Menurut sejarawan Kuntowijoyo PERUBAHAN terjadi apabila masyarakat mengalami

Aditya Nugroho

TAS (tes akhir semester)

Manusia dan sejarah memiliki suatu keterkaitan yang erat. Tanpa sejarah, patut dipertanyakan eksistensi manusia sebagai makhluk hidup yang tinggal dan menetap. tanpa manusia, sejarah pun menjadi kosong.karena Pernyataan di atas didasari oleh konsep bahwa sejarah yang didalamnya terdiri dari kejadian-kejadian memilik manusia sebagai objeknya. Kuntowijoyo mengemukakan bahwa sejarah adalah suatu rekonstruksi masa lalu yang sudah barang tentu disusun oleh komponen-komponen tindakan manusia berupa yang dipikirkan, dilakukan dan diucapkan. Sederhananya adalah, Sejarah adalah suatu bidang yang mempelajari tentang apa yang dilakukan, dipikirkan dan diucapkan manusia pada masa lalu. Manusia dalam sejarah dapat mencakup : manusia sebagai subjek dalam sejarah dan manusia sebagai objek dalam sejarah. Manusia sebagai subjek sejarah berarti tindakan manusia dalam menentukan arus kesejarahan. Peran ini kebanyakan dilakukan oleh para sejarawan yang meneliti dan menulis peristiwa masa lalu. Manusia sebagai subjek sejarah cenderung bersifat subjektif. Manusia yang mempengaruhi sejarah karena manusialah yang membuat sejarah. Karena manusia yang mengendalikan sejarah berarti menegaskan kedinamisan dirinya. Karena manusia yang membuat sejarah, sudah seharusnya setiap dari diri kita menjadi seorang sejarawan. Minimal sejarawan bagi diri sendiri (every man is own historians). Dalam sudut pandang manusia sebagai objek sejarah, manusia merupakan menu sejarah yang di kaji oleh subjek. Objek yang berarti masuk dalam konteks “yang telah terjadi” Sedang dalam sudut pandang manusia sebagai subjek sejarah, manusia dapat menjadi penyedia menu sejarah tersebut.

A. Konsep Ruang dan Waktu dalam Sejarah

  1. Konsep Ruang dalam Sejarah Ruang adalah tempat di permukaan bumi, baik secara keseluruhan maupun hanya sebagian (Sumaatmadja, 1981). Ruang tidak hanya sebatas udara yang bersentuhan dengan permukaan bumi, tetapi juga lapisan atmosfer terbawah yang memengaruhi permukaan bumi. Ruang juga mencakup perairan yang ada di permukaan bumi (laut, sungai, dan danau) dan dibawah permukaan bumi (air dan tanah) sampai ke kedalaman tertentu. Ruang juga mencakup lapisan tanah dan batuan sampai pada lapisan tertentu yang menjadi sumber daya bagi kehidupan.

    Berbagai organisme dan makluk hidup juga merupakan bagian dari ruang. Dengan demikian, batas ruang dapat diartikan sebagai tempat dan unsur-unsur lainnya yang mempengaruhi kehidupan di permukaan bumi.

Konsep waktu dalam mempunyai arti masa atau periode berlangsungnya perjalanan kisah kehidupan manusia. Waktu dapat dibagi menjadi tiga, yaitu waktu lampau, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang. Demikian kita memahami tempat (ruang) dan waktu tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia.

  1. Konsep Waktu dalam Sejarah
    Waktu (dimensi temporal) memiliki dua makna yanki makna denotatif dan makna konotatif . makna waktu secara denotatif adalah merupakan satu kesatuan : detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, abad, dan sebagainya. Sedangkan makna waktu secara konotatif adalah waku sebagai suatu konsep. Ruang (dimensi spasial) merupakan tempat terjadinya berbagai peristiwa alam maupun peristiwa social dan peristiwa sejarah dalam proses perjalanan waktu. Manusia (dimensi manusia) adalah pelaku dalam peristiwa social dan peristiwa sejarah. dengan demikian ketiga konsep tersebut, yaitu ruang, waktu, dan manusia merupakan tiga unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya.
  2. Pentingnya waktu dalam sejarah keterkaitan antara waktu dengan peristiwa sejarah meliputi 4 hal berikut : a. Perkembangan Perkembangan masyarakat terjadi bila berturut-turut masyarakat bergerak dari satu bentuk ke bentuk yang lain. biasanya masyarakat akan berkembang dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks. Contoh paling jelas adalah perkembangan demokrasi Amerika Serikat yang mengikuti perkembangan kota. Perkembangan masyarakat manusia dari masa lampau sampai sekarang. b. Kesinambungan Kesinambungan terjadi bila suatu masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Dikatakan bahwa pada mulanya kolonialisme adalah kelajutan dari patrionalisme. Demikianlah, kebijakan kolonialisme hanya mengadopsi kebiasaan lama. c. Pengulangan

