Apa Perbedaan ekonomi syariah dan ekonomi konvensional brainly?

Menelaah Perbedaan antara Sistem Ekonomi Islam

dan Ekonomi Konvensional

            Muhammad Syafi'i Antonio, Ph.D salah seorang pakar ekonomi Isalam di Indonesia menulis dalam salah satu bukunya,[1] bahwa perekonomian masyarakat luas – bukan hanya masyarakat muslim – akan menjadi baik bila menggunakan kerangka kerja atau acuan norma-norma Islami. Islam mendorong penganutnya berjuang untuk mendapatkan materi/harta dengan berbagai cara, asalkan mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan.

Pemikiran beliau tersebut menggugah kita untuk menelaah lebih dalam tentang ekonomi Islam. Apa sebenarnya yang membedakan antara ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional “ala Barat” ? Apabila kita cermati lebih jauh, ternyata terdapat perbedaan yang mendasar (fundamental different) antara ekonomi Islam dan konvensional. Perbedaan-perbedaan yang mendasar tersebut dapat kita klasifikasikan kedalam beberapa aspek, yaitu:

1.  Sumber (Epistemology)

Sebagai sebuah ad-din yang syumul, sumbernya berasaskan kepada sumber yang mutlak yaitu al-Quran dan al-Hadits. Kedudukan sumber yang mutlak ini menjadikan Islam itu sebagai suatu agama yang istimewa dibanding dengan agama-agama ciptaan lain. Al-Quran dan al-Hadits ini menyuruh kita mempraktekkan ajaran wahyu tersebut dalam semua aspek kehidupan termasuk mu'amalah. Perkara-perkara asas mu'amalah dijelaskan di dalam wahyu yang meliputi perintah dan larangan.

Perintah seperti makan dan minum menjelaskan tentang tuntutan keperluan asasi manusia. Penjelasan Allah swt tentang kejadian-Nya untuk dimanfaatkan oleh manusia, menunjukkan bahwa alam ini disediakan untuk dibangun oleh manusia sebagai khalifah Allah.

Larangan-larangan Allah seperti riba, perniagaan babi, judi, arak dan lain-lain karena perkara-perkara tersebut merusak fungsi manusia sebagai khalifah tadi. Oleh karena itu, rujukan untuk menusia dalam semua keadaan termasuk persoalan ekonomi ini adalah lengkap. Kesemuanya itu menjurus kepada suatu tujuan yaitu keseimbangan rohani dan jasmani manusia berdasarkan tauhid. Sedangkan ekonomi konvensional tidak bersumber atau berlandaskan wahyu. Oleh karena itu ia lahir dari pemikiran manusia yang bisa berubah berdasarkan waktu atau masa sehingga diperlukan maklumat yang baru. Itu bedanya antara sumber wahyu dengan sumber akal manusia atau juga dikenal sebagai falsafah yang lepas bebas dari ikatan wahyu.

2.  Tujuan Kehidupan

Tujuan ekonomi Islam membawa kepada konsep al-falah. Falah berasal dari bahasa Arab dari kata kerja aflaha-yuflihu yang berarti kesuksesan, kemulian atau kemenangan. Dalam pengertian literal, falah adalah kemuliaan dan kemenangan, yaitu kemuliaan dan kemenangan dalam hidup. Istilah falah menurut Islam diambil dari kata-kata al-Quran,[2] yang sering dimaknai sebagai keberuntungan jangka panjang, dunia dan akherat, sehingga tidak hanya memandang aspek material namun justru lebih ditekankan pada aspel spiritual. Dalam konteks dunia, falah merupakan konsep yang multi dimensi. Ia memiliki implikasi pada aspek perilaku individu/mikro maupun perilaku kolektif/makro.

Tujuan yang tidak sama akan melahirkan implikasi yang berbeda. Ekonomi konvensional tidak mempertimbangkan aspek ketuhanan dan keakhiratan tetapi lebih mengutamakan untuk kemudahan manusia di dunia saja. Oleh karena itu, ekonomi sekuler ini hanya bertujuan untuk kepuasan di dunia.

3.  Konsep Harta

Dalam Islam, harta yang dimiliki manusia bukanlah tujuan hidup tetapi memiliki beberapa maksud dan tujuan, yaitu:

1.   Harta sebagai amanah (as a trust) dari Allah swt. Manusia hanyalah pemegang amanah karena memang tidak mampu mengadakan benda dari tiada. Dalam istilah Einstein, manusia tidak mampu menciptakan energi; yang mampu manusia lakukan adalah mengubah dari satu bentuk energi ke bentuk energi lain. Pencipta awal segala energi adalah Allah swt.

2.   Harta sebagai perhiasan hidup yang memungkinkan menusia bisa menikmatinya dengan baik dan tidak berlebih-lebihan. Manusia memiliki kecenderungan yang kuat untuk memiliki, menguasai dan menikmati harta.

