Perlukah ada sanksi bagi anggota masyarakat yang melanggar norma jelaskan

Norma berkaitan dengan aturan yang berlaku pada masyarakat tertentu. Aturan ini berkaitan dengan tingkah laku manusia, jika melanggar dapat terkena sanksi.

Norma adalah aturan atau kaidah untuk perilaku manusia yang berisi perintah, larangan, dan sanksi. Perintah ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan, sementara larangan yaitu sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

Jika melanggar perintah dan larangan, maka seseorang bisa terkena sanksi. Nama lain sanksi adalah hukuman yang diberikan ke seseorang karena telah melanggar norma.

Baca Juga

Mengutip buku Kewarganegaraan yang ditulis Emy Yunita Rahma Pratiwi, norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama dalam suatu kelompok.

Norma bisa juga disebut sebagai petunjuk yang dibenarkan oleh kelompok, untuk menjalani interaksi sosial. Perbedaan antara nilai sosial dan norma sosial terdapat pada sanksinya. Seseorang yang melanggar norma akan dikenakan hukuman.

Norma adalah aturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, berfungsi sebagai pengendali dalam hidup. Aturan ini berisi petunjuk yang sifatnya mengikat dan wajib ditaati.

Advertising

Advertising

Ada tiga poin penting tentang norma yaitu kaidah, tingkah laku manusia, perintah berisi larangan, dan sanksi.

Berikut pengertian norma menurut para ahli:

John J. Macionis

Norma adalah aturan dan harapan dalam masyarakat untuk memandu perilaku anggota-anggotanya.

Robert Mz. Lawang

Norma merupakan gambaran mengenai apa yang diinginkan, baik atau tidaknya. Sehingga anggapan yang baik perlu dihargai sebagaimana mestinya.

Hans Kelsen

Norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim.

Soerjono Soekanto

Norma merupakan suatu perangkat supaya hubungan antarmasyarakat terjalin dengan baik.

Isworo Hadi Wiyono

Normal adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi perbuatan mana yang boleh dilakukan dan perbuatan yang harus dihindari.

Contoh Norma

Kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari norma yang melekat pada masyarakat. Contohnya lingkungan yang menganut agama tertentu, hukum di daerah tertentu, sekolah, dan rumah.

Contoh norma di lingkungan sehari-hari yaitu:

  1. Al Qur'an sebagai pedoman dan dibaca oleh umat muslim.
  2. Injil kitab dan pedoman pemeluk agama Kristen.
  3. Weda merupakan kitab dan pedoman bagi pemeluk agama Hindu.
  4. Hukum adat menjadi pedoman pada suku tertentu.
  5. Aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh siswa dan lingkungan sekolah. Jika aturan dilanggar akan ada sanksi.
  6. Menghormati dan memakai bahasa sopan pada orang yang lebih tua.
  7. Mengikuti aturan yang berlaku pada hukum agama tertentu.
  8. Tertib berkendara lalu lintas seperti memakai helm dan menyalakan lampu motor.
  9. Tidak menerobos lampu merah di jalan raya.
  10. Siswa tertib mengumpulkan PR rajin belajar, dan mendapatkan nilai bagus mendapat pujian dan prestasi oleh pendidik.

Baca Juga

Berdasarkan jenisnya, norma dibagi menjadi 4 yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaan, dan norma hukum. Berikut penjelasannya:

Jenis norma agama berdasarkan akidah atau aturan yang ada di dalam agama. Norma ini sifatnya mutlak dan penganutnya harus menaati aturan dalam agama tersebut. Jika tidak seseorang akan kehilangan iman dan keyakinan.

Ajaran agama memberikan keselamatan di dunia dan di akhirat. Jika dilanggar, nantinya akan mendapat hukuman di akhirat.

Contoh norma agama yaitu beribadah sesuatu dengan keyakinan, berdoa, melakukan hal positif, mematuhi orang tua, dilarang membunuh, mencuri, dan menipu.

