Fungsi dari Monitoring PELAKSANAAN evaluasi dalam PEMBERDAYAAN masyarakat adalah

Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur yg diwakili oleh Kasi P2M beserta staff melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Masyarakat ke Sekretariat GANN Kabupaten Lampung Timur yang diterima oleh Ketua DPC GANN Lampung Timur Bp. Anwar Saleh.

Pada kesempatan ini, Kasi P2M membahas tentang rencana aksi apa saja yg telah dilaksanakan oleh Ketua GANN beserta anggotanya sebagai Penggiat Anti Narkoba. Dijelaskan oleh Ketua GANN bahwa mereka telah melaksanakan sosialisasi ttg P4GN di lingkungan sekitar dan sedang melakukan pendekatan ke beberapa perusahaan yg ada di sekitarnya untuk dpt melaksanakan sosialisasi dan deteksi dini melalui tes urine. Dijelaskan juga, GANN Lampung Timur sedang menyusun timeline pelaksanaan sosialisasi ke desa2 lain dan beberapa perusahaan bekerja sama dengan Penggiat Anti Narkoba dr Lingkungan Usaha/Swasta.

Kendala yg dihadapi adalah kurangnya dukungan dari masyarakat sekitar karena stigma yg ada di masyarakat adalah sebagai LSM mereka dianggap tidak ada kerja nyata. Karena itu, Ketua GANN berharap agar BNNK Lampung Timur dapat memdampingi GANN ketika melaksanakan kegiatan, untuk menumbuhkan kepercayaan dan dukungan masyarakat. Sehingga ke depannya, GANN dapat lebih mudah untuk melaksanakan program2 P4GN.

Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali  melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di lingkungan pendidikan di terima oleh Wakil Rektor Bid Kerjasama, Riset dan Inovasi Unmas Denpasar dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan SI.

Fungsi dari Monitoring PELAKSANAAN evaluasi dalam PEMBERDAYAAN masyarakat adalah

Dalam kegiatan ini disampaikan maksud Monev ini adalah untuk mengetahui program P4GN yang sudah dilaksanakan di Unmas Denpasar. adapun dukungan program P4GN yang di lakukan oleh Unmas Denpasar adalah Melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba terhadap mahasiswa baru,

Fungsi dari Monitoring PELAKSANAAN evaluasi dalam PEMBERDAYAAN masyarakat adalah

surat pernyataan tidak terlibat pemakaian narkoba Peraturan Rektor tentang P4GN, Konten tentang bahaya narkoba, Spanduk Kampus Bersih Narkoba serta materi bahaya narkoba di masukan ke dalam matakuliah.

#warondrugs

#IndonesiaBersinar

#bersihnarkoba

Terkait

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dalam rangka menjalankan sebuah program pemberadayaan masyarakat dibutuhkan perencanaan yang sistematis, perencanaan yang baik akan terlihat dari singkronisasi antara input, output, outcome dan impact yang ingin dihasilkan oleh program dimana setiap komponen mempunyai hubungan yang logis antara satu dengan yang lain. Istilah perencanaan dapat dimaknai sebagai serangkaian tindakan pengumpulan data, analisa dan perumusan tujuan, apa yang akan dihasilkan, apa yang harus dilakukan, dan bagaimana melakukannya agar tujuan bisa dicapai sesuai kebutuhan lembaga atau organisasi. Untuk meningkatkan mutu sehingga sesuai dengan hasil yang sudah direncanakan dalam program maka dibutuhkan alat ukur untuk menilai kesesuaian antara rencana program dan implementasi program yang dijalankan. Monitoring dan evaluasi adalah cara untuk melihat apakah program mampu mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Monitoring adalah kegiatan pemantauan implementasi program secara berkala untuk mengetahui dan mengendalikan apakah kegiatan telah berjalan sesuai dengan rencana kegiatan.sementara evaluasi adalah kegiatan untuk melihat sejauh mana program mampu mencapai sasaran dan menghasilkan dampak yang diharapkan. 1.2 Rumusan Masalah 1.2.1 Apa yang dimaksud dengan Monitoring dan Evaluasi dalam program pemberdayaan? 1.2.2 Apa saja prinsip-prinsip monitoring dan evaluasi program pemberdayaan? 1.2.3 Bagaimana penyusunan monitoring dan evaluasi program pemberdayaan? 1.2.4 Bagaimana mengevaluasi suatu program pemberdayaan? 1 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

