Kebakaran golongan A adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar berwujud

Kebakaran golongan A adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar berwujud

Klasifikasi kebakaran dibuat untuk memudahkan proses penanganannya.

Seperti yang kita tahu, besaran api dapat berpengaruh pada seberapa besar dampak dari kebakaran. Namun, selain faktor api atau sumber panas, ada faktor lain yang harus diperhatikan untuk menangani kebakaran, antara lain benda yang mudah terbakar serta ketersediaan oksigen. Ketiga unsur inilah yang membentuk "segitiga api" sehingga bisa menciptakan kebakaran.

Melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 4/MEN/1980 Bab I Pasal 2, ayat 1 terdapat 4 klasifikasi kebakaran dan juga cara penanagannnya, apa saja?

Klasifikasi Kebakaran Golongan A

Kebakaran golongan A adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar berwujud

Pada klasifikasi kebakaran golongan A merujuk pada benda-benda padat kecuali logam seperti kertas, plastik, karet, kayu, busa, dan lain sebagainya.

Jika terjadi kebakaran akibat material-material tersebut, maka langkah penanggulangannya adalah dengan memadamkan api menggunakan air, pasir, karung goni basah, tanah lumpur, tepung kimia kering, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Klasifikasi Kebakaran Golongan B

Kebakaran golongan A adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar berwujud

Jika Golongan A bersumber dari benda padat non logam, maka pada klasifikasi kebakaran Golongan B, sumbernya ialah benda cair atau gas yang mudah terbakar. Contohnya bensin, solar, minyak, spirtus, dan gas LPG.

Pemadaman api bisa dilakukan dengan menggunakan pasir, tepung pemadam, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Penggunaan air sebagai media pemadaman api dilarang pada klasifikasi golongan B karena massa air lebih berat dibandingkan massa benda cair yang dapat menjadi penyebab kebakaran sehingga dikhawatirkan kebakaran justru akan melebar.

Klasifikasi Kebakaran Golongan C

Kebakaran golongan A adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar berwujud

Klasifikasi kebakaran yang ketiga adalah golongan C atau kebakaran yang bersumber dari instalasi listrik bertegangan, contohnya breaker listrik, sambungan kabel, alat rumah tangga yang menggunakan listrik, mesin-mesin pabrik, dan sebagainya.

Jika terjadi kebakaran yang bersumber pada jenis-jenis di golongan C, maka penanganan yang harus dilakukan adalan dengan memutus sambungan listriknya terlebih dahulu baru pemadaman api bisa dilakukan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), karbondioksida (CO2), dan tepung kimia kering (dry chemical). Sama seperti kebakaran golongan B, penggunaan air juga dilarang pada klasifikasi kebakaran golongan  C.

Klasifikasi Kebakaran Golongan D

Kebakaran golongan A adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar berwujud

Klasifikasi kebakaran terakhir berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 04/MEN/1980 ialah kebakaran golongan D.

Kebakaran golongan D berasal dari benda-benda logam padat seperti contohnya alumunium, magnesium, kalium, dan lain-lain. Umumnya industri laboratorium atau manufacture logam menjadi sasaran empuk dari potensi kebakaran golongan D.

Namun seperti klasifikasi kebakaran lainnya, di golongan D ini juga terdapat cara penanganannya yaitu dengan menggunakan pasir halus dan kering atau dry powder.

Itulah 4 klasifikasi kelas kebakaran berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 04/MEN/1980. Tentunya seiring dengan berjalannya waktu, peraturan akan keselamatan dan kesehatan kerja juga terus berkembang, termasuk kebakaran. Memahaminya dan terus up to date dibutuhkan agar Anda tetap nyaman dan aman selama bekerja.

Mau tahu lebih dalam lagi seputar kebakaran, proses penanganan, dan evakuasi yang tepat? Ikuti Training Kebakaran bersama GoSafe Academy yang didukung Kemnaker, BNSP, serta Premysis Consulting. Cari trainignya di sini atau hubungi Service Consultant kami di sini.

  • 16-Sep-2019 08:17:12 AM
  • Admin Web Bea dan Cukai
  • Share Tweet

Tanjung Balai Karimun, Selasa (10/09) Bea Cukai Kepri menyelenggarakan pelatihan pengenalan dan cara pemakaian Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau yang biasa k  ita sebut fire extinguisher kepada pegawai Bea Cukai Kepri maupun pegawai PPNPN juga PKD Kanwil Bea Cukai Kepri. Dengan bantuan rekan dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Karimun dalam menjelaskan bagaimana dan apa saja yang harus diperhatikan apabila terjadi kebakaran.