3.   Harta sebagai ujian keimanan. Hal ini terutama menyangkut soal cara mendapatkan dan memanfaatkannya, apakah sesuai dengan ajaran Islam ataukah tidak.

4.   Harta sebagai bekal ibadah, yakni untuk melaksanakan perintah-Nya dan melaksanakan muamalah di antara sesama manusia, melalui kegiatan zakat, infak dan sedekah.

Tujuan hidup sebenarnya ialah seperti firman Allah swt dalam QS. Al-An'am ayat 162:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ   (الانعام : ۱۶۲)    

"Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam."

Merealisasikan perintah Allah yang sebenarnya ini akan membawa kepada ketenangan hidup yang hakiki. Setiap muslim percaya bahwa Allah swt merupakan Pencipta yang mampu memberikan ketenangan hakiki. Maka dari itu harta bukanlah tujuan utama kehidupan tetapi adalah sebagai jalan bagi mencapai nikmat ketenangan kehidupan di dunia hingga alam akherat.

Hal ini berbeda dengan ekonomi konvensional yang meletakkan keduniaan sebagai tujuan yang tidak mempunyai kaitan dengan Tuhan dan akherat sama sekali. Untuk merealisasikan tujuan hidup, mereka membentuk sistem-sistem yang mengikuti selera nafsu mereka guna memuaskan kehendak materil mereka semata, tanpa memperdulikan nilai-nilai dogmatis normatif. Mereka mengutamakan kepentingan individu dan golongan tertentu serta menindas golongan atau individu yang lemah dan berprinsip siapa kuat dialah yang berkuasa (survival of the fittest). Selain itu juga, dalam sistem ekonomi konvensional manusia bebas untuk melakukan aktifitas ekonomi dengan motivasi keuntungan (profit) dan kepemilikan pribadi (private ownership) yang sebesar-besarnya.[3]

                [1] Muhammad Syafi'i Antonio, Bank Syari'ah: Dari Teori ke Praktek, Jakarta: Gema Insani (Cet.ke-11), 2007, hal. 10.

                [2] Dalam beberapa ayat menggunakan kata muflihun (QS. Al-Imran (3): 104; al-A'raf (7): 8 dan 157; at-Taubah (9): 88; al-Mu'minun (23): 102; an-Nur (24): 51). Ayat yang lain menggunakan kata aflah ( QS. Al-Mu'minun (23): 1; asy-Syams (91): 9).

                [3] Muhammad Taqi Usmani, An Introduction To Islamic Finance, Pakistan: Maktaba Ma'ariful Qur'an, 2005, hal. 17.

Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Ekonomi Konvensional? Mungkin anda pernah mendengar kata Ekonomi Konvensional? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, ciri, tujuan, […]

Bahas Perbedaan Ekonomi Islam Dan Konvensional – Binggung membedakan antara ekonomi islam dan konvensional? Ternyata perbedaan kedua jenis ekonomi cukup berbeda banyak. Tentu saja tidak hanya berbeda secara aturan mainnya saja, tetapi banyak hal. Nah, kamu penasaran bukan, seperti apa sih perbedan diantara keduannya.

Sebelum fokus mengulas perbedaan ekonomi islam dan konvensional, tentu saja penting mengetahui arti dari ekonomi itu sendiri. Dapat diartikan bahwa ekonomi sebagai cabang ilmu yang fokus mempelajari cara atau prosedur seseorang demi memenuhi kebutuhan. Ada kebutuhan primer, sekunder dan tersier.

Sama-sama mempelajari ilmu ekonomi, secara teknis ada dua bentuk perekonomian. Yaitu perekonomian islam atau yang biasa kita akrab dengar dengan syariah dan perekonomian konvensional. Yang mana pada kesempatan kali ini akan fokus pada perbedaan ekonomi islam dan konvensional. Langsung saja simak ulasan berikut.

Bahas Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional

Dikatakan ekonomi islam atau ekonomi syariah karena berbasis pada aturan dan cara islam. baik dalam hal teknis, sistem kerja dan dalam menyikapi permasalahan yang muncul. Perbedaan ekonomi islam dan konvensional bisa ditinjau dari kepentingan.

Misalnya ditinjau dari tujuannya, maka ekonomi islam atau ekonomi syariah lebih mengutakan untuk mencapai tujuan yang baik untuk urusan di dunia, tetapi juga baik untuk di akhirat.

Misalnya terkait masalah riba, maka dalam ekonomi islam di tiadakan istilah riba. Tujuan lain dari ekonomi islam adalah tidak berorientasi pada diri sendiri, melainkan untuk mencapai kepentingan oranglain juga. Sehingga mampu mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi rakat secara umum.

