Organisasi Muhammadiyah antara tahun 1952 1959 yang disebut dengan Khittah

Sekolahmuonline - Soal dan Jawabannya Khittah Perjuangan Muhammadiyah (Kemuhammadiyahan Kelas XII). Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan untuk Anda pola soal dan jawabanya atau pembahasaannya mata pelajaran Kemuhammadiyahan kelas XII cuilan Khittah Perjuangan Muhammadiyah. Silahkan dibaca, dipelajari, biar bermanfaat. Jangan lupa membuatkan kepada yang lainnya.

Organisasi Muhammadiyah antara tahun 1952 1959 yang disebut dengan Khittah

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan memberi tanda silang aksara A, B, C, D, atau E pada tanggapan yang benar!

1. Secara bahasa, "Khittah" berasal dari bahasa Arab yaitu Khiththatun (خطة) yang artinya …
A. Garis atau langkah
B. Pedoman atau arahan
C. Undang-undang
D. Peraturan organisasi
E. Landasan berfikir

Jawaban: A Garis atau Langkah


2. Sejak bangun sampai kini Muhammadiyah sudah merumuskan Khittah sebanyak ...
A. 2 kali
B. 3 kali
C. 4 kali
D. 5 kali
E. 6 kali

Jawaban:
E. 6 kali

3. Khittah Perjuangan Muhammadiyah yang pertama kali dirumuskan yakni ...
A. Khuttah Palembang
B. Khittah Ponorogo
C. Khittah Surabaya
D. Khittah Ujung Pandang
E. Khittah Langkah Duabelas

Jawaban: E. Khittah Langkah Duabelas

4. Khittah Langkah Duabelas atau 12 Langkah Muhammadiyah lahir pada masa kepemimpinan ...
A. KH. Mas Mansur
B. Buya AR. Sutan Mansur
C. KH. AR. Fahrudin
D. Prof. Amin Rais
E. Prof. Syafii Maarif

Jawaban: A

5. Berikut ini yakni langkah ilmi dalam Dua belas Langkah Muhammadiyah, kecuali …
A. Memperluas faham agama
B. Menuntun amalan intiqad
C. Memperluas kebijaksanaan pekerti
D. Menguatkan majelis tanwir
E. Menegakan keadilan


Jawaban: D. Menguatkan majelis tanwir

6. Langkah yang tinggal dilaksanakan tanpa membutuhkan keterangan dalam Dua Belas Langkah Nuhammadiyah disebut dengan langkah ….
A. Perjuangan
B. Pengorbanan
C. Ilmi
D. Amali
C. Alami

Jawaban: D. Amali



7. Pada masa KH. AR. Fahrudin dirumuskan Khittah Muhamamdiyah sebanyak ...
A. Sekali
B. Dua kali
C. Tiga kali
D. Empat kali
E. Lima kali

Jawaban: C. Tiga kali

8. Berikut ini yakni Khittah-khittah yang pernah dirumuskan pada masa KH. AR. Fachrudin ...
A. Khittah Palembang, Ujung Pandang, Ponorogo
B. Khittah Langkah 12, Ponorogo, Surabaya
C. Khittah Ujung Pandang, Ponorogo, Surabaya
D. Khittah Ponorogo, Surabaya, Denpasar
E. Khittah Palembang, Ponorogo, Denpasar

Jawaban:
C. Khittah Ujung Pandang, Ponorogo, Surabaya

9. Khittah Perjuangan Muhammadiyah yang dirumuskan pada periode KH. AR. Fachrudin tahun 1978 yakni Khittah Surabaya yang dikenal juga dengan …
A. Khittah Palembang
B. Khittah Ujung Pandang
C. Khittah Denpasar
D. Khittah Perjuangan Muhammadiyah
E. Dua Belas Langkah Muhammadiyah

