Jelaskan secara singkat sejarah pancasila dikenal oleh masyarakat indonesia

1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, sekaligus sebagai salah satu tanggal penting atas kelahiran dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Terbentuknya Hari Lahir Pancasila, berawal dari kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan Indonesia dengan membentuk sebuah lembaga khusus yang ditugaskan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga:

  • Pendidikan Adalah Benteng Terakhir Pancasila
  • Generasi Muda Harus Jaga Marwah Pancasila
  • Lima Sila Sudah Final, Agama Bukan Ancaman Pancasila
  • Wakil Ketua MPR Tolak Narasi Islam Versus Pancasila
  • Rektor Unej Ajak Saring Informasi, Jaga Pancasila

Lembaga tersebut dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai (istilah Jepang) atau yang familiar disebut Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), digelar di Gedung Chuo Sang In (Gedung Pancasila) pada 29 Mei 1945.

Para anggota dalam lembaga khusus tersebut, bertugas membahas mengenai tema dasar negara dan mereka lakukan selama hampir lima hari. Pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan ide serta gagasan terkait dasar Negara Indonesia yang dinamai Pancasila.

Secara etimologi, Pancasila berasal dari dua kata, yakni Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti asas atau prinsip. Kala itu, Bung Karno (sapaan akrab Ir Soekarno) menyebutkan lima dasar negara Indonesia, yakni Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial dan Ketuhanana Yang Maha Esa.

Pembentukan Panitia Sembilan
Guna menyempurnakan rumusan Pancasila, sekaligus membuat Undang-Undang Dasar (UUD) yang memgacu dan berlandaskan pada kelima asas tersebut. Sidang BPUPKI selanjutnya membentuk sebuah panitia khusus yang disebut sebagai Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan tersebut terdiri dari AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Achmad Soebarjo, Agus Salim, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Soekarno dan Wahid Hasjim.

Setelah melalui proses persidangan panjang, Pancasila akhirnya disahkan melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 atau lebih tepatnya pada satu hari pasca momemtum bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sidang tersebut, akhirnya disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 sekaligus sebagai Dasar Negara Indonesia yang sah dengan konteks seperti yang dikenal saat ini; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat, Kabijaksanaan dan Permusyawaratan Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. [pin/suf]


Perumusan Pancasila, sumber foto: Freepik

Sejarah perumusan Pancasila yang merupakan dasar negara dari bangsa Indonesia memang sudah selayaknya diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara bagi bangsa Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, kata Panca yang mempunyai arti Lima dan Sila yang berarti Dasar.

Secara harfiah Pancasila adalah lima dasar. Sebagai dasar negara Indonesia, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila digali dan diterapkan dari dan dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara Indonesia.

Sejarah Perumusan Pancasila

Dikutip dari buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara, Ronto (2012:3), sejarah perumusan Pancasila dimulai dari dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Jepang. Diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, BPUPKI beranggotakan 64 orang.

Dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 membahas mengenai perumusan dasar negara Indonesia dan ada tiga tokoh nasional yang menyampaikan gagasannya yaitu: Mr. Mohammad Yamin, Prof. DR. Soepomo, dan Ir.Soekarno.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang dinamakan Pancasila, dan diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota BPPUPKI. Tanggal 1 Juni ini kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.

BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Sembilan orang dalam kepanitiaan tersebut bersidang pada tanggal 2 Juni – 9 Juni 1945. Dalam sidang reses pun terjadi perdebatan antara golongan nasionalisme dengan golongan yang mempertahankan syariat Islam.

Akhirnya rumusan dasar negara Indonesia disepakati, yang diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Berikut isinya:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  3. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan

  4. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

sumber foto: Unsplash.com

Dalam sidang kedua pada tanggal 10 Juli – 16 Juli BPUPKI membahas tentang rancangan hukum dasar terdiri atas pembukaan (preambule) dan batang tubuh (pasal-pasal) UUD berdasarkan hasil dari panitia Sembilan.

Sebelum perumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta disahkan, terjadi perubahan-perubahan yang di lakukan BPUPKI sebelum sidang dimulai. Perubahan-perubahan itu di dasarkan pada laporan utusan Kaigun (Angkatan Laut Jepang) kepada Drs. Mohammad Hatta bahwa daerah-daerah di Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam merasa keberatan terhadap sila pertama Pancasila.

Masalah keberatan tersebut dibicarakan oleh oleh Drs. Mohammad Hatta dengan 4 orang anggota PPKI, yaitu K.H Wahid Hasjim, Ki Basgus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Moh. Dari pembicaraan tersebut disepakati untuk mengubah rumusan dasar negara tersebut sehingga menjadi:

  1. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

  2. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebjaksanan dalam permusyawaratan perwakilan.

  3. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sampai saat ini rumusan dasar tersebut dikenal sebagai Pancasila yang biasa kita baca dan dengarkan. Demikian, pembahasan sejarah perumusan Pancasila secara singkat untuk bisa dipahami bersama.