Sumber perekonomian islam mengacu pada Al-quran dan hadist. Di mana ada aturan dalam menjalankan roda perekonomian.

Dimana ada aturan dalam peminjaman uang, atau sekedar mengatur tentang hukum riba dalam sudut pandang islam. karena di Al-quran dan hadist juga akan diberi penjelasan jika melanggar, maka akan menerima sanksi di akhirat nanti.

Di dasarkan pada kepemilikannya, maka ekonomi islam menetapkan bahwa sumber kepemilikan kekayaan yang dimiliki individu adalah milik Allah, manusia hanya bersifat dititipi sementara.

Itu sebabnya dalam pembagian hasil berdasarkan pada pengambilan keuntungan dari prosentase pendapatannya saja.

Berbeda lagi dengan ekonomi konvesional. Perekonomian konvensional adalah ilmu yang mempelajari perekonomian yang menekankan pada kebebasan dan menggunakan sistem perekonomian berbasis pada era global.

Perbedaan ekonomi islam dan konvensional jelas saja berbeda. Dilihat dari segi tujuannya, ekonomi konvensional bertujuan untuk mementingkan dan meraup keuntungan sebesar-besarnyang yang sifatnya keduniawian.

Tujuan lainnya adalah mencapai kesejahteraan individu itu sendiri. Memang berbeda jauh dengan ekonomi islam. sumber ekonomi konvensional mengacu pada hal-hal yang sifatna positivicti.

Bagaimana jika ditinjau dari kepemilikannya, apakah perbedaan ekonomi islam dan konvensional sama? tentu saja berbeda.

Pada ekonomi konvensional, kepemilikan hanya untuk pribadi ang dibabaskan untuk memiliki semua kekayaan yang diperolehnya saja.

Sedangkan dari segi pengambilan hasil, bisa di dapatkan dari bunga dari pengambilan keuntungan dari prosentase modal.

Baca juga : Prinsip Apakah Yang Diterapkan dalam Ekonomi Islam?

3. Perbedaan Prinsip dalam Ekonomi Islam dan Konvensional

Selain beberapa yang disinggung di atas. ada perbedaan yang paling mendasar. Salah satunya perbedaan prinsip. Jika ekonomi konvensional berprinsip pada konsep scarcity sedangkan ekonomi islam berprinsip pada Goal oriented diciplin.

Konsep scarcity adalah konsep yang menekankan pada mempelajari perilaku manusia dalam menyikapi kelangkaan. Dengan kata lain, konsep ini membebaskan seseorang untuk mengalokasikan sumber daya yang terbatas secara maksimal untuk mencapai tujuan mereka. sedangkan goal oriented diciplin lebih luas lagi, di sana tidak hanya mempelajari cara mengalokasikan sumber daya secara maksimal, tetapi juga mempelajari tujuan. Tujuan di dunia dan di akhirat.

4. Perbedaan Mekanisme Pasar Ekonomi Islam dan Konvensional

Dari segi mekanisme, tentu saja berbeda jauh. Jika ekonomi konvensional menggunakan mekanisme bebas keluar masuk pasar tanpa intervensi. Padahal jika pasar tidak di atur, dan dibiarkan bebas, maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam penawaran dan stok barang. Salah satu contoh konkrit adalah masalah masker akibat virus corona. Banyak terjadi penimbunan barang sekaligus terjadi lonjakan harga yang fantastis tinggi.

Berbeda mekanisme pasar pada ekonomi islam, dimana ia meyakini adannya invisible hand yang mencoba untuk mengefisiensikan pasar. Jadi ekonomi islam mempertimbangkan proses produksi dan distribusi barangjasa. Menjadikan pemerintah sebagai unit ekonomi yang berdampingan dengan unit ekonomi lain, demi menjaga kestabilan.

5. Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional Pada Distribusi Kekayaan

Perbedaan kedua jenis ekonomi ini juga dapat dilihat dari perbedaan distribusi kekayaan. Seperti yang disinggung sebelumnya bahwa terjadi dua perbedaan ang cukup jauh diantara keduannya. Pada ekonomi konvensional, prinsipna mendapatkan keuntungan dan kekayaan sebesar-besarnya. Lebih condong ke kapitalis, dimana kekayaan hanya berpihak pada pemilik modal yang paling besar.

Sehingga terjadi pemerataan kekayaan harta atau semacamnya. Salah satu bentuknya dengan mekanisme zakat, sedekah, infaq atau waqaf.

Baca juga : 4 Sumber Hukum Islam yang Perlu Diketahui

6. Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional Pada Perolehan Keuntungan

Perbedaan yang paling menonjol yang lain dari segi perolehan keuntungan. Pada ekonomi konvensional, justru seolah menekan seseorang jika ingin mendapatkan keuntungan. Prinsip yang digunakan pun menggunakan time value of money, dimana nilai uang saat ini lebih tinggi dibandingkan nilai uang dimasa datang.

