Panduan ciri fisik pembuatan skck

Beberapa lowongan pekerjaan membutuhkan persyaratan khusus seperti SKCK. Meski bisa didapatkan melalui proses online, banyak orang masih belum mengurus pembuatan SKCK untuk keperluan lamaran kerja.

Tak dapat dipungkiri, sekarang ini pembuatan berkas-berkas atau dokumen seperti pembuatan rekening bank, mencetak mutasi rekening, bahkan pembuatan BPJS dapat dilakukan secara online.

Terkait dengan hal itu, sekarang kamu juga bisa membuat SKCK online secara resmi dari website kepolisian. Hal ini tentu bisa memudahkanmu saat melamar kerja. Lalu, bagaimana caranya?

Apa Itu SKCK?

Panduan ciri fisik pembuatan skck

© Freepik

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk menyatakan atau menjelaskan status seseorang mengenai ada atau tidaknya keterlibatan dengan kegiatan kejahatan atau kriminalitas.

Dilansir dari Liputan 6, SKCK umumnya digunakan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, membuat paspor atau visa, izin tinggal, dan masih banyak lagi.

SKCK memiliki masa berlaku hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Tata cara permohonan untuk mendapatkan SKCK dapat dilakukan secara langsung dengan mendafatar di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi.

Kamu hanya perlu membawa dokumen yang dibutuhkan serta mengisi formulir yang telah dipersiapkan oleh petugas.

Selain datang langsung, kamu juga bisa mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan serta mengisi formulir yang tersedia sesuai dengan urutannya.

Pembuatan SKCK Online

Panduan ciri fisik pembuatan skck

© Pexels

Melalui SKCK Online, kamu tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengisi formulir di kantor kepolisian. Hal ini tentu memudahkan kamu yang tak punya banyak waktu untuk mengurus dokumen ini.

Dalam pembuatan SKCK secara online, kamu tinggal masuk ke website resmi SKCK Online dan mengisi sejumlah persyaratan yang ditentukan.

Apakah SKCK online dan SKCK yang dibuat secara offline berbeda? Tentu hasilnya tidak ada perbedaan, hanya syaratnya saja yang menyesuaikan.

Jika pembuatan SKCK offline kamu diharuskan menyerahkan fotokopi, dalam pembuatan online kamu hanya perlu untuk mengunggahnya. Apa saja yang dibutuhkan dalam pembuatan SKCK online?

1. Siapkan syarat-syarat yang dibutuhkan

Pada umumnya, pembuatan SKCK terdiri dari beberapa syarat yang dibedakan untuk WNI dan WNA. Persyaratan ini merupakan persyaratan dalam pembuatan SKCK di kantor polisi. Berikut adalah syarat-syaratnya:

a. Untuk WNI

  • fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
  • fotokopi paspor
  • fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • fotokopi Akte Lahir/Kenal Lahir/Ijazah
  • fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • pas foto berwarna ukuran 4×6 cm

b. Untuk WNA

  • surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA
  • fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI)
  • fotokopi Paspor
  • fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
  • fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian
  • pas foto berwarna ukuran 4×6 cm

Baca Juga: Fungsi Surat Keterangan Kerja dan Contohnya

2. Isi formulir dan unggah dokumen

Dalam pembuatan SKCK online, kamu bisa mengisi formulir yang terdapat di dalam website. Berikut adalah tata cara pengisian formulirnya:

a. Halaman 1 – Satwil

Panduan ciri fisik pembuatan skck

© SKCK Online

  • Pilih “Form Pendaftaran” yang berada di kanan atas halaman website.
  • Pilih keperluan pembuatan SKCK. Ada dropdown button yang berisi berbagai kerpeluan pembuatan SKCK. Pilih sesuai dengan kebutuhanmu.
  • Pilih kesatuan wilayah yang sesuai dengan domisilimu.
  • Isi alamat sesuai KTP beserta kelengkapannya.
  • Pilih metode pembayaran yang akan digunakan. Ada 2 pilihan yaitu dengan bayar di loket yang berada di kantor polisi dan juga melalui BRIVA (BRI Virtual Account). Biaya yang dikenakan dalam pembuatan SKCK online adalah sebesar Rp. 30.000

b. Halaman 2 – Data Pribadi

Panduan ciri fisik pembuatan skck

© SKCK Online

Jika sudah selesai di halaman pertama, kamu akan masuk ke halaman kedua yaitu data pribadi.

Di sini kamu akan mengisi kolom untuk melengkapi nama, alamat saat ini, dan juga nomor identitas yang dibutuhkan seperti KTP dan juga paspor.

