Jelaskan secara garis besar isi dokumen tersebut tiap sub judul yang diberi tinta tebal b

Sikap Gereja Terhadap Demokrasi di Indonesia Bahan Alkitab: I Samuel 8: 10-17; Matius 22: 15-21; Roma 13: 1-7 Bab 10 Peserta didik mengumpulkan tugas kliping untuk dinilai oleh guru. A. Pengantar Kamu dan teman-temanmu pasti telah mempelajari mengenai Demokrasi dalam pelajaran PPKn bukan? Pada Pembahasan yang lalu, kamu juga mempelajari mengenai hak asasi manusia dan bagaimana sikap gereja terhadap hak asasi manusia. Pada bab ini kamu mempelajari mengenai sikap gereja terhadap demokrasi. Mengapa pembahasan ini penting? Sebagai remaja Kristen kamu perlu mempelajari bagaimana iman Kristen berbicara mengenai demokrasi dan bagaimana remaja Kristen mewujudkan tanggung jawabnya sebagai warga gereja di bidang demokrasi. Pada jenjang SMA kelas XII kamu yang akan berusia 17 tahun maupun yang telah berusia 17 tahun akan turut serta dalam pemilihan umum yang dikenal dengan pesta demokrasi. Untuk itu, gereja, orang tua dan lembaga sekolah perlu mempersiapkan kamu agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. B. Pelajari Dokumen Baca dokumen ini secara teliti dan catat apakah yang sedang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia? Diskusikan dalam kelompok dan laporkan hasil diskusi di depan kelas! Demokrasi di Indonesia Oleh: Anik Prihatini Demokrasi dipandang sebagai sesuatu yang penting karena nilainilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Demokrasi merupakan alat yang dapat digunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama, atau masyarakat dan pemerintahan yang baik (good society and good government). Kebaikan dari sistem demokrasi adalah kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat, baik secara langsung Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 113

maupun perwakilan. Secara teoritis, peluang terlaksananya partisipasi politik dan partisipasi warga negara dari seluruh lapisan masyarakat terbuka lebar. Masyarakat juga dapat melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pemerintahan karena posisi masyarakat adalah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Namun, dalam praktek atau pelaksanaan demokrasi khususnya di Indonesia, tidak berjalan sesuai dengan teori yang ada. Demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Partisipasi warga negara dalam bidang politik pun belum terlaksana sepenuhnya. Untuk memaparkan lebih lanjut, permasalahan demokrasi yang ada perlu dikelompokkan lagi menjadi tiga hal, yaitu dari segi teknis atau prosedur, etika politik, serta sistem demokrasi secara keseluruhan. Menurunnya angka partisipasi politik di Indonesia dalam pelaksanaan pemilu ini berbanding terbalik dengan angka golput (golongan putih) yang semakin meningkat. Tingginya angka golput ini menunjukkan apatisme dari masyarakat di tengah pesta demokrasi, karena sesungguhnya pemilu merupakan wahana bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam memilih orang-orang yang dianggap layak untuk mewakili masyarakat, baik yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun Presiden dan Wakil Presiden. Yang kedua adalah demokrasi dipandang dari segi etika politiknya. Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subyek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu, etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subyek etika. Walaupun dalam konteks politik berkaitan erat dengan masyarakat, bangsa dan negara, Etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Masih mengambil contoh yang sama, yaitu mengenai pemilihan umum, dimana pemilihan umum yang seharusnya terjadi sebagaimana tercantum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 adalah pemilihan umum secara langsung dan umum, serta bersifat bebas, rahasia, jujur, 114 Kelas XII SMA/SMK