Jawaban:
D. Khittah Perjuangan Muhammadiyah


10. Khittah Perjuangan Muhammadiyah dijadikan sebagai tuntunan pedoman dan isyarat untuk berjuang bagi anggota persyarikatan Muhammadiyah. Pernyataan tersebut yakni …
A. Maksud dan fungsi Khittah Perjuangan Muhammadiyah
B. Maksud dan isyarat Khittah Perjuangan Muhammadiyah
C. Maksud dan tujuan Khittah Perjuangan Muhammadiyah
D. Tujuan dan fungsi Khittah Perjuangan Muhammadiyah
E. Fungsi dan isyarat Khittah Perjuangan Muhammadiyah


Jawaban: B. Maksud dan isyarat Khittah Perjuangan Muhammadiyah

11. Khitah Perjuangan Muhammadiyah dijadikan landasan berfikir bagi semua pimpinan dan angggota dan juga dijadikan sebagai landasan amal usaha Muhammadiyah. Pernyataan tersebut yakni ...
A. Arahan Khittah Perjuangan Muhamamdiyah
B. Maksud Khittah Perjuangan Muhammadiyah
C. Fungsi Khittah Perjuangan Muhamamdiyah
D. Tujuan Khittah Perjuangan Muhammadiyah
E. Hakikat Perjuangan Muhamamdiyah


Jawaban: C. Fungsi Khittah Perjuangan Muhamamdiyah

12. Di bawah ini yang bukan merupakan isi (matan) Khittah Palembang yakni …
A. Melaksanakan ukhuwah Islamiyah
B. Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
C. Mengukuhkan organisasi dan menertibkan administrasi
D. Menghubungkan gerakan luar
E. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader


Jawaban: D

13. Terdapat dua susukan dakwah amar ma'ruf nahi munkar yang terdapat pada Khittah Ponorogo tahun 1969, yaitu …
A. Budaya dan moral istiadat
B. Sosial dan kemasyarakatan
C. Sosial dan ekonomi
D. Politik dan ekonomi
E. Politik dan kemasyarakatan

Jawaban: E. Politik dan kemasyarakatan

14. Khitah Palembang dirumuskan pada periode kepemimpinan K.H. AR. Sutan Mansur. Khitah ini ditetapkan dalam Mukhtamar Muhamamdiyah ke …
A. 33
B. 34
C. 35
D. 36
E. 37

Jawaban: A. 33

15. Penyusunan Khittah Perjuangan Muhammadiyah tahun 1969 (Khitah Ponorogo) dibagi menjadi dua bentuk yaitu …
A. Program jangka pendek dan menengah
B. Langkah amali dan langkah ilmi
C. Program dasar usaha dan pola dasar perjuangan
D. Program unggulan dan aktivitas 25 tahun
E. Pola umum dan pola khusus

Jawaban:
C. Program dasar usaha dan pola dasar perjuangan

16. Berkaitan dengan politik, ditegaskan dalam Khittah usaha Muhammadiyah bahwa Muhammadiyah ...
A. Apatis dan cuek 
B. Bergabung dengan PAN
C. Bergabung dengan Partai Islam
D. Adalah partai politik yang bangun sendiri
E. Tidak bekerjasama dengan partai politik manapun

Jawaban: E

17. Khittah terakhir yang dirumuskan sepanjang sejarah Muhamamdiyah bangun sampai ketika ini yakni ...


A. Khittah Palembang

B. Khittah Ujung Pandang

C. Khittah Denpasar

D. Khittah Perjuangan Muhammadiyah

E. Dua Belas Langkah Muhammadiyah


Jawaban:

C. Khittah Denpasar

18. Khittah Denpasar lahir pada masa kepemimpinan ...

A. KH. Mas Mansur

B. Buya AR. Sutan Mansur

C. KH. AR. Fahrudin

D. Prof. Amin Rais

E. Prof. Syafii Maarif


Jawaban: E

Ranah Minang pernah melahirkan salah seorang tokoh besar Muhammadiyah, yaitu Ahmad Rasyid Sutan Mansur. Lahir di Maninjau, Sumatera Barat pada Ahad malam Senin 26 Jumadil Akhir 1313 Hijriyah, bertepatan 15 Desember 1895 Masehi. Anak ketiga dari tujuh bersaudara yang merupakan karunia Allah pada kedua orang tuanya, yaitu Abdul Somad al-Kusaij, seorang ulama terkenal di Maninjau, dan ibunya Siti Abbasiyah atau dikenal dengan sebutan Uncu Lampur. Keduanya adalah tokoh dan guru agama di kampung Ai Angek (Air Hangat), Maninjau.