    Pengulangan terjadi bila peristtiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi lagi pada masa yang selanjutnya, misalnya ; jatuhnya kekuasaan Presiden Soekarno akibat aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Peristiwa ini kembali terjadi, dimana presiden Soeharto lengser akibat aksi-aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa.

d. Perubahan
Perubahan terjadi apabila masyarakat mengalami pergeseran dan perkembangan. Akan tetapi, asumsinya adalah adanya perkembangan besar-besaran dan dalam waktu yang relatif singkat. Biasanya perubahan ini terjadi akibat pengaruh dari luar. Contohnya, gerakan Padri di Sumatera Barat yang menentang kaum Adat sering dianggap sebagai hasil pengaruh gerakan Wahabi di Arab yang ditularkan lewat para haji sepulang dari Mekkah, dan tidak puas dengan kekuasaan kaum Adat.

  1. Keterkaitan Antara Waktu dengan Pembabakan Sejarah Proses dalam sejarah memperlihatkan perubahan, peralihan, dan pergantian. Untuk memperoleh pemahaman yang baik tentang sejarah, yakni mendapatkan gambaran yang bermakna mengenai masa lampau kehidupan dan masyarakat manusia, maka sejarah harus diberi bentuk tertentu berupa cerita sejarah. sejarah diberi bentuk dengan mengadakan pelukisan peristiwa sejarah. Faktor-faktor perubahan sosial berdasarkan arah timbulnya pengaruh : a. Faktor Internal 1) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk. Pertambahan penduduk yang sangat cepat akan mengakibatkan perubahan dalam struktur masyarakat, khususnya dalam lembaga kemasyarakatannya. Salah satu contohnya disini adalah orang akan mengenal hak milik atas tanah, mengenal system bagi hasil, dan yang lainnya, dimana sebelumnya tidak pernah mengenal. Sedangkan berkurangnya jumlah penduduk akan berakibat terjadinya kekosongan baik dalam pembagian kerja, maupun stratifikasi social, hal tersebut akan mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada. 2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention). Suatu proses social dan kebudayaan yang besar, tetapi terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut dengan inovasi. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur kebudayaanbaru yang tersebar ke lain-lain bagian masyarakat, dan cara-cara unsure kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan. Penemuan baru sebagai akibat terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian discovery dan invention. Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun yang berupa gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu. Discovery sendiri akan berubah menjadi invention, jika masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru tersebut. 3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat. Pertentangan ini bisa terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok. Mmisalnya saja pertentangan antara generasi muda dengan generasi tua. Generasi muda pada umumnya lebih senang menerima unsur-unsur kebudayaan asing, dan sebaliknya generasi tua tidak menyenangi hal tersebut. Keadaan seperti ini pasti akan mengakibatkan perubahan dalam masyarakat. 4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Revolusi yang terjadi pada suatu masyarakat akanm membawa akibat berubahnya segala tata cara yang berflaku pada lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Biasanya hal ini diakibatkan karena adanya kebijaksanaan atau ide-ide yang berbeda. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga. b. Faktor Eksternal 1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya. 2) Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat menyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah. Misalnya, terjadinya perang antarsuku ataupun negara akan berakibat munculnya perubahan-perubahan, pada suku atau negara yang kalah. Pada umunya mereka yang menang akan memaksakan kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan oleh masyarakatnya, atau kebudayaan yang dimilikinya kepada suku atau negara yang mengalami kekalahan. 3) Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Adanya proses penerimaan pengaruh kebudayaan asing ini disebut dengan akulturasi. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut. Pengaruh-pengaruh itu dapat timbul melalui proses perdagangan dan penyebaran agama. Faktor Pendukung dan Penghalang Proses Perubahan Faktor Pendukung Proses Perubahan Terjadinya suatu proses perubahan pada masyarakat, diakibatkan adanya faktor yang mendorongnya, sehingga menyebabkan timbulnya perubahan. Faktor pendorong tersebut menurut Soerjono Soekanto antara lain: · Kontak dengan kebudayaan lain Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah diffusion (difusi). Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain. Dengan proses tersebut manusia mampu untuk menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima oleh masyarakat dapat diteruskan dan disebar luaskan kepada semua masyarakat, hingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Proses difusi dapat menyebabkan lancarnya proses perubahan, karena difusi memperkaya dan menambah unsur-unsur kebudayaan yang seringkali memerlukan perubahan-perubahan dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan, yang lama dengan yang baru. · Sistem pendidikan formal yang maju Pada dasarnya pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi individu, untuk memberikan wawasan serta menerima hal-hal baru, juga memberikan bagaimana caranya dapat berfikir secara ilmiah. Pendidikan juga mengajarkan kepada individu untuk dapat berfikir secara obyektif. Hal seperti ini akan dapat membantu setiap manusia untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuh kebutuhan zaman atau tidak. · Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju Bila sikap itu telah dikenal secara luas oleh masyarakat, maka masyarakat akan dapat menjadi pendorong bagi terjadinya penemuan-penemuan baru. Contohnya hadiah nobel, menjadi pendorong untuk melahirkan karya-karya yang belum pernah dibuat. · Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation) Adanya toleransi tersebut berakibat perbuatan-perbuatan yang menyimpang itu akan melembaga, dan akhirnya dapat menjadi kebiasaan yang terus menerus dilakukan oleh masyarakat. · Sistem terbuka pada lapisan masyarakat Adanya system yang terbuka di dalam lapisan masyarakat akan dapat menimbulkan terdapatnya gerak social vertical yang luas atau berarti member kesempatan kepada para individu untuk maju atas dasar kemampuan sendiri. Hal seperti ini akan berakibat seseorang mengadakan identifikasi dengan orang-orang yang memiliki status yang lebih tinggi. Identifikasi adalah suatu tingkah laku dari seseorang, hingga orang tersebut merasa memiliki kedudukan yang sama dengan orang yang dianggapnya memiliki golongan yang lebih tinggi. Hal ini dilakukannya agar ia dapat diperlakukan sama dengan orang yang dianggapnya memiliki status yang tinggi tersebut. · Adanya penduduk yang heterogen Terdapatnya penduduk yang memiliki latar belakang kelompok-kelompok social yang berbeda-beda, misalnya ideology, ras yang berbeda akan mudah menyulut terjadinya konflik. Terjdinya konflik ini akan dapat menjadi pendorong perubahan-perubahan sosial di dalam masyarakat. · Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu Terjadinya ketidakpuasan dalam masyarakat, dan berlangsung dalam waktu yang panjang, juga akan mengakibatkan revolusi dalam kehidupan masyarakat. · Adanya orientasi ke masa depan Terdapatnya pemikiran-pemikiran yang mengutamakan masa yang akan datang, dapat berakibat mulai terjadinya perubahan-perubahan dalam system social yang ada. Karena apa yang dilakukan harus diorientasikan pada perubahan di masa yang akan datang. Faktor Penghalang Proses Perubahan Di dalam proses perubhan tidak selamanya hanya terdapat faktor pendorong saja, tetapi juga ada faktor penghambat terjadinya proses perubahan tersebut. Faktor penghalang tersebut antara lain: · Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat Terlambatnya ilmu pengetahuan dapat diakibatkan karena suatu masyarakat tersebut hidup dalam keterasingan dan dapat pula karena ditindas oleh masyarakat lain. · Sikap masyarakat yang tradisional Adanya suatu sikap yang membanggakan dan memperthankan tradisi-tradisi lama dari suatu masyarakat akan berpengaruh pada terjadinya proses perubahan. Karena adanya anggapan bahwa perubahan yang akan terjadi belum tentu lebih baik dari yang sudah ada. · Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuatnya. Organisasi sosial yang telah mengenal system lapisan dapat dipastikan aka nada sekelompok individu yang memanfaatkan kedudukan dalam proses perubahan tersebut. Contoh, dalam masyarakat feodal dan juga pada masyarakat yang sedang mengalami transisi. Pada masyarakat yang mengalami transisi, tentunya ada golongan-golongan dalam masyarakat yang dianggap sebagai pelopor proses transisi. Karena selalu mengidentifikasi diri dengan usaha-usaha dan jasa-jasanya, sulit bagi mereka untuk melepaskan kedudukannya di dalam suatu proses perubahan.Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain. Hal ini biasanya terjadi dalam suatu masyarakat yang kehidupannya terasing, yang membawa akibat suatu masyarakat tidak akan mengetahui terjadinya perkenmbangan-perkembangan yang ada pada masyarakat yang lainnya. Jadi masyarakat tersebut tidak mendapatkan bahan perbandingan yang lebih baik untuk dapat dibandingkan dengan pola-pola yang telah ada pada masyarakat tersebut. · Adanya prasangka buruk terhadap hal-hal baru. Anggapan seperti inibiasanya terjadi pada masyarakat yang pernah mengalami hal yang pahit dari suatu masyarakat yang lain. Jadi bila hal-hal yang baru dan berasal dari masyarakat-masyarakat yang pernah membuat suatu masyarakat tersebut menderita, maka masyarakat ituakan memiliki prasangka buruk terhadap hal yang baru tersebut. Karena adanya kekhawatiran kalau hal yang baru tersebut diikuti dapat menimbulkan kepahitan atau penderitaan lagi. · Adanya hambatan yang bersifat ideologis. Hambatan ini biasanya terjadi pada adanya usaha-usaha untuk merubah unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Karena akan diartikan sebagai usaha yang bertentangan dengan ideologi masyarakat yang telah menjadi dasar yang kokoh bagi masyarakat tersebut. · Adat atau kebiasaan Biasanya pola perilaku yang sudah menjadi adat bagi suatu masyarakat akan selalu dipatuhi dan dijalankan dengan baik. Dan apabila pola perilaku yang sudah menjadi adat tersebut sudah tidak dapat lagi digunakan, maka akan sulit untuk merubahnya, karena masyarakat tersebut akan mempertahankan alat, yang dianggapnya telah membawa sesuatu yang baik bagi pendahulu-pendahulunya. Faktor-faktor yang menghalangi terjadinya proses perubahan tersebut, secara umum memang akan merugikan masyarakat itu sendiri. Karena setiap anggota dari suatu masyarakat umumnya memiliki keinginan untuk mendapatkan sesuatu yang lebih daripada yang sudah didapatnya. Hal tersebut tidak akan diperolehnya jika masyarakat tersebut tidak mendapatkan adanya perubahan-perubahan dan hal-hal yang baru. Faktor penghambat dari proses perubahan social ini, oleh Margono Slamet dikatakannya sebagai kekuatan pengganggu atau kekuatan bertahan yang ada di dalam masyarakat. kekuatan bertahan adalah kekuatan yang bersumber dari bagian-bagian masyarakat yang: Menentang segala macam bentuk perubahan. Biasanya golongan yang paling rendah dalam masyarakat selalu menolak perubahan, karena mereka memerlukan kepastian untuk hari esok. Mereka tidak yakin bahwa perubahan akan membawa perubahan untuk hari esok. Menentang tipe perubahan tertentu saja, misalnya ada golongan yang menentang pelaksanaan keluarga berencanasaja, akan tetapi tidak menentang pembangunan-pembangunan lainnya. Sudah puas dengan keadaan yang ada. Beranggapan bahwa sumber perubahan tersebut tidak tepat. Golongan ini pada dasarnya tidak menentang perubahan itu sendiri, akan tetapi tidak menerima perubahan tersebut oleh karena orang yang menimbulkan gagasan perubahan tidak dapat mereka terima. Hal ini dapat dihindari dengan jalan menggunakan pihak ketiga sebagai penyampai gagasan tersebut kepada masyarakat. Kekurangan atau tidak tersedianya sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan diinginkan. Hambatan tersebut selain dari kekuatan yang bertahan, juga terdapat kekuatan pengganggu. Kekuatan pengganggu ini bersumber dari: Kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat yang bersaing untuk memperoleh dukungan seluruh masyarakat dalam proses pembangunan. Hal ini dapat menimbulkan perpecahan, yang dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan. Kesulitan atau kekomplekkan perubahan yang berakibat lambatnya penerimaan masyarakat terhadap perubahan yang akan dilakukan. Perbaikan gizi, keluarga berencana, konservasi hutan dan lain-lain, adalah beberapa contoh dari bagian itu.