1.2.5 Apa indicator keberhasilan program pemberdayaan? 1.3 Tujuan 1.3.1 Dapat Mengetahui pengertian dari Monitoring dan Evaluasi dalam program pemberdayaan 1.3.2 Dapat Mengetahui prinsip-prinsip monitoring dan evaluasi program pemberdayaan 1.3.3 Dapat Memahami penyusunan monitoring dan evaluasi program pemberdayaan 1.3.4 Dapat Memahami dan melakukan evaluasi suatu program pemberdayaan 1.3.5 Dapat mengetahui indicator keberhasilan program pemberdayaan 2 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Monitoring dan Evaluasi Monitoring adalah proses melihat dan memikirkan kembali secara menyeluruh yang dilakukan terus menerus atau berkala oleh berbagai pihak untuk mengetahui perkembangan dari sebuah pekerjaan atau program. Sedangkan Evaluasi adalah penilaian/analisa tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dari perencanaan yang telah diprogramkan. Pemberdayaan Masyarakat adalah segala bentuk kegiatan yang bertujuan untuk terus meningkatkan keberdayaan masyarakat, untuk memperbaiki kesejahteraan dan meningkatkan partisipasi mereka dalam segala kegiatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, secara berkelanjutan Perbedaan Monitoring dan Evaluasi Monitoring Evaluasi Kapan? Terus menerus Akhir setelah program Apa yang diukur? Output dan proses Dampak jangka sering focus input, panjang, kelangsungan kegiatan, kondisi/asumsi Siapa yang terlibat? Umumnya orang dalam Orang luar dan dalam Sumber Informasi? Sistem rutin, survey kecil, dokumen internal, laporan Dokumen eksternal dan internal, laporan asesmen dampak, riset evaluasi Pengguna? Manajer dan staf Manajer, staf, donor, klien, stakeholder, organisasi lain Penggunaan Hasil? Koreksi minor dan program Koreksi mayor program. Perubahan kebijakan, strategi, masa mendatang, termasuk penghentian program (feed back) 3 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

2.2 Prinsip Monitoring Dan Evaluasi Program Pemberdayaan Prinsip-prinsip monitoring dan evaluasi dilakukan secara obyektif guna mendapatkan data dan informasi yang akurat, meliputi : 1. Partisipatif, banyak pihak yang terlibat mulai dari proses perencanaan hingga evaluasi program. 2. Transparan, pertanggung jawaban dilaporkan secara transparan. 3. Tanggung gugat, pengambilan keputusan dan penggunaan sumberdaya bisa di tanggung di depan masyarakat luas. 4. Kesetaraan, semua pihak yang terlibat dalam proses monitoring dan evaluasi mempunyai hak dan kedudukan yang setara. 5. Kejujuran, pelaporan kegiatan dilakukan dengan jujur dan sesuai dengan kenyataan di lapangan. 6. Berjiwa besar, dalam menerima dan memberikan kritik dan saran dari dan kepada pihak lain. 7. Keterpaduan, monitoring dan evaluasi dilakukan dengan melihat semua arah secara terpadu dan menyeluruh. 8. Fleksibel, tidak kaku, sesuai dengan keadaan waktu dan tempat. 9. Kesepakatan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi harus didasarkan pada kesepakatan bersama semua pihak. 2.3 Penyusunan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Pemantauan (monitoring) umumnya lebih diorientasikan untuk masukan program. Tujuan pemantauan adalah mengetahui apakah program berjalan sesuai dengan rencana dan apakah ada hal-hal yang perlu disesuaikan untuk perbaikan program. Pemantauan secara teratur juga penting untuk mengetahui apakah program dilaksanakan sesuai dengan prinsip dan tata aturannya. Hal ini mencakup pemantauan apakah prinsip tata pemerintahan, prinsip pemberdayaan masyarakat, partisipasi masyarakat, mutu teknis pekerjaan, penggunaan dana, dan kepatuhan pada tata aturan lingkungan hidup dan sosial sudah diikuti. 4 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