dan adil. Namun bagaimanakah etika politik dari para aktor dalam pemilihan umum, khususnya calon pemerintah dan calon wakil rakyat di Indonesia? Pemilihan umum di Indonesia merupakan arena pertarungan aktor-aktor yang haus akan popularitas dan kekuasaan. Sebagian besar petinggi pemerintahan di Indonesia adalah orang-orang yang sangat pandai mengumbar janji untuk memikat hati rakyat. Menjelang pemilihan umum, mereka akan mengucapkan berbagai janji mengenai tindakan-tindakan yang akan mereka lakukan apabila terpilih dalam pemilu, mereka berjanji untuk mensejahterakan rakyat, meringankan biaya pendidikan dan kesehatan, mengupayakan lapangan pekerjaan bagi rakyat, dan sebagainya.tidak hanya janji-janji yang mereka gunakan untuk mencari popularitas di kalangan rakyat bahkan melalui tindakan money politics. Perbuatan tersebut adalah perbuatan yang tidak bermoral dan melanggar etika politik. Hak pilih yang merupakan hak asasi manusia tidak bisa dipaksakan oleh orang lain, namun melalui money politics secara tidak langsung mereka mempengaruhi seseorang dalam penggunaan hak pilihnya. Selain itu, perbuatan para calon petinggi pemerintahan tersebut juga melanggar prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tindakan mempengaruhi hak pilih seseorang merupakan perbuatan yang tidak jujur, karena jika rakyat yang dipengaruhi tersebut mau memilihnya pun hanya atas dasar penilaian yang subyektif, tanpa memandang kemampuan yang dimiliki oleh calon tersebut. Tindakan ini juga merupakan persaingan yang tidak sehat dan tidak adil bagi calon lain yang menjadi pesaingnya. Apabila calon petinggi pemerintahan yang sejak awal sudah melakukan persaingan tidak sehat tersebut berhasil menduduki jabatan pemerintahan, tentu sangat diragukan apakah ia dapat menjalankan pemerintahan yang bersih atau tidak. Terbukti dengan begitu banyaknya petinggi pemerintahan di Indonesia saat ini, khususnya mereka yang duduk di kursi DPR sebagai wakil rakyat, yang terlibat kasus korupsi. Ini adalah buah dari kecurangan yang mereka lakukan melalui money politics dimana mereka sudah mengaluarkan begitu banyak dana demi membeli suara rakyat, sehingga ketika mereka berkuasa mereka akan cenderung memanfaatkan kekuasaannya, antara lain untuk mengembalikan uang yang telah mereka keluarkan tersebut. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 115

Tidak hanya korupsi, sikap atau perilaku keseharian para wakil rakyat tersebut juga tidak menunjukkan etika politik yang baik sebagai seseorang yang seharusnya mengayomi dan menjadi penyambung lidah rakyat demi mencapai kesejahteraan rakyat. Mereka kehilangan semangat dan tekad untuk membela rakyat yang bertujuan pada tercapainya kesejahteraan rakyat, yang mereka ungkapkan ketika masih menjadi calon wakil rakyat. Mereka kehilangan jati diri sebagai seorang pemimpin dan justru menyalahgunakan kepercayaan rakyat terhadap mereka demi kepentingan pribadi dan kelompok. Terbukti banyak anggota DPR yang menginginkan gaji tinggi, adanya berbagai fasilitas dan sarana yang mewah yang semuanya itu menghabiskan dana dari rakyat, dalam jumlah yang tidak sedikit. Hal ini tidak sebanding dengan apa yang telah mereka lakukan, bahkan untuk sekedar rapat saja mereka tidak menghadiri dan hanya titip absen, atau mungkin hadir namun tidak berpartisipasi aktif dalam rapat tersebut. Sering diberitakan ada wakil rakyat yang tidur ketika rapat berlangsung. Selain itu, partai politik telah beralih fungsi dari lembaga demokrasi menjadi lembaga yang mirip perusahaan, dengan tujuan memperoleh keuntungan. Terbukti dengan keterlibatan partai politik dalam berbagai kasus korupsi, transaksi-transaksi politik dalam pemilihan daerah, serta money politics. Partai politik juga menjadi rumah bagi orangorang tertentu yang mengejar popularitas dan kekuasaan, serta untuk menguasai sumber daya alam tertentu. Komersialisasi partai politik ini juga terlihat dalam kaderisasinya, di mana banyak anggota partai politik yang direkrut adalah pengusaha-pengusaha, yang sebenarnya hanya dijadikan tunggangan agar partai politik tersebut dapat dengan mudah memperoleh dana, misalnya dari adanya proyek-proyek. Permasalahan-permasalahan demokrasi yang terjadi di Indonesia ini harus segera ditangani karena sudah mencapai titik kritis. Apabila dibiarkan tanpa ada upaya penyelesaian, demokrasi di Indonesia akan mati, dan negara Indonesia justru mengarah pada negara dengan pemerintahan yang otoriter. Kedaulatan rakyat tidak lagi berlaku, aspirasi rakyat melalui kebebasan pers terlalu dibatasi. Bahkan lembaga yang bertugas sebagai penyampai aspirasi rakyat seperti DPR dan partai politik telah beralih fungsi menjadi lembaga yang menjadi rumah bagi pihak-pihak yang menginginklan popularitas, kekuasaan, dan kekayaan. Diunduh tanggal 24 Agustus 2014 (artikel ini telah diringkas) Sumber: Kompasiana, 11 Mei 2014. 116 Kelas XII SMA/SMK