Setelah lengkap dengan pengisian formulir, jangan lupa juga untuk mengunggah foto ukuran 4x6cm yang sudah kamu siapkan.

Baca Juga: Cari Kerja Lagi? Jangan Lupa Surat Rekomendasi Kerja

c. Halaman 3 – Hubungan Keluarga

Panduan ciri fisik pembuatan skck

© SKCK Online

Pada tab hubungan keluarga, isilah data istri/suami, ayah, ibu, dan saudara kandung. Jika sudah selesai, kamu bisa langsung klik lanjut.

d. Halaman 4 – Pendidikan

Panduan ciri fisik pembuatan skck

© SKCK Online

Pada halaman keempat, kamu diharuskan untuk mengisi kolom pendidikan terakhir. Jika kamu memiliki riwayat pendidikan lebih dari 1, kamu bisa menambahkannya dengan menekan tombol kuning di kanan bawah.

e. Halaman 5 – Perkara Pidana

Panduan ciri fisik pembuatan skck

© SKCK Online

Dalam halaman kelima dalam pembuatan SKCK Online, kamu akan mendapati formulir yang berisikan mengenai perkara pidana dan pelanggaran yang harus kamu isi.

Jika kamu tidak memilikinya, kamu bisa mengisinya dengan “TIDAK PERNAH”. Namun, jika kamu pernah memiliki perkara pidana atau pelanggaran, sebaiknya diisi dengan benar.

Sebelum SKCK keluar, pihak berwajib akan mengecek kembali kebenaran formulir yang sudah kamu isi.

f. Halaman 6 – Ciri Fisik

Panduan ciri fisik pembuatan skck

© SKCK Online

Masuk ke halaman 6, kamu akan diberikan formulir dengan pertanyaan-pertanyaan seputar ciri fisik. Kamu dapat mengisinya mulai dari rambut sampai dengan sidik jari.

g. Halaman 7 – Lampiran

Panduan ciri fisik pembuatan skck

© SKCK Online

Sudah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan? Pada tahap ini kamu diharuskan untuk mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan seperti scan KTP, paspor, KK, akte lahir, dan juga sidik jari.

h. Halaman 8 – Keterangan

Panduan ciri fisik pembuatan skck

© SKCK Online

Dalam tahap terakhir pembuatan SKCK, ada beberapa kolom informasi lainnya yang harus kamu isi. Mulai dari riwayat pekerjaan, hobi, dan juga alamat email.

Untuk para WNA, disediakan kolom tambahan yang berupa informasi sponsor.

Jika semua langkah tersebut sudah selesai, akan keluar kode untuk membayar biaya pembuatan SKCK. Kode tersebut dapat digunakan untuk membayar di BRI Virtual Account atau loket pelayanan SKCK yang ada.

Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode registrasi untuk dibawa ke kantor kepolisian untuk ditukar dengan SKCK asli.

Baca Juga: Surat Penawaran Kerja dan Hal yang Harus Dipertimbangkan

Nah, itu dia beberapa langkah pembuatan SKCK secara online yang ternyata tidak sesulit dibayangkan.

Proses pembuatannya pun juga tidak lama karena kamu bisa mengambil di hari yang sama jika dilakukan sebelum jam 8 pagi. Jika lewat dari jam tersebut, kamu bisa mengambilnya di hari berikutnya.

Perlu diingat, batas pengambilan SKCK hanya 3 hari setelah surat terbit. Jika kamu tidak mengambil dengan rentang waktu yang sudah ditentukan, kamu diharuskan untuk mengulang kembali prosesnya dari awal.

SKCK memiliki banyak manfaat mulai dari pembuatan visa sampai juga melamar kerja. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mengetahui cara membuat SKCK, termasuk secara online.

Nah, jika kamu siap melamar kerja, kamu bisa menemukan banyak lowongan di Glints. Yuk sign up sekarang!

  • Cara Perpanjang SKCK Online, Mudah untuk Berbagai Keperluan
  • SKCK Online

Apa syarat membuat SKCK 2022?

Syarat membuat SKCK baru.
Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan).
Fotokopi paspor..
Fotokopi KK (kartu keluarga).
Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir..
Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP..

Urutan langkah langkah membuat SKCK?

Alur Tahapan Cara Membuat SKCK Online.
Siapkan dokumen-dokumen pribadi, seperti pas foto, scan KTP, KK, dan akta kelahiran..
Buka website resmi SKCK online (skck.polri.go.id)..
Pada halaman utama, klik "Form. ... .
Ketika form pendaftaran sudah terbuka, pilih jenis keperluan, informasi wilayah, dan isi alamat kamu..

Apa saja yg harus di bawa saat membuat SKCK?

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM)..
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)..
Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir..
Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar..