Show
Permasalahan dan Penerapan Tata Ruang di Indonesia dan Upaya Mengatasi Permasalahan Penerapan Tata Ruang di Indonesia Tahun Pelajaran 2019/2020 dan Penerapan Tata Ruang di IndonesiaSalah satu hambatan pelaksanaan tata ruang di Indonesia yaitu lemahnya koordinasi antardaerah dalam mengelola wilayah secara terpadu. Selain itu, hambatan lain dalam penerapan perencanaan tata ruang di Indonesia sebagai berikut. b. Lembaga Penyelenggaran Penataan Ruang Belum EfektifPermasalahan sumber daya manusia menjadi kendala dalam penataan ruang di Indonesia baik pada tingkat nasional maupun daerah. Beberapa permasalahan tata ruang di daerah ada yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah daerah. Permasalahan tersebut harus ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Hal ini sangat menghambat penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia. Kualitas sumber daya manusia yang berbeda di setiap daerah juga menyebabkan tingginya variasi kualitas rencana tata ruang wilayah antardaerah.a.Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang belum EfektifBerbagai bentuk perencanaan tata ruang di setiap daerah masih belum dapat terselesaikan dengan baik. Bentuk perencanaan tata ruang seperti rencana zonasi dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih berada pada tahap proses pembuatan di daerah perencanaan. Rencana tata ruang merupakan hasil dari tahap perencanaan dalam penataan ruang. Akibatnya, proses penataan ruang selanjutnya yaitu pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan mengalami hambatan. Upload your study docs or become a Course Hero member to access this document Upload your study docs or become a Course Hero member to access this document End of preview. Want to read all 10 pages? Upload your study docs or become a Course Hero member to access this document
You're Reading a Free Preview Perhatikan wacana berikut! Penataan ruang di Kota Bandung tidak luput dari pelanggaran. Bentuk pelanggaran tata ruang seperti izin pembangunan salah maupun pembangunan tanpa izin. Ada juga pembangunan sudah mendapatkan izin tetapi membangun tidak sesuai izin. Dalam proses perizinan pembangunan sering terdapat ketidaksesuaian antara RTRW Kota Bandung dengan peraturan zonasi dan Keterangan Rencana Kota (KRK). Contohnya, pembangunan salah satu hotel di kawasan Dago. Dari izin yang disepakati, pembangunan hanya enam lantai. Akan tetapi, realisasi pembangunarmya menjadi sembilan lantai. Sumber : https://www.ayobandung.com/readl20 I 810212 2l2909ll pengamat-pelanggaran-tata-ruang-di-.bandung-masihtinggi, diakses 13 Februari 2019 Upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu....
Artikel Geografi kelas XII ini menjelaskan tentang permasalahan yang terjadi dalam perencanaan tata ruang dan wilayah. -- Squad, kamu pernah gak sih memerhatikan dan membandingkan jumlah lahan pertanian dan perumahan di daerah sekitar kamu? Kalau kamu perhatikan ya, lahan pertanian, khususnya di pulau jawa sudah semakin sedikit. Hal ini dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan perencanaan tata ruang dan juga wilayah. Maka dari itu, kemudian tilmbulah banyak masalah. Nah kira-kira apa saja sih permasalahannya hingga bisa seperti ini? Yuk kita pelajari! Atas dasar kebutuhan tempat tinggal penduduk, tak jarang lahan pertanian yang subur berubah fungsinya menjadi sebuah pemukiman atau perumahan. Tapi kalau kamu tahu nih, selain tempat tinggal, salah satu kebutuhan pokok manusia adalah makanan. Dengan berkurangnya lahan pertanian yang subur, otomatis sumber atau bahan dasar makanan harus di tanam di tempat yang jauh, dan hal ini berdampak pada meningkatnya harga makanan tersebut. Perencanaan tata ruang dan wilayah yang buruk menjadi salah satu penyebabnya, dalam penerapan tata ruang dan wilayah yang baik, Indonesia masih memiliki beberapa masalah, masalahnya adalah berikut ini. Yuk kita bahas sedikit kenapa permasalahan-permasalahan tersebut bisa muncul. 