C. Demokrasi di Indonesia Indonesia dibentuk sebagai sebuah negara yang demokratis. Hak asasi manusia dan demokrasi diakui seperti yang tersirat dalam rumusan Pancasila. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan Pembukaan UUD 1945 serta pasalpasalnya. Namun, pernyataan bahwa negara Indonesia berdiri di atas dasar negara Pancasila dan dipandu oleh UUD 1945 tidak dengan sendirinya menjamin perwujudan demokrasi. Menurut A.Ubaedillah dan Abduk Rozak (ed.) dalam buku Pendidikan Kewargaan, demokrasi tidak dengan sendirinya terbentuk tetapi lahir dan mewujud melalui sebuah proses yang panjang dalam pembelajaran, pembiasaan serta penghayatan. Demokrasi hanya dapat terwujud apabila demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup bersama antarwarga negara dan antarwarga negara dengan negara dijalankan dan dipatuhi oleh semua pihak. Jadi, perwujudan demokrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan negara semata-mata melainkan merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara dan tanggung jawab Gereja sebagai lembaga maupun sebagai persekutuan. Di atas sudah disinggung bahwa Indonesia didirikan di atas prinsip-prinsip demokrasi. Namun, bagaimanakah praktik-praktik demokrasi di Indonesia selama inii? Apakah negara kita sudah berjalan di atas rel yang semestinya? Tulisan di bawah ini akan memberikan gambaran mengenai demokrasi di Indonesia. Indonesia Miliki Tujuh Aspek Demokrasi VIVAnews - Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies, Rizal Sukma, menganalisis Indonesia telah berada di tahap Demokrasi. Hal ini dapat diketahui berdasarkan tujuh aspek demokrasi telah berjalan baik. Pertama, Indonesia telah menganut sistem multipartai. Sejak dulu sistem ini telah berlaku namun partai yang benar-benar ada hanya satu partai pemerintah, dua partai lainnya hanya aksesoris, kata Rizal dalam pemaparan kepada 35 mahasiswa Stanford Graduate School of Business di Hotel Intercontinental MidPlaza, Jakarta, Senin 21 Desember 2009. Kedua, Indonesia telah menggelar Pemilu Demokratis, bahkan sudah tiga kali. Ketiga, Indonesia melakukan desentralisasi pemerintahan. Sejak Undang-undang mengenai desentralisasi disahkan pada 2001, kekuasaan pemerintahan didistribusikan hingga tingkat kabupaten. Sebelumnya Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 117

semua berpusat di Jakarta, bahkan kepada satu orang di Jakarta, ujar Rizal. Aspek keempat adalah kebebasan pers. Rizal menyatakan, pada 2008, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang memiliki pers bebas. Aspek kelima, militer tidak terlibat dalam politik. Dan terus bergerak menuju profesionalisme. Militer juga harus bersikap netral dalam politik. Ini agenda yang belum selesai, kata Rizal di hadapan para mahasiswa dari universitas yang menurut majalah Forbes terbaik di Amerika Serikat itu. Aspek keenam, Indonesia menunjukkan bahwa kekuatan politik berbasis Islam bisa bermain di dunia politik dengan mengikuti aturan main. Dan ketujuh, kekuatan masyarakat sipil semakin meningkat melalui lembaga swadaya masyarakat atau organisasi lainnya. Dari tulisan di atas tersirat bahwa demokrasi Indonesia telah berjalan baik karena negara kita memiliki tujuh aspek pentingnya: sistem multipartai, pemilu yang demokratis, desentralisasi pemerintahan, kebebasan pers, militer yang tidak terlibat politik, kekuatan politik Islam dalam dunia politik yang pluralistik, dan kekuatan masyrakat sipil. Akan tetapi, seberapa jauh hal di atas dapat kita setujui? Upaya membangun demokrasi di sebuah negara tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar kita secara kasat mata menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dijalankan oleh bangsa Indonesia, supaya kita benar-benar dapat mewujudkan kerinduan kita akan sebuah negara dan bangsa yang demokratis, sesuai dengan apa yang dirumuskan dalam Pancasila. Gereja Kristen di Indonesia adalah gereja yang hadir dan hidup di tengah berbagai persoalan bangsa termasuk persoalan menyangkut demokrasi. Meskipun kita telah memasuki era reformasi namun perwujudan demokrasi masih harus terus diperjuangkan. Beberapa praktik penyimpangan terhadap demokrasi masih terus terjadi. Misalnya, pemilihan calon anggota legislatif dan presiden yang ditengarai masih diwarnai oleh kampanye hitam yang mendiskreditkan calon lain; politik uang yang ditebarkan demi memenangkan suara calon legislatif maupun calon presiden tertentu; penerapan hukum dan keadilan yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, artinya lebih banyak mengorbankan rakyat jelata, sedangkan orang-orang kaya dan yang berkuasa cenderung dapat mengelak dari tuntutan hukum. 118 Kelas XII SMA/SMK

