Show
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Belanda selama masa pemerintahannya 1916-1942 telah menerapkan berbagai kebijakan. Satu dari beberapa kebijakan yang paling membekas di hati rakyat Indonesia yakni sistem tanam paksa. Sistem tanam paksa ini membuat rakyat Indonesia menderita. Sistem tanam paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes van den Bosch pada tahun 1830. Baca juga: Apakah Sistem Tanam Paksa Itu? Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 Buku Tematik SD Halaman 30 Baca juga: Sikap-sikap yang Dapat Diteladani dari Raden Ajeng Kartini, Jawaban Kelas 6 SD: Tema 7 Subtema 1 Sistem ini mewajibkan seluruh penduduk yang menanam kopi, tebu, teh, tarum dan tanaman komoditas ekspor lainnya untuk diserahkan kepada pemerintah kolonial. Dikutip dari Buku Tematik Tema 7 Kelas 5, pada masa kepemimpinan Johanes Van Den Bosch, Belanda memperkenalkan sistem tanam paksa. Sistem tanam paksa pertama kali diperkenalkan di Jawa dan dikembangkan di daerah-daerah lain di luar Jawa. Sejak tahun 1847, sistem ini sudah ada di Sumatera Barat. Saat itu, penduduk yang telah lama menanam kopi secara bebas dipaksa menanam kopi untuk diserahkan kepada pemerintah kolonial. Sistem yang hampir sama juga dilaksanakan di tempat lain seperti Minahasa, Lampung, dan Palembang.
Pada masa kolonial Belanda, Indonesia banyak mengalami peristiwa penting yang menjadi bagian dari sejarah masa lampau. Pada tahun 1809, Gubernur Hindia Belanda, Marsekal Herman Willem Daendels membangun Jalan Raya Pos, atau jalan yang membentang sepanjang seribu kilometer dari Anyer hingga Panarukan. Pembangunan jalan raya tersebut digarap oleh pekerja pribumi yang disebut sebagai pekerja paksa. Sistem kerja paksa dan perbudakan memang begitu lekat pada masa penjajahan. Pada masa kolonialisme, kerja paksa atau disebut dengan istilah kerja rodi merupakan salah satu bentuk eksploitasi Belanda terhadap sumber daya manusia di Indonesia. Sistem ini diberlakukan di berbagai daerah. Biasanya terjadi di area perkebunan, pertambangan, pelabuhan, dan objek vital lainnya. Sejarah Kerja RodiKerja rodi mulanya muncul saat Louis Napoleon memerintahkan Herman Willem Daendels menjadi gubernur jendral pada 1 Januari 1808, dimana tugas utama Daendels adalah mempertahakan pulau Jawa dari ancaman Inggris. Daendels juga diberi tugas mengatur pemerintahan di Indonesia. Setelah itu Daendels pun menerima kekuasaan dari Gubernur Jenderal Weise (tanggal 15 Januari 1808). Tugas untuk mempertahankan Pulau Jawa membuat Daendels terbebani, karena Inggis telah menguasai daerah kekuasaan VOC di Sumatra, Ambon, dan Banda. Pada saat Daendels menjabat sebagai gubernur jendral, ia mengeluarkan langkah-langkah, antara lain: Meningkatkan jumlah tentara dengan jalan mengambil dari berbagai suku bangsa di Indonesia. Membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya. Membangun pangkalan armada di Anyer dan Ujung Kulon, membangun jalan raya sepanjang 1.100 km dari Anyer hingga Panarukan, serta membangun benteng-benteng pertahanan. Baca JugaDemi mewujudkan langkah yang ingin ia capai tersebut, Daendels pun menerapkan sebuah sistem kerja paksa (rodi). Selain menerapkan sistem kerja paksa atau kerja rodi, Daendels juga terkadang melakukan berbagai usaha untuk mengumpulkan dana dalam usaha menghadapi negara Inggris. Kebijakan yang dikeluarkan Daendels di ataranya melakukan penyerahan hasil bumi dan rakyat dipaksa menjual hasil buminya kepada pemerintah kolonial Belanda dengan harga yang sangat murah (verplichte leverantie), yaitu mengeluarkan sebuah kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi (Preanger Stelsel). Menjual tanah-tanah negara kepada pihak swasta asing seperti kepada Han Ti Ko seorang pengusaha Cina. Tentunya kebijakan serta langkah yang dibuat oleh Daendels ini sangat erat dengan tugasnya, yaitu untuk dapat mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan negara Inggris. Kebijakan yang diberlakukan oleh Daendels antara lain:
Tujuan Kerja Rodi
Kebijakan Kerja Rodi DaendelsAdapun kebijakan-kebijakan yang diterapkan dalam kerja rodi Daendels antara lain:
Fakta Jalan Daendels (Jalan Raya Pos)Selain memiliki cerita panjang dalam sejarah pembuatannya, Jalan Raya Pos ini juga memiliki berbagai fakta menarik. Apa saja fakta-faktanya?
