Menurut kalian bagaimana sekolah yang sesuai dengan Wawasan Wiyata Mandala itu

KOMPAS.com – Wawasan Wiyata Mandala mungkin bukanlah istilah yang asing, karena materi tentangnya sering diberikan ketika masa orientasi sekolah.

Wawasan Wiyata mandala diperkenalkan karena merupakan pedoman yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan.

Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia, secara harfiah wawasan berarti tinjauan, pandangan, dan cara pandang. Adapun kata Wiyata diambil dari bahasa Jawa yang memiliki arti pengajaran atau pendidikan.

Adapun mandala berarti bulatan atau lingkungan. Sehingga Wawasan Wiyata Mandala secara harfiah berarti cara pandang pendidikan dalam lingkungan sekolah.

Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 13090/CI.84 tanggal 1 Oktiber 1984 menyebutkan yang dimaksud Wawasan Wiyata Mandala adalah konsepsi atau cara pandang bahwa sekolah merupakan lingkungan atau kawasan penyelenggaraan pendidikan dan merupakan ketahanan sekolah guna menciptakan suasana harmonis dan kecintaan terhadap sekolah.

Baca juga: Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Bela Negara

Tujuan Wawasan Wiyata Mandala

Wawasan Wiyata Mandala bertujuan untuk mendukung visi pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 Bab II yaitu:

“Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan yang selalu berubah”

Komponen Wawasan Wiyata Mandala

Wawasan Wiyata Mandala terdiri dari lima komponen yaitu peran kepala sekolah, peran guru, peran civitas akademika, peran murid, dan peran masyarakat. Berikut penjelasannya:

Menurut E. Mulyasa dalam buku berjudul Menjadi Kepala Sekolah Profesional dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK (2004) kepala sekolah memiliki peran dan tugas sebagai educator (pendidik), manajer, admisnistrator, innovator, motivator, supervisor, dan leader (pemimpin).

Kepala sekolah bertanggung jawab secara penuh dalam penyelenggaraan pendidikan sekolah. Peranan kepala sekolah dapat berupa:

  1. Memastikan sekolah memiliki sarana dan prasarana yang baik
  2. Melakukan rapat koordinasi dengan guru, wali murid, murid, komite sekolah, ataupun masyarakat setempat
  3. Merencanakan sistem pengajaran yang efektif tidak hanya secara akademis melainkan pembentukan moral serta karakter siswa
  4. Menciptakan suasana yang harmonis antar warga sekolah
  5. Mengawasi kinerja guru, pelaksanaan pengajaran, serta tata tertib dan disiplin di lingkungan sekolah
  6. Mendukung kegiatan ekstrakulikuler bagi siswa

Baca juga: Hakikat dan Latar Belakang Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Ahmad Sopian dalam jurnal berjudul Tugas, Peran, dan Fungsi Guru dalam Pendidikan (2016) menyebutkan bahwa guru memiliki peran dalam mendidik, membimbing, mengajar, dan juga melatih peserta didik.

Contoh peranan guru dalam mewujudkan Wawasan Wiyata Mandala adalah:

  1. Menjunjung tinggi martabat dan sikap tauladan
  2. Menyampaikan dan mengajarkan ilmu pengetahuan
  3. Memotivasi dan membina peserta didik
  4. Menjadi tauladan dalam segi karakter, moral, dan etika
  5. Mengajarkan norma, tata tertib, serta kecakapan hidup
  6. Membangun kepercayaan dari sekolah, peserta didik, wali murid, dan masyarakat

Civitas akademika merupakan pegawai selain guru dan kepala sekolah yang mendukung proses belajar mengajar di sekolah seperti tata usaha, satpam, pustakawan, dan petugas kebersihan.