Sumber : Merdeka.Com, Rabu 16 April 2014. Gambar : 10.1 Rakyat sedang memberikan suaranya pada pemilu legislatif, merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia D. Bagaimana Sikap Yesus Menyangkut politik? Politik erat kaitannya dengan kekuasaan. Meskipun Yesus tidak berbicara secara khusus mengenai politik dan kekuasaan, namun sikapnya terhadap politik dan kekuasaan nyata melalui praktik kehidupan. Ketika kepada-nya diajukan pertanyaan ini oleh orang-orang farisi: Katakanlah kepada kami pendapat-mu: Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak? (Matius 22:17). Maka jawab Yesus: Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah (Matius 22:15-21). Ketika itu orang-orang Farisi ingin menjebak Yesus dengan mengajukan pertanyaan tersebut kepada-nya. Yesus pun menjawab bahwa mereka memberikan kepada kaisar apa yang wajib mereka berikan kepada Kaisar. Artinya, setiap orang harus mempunyai keprihatinan tertentu terhadap kesejahteraan sosial-politik negaranya dan harus taat sebagai seorang warga negara, sedangkan pemerintah harus melaksanakan suatu tanggung-jawab yang berasal dari Allah. Berikanlah kepada Kaisar apa yang kamu berikan kepada Kaisar juga berarti kesetiaan kepada Allah, karena Allah berkehendak agar kita menaruh perhatian pada masyarakat kita. Pada gilirannya hal ini merupakan suatu pemenuhan sebagian dari tugas mendasar kita, yaitu untuk memberikan kepada Allah apa yang menjadi hak-nya. Jadi, partisipasi orang beriman dalam politik tidak terlepas dari ketatannya kepada perintah Allah. Paulus memperkuat sikap Yesus ini dalam Kitab Roma 13:1-7 yang menyatakan orang Kristen harus taat kepada pemerintah namun hanya mereka yang layak Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 119

dihormati dan ditaati saja yang akan ditaati dan dihormati. Artinya, jika mereka yang berkuasa tidak menjalankan kekuasaannya dengan benar maka mereka tidak patut dihormati. Ketaatan dan hormat diberikan bersamaan dengan sikap kritis, objektif, dan rasional. Diskusi Baca dokumen di bawah ini secara teliti kemudian diskusikan: (1) Apakah manfaat dokumen ini bagi umat Kristen di Indonesia? (2) Jelaskan secara garis besar isi dokumen tersebut, tiap sub judul yang diberi tinta tebal berisi pokok-pokok yang harus dikritisi. (3) Tuliskan kesimpulan kamu menyangkut isi dokumen dan dalam kaitannya dengan sikap gereja terhadap politik. Misalnya, apakah gereja peduli pada proses politik yang sedang berlangsung dalam kehidupan bangsa dan Negara kita, apa bentuk partisipasi gereja dll. Pesan Pastoral PGI untuk Pemilu Presiden 2014 Sumber : https://twitter.com/pgi_oikoumene Gambar 10.2 Logo PGI Saudara-saudara Umat Kristiani di Seluruh Indonesia, Tahapan Pemilu Presiden (Pilpres) kini sedang berlangsung. Dua pasangan calon sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Juni 2014, yakni pasangan Nomor Urut 1: Prabowo Subianto/ Hatta Rajasa, yang diusulkan oleh gabungan partai politik oleh Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PPP dan PBB; serta pasangan Nomor Urut 2: Joko Widodo/M. Jusuf Kalla, yang diusulkan oleh PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI. 120 Kelas XII SMA/SMK