Kebakaran sendiri memiliki kelas-kelas (golongan) kebakaran atau sumber penyebab terjadinya api supaya jenis APAR yang dipergunakan efektif dalam mengendalikan kebakaran tersebut. Dalam Permenaker No. Per-04/MEN/1980, kelas atau golongan kebakaran dibagi menjadi 4 golongan yaitu Golongan A, B, C dan D. Kelas A merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Plastik, Kain, Kayu, Karet dan lain sebagainya. Kelas B merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti Minyak (Bensin, Solar, Oli), Alkohol, Cat, Solvent, Methanol dan lain sebagainya. Kelas C merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh Instalasi Listrik yang bertegangan. Kelas D merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan logam yang mudah terbakar seperti sodium, magnesium, aluminium, lithium dan potassium.

erdasarkan Bahan pemadam api yang digunakan, APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dapat digolongkan menjadi beberapa Jenis. Diantaranya terdapat 4 jenis APAR yang paling umum digunakan, yaitu APAR Jenis Air (Water) adalah Jenis APAR yang disikan oleh Air dengan tekanan tinggi yang cocok untuk memadamkan api yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet, Plastik dan lain sebagainya. APAR Jenis Busa ini adalah Jenis APAR yang terdiri dari bahan kimia yang dapat membentuk busa. Busa AFFF (Aqueous Film Forming Foam) ini efektif untuk memadamkan api yang ditimbulkan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet dan lain sebagainya serta kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti Minyak, Alkohol, Solvent dan lain sebagainya. APAR Jenis Serbuk Kimia atau Dry Chemical Powder Fire Extinguisher terdiri dari serbuk kering kimia yang merupakan kombinasi dari Mono-amonium danammonium sulphate. APAR Jenis Dry Chemical Powder ini merupakan Alat pemadam api yang serbaguna karena efektif untuk memadamkan kebakaran di hampir semua kelas kebakaran seperti Kelas A, B dan C. APAR Jenis Karbon Dioksida (CO2) adalah Jenis APAR yang menggunakan bahan Karbon Dioksida (Carbon Dioxide / CO2) sebagai bahan pemadamnya. APAR Karbon Dioksida sangat cocok untuk Kebakaran Kelas B (bahan cair yang mudah terbakar) dan Kelas C (Instalasi Listrik yang bertegangan).

Kebakaran golongan A adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar berwujud
<
Kebakaran golongan A adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar berwujud

Kebakaran golongan A adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar berwujud
K3 Kebakaran sangat penting untuk diadakan pelatihan, hal ini dilakukan agar para pekerja dapat mengetahui bagaimana cara menangani kebakaran sesuai dengan golongan kebakaran tersebut.

Kebakaran adalah pembakaran suatu reaksi bahan yang mudah terbakar dengan oksigen, sehingga timbul panas dan api dan menyebabkan kerugian. Kebakaran bisa terjadi dimanapun dan kapanpun. Bahaya dari kebakaran dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kecelakaan akibat kebakaran, dalam Training Ahli K3 kebakaran Pemerintah mengeluarkan UU No. 1 Tahun 1970 “Dengan perundangan ditetapkan persyaratan keselamatan kerja untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran”. Yang kemudian dikuatkan oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.186/MEN/1999.

Keputusan Menteri tersebut dalam Training Ahli K3 Kebakaran tentang unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja disebutkan dalam pasal asal 1 “Pengurus atau perusahaan wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, menyelenggarakan latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja.

Pentingnya Ahli K3 di Perusahaan

Kebakaran golongan A adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar berwujud
Pentingnya mengetahui berbagai jenis Alat Pemadam Api Ringan (APAR) agar tidak keliru dalam memadamkan api sesuai golongannya / Jenis kebakarannya.

Golongan kebakaran harus diketahui agar orang orang dapat menanggulanginya dengan tepat. Penanggulangan kebakaran dalam Training Ahli K3 Kebakaran dapat menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan (Fire Extenguisher).

APAR adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.

Dalam Training Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3 Kebakaran), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya.

Golongan kebakaran atau sumber penyebab terjadinya api juga harus diketahui, dan dibagi menjadi 4 golongan menurut Permenaker No. Per-04/MEN/1980, golongan tersebut adalah:

1. Golongan Kelas A

Kelas kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Plastik, Kain, Kayu, Karet dan lain sebagainya. Dalam Training Ahli K3 Kebakaran alat yang digunakan APAR jenis Cairan (Water), APAR jenis Busa (Foam) dan APAR jenis Tepung Kimia (Dry Powder).

2. Golongan Kelas B

Kelas kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti Minyak (Bensin, Solar, Oli), Alkohol, Cat, Solvent, Methanol dan lain sebagainya. Dalam Training Ahli K3 Kebakaran yang digunakan APAR jenis Karbon Diokside (CO2), APAR jenis Busa (Foam) dan APAR jenis Tepung Kimia (Dry Powder).