Ahmad Rasyid memperoleh pendidikan dan penanaman nilai-nilai dasar keagamaan dari kedua orang tuanya. Selain itu, untuk pendidikan umum, ia belajar di Inlandshe School (IS) tahun 1902-1909. Di sini ia belajar berhitung, geografi, ilmu ukur, dan sebagainya. Setamat dari sekolah ini, ia ditawari untuk studinya di Kweekschool (Sekolah Guru, yang juga biasa disebut Sekolah Raja) di Bukit tinggi dengan beasiswa dan jaminan pangkat guru setelah lulus sekolah tersebut. Namun, tawaran tersebut ditolak karena ia lebih tertarik untuk mempelajari agama, disamping saat itu ia sudah dirasuki semangat anti-penjajah Belanda.

Sikap anti penjajah telah dimilikinya semenjak masih belia. Baginya, penjajahan tidak saja sangat bertentangan dengan fitrah manusia akan tetapi bahkan seringkali berupaya menghadang dan mempersempit gerak syiar agama Islam secara langsung dan terang-terangan atau secara tidak langsung dan tersembunyi seperti dengan membantu pihak-pihak Zending dan Missi Kristen dalam penyebarluasan agamanya. Maka, tidak menghe­rankan bila pada tahun 1928 ia berada di barisan depan dalam menentang upaya pemerintah Belanda menjalankan peraturan Guru Ordonansi yaitu guru-guru agama Islam dilarang mengajar sebelum mendapat surat izin mengajar dari Pemerintah Belanda. Peraturan ini dalam pandangan Sutan Mansur akan melenyapkan kemerdekaan menyiarkan agama dan pemerintah Belanda akan berkuasa sepenuhnya dengan memakai ulama-ulama yang tidak mempunyai pendirian hidup. Sikap yang sama juga ia perlihatkan ketika Jepang berikhtiar agar murid-murid tidak berpuasa dan bermaksud menghalangi pelaksanaan shalat dengan mengadakan pertemuan di waktu menjelang Maghrib.

Selanjutnya, atas saran gurunya, Tuan Ismail (Dr. Abu Hanifah) ia belajar kepada Haji Rasul (Dr. Abdul Karim Amrullah, ayahnya Buya HAMKA), seorang tokoh pembaharu Islam di Minangkabau. Dibawah bimbingan Haji Rasul (1910-1917) ia belajar ilmu Tauhid, bahasa Arab, Ilmu Kalam, Mantiq, Tarikh, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya seperti syariat, tasawuf, Al-Qur’an, tafsir, dan hadis dengan mustolah-nya. Pada tahun 1917 ia diambil menantu oleh gurunya, Dr. Karim Amrullah, dan dikawinkan dengan putri sulungnya, Fatimah, kakak Buya HAMKA serta diberi gelar Sutan Mansur. Setahun kemudian ia dikirim gurunya ke Kuala Simpang, Aceh untuk mengajar. Setelah dua tahun di Kuala Simpang (1918-1919), ia kembali ke Maninjau.

Terjadinya pemberontakan melawan Inggris di Mesir menghambat keinginannya untuk melan­jutkan studi di universitas tertua di dunia, Universitas Al-Azhar Kairo, karena ia tidak diizinkan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk berangkat. Akhirnya, ia berangkat ke Pekalongan untuk berdagang dan menjadi guru agama bagi para perantau dari Sumatera dan kaum muslim lainnya.

Kegelisahan pikirannya yang selalu meng­inginkan perubahan dan pembaharuan ajaran Islam menemukan pilihan aktivitasnya, ketika ia berinteraksi dengan K.H. Ahmad Dahlan yang sering datang ke Pekalongan untuk bertabligh. Dari interaksi itu, akhirnya ia tertarik untuk bergabung dalam Persyarikatan Muhammadiyah (1922), dan mendirikan Perkumpulan Nurul Islam bersama para pedagang dari Sungai Batang, Maninjau yang telah masuk Muhammadiyah di Pekalongan.