Gunakan Hak Pilih Dalam Pilpres yang akan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2014 nanti, kita akan memilih siapa yang akan menjadi nakhoda bangsa ini selama 5 (lima) tahun ke depan. Oleh karena itu, gunakan hak pilih Anda sebagai bentuk tanggung jawab iman percaya Anda. Dengan memilih, Anda bisa menentukan orang yang tepat untuk menjadi presiden dan wakil presiden. Politik Uang adalah Dosa! Pertanyaannya, siapa yang akan dipilih! Perlu ditegaskan bahwa Pemilu itu tidak semata-mata soal hasil. Hasil sangat ditentukan oleh proses; dan proses yang baik akan menentukan hasil yang baik pula. Terlalu terfokus pada hasil seringkali tanpa disadari menjerumuskan pemilih kepada partisipasi politik yang pragmatis dan transaksional. Pengalaman pada Pemilihan Umum Legislatif, 9 April lalu, menunjukkan bahwa politik transaksional dalam bentuk politik uang merajalela dimana- mana! Bahkan ada warga gereja dan gereja sendiri ikut-ikutan terlibat di dalamnya. Kita perlu memaknai kembali substansi partisipasi gereja dalam kerangka memperkuat integritas proses dan kualitas hasil Pemilu itu sendiri. Jangan lagi terlibat dalam politik uang! Politik uang merupakan pembodohan rakyat dan merusak substansi demokrasi kita. Dalam 1 Timotius 6:10 ditegaskan bahwa... akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman... Begitu juga dalam Kitab Keluaran 23:8 ditegaskan bahwa Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orangorang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar. (Lihat juga Ulangan 16:19). Dengan demikian, politik uang adalah dosa. Kriteria Pemimpin yang Baik Alkitab memberikan rujukan yang jelas tentang pentingnya kepemimpinan dalam sebuah bangsa. Pemimpin hadir untuk menjalankan mandat ilahi. Roma 13:1 mengatakan... tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah- pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah. Karena itu, proses memilih pemimpin bangsa tidaklah terlepas dari mandat dan campur tangan Allah. Jadi, ketika kita memilih pemimpin kita harus sadari bahwa kita sedang menjalankan mandat ilahi untuk melahirkan pemimpin yang baik dan bertanggungjawab. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 121

Lalu, seperti apakah pemimpin yang baik? Kitab Keluaran 18:21 mengatakan bahwa mereka yang layak dipilih sebagai pemimpin haruslah orang-orang yang cakap dan takut akan Allah, orangorang yang dapat dipercaya, dan yang benci kepada pengejaran suap. Bandingkan juga Kisah Para Rasul 6:3... pilihlah tujuh orang di antara kamu, yang terkenal baik, dan yang penuh Roh dan hikmat.... Dua pesan Alkitab ini kiranya dapat menuntun kita untuk menentukan pilihan dalam Pilpres, demi menghasilkan pemimpin bangsa yang baik dan bertanggung jawab bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Pedoman Memilih Dalam menghadapi Pemilihan Presiden pada 9 Juli 2014, PGI menyerukan beberapa hal berikut sebagai pedoman bagi warga gereja untuk memilih. (1). Pelajarilah dan cermatilah visi dan misi pasangan calon sebelum anda menentukan pilihan. Sebab visi dan misi inilah yang akan menjadi kerangka kerja dan program pasangan calon jika terpilih. Berikan penilaian dan kritisi apakah visi dan misi itu dapat dilakukan atau hanya sekedar mimpi untuk mempengaruhi suara hati Anda. Bandingkan juga visi dan misi tersebut dengan idiologi masing-masing partai pendukung. Hal ini penting agar kita bisa mengukur derajat kesungguhan bangunan koalisi partai pengusung dan tidak terjebak memilih kucing dalam karung. (2). Pemimpin yang baik biasanya lahir melalui sebuah proses yang baik dan alamiah. Proses inilah yang kami yakini. (3). Membentuk karakter dan sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja kepemimpinannya. Proses yang baik akan menentukan orientasi kepemimpinan, apakah berorientasi kekuasaan atau kepentingan rakyat. Oleh karena itu, pelajari jugalah rekam jejak para calon, apakah mereka memang selama ini berjuang demi rakyat dan sungguh-sungguh menghargai harkat dan martabat manusia. Pasangan calon dipilih dalam satu paket mesti saling melengkapi sebagai Calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Nilailah dan cermatilah, apakah pasangan itu memang betul-betul pasangan yang harmonis dan dapat saling melengkapi dalam tugas dan pekerjaannya atau tidak! Sejauh mana Calon Wakil Presiden bisa bekerja sama, mendukung dan melengkapi Calon Presiden. Sebab jika pasangan calon tidak kompak, tidak harmonis, tidak 122 Kelas XII SMA/SMK