Normal ini berdasarkan hati nurani atau akhlak manusia dan sifatnya umum. Arti umum yaitu setiap orang memilikinya meski bentuknya bisa berbeda. Norma kesusilaan berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Jika melanggar akan terjerat hukum pidana dan sanksi di masyarakat.

Contoh kasus yang melanggar norma kesusilaan yaitu penghianatan, pelecehan seksual, penyimpangan perilaku yang membuat masyarakat menolak seseorang.

Asal norma kesopanan dari tingkah laku masyarakat yang berlaku di daerah tertentu. Norma ini bersifat relatif, artinya penerapannya bisa berbeda satu sama lain.

Contoh norma kesopanan yaitu:

  1. Siswa tidak memakai perhiasan dan riasan terlalu mencolok ketika sekolah.
  2. Mengucapkan terimakasih setelah mendapatkan bantuan.
  3. Meminta maaf jika berbuat salah kepada orang lain.
  4. Tidak memakai pakaian dan riasan yang berlebihan ketika menghadiri pemakaman.

Baca Juga

Merupakan perbuatan yang dilakukan dalam bentuk berulang-ulang, sehingga menjadi kebiasaan. Dalam lingkungan tertentu, seseorang bisa dianggap aneh jika tidak melakukan norma kebiasaan. Norma ini terjadi secara berulang sampai menjadi ciri khas tertentu.

Contoh:

  1. Kegiatan mudik menjelang hari raya.
  2. Kumpul bersama keluarga ketika hari natal.
  3. Kebiasaan mengadakan acara selamatan atau doa untuk anak yang baru melahirkan.
  4. Acara mendoakan arwah untuk orang yang sudah meninggal dunia, pada masyarakat Manggarai, Flores.

Norma Hukum

Norma hukum berfungsi mengatur tata tertib di suatu negara. Masyarakat akan mendapat sanksi jika melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam negara. Sanksi ini dilakukan oleh lembaga pemerintah resmi.

Ciri-ciri norma hukum yaitu diakui oleh masyarakat, adanya penegak hukum, dan pihak berwenang yang memberi sanksi. Tujuan dari norma hukum ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Contoh norma hukum:

  1. Membayar pajak tepat waktu.
  2. Tidak melakukan kejahatan yang merugikan warga, seperti mencuri, merampok, dan menipu.
  3. Taat lalu lintas.
  4. Memberi sanksi di sidang pengadilan.

Contoh norma hukum ada beragam, bahkan itu juga ada dalam kehidupan kita. Jika norma hukum itu dilanggar, maka akan ada sanksinya. Pada dasarnya, norma hukum ini sifatnya tertulis dan diatur oleh lembaga tertentu yang berwenang menangani masalah hukum.

Dalam kehidupan masyarakat, tentu saja kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya norma. Ini adalah serangkaian aturan yang sifatnya untuk membangun tingkah laku yang tidak melanggar aturan. Norma sendiri memiliki banyak jenisnya dan hukum adalah contohnya.

Norma yang ada di dalam kehidupan negara ini akan memberikan hukuman bagi siapa saja yang melanggarnya. Itu juga sebabnya kita mengatakan kalau fungsi norma hukum menyasar hubungan baik antara seseorang dengan badan yang berwenang serta sifatnya memaksa.

Ini tidak bersifat universal, tetapi lebih ke penduduk suatu negara atau orang yang berada di kawasan negara tertentu saja. Di Indonesia sendiri, norma hukum dibuat berdasarkan sila pada Pancasila. Melanggar hukum ini sama dengan melanggar asas dan nilai Pancasila.

Contoh Norma Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari

Indonesia adalah negara yang majemuk dengan banyak suku dan kebudayaan tersendiri. Ini bisa menjadi sebuah acuan tentang dasar hukum seperti apa yang harus diterapkan dan apa yang akan diberikan sebagai hukuman jika ada yang melanggar hukum yang sudah ada.