3. Golongan Kelas C

Kelas C merupakan golongan kebakaran yang dikarenakan oleh Instalasi Listrik yang bertegangan. Dalam Training Ahli K3 Kebakaran dalam Jenis APAR yang cocok untuk memadamkan kebakaran Kelas C adalah APAR jenis Karbon Diokside (CO2) dan APAR jenis Tepung Kimia (Dry Powder).

4. Golongan Kelas D

Golongan Kelas D merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan logam yang mudah terbakar seperti sodium, magnesium, aluminium, lithium dan potassium. Kebakaran Jenis ini perlu penanganan khusus, Dalam Training Ahli K3 Kebakaran APAR khusus dalam memadamkannya, atau dapat menggunakan Metal x, metal guard, dry sand dan bubuk pryme.

Dari keempat jenis kebakaran tersebut yang jarang ditemui adalah kelas D, biasanya untuk kelas A, B dan C alat pemadamnya dapat digunakan dalam satu tabung APAR. Dalam K3 Kebakaran terdapat berbagai jenis APAR (Fire Extenguisher) yaitu:

1. APAR Jenis Air

Media pemadamnya berupa air yang terletak pada tabung. Dibuat dalam dua konstruksi yaitu SPT dan GCT. Jarak jangkau pancaran sekitar 10 ft sampai 20 ft. Dan waktu pancaran sekitar satu menit untuk kapasitas 2,5 galon. Hanya direkomendasikan untuk kebakaran jenis A, dengan luas bidang jangkauan sekitar 2500 ft persegi, jarak penempatan setiap 50 ft.

2. APAR Jenis Busa

Tabung utama berisi larutan sodium bikarbonat (ditambah dengan penstabil busa). Tabung sebelah dalam berisi larutan aluminium sulfat. Campuran dari kedua larutan tersebut akan menghasilkan busa dengan volume 10 kali lipat. Busa ini kemudian didorong oleh gas pendorong (biasanya CO2 ).

3. APAR Jenis Karbon Dioksida

APAR jenis ini memadamkan dengan cara isolasi (smothering) di mana oksigen diupayakan terpisah dari apinya. Di samping itu CO2 juga mempunyai peranan dalam pendinginan. Material yang diselimuti oleh CO2 akan cenderung lebih dingin.

4. APAR Jenis Serbuk Kimia Kering (dry chemical powder)

APAR  ini berisi tepung kering sodium bikarbonat dan tabung gas karbon dioksida atau gas nitrogen (di dalam cartridge) sebagai pendorongnya. Gas pendorong bisa ditempatkan dalam tabung atau di luar tabung. Tepung kimia kering bersifat cepat menutup material yang terbakar, dan mempunyai daya jangkau menutup permukaan yang cukup luas.

5. APAR Jenis Gas Halon dan Pasca Halon

APAR jenis ini biasanya berisi gas halon yang terdiri dari unsur-unsur karbon, fluorine, bromide dan chlorine. Namun sejak diketemukan lubang pada lapisan ozon yang diduga disebabkan oleh salah satu unsur gas halon maka menurut perjanjian Montreal gas halon tidak boleh dipergunakan lagi, dan mulai 1 Januari 1994 gas halon tidak boleh diproduksi.

Dalam Kesehatan dan Keselamatan (K3 Kebakaran), terdapat alat pendukung APAR antara lain:

1. Hydran

Ada 3 jenis hydran, yaitu hydran gedung, hydran halaman dan hydran kota, sesuai namanya hydran gedung ditempatkan dalam gedung, untuk hydran halaman ditempatkan di halaman, sedangkan hydran kota biasanya ditempatkan pada beberapa titik yang memungkinkan Unit Pemadam Kebakaran suatu kota mengambil cadangan air.

Detektor Asap atau Smoke Detector Peralatan yang memungkinkan secara otomatis akan memberitahukan kepada setiap orang apabila ada asap pada suatu daerah maka alat ini akan berbunyi, khusus untuk pemakaian dalam gedung.

2. Fire Alarm

Peralatan yang dipergunakan untuk memberitahukan kepada setiap orang akan adanya bahaya kebakaran pada suatu tempat.

3. Sprinkler

Peralatan yang dipergunakan khusus dalam gedung, yang akan memancarkan air secara otomatis apabila terjadi pemanasan pada suatu suhu tertentu pada daerah di mana ada sprinkler tersebut.

Dalam K3 Kebakaran terdapat tiga cara untuk mengatasi atau memadamkan kebakaran yaitu Cara Penguraian, Cara Pendinginan, dan Cara Isolasi atau Lokalisasi. Untuk mengurangi korban dan kerugian akibat kebakaran kitaharus mencegah terjadinya kebakaran serta menjauhkan barang yang mudah terbakar.

CP : Monica

0811 1022 308