saling mendukung, maka sudah pasti proses pemerintahan akan mengalami hambatan dan rakyat akan merasakan akibatnya. (4). Pasangan calon diusung oleh gabungan partai politik. Hal ini jangan hanya dimaknai sebagai sebuah syarat keikutsertaan dalam Pilpres semata, sebab partai pendukung memiliki peran yang penting, sehingga akan mempengaruhi proses kepemimpinan ke depan. Cermatilah idiologi apa yang ada di balik partai-partai pengusung, rekam jejak mereka di masa lalu, kelompok organisasi sayap pendukung apa yang ada di dalamnya, siapa saja tokoh utama yang berpengaruh terhadap partai tersebut, apakah partai-partai itu bersih dan tidak terlibat korupsi. Hal-hal ini penting agar jangan sampai calon terpilih disandera atau dipengaruhi oleh partaipartai tersebut dalam menjalankan pemerintahan. Perhatikan juga apakah bangunan koalisi partai itu bersifat transaksional atau memang sungguh-sungguh untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Manakah partai koalisi itu yang tidak secara jelas menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan ideologi lain. Bagaimana komitmen partaipartai pendukung tersebut terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. (5). Waspadai Kampanye Jahat (bad campaign) yang hanya bertujuan menjelek-jelekkan calon tertentu dan memuji calon yang lain. Model kampanye yang menyinggung isu SARA sudah pasti mencederai demokrasi dalam pemilu dan merusak bangunan kebangsaan kita. Jangan memilih berdasarkan SARA. Jangan terpengaruh dan terprovokasi serta ikut serta melakukannya. Pemilu harus menjadi ajang bagi kita untuk memilih pemimpin yang mampu menjaga tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45. (6). Untuk memastikan proses dan hasil Pemilu baik dan berintegritas, maka kami menganjurkan warga gereja untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Laporkan pelanggaran kepada pihak yang berwajib, termasuk para pelaku kampanye jahat. Peliharalah kedamaian agar proses pemilu ini dapat berlangsung secara tertib dan aman. (7). Sebagai institusi, Gereja tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pasangan calon. Gereja tidak berpolitik praktis. Politik gereja adalah politik moral, bukan politik dukung- Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 123

mendukung. Janganlah jadikan gereja sebagai arena kampanye untuk pemenangan salah satu pasangan calon, agar tidak menimbulkan konflik di antara jemaat dan memicu hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Gereja harus tetap suci, dan tidak boleh dikotori oleh kepentingan-kepentingan politik tertentu! Demikianlah Pesan Pastoral. Kita berdoa: Tuhan, Pencipta dan Pemelihara Kehidupan memberkati Indonesia. Amin. Atas nama Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Ketua Umum Sekretaris Umum Pdt. Dr. A.A. Yewangoe Pdt. Gomar Gultom Sumber : Diunduh dari www.pgi.net tanggal 05 Agustus 2014 E. Gereja, Politik dan Demokrasi Membahas mengenai Gereja, politik dan demokrasi tidaklah lengkap jika tidak disinggung mengenai hubungan antara Gereja dengan negara atau pemerintah. Dalam sejarah kekristenan pernah terjadi gereja berada di bawah kekuasaan pemerintah. Misalnya, pada zaman Konstatinus Agung berkuasa dimana dia menyatakan agama Kristen menjadi agama Negara. Saat itu posisi gereja menjadi sub-ordinatif atau dibawah kekuasaan negara/ pemerintahan. Segala hal yang dilakukan oleh gereja harus memperoleh persetujuan pemerintah dan disesuaikan dengan kepentingan pemerintah. Sebaliknya, pada abad pertengahan sebelum reformasi kekuasaan Paus begitu amat kuat sehingga pemerintah berada di bawah kekuasaan gereja. Pada masa itu raja yang berkuasa harus memperoleh persetujuan Paus, dalam hal ini Paus menjadi wakil gereja yang memerintah. Namun, setelah reformasi situasi ini berubah, para reformator memberikan garis batas antara gereja dengan negara, sehingga masing-masing baik negara maupun gereja memiliki otoritas atau wilayahnya sendiri. Bagaimana kaitan antara Demokrasi dengan politik dan apa kaitannya dengan gereja?. Politik memiliki pengaruh penting dalam perkembangan demokrasi. Demokrasi tidak berjalan baik apabila tidak ditunjang oleh 124 Kelas XII SMA/SMK

