayanan KesehatanDatanglah ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan sepagi mungkin agar tidak mengantre terlalu lama. Biasanya Puskesmas, rumah sakit, atau klinik buka setiap hari pukul 07:00 WIB. Dalam mengurus surat keterangan sehat, usahakan tiba di fasilitas pelayanan kesehatan tidak lebih dari pukul 12:00 WIB. 3. Lakukan PendaftaranSetelah tiba di Puskemas, rumah sakit, atau klinik, segera ambil nomor antrean. Tunggu sampai nomor antrean Anda disebutkan. Sampaikan kepada petugas jaga jika Anda hendak membuat surat keterangan sehat. Petugas akan menanyakan apakah Anda pernah mendaftarkan diri di Puskesmas ini atau tidak, jika tidak maka akan didata dan dibuatkan kartu Puskesmas. Dalam tahap pendaftaran atau administrasi ini, tunjukkan atau serahkan kartu identitas pribadi kepada petugas. Biaya membuat surat keterangan sehat di Puskesmas sangat bervariatif mulai dari Rp15.000-50.000 tergantung daerah atau wilayah pelayanannya. Pembayaran untuk mendapatkan surat keterangan sehat bisa pada tahap ini atau bisa pula di tahap akhir saat hendak mendapatkan stamel dari Puskesmas. Setelah selesai dalam urusan administrasi, tunggulah sesaat sampai nama Anda dipanggil oleh petugas. 4. Pemeriksaan Kesehatan oleh DokterNama Anda akan dipanggil dan diarahkan ke ruangan dokter guna melakukan pemeriksaan kesehatan. Dokter akan menanyakan kembali maksud dan tujuan. Setelah itu akan dilakukan tes wawancara, jawablah dengan jujur. Pemeriksaan lainnya kadang juga berupa tes darah, tekanan darah (tensi), dan pemeriksaan fisik lainnya. 5. Mendapatkan Surat Keterangan SehatApabila setelah pemeriksaan oleh dokter, kesehatan Anda dinyatakan sehat maka akan mendapatkan surat keterangan sehat dengan tanda tangan dokter sekaligus stampel basah dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Tanyakan pula masa berlaku surat keterangan sehat tersebut untuk mendapatkan kepastian. MHomecare adalah perusahaan layanan kesehatan home care satu-satu di Indonesia yang menjamin 100% seluruh tenaga kesehatan adalah perawat. Tersedia layanan home care utama seperti Perawat Lulusan S1 + STR, Perawat Pendamping Lansia serta Bidan atau Perawat Bayi. Dapatkan penawaran menarik khusus pembaca artikel ini, pesan sekarang!Baca juga:
PERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDAN Dapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini
INDOZONE.ID - Surat Keterangan Sehat umumnya dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, misalnya sebagai syarat melamar kerja, syarat mendaftar CPNS, atau syarat melanjutkan pendidikan. Untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari dokter di Rumah Sakit maupun Puskesmas, ada beberapa syarat membuat Surat Keterangan Sehat yang harus dipenuhi. Secara pengertian, Surat Keterangan Sehat merupakan surat keterangan yang secara khusus dikeluarkan oleh dokter yang memiliki izin praktik tentang kondisi kesehatan dari orang bersangkutan. Syarat Membuat Surat Keterangan SehatIlustrasi tes kesehatan (Unsplash/@hush52)Pada umumnya, syarat membuat Surat Keterangan Sehat sangat sederhana karena tidak ada persyaratan khusus yang harus dilengkapi. Dokumen yang harus disiapkan pun mudah, antara lain:
Perlu diingat juga, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat kamu mengurus Surat Keterangan Kesehatan dari dokter, baik itu dari Rumah Sakit, Puskesmas maupun klinik dokter lainnya, yakni:
Prosedur Membuat Surat Keterangan Sehat di PuskesmasIlustrasi dokter (Unsplash/@impulsq)Jika sudah memahami apa saja syarat pembuatan Surat Keterangan Sehat, selanjutnya kamu tinggal mengikuti prosedur membuat Surat Keterangan Sehat dari dokter di Puskesmas, sebagai berikut:
Prosedur Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah SakitIlustrasi seorang pasien di Rumah Sakit (Unsplash/@ayahya09)Selain di Puskesmas, kamu juga bisa mengurus Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut, prosedur cara membuat Surat Keterangan Sehat dari dokter di Rumah Sakit:
Artikel Menarik Lainnya: |