Latar belakang norma hukum ini menyasar semua elemen masyarakat. Dan jenis serta contoh norma hukum ini juga bukan hanya ada 1, melainkan ada 4 jenis dan semuanya memiliki contoh kasus masing-masing. Jadi, contoh apa saja norma hukum yang dapat ditemukan?

1. Hukum Tertulis

Hukum tertulis adalah sebuah aturan yang dibuat dalam bentuk tertulis. Seperti yang sudah disebutkan kalau ini didasari oleh Pancasila, maka contoh norma hukum tertulis adalah Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan dokumen penting lainnya.

Hukum tertulis ini digunakan untuk kehidupan masyarakat pada satu wilayah negara dan dibuat oleh lembaga yang berwenang. DPR dan pemerintah eksekutif memiliki hak dan wewenang untuk menyusun hukum tertulis dari tingkat bawah ke atas.

2. Hukum Pidana

Contoh norma hukum selanjutnya adalah hukum pidana. Contohnya adalah seperti pencurian yang terjadi dalam kelompok masyarakat sehingga menyebabkan kerugian dalam hal materil. Pelaku dapat terjerak hukum sesuai dengan yang tercatat.

Tujuan adanya norma ini adalah membatasi tingkah alku masyarakat agar tidak mengancam hak orang lain. Tentu saja bagi pelanggar akan dihadapkan dengan sanksi. Jadi, dengan adanya sanksi ini diharapkan tidak lagi ada pelanggaran.

3. Hukum Perdata

Contoh norma hukum selanjutnya adalah hukum perdata. Di dalamnya nanti adalah serangkaian kewajiban yang harus ditaati oleh warga negara. Hukum perdata ini akan mengurusi masalah yang dilakukan oleh salah satu pihak individu ke orang lain.

Hukum perdata ini tidak sama dengan hukum pidana. Ini sifatnya tidak merugikan banyak pihak. Contohnya adalah masalah rumah tangga atau perbuatan buruk seorang siswa saat di sekolah. Jadi, pidananya nanti juga tidak akan sama.

4. Hukum Tidak Tertulis

Dan yang terakhir ini mungkin sangat berbeda dengan sifat dasar sebuah norma hukum. Jika sebelumnya kita mengatakan kalau dibanding jenis-jenis norma yang lain, hukum ini adalah sesuatu yang sifatnya ditulis dan tertuang di dokumen negara.

Tetapi dalam norma hukum ini, sifatnya hanya memenuhi kebutuhan masyarakat. Hukum yang dibuat untuk membuat kehidupan dan aktivitas masyarakat lebih aman dan teratur. Biasanya hukum ini ada pada lingkungan yang masih penuh budaya.

Sanksi-Sanksi Untuk Setiap Pelanggaran Contoh Norma Hukum

Selain jenis-jenis serta contoh yang beragam, norma ini juga telah menyiapkan serangkaian proses hukum bagi para pelanggarnya. Pelanggaran yang dilakukan akan dikenakan sanksi. Jadi, ini adalah beberapa sanksi pelanggaran norma yang akan diterima oleh pelanggar:

1. Hukuman penjara yang durasinya dihitung berdasarkan perbuatan yang dilakukan

2. Pelanggar contoh norma hukum dapat dikenakan pidana mati

3. Mendapat sanksi sosial jika melanggar norma adat dan kebudayaan

4. Cancel Culture baik di dunia maya dan di lingkungan sosial

5. Sanksi Psikologis

6. Hukuman skala ringan hingga penyitaan

Hukum ini sifatnya mutlak, tidak boleh dilanggar jika tidak ingin dikenakan sanksi. Tujuan adanya norma hukum ini juga agar manusia tidak melakukan sesuatu dengan semena-mena. Contoh norma hukum itu seperti pidana penjara jika melakukan pelanggaran tertentu.***(Editor/UMSU)