Dalam Penyusunan Monitoring Program Pemberdayaan terdapat beberapa tahap, yaitu : 1. Tahap perencanaan Tahap perencanaan dilakukan dengan mengidentifikasi hal-hal yang akan di monitor variable apa yang akan dimonitor serta menggunakan indicator mana yang sesuai dengan tujuan program. 2. Tahap pelaksanaan Tahap ini untuk mengukur pelaksanaan program dari kegiatan yang sudah direncanakan. Adapun indicator yang dapat diukur pada waktu pelaksanaan kegiatan, indicator dan proses yang dilakukan adalah : a. Ketetapan dan pengelolaan waktu pelaksanaan kegiatan b. Ketetapan penggunaan metode yang digunakan c. Adanya penjelasan yang sesuai dengan penggunaan metode d. Penggunaan media yang sesuai dengan harapan metode e. Melaksanakan evaluasi pembelajaran f. Adanya tindak lanjut dari program tersebut 3. Tahap pelaporan Tahap ini adalah menentukan apakah prestasi kerja dan output yang dicapai itu sudah memenuhi standar yang sudah ditentukan dan disini terdapat tahapan evaluasi yaitu mengukur kegiatan yang sudah dilakukan. 2.4 Evaluasi Program Pemberdayaan Ruang lingkup evaluasi : a. Pencapaian hasil Kesesuaian hasil yang di dapat mengacu pada tujuan program pemberdayaan masyarakat. Output dan laporan hasil sudah mencerminkan keadaan sebenarnya di masyarakat dalam meningkatkan akses infrastruktur, efisiensi waktu, penyerapan tenaga kerja dan lainnya b. Evaluasi program dan pengawasan mutu Program melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler sebagai bagian dalam pengawasan mutu. Jenis evaluasi yang dilakukan (proses, metodologi dan dampak) dan hasilnya cukup dipercaya. 5 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

c. Seleksi lokasi d. Organisasi kemasyarakatan Proses pembentukan dan pemilihan organisasi masyarakat serta pendampingan yang dilakukan untuk keberlanjutan program. Jenis program pengembangan kapasitas untuk memperkuat keberadaan organisasi masyarakat. e. Pengembangan kualitas SDM Jenis kegiatan pengembangan kualitas yang diberikan di tingkat lokal (pemerintah daerah, fasilitator pendamping dan organisasi masyarakat). Frutchey (1973) mengemukakan bahwa kegiatan evaluasi selalu mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut: a. Observasi (pengamatan) b. Membanding-bandingkan antara hasil pengamatan dengan pedoman yang ada atau telahditetapkan lebih dahulu c. Pengambilan keputusan atau penilaian atas obyek yang diamati. Dalam mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat terdapat beberapa macam evaluasi yang bisa dipergunakan, antara lain: a. Evaluasi formatif dan evaluasi sumatif Taylor (1976) mengemukakan adanya dua macam evaluasi, yakni evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk meninjau kembali program atau perencanaan yang telah dibuat, dengan kata lain evaluasi ini dilakukan sebelum suatu program dilaksanakan. Sedangkan evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk meninjau program yang telah dilaksanakan. Sebelumnya seringkali dalam suatu program hanya menggunakan evaluasi sumatif yang tujuannya untuk mengetahui seberapa jauh program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya serta mengetahui dampak negatif yang muncul dalam pelaksanaannya. Namun dalam perkembangannya evaluasi formatif juga mulai dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program yang telah dirancang agar dalam 6 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

pelaksanaannya tidak menimbulkan kerugian dalam berbagai penggunaan misalnya dalam hal bahan baku. b. On-going evaluation dan Ex-post evaluation Cernea dan Tepping (1977) juga mengemukakan dua macam evaluasi yakni On-going evaluation dan Ex-post evaluation. On-going evaluation, adalah evaluasi yang dilaksanakan pada satu program atau kegiatan itu masih atau sedang dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan yang muncul serta segera mengantisipasinya agar masalah yang dapat menghambat proses pelaksanaan dapat segera diatasi. Sedangkan Ex-post evaluation, adalah evaluasi yang dilakukan setelah suatu program selesai dilaksanakan. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengetahui seberapa jauh kesesuaian hasilnya dengan rencana program yang telah dibuat sebelumnya. c. Evaluasi Intern dan Evaluasi Ekstern Pada jenis evaluasi ini didasarkan pada seseorang yang melakukan kegiatan evaluasi, pada evaluasi intern, pelaksana maupun pengambil inisiatif dalam evaluasi adalah orangorang atau aparat yang terlibat langsung dengan program yang bersangkutan (administrator program, penanggung jawab program, dan pelaksana program) atau orangorang atau aparat di dalam organisasi pelaksana program yang memiliki fungsi atau tugas untuk melakukan evaluasi dalam organisasi. Misalnya: aparat biro/bagian pemantauan dan evaluasi. Sedang evaluasi ekstern adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar (diluar organisasi pemilik/pelaksana program). d. Evaluasi Teknis dan Evaluasi Ekonomi Evaluasi teknis (fisik), adalah kegiatan evaluasi yang penerima manfaat dan ukurannya menggunakan ukuran-ukuran teknis secara satuan (fisik). Sedangkan evaluasi ekonomi atau keuangan, penerima manfaatnya adalah pengelolaan keuangan dan menggunakan ukuran-ukuran ekonomi. e. Evaluasi Program, Pemantauan, dan Evaluasi Dampak Program 7 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