1. Tidak adanya ketegasan hukum bagi seorang yang melanggar tata ruang.Terkadang, papan peringatan pun tidak mempan! (sumber: ahmedfikreatif.wordpress.com) Setiap orang yang melakukan penyimpangan perencanaan tata ruang tidak pernah atau jarang mendapatkan sanksi. Akibatnya, penyimpangan penggunaan tata ruang dianggap biasa dan tidak punya arti apa-apa. Kondisi ini berakibat pada kesemrawutan pelaksanaan tata ruang wilayah. 2. Perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan rencana pengembangan.Bangun dulu, perencanaan kemudian (sumber: www.greenbuildingadvisor.com) Perencanaan tata ruang yang disatukan dengan rencana pembangunan berakibat kesimpangsiuran karena seharusnya perencanaan tata ruang dijadikan acuan dalam rencana pembangunan. 3. Perencanaan tata ruang lebih banyak didominasi oleh keputusan politik.Jangan ditiru ya, ini biasanya termasuk dalam tindak korupsi (sumber: www.teropongsenayan.com) Tidak bisa dipungkiri bahwa stabilitas politik di Indonesia masih kurang baik. Banyak pengambil kebijakan dan keputusan memutuskan atau mengeluarkan kebijakan yang tidak objektif. Terutama dalam bidang tata ruang. Seharusnya perencanaan tata ruang mengacu pada objektivitas karakteristik wilayah, bukan kebijakan politik. Jika ini terjadi, maka akan menghasilkan pemanfaatan lahan yang tidak maksimal. Biasanya hal ini terjadi dengan kesepakatan serta pemberian uang secara sembunyi-sembunyi. 4. Belum semua daerah di Indonesia mempunyai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sesuai dengan RTRW Nasional.Tanpa perencanaan yang baik, jadi bingung dalam melakukan penataan kota & perencanaan ruang (sumber: giphy.com) Menurut catatan kementerian pekerjaan umum, pada tahun 2015 baru 51% dari 34 provinsi di Indonesia yang mempunyai Peraturan Daerah (perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tanpa peraturan daerah yang jelas, pemerintah daerah akan mengalami kesulitan dalam mengatur peruntukkan suatu wilayah dan mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran RTRW di daerahnya. Permasalahan di atas adalah sebagian kecil dari permasalahan yang dapat muncul karena penataan ruang dan perencanaan wilayah yang kurang baik. Jika penataan ruang dan perencana wilayah dilakukan dengan tidak baik, mungkin pada masa yang akan datang, dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, lahan pertanian bisa saja habis untuk membangun perumahan kemudian menghasilkan krisis pangan. Nah jika kamu ingin tahu lebih jauh dan mempunyai pertanyaan yang belum terjawab, kamu bisa nih bertanya sama tutor dari Ruangguru di ruanglesonline, di sana ada tutor dari semua mata pelajaran yang bisa kamu tanya baik pertanyaan tentang soal ulangan yang tidak kamu mengerti, PR yang sulit, atau kebingungan-kebingungan kamu seputar pelajaran. Yuk dicoba! Referensi: Endarto, Danang, Dkk, 2009. Geografi 3 Untuk SMA/MA Kelas XII, Jakarta, Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. Sumber Gambar Terkadang, papan peringatan pun tidak mempan!, https://ahmedfikreatif.wordpress.com/2010/02/17/kenapa-pkl-dilarang-jualan/ Bangun dulu, perencanaan kemudian, https://www.greenbuildingadvisor.com/question/looking-for-options-concrete-pad-detail tindak korupsi, https://www.teropongsenayan.com/82395-dengan-ini-yakinlah-tali-suap-menyuap-akan-terputus Bingung, https://giphy.com/gifs/gKsJUddjnpPG0 Artikel ini diperbaharui pada tanggal 17 Desember 2020 |