Ketertarikan tersebut disebabkan karena ide yang dikembangkan Muhammadiyah sama dengan ide gerakan pembaharuan yang dikembangkan di Sumatera Barat, yaitu agar ummat Islam kembali pada ajaran Tauhid yang asli dari Rasulullah dengan membersihkan agama dari karat-karat adat dan tradisi yang terbukti telah membuat ummat Islam terbelakang dan tertinggal dari ummat-ummat lain. Selain itu, ia menemukan Islam dalam Muham­madiyah tidak hanya sebagai ilmu semata dengan mengetahui dan menguasai seluk beluk hukum Islam secara detail sebagaimana yang terjadi di Minangkabau, tetapi ada upaya nyata untuk mengamalkan dan membuatnya membumi. Ia begitu terkesan ketika anggota-anggota Muham­madiyah menyembelih qurban usai menunaikan shalat Iedul Adha dan membagi-bagikannya pada fakir miskin.

Pada tahun 1923, Sutan Mansur menjadi Ketua Muhammadiyah Cabang Pekalongan, setelah ketua pertamanya mengundurkan diri karena tidak tahan menerima serangan kanan-kiri dari pihak-pihak yang tidak suka dengan Muhammadiyah. Ia juga memimpin Muhammadiyah Cabang Pekajangan, Kedung Wuni, dan tetap aktif mengadakan tabligh dan menjadi guru agama.

Ketika terjadi ancaman dan konflik antara Muhammadiyah dengan orang-orang komunis di ranah Minang pada akhir 1925, Sutan Mansur diutus Hoofdbestuur Muhammadiyah untuk memimpin dan menata Muhammadiyah yang mulai tumbuh dan bergeliat di bumi Minangkabau. Kepemimpinan dan cara berdakwah yang dilakukannya tidak frontal dan akomodatif terhadap para pemangku adat dan tokoh setempat, sehingga Muhammadiyah pun dapat diterima dengan baik dan mengalami perkem­bangan pesat.

Pada tahun 1927 bersama Fakhruddin, Sutan Mansur melakukan tabligh dan mengembangkan Muhammadiyah di Medan dan Aceh. Melalui kebijaksanaan dan kepiawaiannya dengan cara mendekati raja-raja yang berpengaruh di daerah setempat atau bahkan dengan menjadi montir, Muhammadiyah dapat didirikan di Kotaraja, Sigli, dan Lhokseumawe. Pada tahun 1929, ia pun berhasil mendirikan Cabang-cabang Muhammadiyah di Banjarmasin, Kuala Kapuas, Mendawai, dan Amuntai. Dengan demikian, antara tahun 1926-1929 tersebut, Muhammadiyah mulai dikenal luas di luar pulau Jawa.

Selain di Muhammadiyah, Sutan Mansur sebagaimana juga K.H. Ahmad Dahlan— pada dasawarsa 1920-an hingga 1930-an aktif dalam Syarikat Islam dan sangat dekat dengan HOS. Tjokroaminoto dan H. Agus Salim. Keluarnya ia dari Syarikat Islam dapat dipastikan karena ia lebih memilih Muhammadiyah setelah SI mengambil tindakan disiplin organisasi bagi anggota yang merangkap di Muhammadiyah.

Kongres Muhammadiyah ke-19 di Minangkabau (14-26 Maret 1930) memutuskan bahwa di setiap karesidenan harus ada wakil Hoofdbestuur Muhammadiyah yang dinamakan Konsul Muham­madiyah. Karena itu, pada tahun 1931 Sutan Mansur dikukuhkan sebagai Konsul Muhammadiyah Daerah Minangkabau (Sumatera Barat) yang meliputi Tapanuli dan Riau yang dijabatnya hingga tahun 1944. Bahkan, sejak masuknya Jepang ke Indonesia, ia telah diangkat oleh Pengurus Besar Muham­madiyah menjadi Konsul Besar Muhammadiyah untuk seluruh Sumatera akibat terputusnya hubungan Sumatera dan Jawa.