Time value of money dalam bahasa umum lebih akrab di kenal dengan bunga. Masarakat ang meminjam hutan pun akan dikenai bunga tinggi. Bunga yang tinggi tentu saja akan semakin mencekik bagi mereka. sedangkan mereka yang memiliki saldo tinggi, mereka pun akan mendapatkan bunga tersebut. alih-alih uang hilang, justru bertambah. Dari ini saja sudah dapat dilihat potensi kesenjangan kekayaan pun akan semakin tampak.

Berlau sebaliknya, perolehan keuntungan pada ekonomi islam dihitung ketika terjadi transaksi bisnis, maka akan terjadi pembagian keuntungan dari bisnis tersebut. sehingga terjadi keseimbangan antara usaha dan tindakan. Tidak ada istilah bunga, yang sifatnya merugikan bagi mereka yang meminjam uang di bank dan semacamnya.

Nah, itulah perbedaan ekonomi islam dan konvensial yang barangkali tidak semua orang tahu. Kini ekonomi syariah di Indonesia tengah menjamur dimana-mana. Tidak hanya dalam bentuk per-bank-kan saja. Tetapi dalam property pun juga sudah ada embel-embel ekonomi islam atau ekonomi syariah. Memang hal ini awal yang baik.

Namun kenyataan di lapangan, masih selalu ada sisi kekurangan dari ekonomi islam. dimana ekonomi islam tidak sesuai bekerja sebagaimana tanggung jawabanya. Semacam hanya kedok atau istilah syariah. Dari sistem kerja dan lain-lainnya masih sama. itu sebabnya perlu kejelian dan seleksi dalam memilih.

Baca juga : Bedah Latar Belakang Lahirnya Kompilasi Hukum Islam [KHI]

Itulah ulasan beberapa tentang perbedaan ekonomi islam dan konvensional. Semoga ulasan ini bermanfaat. Jika masih belum puas dengan pembahasan ini, kamu bisa spoiler di sumber lain.

Anda dapat mempelajari buku-buku dengan tema Ekonomi Islam berikut ini :

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara manusia menggunakan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Apa yang muncul dibenak kita saat mendengar Ekonomi Syariah? Kemungkinan besar pikiran kita langsung tertuju pada zakat, wakaf, perbankan serta keuangan Syariah dan mungkin berkaitan dengan fiqih muamalah. Sebelum masuk ke pengertian apa itu Ekonomi Syariah, kita harus mengetahui dulu apa itu Ekonomi Konvensional.

Ekonomi Konvensional adalah teori ekonomi kaitannya dengan “kebebasan” bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.

Sedangkan Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara yang islami.

Perbedaan Ekonomi Syariah &  Ekonomi Konvensional

 Ekonomi SyariahEkonomi Konvensional
Sumber UtamaAl-Qur’an dan Sunnah NabiMengacu pada hal-hal yang bersifat positivicti
TujuanMencapai falah di dunia dan akhiratMencapai kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatSemata-mata kesejahteraan duniawi Mencapai kesejahteraan individu
KepemilikanSumber kekayaan yang kita miliki adalah titipan Allah SWTSetiap pribadi dibebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang diperolehnya
KeuntunganBagi hasil [pengambilan keuntungan dari prosentase pendapatan]Bunga [pengambilan keuntungan dari prosentase modal]
PrinsipBerprinsip pada konsep scarcityBerprinsip pada Goal oriented diciplin
   

Dikatakan ekonomi islam atau ekonomi syariah karena berbasis pada aturan dan cara islam. baik dalam hal teknis, sistem kerja dan dalam menyikapi permasalahan yang muncul. Perbedaan ekonomi islam dan konvensional bisa ditinjau dari kepentingan.

Misalnya ditinjau dari tujuannya, maka ekonomi islam atau ekonomi syariah lebih mengutakan untuk mencapai tujuan yang baik untuk urusan di dunia, tetapi juga baik untuk di akhirat.

Misalnya terkait masalah riba, maka dalam ekonomi islam di tiadakan istilah riba. Tujuan lain dari ekonomi islam adalah tidak berorientasi pada diri sendiri, melainkan untuk mencapai kepentingan oranglain juga. Sehingga mampu mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi rakat secara umum.

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:

  1. Kesatuan [unity]
  2. Keseimbangan [equilibrium]
  3. Kebebasan [free will]
  4. Tanggung jawab [responsibility]

Manusia sebagai wakil [khalifah] Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua [kekayaan] yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaan-Nya di bumi.

Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti “kelebihan”[6]. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275[7] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan [mengambil] riba[8] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran [tekanan] penyakit gila[9]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata [berpendapat], sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Video yang berhubungan