terbangunnya politik yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Disini gereja memiliki kepentingan sebagai kontrol terhadap perwujudan politik dan demokrasi yang menjamin terpenuhinya hak warga masyarakat sebagai manusia yang memiliki martabat. Kamus besar Bahasa Indonesia mendefinisikan politik sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Menurut Aristoteles politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Adapun demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana pemerintahan dilakukan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya, suara dan kepentingan rakyat menjadi tujuan utama dari kekuasaan atau pemerintahan. Politik adalah pengabdian kepada kepentingan masyarakat dan bangsa. Hal terpenting adalah kesejahteraan masyarakat bukan pengelola Negara. F. Sikap Gereja terhadap Demokrasi Menurut kamu, apakah yang harus dilakukan oleh gereja dalam kaitannya dengan demokrasi? Apakah gereja harus ikut berpolitik? Menurut Saya: Bagaimana pendapat kamu ketika melihat ada pendeta yang menjadi anggota DPRD, DPR maupun DPD? Memang tidak ada larangan bagi pendeta untuk menjadi anggota legislatif, namun masih banyak anggota gereja yang tidak setuju jika pendeta ikut menjalankan politik praktis. Alasan bagi mereka yang tidak setuju adalah pendeta harus berdiri di atas semua golongan jemaat Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 125

yang menjadi pemilih dari berbagai partai politik. Jika pendeta sudah ikut berpolitik maka tidak dapat bersikap netral dan objektif dalam membimbing jemaat. Agama Kristen memberikan sumbangan yang besar bagi pembangunan sistem demokrasi di berbagai bagian dunia. Magna Carta, yang menjadi landasan kemerdekaan di negara-negara yang berbahasa Inggris, menetapkan bahwa kekuasaan raja harus dibatasi. Gagasan ini, yang dikemukakan oleh umat Kristiani, jelas didasarkan pada Alkitab yang memperingatkan betapa berbahayanya jika raja dibiarkan berkuasa mutlak. (1 Sam. 8:10-17) Untuk menghadapi masalah-masalah menyangkut pelanggaran terhadap demokrasi, gereja dan umat Kristen harus mendidik warga gereja dan anakanaknya agar mereka menjadi sadar akan hak, tanggung jawab, dan kewajiban sebagai warga negara. Bersama-sama dengan orang-orang beragama lain, orang Kristen harus bekerja sama untuk membela orang-orang yang kehilangan hakhaknya atau yang ditindas karena dianggap berbeda dari orang lain. Apa yang terjadi selama ini? Apakah gereja sudah melakukan tugastugasnya seperti yang telah dibahas di atas? Terkadang gereja masih terjebak dalam dikotomi pemikiran antara yang sakral (kudus) dan yang sekuler. Seolah-olah peran sosial kemasyarakatan merupakan urusan duniawi yang bukan merupakan tugas gereja. Padahal gereja ada dalam dunia dan bergumul dengan dunia, termasuk di dalamnya berbagai persoalan sosial kemasyarakatan da masalah politik. Gereja turut bertanggung jawab mendidik umatnya untuk memiliki kesadaran politik dan mendukung pemerintahan yang baik dan benar serta bersikap kritis secara objektif terhadap pemerintahan yang ada. Berlawanan dengan sikap pertama di atas, terkadang gereja terjebak pada praktik politik praktis. Gereja yang seharusnya aktif dalam kegiatan membela rakyat miskin, malah aktif mendukung partai politik tertentu, berkampanye untuk calon-calon tertentu. Keadaan seperti ini dapat berbahaya bagi gereja. Gereja dapat menutup mata ketika pihak yang didukungnya melakukan hal-hal yang negatif, seperti korupsi, membohongi rakyat dengan janji-janji kosong, atau bahkan merampas hak-hak rakyat baik secara halus maupun terang-terangan. Hendaknya gereja tidak bersifat partisan atau membela salah satu partai politik. Gereja harus berada di atas semua golongan jemaat yang mendukung berbagai partai politik, sehingga gereja dapat melaksanakan perannya sebagai alat kontrol terhadap kekuasaan, kebenaran dan keadilan. Jika gereja 126 Kelas XII SMA/SMK