Jakarta - Pada tahun 1830 kondisi ekonomi di negeri Belanda sangat buruk, beban hutang juga semakin besar. Untuk menyelamatkannya, maka Van den Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia dengan tugas mencari cara untuk mengisi kekosongan kas negara tersebut. Kemudian Van den Bosch mengerahkan tenaga rakyat tanah jajahan untuk melakukan penanaman yang hasil-hasilnya dapat dijual di pasaran dunia. Hal tersebut dinamakan sistem tanam paksa atau Cultur Stelsel. Tujuan diciptakannya sistem tanam paksa adalah menutup defisit keuangan negeri Belanda. Dikutip dari Buku Siswa Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTS Kelas 8 yang ditulis Nurhayati, M.Pd., ketentuan sistem tanam kerja sama pada lembaran negara nomor 22 tahun 1834 ternyata dilanggar dalam pelaksanaannya. Misalnya yang tertuang dalam perjanjian adalah tanah yang digunakan untuk cultur stelsel seperlima sawah. Namun dalam praktiknya dijumpai lebih dari seperlima tanah, yaitu sepertiga dan bahkan setengah dari sawah milik pribumi. Selain itu, tanah petani yang dipilih hanya tanah yang subur, sedangkan rakyat hanya mendapat tanah yang tidak subur. Tanah yang digunakan untuk penanaman tetap saja dikenakan pajak sehingga tidak sesuai dengan perjanjian. Dengan banyaknya penyimpangan yang dilakukan, seperti yang disebutkan di atas, adapun beberapa tokoh yang menentang sistem tanam kerja paksa, mengutip dari buku Seri IPS Sejarah SMP Kelas VIII oleh Drs. Prawoto, M.Pd. yaitu: 1. Eduard Douwes Dekker (1820-1887)Ia adalah mantan asisten residen di Lebak (Banten) sehingga sangat mengetahui penyelewengan yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah di bawah sistem tanam paksa. Ia mengarang sebuah buku yang berjudul Max Havelaar (lelang kopi perdagangan Belanda) dan terbit pada tahun 1860. Dalam buku tersebut, ia melukiskan penderitaan rakyat di Indonesia akibat pelaksanaan sistem tanam paksa. 2. Fransen van der Putte (1822-1902)Ia menunjukkan sikapnya terhadap kebijakan tanam paksa dalam bukunya berjudul Sulker Constracten, diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti "Kontrak Gula." Ia bersama dengan Douwes Dekker merupakan tokoh penentang tanam paksa dari golongan liberal. 3. Baron van Hoevell (1812-1870)Ia adalah seorang pendeta Belanda yang menuntut pemerintah pusat dan gubernur jendral agar memperhatikan nasib dan kepentingan rakyatnya. 4. Golongan pengusahaGolongan pengusaha menghendaki kebebasan berusaha, dengan alasan bahwa sistem tanam paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal. Akibat reaksi dari orang-orang Belanda yang didukung oleh kaum liberal mulai tahun 1865 sistem tanam paksa dihapuskan. Nah, itulah tokoh-tokoh yang menentang sistem tanam paksa pada masa pemerintahan Belanda. Semoga menambah pemahaman detikers tentang sejarah Indonesia, ya. Simak Video "Deretan Tahun Paling Mengerikan dalam Sejarah Manusia" (row/row) |