    Kekurangan sumber daya yang diperlukan dalam bentuk kekurangan pengetahuan, tenaga ahli, keterampilan, pengertian, biaya dan sarana serta yang lainnya.

B. Manusia Dalam Perubahan dan Berkelanjutan

  1. Perubahan dalam sejarah
    Perubahan ini dapat diartikan sebagai segala aspek kehidupan yang terus bergerak seiring dengan perjalanan kehidupan masyarakat. Heraclitus mengatakan “Panta rei”, artinya tidak ada yang tidak berubah, semuanya mengalir, masyarakat sewaktu-waktu bergerak dan berubah. Wertheim, menuliskan, History is a continuity and change (Sejarah adalah peristiwa yang berkesinambungan dan perubahan).

Perkembangan kehidupan dalam masyarakat ada yang berlangsung lambat dan ada yang cepat. Arah perubahan dibedakan atas keadaan yang lebih baik (progres) dan keadaan yang lebih buruk (regres).

  1. Berkelanjutan dalam sejarah
    Dalam mempelajari sejarah, rangkaian peristiwa yang ada merupakan peristiwa yang berkelanjutan. Kehidupan manusia saat ini merupakan mata rantai dari kehidupan masa lampau, sekarang dan masa mendatang. Setiap peristiwa tidak berdiri sendiri dan tidak terpisahkan dari peristiwa lain.

Selain membahas manusia atau masyarakat, sejarah juga melihat hal lain yaitu waktu. Waktu menjadi konsep penting dalam ilmu sejarah. Sehubungan dengan konsep waktu, dalam ilmu sejarah menurut Kuntowijoyo meliputi perkembangan, keberlanjutan/kesinambungan, pengulangan dan perubahan.

Disebut mengalami perkembangan apabila dalam kehidupan masyarakat terjadi gerak secara berturut-turut dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain. Perkembangan terjadi biasanya dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks. Misalnya adalah perkembangan demokrasi di Amerika yang mengikuti perkembangan kota. Pada awalnya masyarakat di Amerika tinggal di kota-kota kecil. Di kota-kota kecil itulah tumbuh dewan-dewan kota, tempat orang berkumpul. Dari kota-kota kecil mengalami proses menjadi kota-kota besar hingga menjadi kota metropolitan. Di sini, demokrasi berkembang mengikuti perkembangan kota.

Kesinambungan terjadi bila suatu masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Misalnya pada masa kolonial, kebijakan pemerintah kolonial mengadopsi kebiasaan lama, antara lain dalam menarik upeti raja taklukan, Belanda meniru raja-raja pribumi.

Sementara itu disebut pengulangan apabila peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi lagi pada masa berikutnya, misalnya menjelang presiden Soekarno jatuh dari kekuasaannya pada tahun 1960-an banyak terjadi aksi dan demonstrasi, khususnya yang dilakukan oleh para mahasiswa. Demikian halnya menjelang presiden Soeharto jatuh pada 1998, juga banyak terjadi aksi dan demonstrasi.

Sedangkan dikatakan perubahan apabila dalam masyarakat terjadi perkembangan secara besar-besaran dalam waktu yang relatif singkat. Perubahan terjadi karena adanya pengaruh dari luar. Misalnya gerakan nasionalisme di Indonesia sering dianggap sebagai kepanjangan dari gerakan romantik di Eropa.

Berhubungan dengan konsep waktu ini lah dikisahkan kehidupan manusia pada masa lalu. Masa lalu merupakan sebuah masa yang sudah terlewati.
Namun, masa lalu bukanlah suatu masa yang terhenti dan tertutup. Masa lalu bersifat terbuka dan berkesinambungan sehingga dalam sejarah, masa lalu manusia bukan demi masa lalu itu sendiri. Segala hal yang terjadi di masa lalu dapat dijadikan acuan untuk bertindak di masa kini dan untuk meraih kehidupan yang lebih baik di masa datang.