teridentifikasi dengan suatu kekuatan politik tertentu, kemudian kekuatan itu korup, gereja pun dituduh korup. Posisi seperti ini akan mempesulit gereja dalam menyuarakan suara kenabiannya. Gereja tidak boleh sibuk hanya memikirkan dirinya sendiri, karena tugasnya di dunia justru untuk menjadi pelayan Allah dan sesama. Gereja hadir di dunia justru untuk ikut serta menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah. Artinya, gereja dipanggil untuk mewujudnyatakan kehendak Allah di tengah-tengah dunia, yakni turut serta mewujudkan demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain memperlengkapi dan mendidik warga gereja untuk memiliki kesadaran politik, mewujudkan tanggung jawab politik, memiliki intergitas, dan iman dalam memimpin. Disamping itu, gereja dapat berfungsi sebagai kontrol terhadap kebenaran dan keadilan. Dalam rangka menghadapi pemilu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia mengeluarkan surat penggembalaan yang bertujuan memberikan pencerahan kepada umat Kristen untuk menggunakan hak pilih sebagai warga negara serta memilih pemimpin yang baik dan benar. Umat Kristen diminta untuk memilih pemimpin menurut pertimbangan hati nurani dan rasional objektif. Isi surat gembala telah kamu bahas dan diskusikan. Hal itu merupakan salah satu bentuk peran gereja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk melengkapi pembahasan mengenai sikap Gereja terhadap politik, dapat dikutip pendapat tokoh Kristen terkenal, almarhum TB.Simatupang yang mengatakan bahwa partisipasi kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah seperti berikut. Positif artinya selalu berusaha memberikan sumbangsih yang baik bagi pemerintah dan warga lainnya. Konstruktif artinya umat Kristen harus ikut ambil bagian dalam pembangunan bangsanya, Kritis artinya orang Kristen juga tidak boleh takut untuk memberikan masukan dan koreksi kepada pemerintah demi kebaikan rakyat dan diberlakukannya hukum Tuhan. Realistis, disatu sisi seseorang adalah pelayan kehidupan yang loyal kepada atasannya atau orang yang dipimpin sepanjang si tuan itu benar dan adil, di sisi lain ia adalah seorang pengawas yang dengan berani tetapi lembut menegur pemerintah kalau pemerintah itu lalai dan tidak menjalankan fungsinya secara baik. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 127

G. Penutup Setelah pembahasan hari ini, apa pemahaman yang kamu miliki tentang kriteria pemimpin yang seharusnya dipilih rakyat? Tuliskan minimal 5 kriteria yang perlu dimiliki seorang pemimpin yang baik. Tugas Lakukan wawancara sederhana di gereja masing-masing mengenai sikap gereja dalam kaitannya dengan demokrasi dan politik, dengan panduan daftar pertanyaan. Kamu dapat mewawancarai Pendeta, Majelis, dan Jemaat setempat. Adapun panduan daftar pertanyaan sebagai berikut. 1. Apakah ada program jemaat yang berkaitan dengan demokrasi? Kalau tidak ada, mengapa? 2. Kalau ada program seperti itu, siapa saja yang terlibat di dalamnya? Mengapa mereka mau terlibat? 3. Siapa yang menjadi sasaran program? 4. Mengapa mereka yang menjadi sasaran program? 5. Apakah rapat-rapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat? Rangkuman Keberpihakan dan keterlibatan Gereja dalam demokrasi erat kaitannya dengan masalah-masalah kemanusiaan dan keadilan. Karena yang diperjuangkan oleh Gereja adalah harkat dan martabat manusia baik sebagai personal maupun sosial dan bukan kekuasaan. Gereja mendidik dan mendampingi umatnya dalam mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan luhur dan yang perlu dijamin serta tentang hak-hak dan kewajiban moral yang harus diperhatikan. Iman Kristen menuntut keberpihakan serta kegigihan gereja sebagai lembaga maupun sebagai persekutuan orang percaya yang berjuang bagi perwujudan keadilan dan kebenaran untuk semua orang tanpa kecuali. Jadi perjuangan itu bukan hanya untuk umat Kristen namun bagi semua umat beragama, seluruh bangsa Indonesia tanpa kecuali. Sebab tujuan kita adalah terwujudnya kerajaan Allah dalam suasana yang nyata yaitu dalam kenyataan hidup yang kelihatan. 128 Kelas XII SMA/SMK