Contoh peran civitas akademika dalam mewujudkan Wawasan Wiyata Mandala adalah:

  1. Menaati tata tertib sekolah
  2. Melaksanakan hak dan kewajiban berdasarkan tugas profesinya di sekolah
  3. Membangun hubungan yang harmonis antar warga sekolah

Baca juga: Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Pendidikan

Murid merupakan pusat dari pembelajaran di sekolah yang didik untuk menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas. Contoh peran murid dalam mewujudkan Wawasan Wiyata Mandala adalah:

  1. Menaati tata tertib sekolah
  2. Menghormati guru, kepala sekolah, dan civitas akademika
  3. Melakukan kegiatan belajar dengan semangat, tekun, dan disiplin
  4. Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru
  5. Menggunakan dan menjaga fasilitas belajar dan mengajar di sekolah
  6. Manjaga nama baik sekolah dan keluarga baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah

Masyarakat sekitar juga ikut berperan dalam mewujudkan Wawasan Wiyata Mandala seperti berikut:

  1. Mendukung program dan kebijakan sekolah dalam proses belajar dan mengajar
  2. Turut memberikan kritisk serta saran yang membangun proses pengajaran
  3. Turut melakukan pengawasan terhadap peserta didik
  4. Bersedia melakukan kerja sama dengan sekolah dalam rangka mendukung proses belajar dan mengajar
  5. Turut serta menjaga keamanan lingkungan sekolah

 Baca juga: Dampak Kolonialisme dan Imperialisme di Bidang Pendidikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Menurut kalian bagaimana sekolah yang sesuai dengan Wawasan Wiyata Mandala itu

Pengertian Wawasan Wiyata Mandala adalah cara memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran. Wawasan berarti  pandangan, tinjauan, konsepsi cara pandang. Wiyata (bahasa Jawa) artinya pengajaran yang juga berarti pendidikan. Mandala berarti lingkaran, bundaran, atau lingkungan. Wiyata Mandala berarti lingkungan pendidikan tempat berlangsung proses belajar-mengajar.

Dasar hukum Wawasan Wiyata Mandala ditetapkan dalam Surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 sebagai sarana ketahanan sekolah.

Wawasan Wiyata Mandala merupakan konsepsi atau cara pandang; bahwa sekolah adalah lingkungan atau kawasan penyelenggaraan pendidikan.

Tujuan pendidikan seperti termaktub dalam pasal 3, UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sekolah mengemban misi pendidikan oleh karena itu sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar tujuan pendidikan. Sekolah harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat  belajar di dalamnya.

Wawasan Wiyata Mandala 7 K

  1. Keamanan/Kenyamanan
  2. Kekeluargaan
  3. Kedisiplinan
  4. Kerindangan
  5. Kebersihan
  6. Keindahan
  7. Ketertiban

Komponen Peran Wawasan Wiyata Mandala

1. Peran Kepala Sekolah

  • Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.
  • Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan sekolah harus melalui kepala sekolah.
  • Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas seijin kepala sekolah.
  • Kepala sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah.
  • Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan setempat.
  • Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk peraturan atau tata tertib.
  • Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali murid, maupun siswa.
  • Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti Pramuka, PKS, PMR, Kesenian, Olah raga, dll.

2. Peran Guru

  • Menjunjung tinggi martabat dan citra Guru dengan sikap dan tingkah laku.
  • Menjadi teladan (pamong) di masyarakat.
  • Guru mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
  • Guru dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.

3. Peran Civitas Akademika

  • Tata Usaha Sekolah harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah.
  • Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai,  Satpam, Tukang Kebun, piket,  dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing.
  • Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyamanan warga sekolah.

4. Peran Murid

  • Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali.
  • Hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain.
  • Hormat dan sopan kepada teman
  • Belajar yang tekun
  • Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.
  • Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada.
  • Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.
  • Menjaga keamanan sekolah.
  • Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala sekolah.
  • Memelihara lingkungan sekolah.

5. Peran masyarakat sekitar

  • Mendukung  program dan kebijakan sekolah dalam rangka kemajuan Proses belajar mengajar.
  • Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar.
  • Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah.
  • Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.

Mekanisme pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala

Tahap Preventif :

  1. Memelihara sekolah melalui 7 K.
  2. Menciptakan suasana harmonis antar warga dan lingkungan sekolah.
  3. Membentuk jaring pengawasan.
  4. Menghilangkan bentuk peloncoan saat MOS.
  5. Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler.
  6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat masuk dan usai sekolah.

B. Tahap represif :

  1. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan.
  2. Menetralisisr isu negatif yang berkembang.
  3. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah.
  4. Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah.
  5. Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan.
  6. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

Wawasan Wiyata Mandala – Lentera Kecil