Evaluasi Program bertujuan untuk meninjau kembali program atau perencanaan yang akan diberlakukan, pada evaluasi jenis ini dokumen perencanaannya atau program kerja yang akan diberlakukan ditinjau kembali berdasarkan indikator apakah program tersebut rasional atau tidak, serta sesuai atau tidak dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Selain itu maksud lain dari evaluasi program ini adalah agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program nantinya, yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat merasa ikut bertanggung jawab dalam keberhasilan program yang akan dilaksanakan. Jenis evaluasi yang kedua yakni pemantauan program, merupakan proses penilaian untuk menarik kesimpulan apakah pelaksanaan proyek sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam pemantauan program perlu dilakukan proses pengumpulan informasi berupa data dan fakta yang ada di lapangan selama proses pelaksanaan program, hal ini bertujuan untuk mencegah atau menghindari adanya situasi atau keadaan yang tidak diharapkan yang dapat mengganggu pelaksanaan program sehingga program tersebut bisa dilaksanakan sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan sebelumnya. Jenis evaluasi yang ketiga yakni evaluasi dampak program, dampak dalam hal ini dapat diartikan sebagai hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program. f. Evaluasi Proses dan Hasil Merupakan dua macam evaluasi dari hasil kesimpulan berbagai macam evaluasi yang telah disebutkan di atas, antara lain: evaluasi proses, yaitu evaluasi yang dilakukan untuk melihat seberapa jauh proses yang telah dilaksanakan itu sesuai (dalam arti kuantitatif maupun kualitatif) dengan rencana program yang telah dibuat sebelumnya. Sedangkan evaluasi hasil, yaitu evaluasi yang dilakukan untuk meninjau mengenai seberapa jauh tujuan-tujuan yang direncanakan telah dapat tercapai, baik dalam pengertian kuantitatif maupun kualitatif. Setelah dijelaskan mengenai beberapa macam evaluasi hendaknya perlu diketahui beberapa komponen lain yang terdapat dalam kegiatan 8 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

evaluasi, salah satunya yakni tujuan dari diadakannya evaluasi (Stufflebeam, 1971 dalam Mardikanto, 2011:52) adalah untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang telah sesuai atau menyimpang dari pedoman yang ditetapkan, atau untuk mengetahui tingkat kesenjangan (diskrepansi) antara keadaan yang telah dicapai dengan keadaan yang dikehendaki atau seharusnya dapat dicapai, sehingga akan dapat diketahui tingkat efektivitas dan efisiensi kegiatan yang telah dilaksanakan; untuk selanjutnya dapat segera diambil langkah-langkah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan seperti yang dikehendaki. Komponen selanjutnya yakni agar dalam kegiatan evaluasi mengenai suatu program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara maksimal diperlukan suatu kualifikasi evaluasi yang baik, yang meliputi: a. Memiliki tujuan yang jelas dan spesifik, artinya bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan evaluasi mengenai suatu program pemberdayaan harus mudah dipahami oleh setiap orang dan tidak menimbulkan kesalahan arti dalam pemahamannya. Selain itu, tujuannya juga harus spesifik sehingga jelas apa yang harus dievaluasi dan bagaimana pengukurannya. b. Mengutamakan instrument yang tepat dan teliti, dalam penggunaan alat ukur untuk mendukung pelaksanaan kegiatan evaluasi harus benarbenar mampu mengukur yang seharusnya diukur. Selain itu, sebuah alat ukur yang digunakan hendaknya mampu memberikan hasil yang sama ketika digunakan untuk jenis mayarakat yang beraneka ragam. c. Memberikan gambaran yang jelas tentang perubahan perilaku penerima manfaatnya, kegiatan pemberdayaan memiliki tujuan merubah perilaku masyarakat penerima manfaat. Karenanya, hasil dari kegiatan evaluasi harus mampu memberikan gambaran tentang perubahan perilaku yang terjadi atau dialami oleh masyarakat dalam hal penerima manfaatnya, baik yang mengenai pengetahuan, sikap, dan ketrampilannya. Evaluasi harus praktis, praktis dapat diartikan mampu dilaksanakan oleh pelaksananya, sesuai dengan pengetahuan, 9 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

