Kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, merupakan kekuasaan? Jawaban: C. Moneter. Dilansir dari Ensiklopedia, kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, merupakan kekuasaan moneter.
Kekuasaan untuk menetapkan dan menetapkandan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, merupakan kekuasaan?
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Moneter. Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah. Kekuasaan untuk menetapkan dan menetapkandan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, merupakan kekuasaan moneter. Pembahasan dan Penjelasan Jawaban A. Eksaminatif menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali. Jawaban B. Yudikatif menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan. Jawaban C. Moneter menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat. Jawaban D. Legislatif menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan. Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Moneter Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.
Kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan rupiah disebut dengan kekuasaan …. A. legislatif B. yudikatif C. eksaminatif D. moneter E. konstitutif Pembahasan: Kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan rupiah disebut dengan kekuasaan yudikatif. ----------------#---------------- Jangan lupa komentar & sarannya Email: Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁 Newer Posts Older Posts
Kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, merupakan kekuasaan?
Baca Juga : Berikut yang bukan akibat dari revolusi bumi adalah? Jawaban: C. Moneter. Dilansir dari Ensiklopedia, kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, merupakan kekuasaan moneter. Arti penting daerah (provinsi dan kabupaten) dalam mewujudkan cita-cita nasional bisa diwujudkan dalam bentuk? organisasi kepemudaan yang berlandasan unsur kedaerahan adalaha. Jong Islamiten Bondb. Jong Javac. Jong Sumatranen Bond d. pemuda Katolik Berikut ini adalah pahlawan-pahlawan yang Dengan gigih melawan kekuasaan penjajah pada masa abad XVII - XVIII di Makassara. Sultan agungb. Hasanuddinc … Menurutmu apa yang terjadi jika nilai persatuan dan kesatuan tidak diterapkan pada kegiatan tersebut perhatikan gambar berikut! Buatlah puisi bertema "Pancasila" 4 bait!.#Note: No copas(No Copy paste dri google /semacamnya)•Ngasal report!! Dibawah ini merupakan tokoh-tokoh perintis kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia kecualikelas 8 mohon bantuannya kak Kemukakan analisis rumusan ketahanan nasional secara politik hukum sebagai mana terdapat dalam UU No 20 tahun 1982 tentang pokok-pokok Hankamneg Rapat pertama yaitu pada 27 oktober 1928,menurut mohammad yamin ada lima faktor yg dapat memperkuat Indonesia Siapa yang dapat melakukan hukum kepada anggota suatu negara |