kemampuan, dan ketrampilan yang dimiliki, hak atau kewenangan pelaksana evaluasi, dan tersedianya sumber daya baik dalam pendanaan, perlengkapan, dan waktu yang disediakan. Dengan demikian penting kiranya dalam memilih jenis evaluasi yang sesuai dengan program pemberdayaan yang akan dievaluasi, serta memperhatikan segala komponen pendukungnya agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara maksimal. Sehingga hasil yang didapatkan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan pemberdayaan masyarakat. 2.5 Indikator Keberhasilan Program Pemberdayaan Kriteria dan Indikator Pelaksanaan program/kegiatan Pemberdayaan Masyarakat memang tidak semudah yang dibayangkan, kegiatan ini perlu terus disempurnakan baik dari mulai tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan/implementasi, sampai pada tahap monitoring dan evaluasi kegiatan. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk dapat menilai keberhasilan pengelolaan pemberdayaan masyarakat yaitu dari kelangsungan unit usaha/kegiatan kelompok setelah program pemberdayaan dihentikan atau dari kesanggupan masyarakat melanjutkan unit usaha/kelompok dalam mengembalikan/ mengembangkan modal usaha. Apabila unit usaha/kelompok masyarakat tidak berjalan atau masyarakat tidak sanggup untuk melanjutkan usaha/mengembalikan kredit setelah program pemberdayaan selesai, maka program pemberdayaan masyarakat dinilai tidak berhasil atau Gagal, sebaliknya apabila unit usaha/kelompok masyarakat masih dapat berlanjut atau masyarakat sanggup melanjutkan unit usaha/mengembalikan bantuan kredit setelah program pemberdayaan dihentikan, maka program pemberdayaan tersebut dinilai berhasil. Selanjutnya indikator dari keberhasilan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dapat dicirikan sebagai berikut : 1. Meningkatnya jumlah warga yang secara nyata tertarik untuk hadir dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. 10 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

2. Meningkatnya frekuensi kehadiran tiap warga pada pelaksanaan setiap jenis kegiatan. 3. Meningkatnya kemudahan penyelenggaraan program untuk memperoleh pertimbangan atau persetujuan warga atas ide baru yang dikemukakan. 4. Meningkatnya kuantitas dan kualitas serta jenis ide yang dikemukakan oleh masyarakat yang ditujukan untuk kelancaran pelaksanaan program pengendalian. 5. Meningkatnya jumlah dana yang dapat digali dari masyarakat untuk menunjang pelaksanaan program kegiatan. 6. Meningkatnya intensitas kegiatan petugas dalam pengendalian masalah. 7. Meningkatnya kapasitas skala partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan. 8. Terbukanya peluang usaha, kesempatan kerja dan pasar bagi masyarakat. 9. Meningkatnya kemampuan dan kemandirian masyarakat. 10. Meningkatnya perekonomian pedesaan. 11. Meningkatnya frekuensi kehadiran tiap warga pada pelaksanaan setiap jenis kegiatan. 12. Terbentuknya para motivator yang memahami, mempunyai afeksi, dan terampil dalam pemberdayaan masyarakat local 13. Tertransformasinya kesadaran, komitmen, kemauan, pengetahuan, keterampilan dan afeksi motivator terhadap para pejabat di lingkungan pemerintahan kecamatan/ dan desa/ dan kelurahan maupun para tokoh pembangunan masyarakat sekitar. 14. Tergerakkan/ termobilisasinya komunitas lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat luas sesuai dengan data, fakta lapangan dan analisis kebutuhan lokal di lapangan. Untuk dapat menilai keberhasilan ataupun kegagalan suatu kegiatan (termasuk pemberdayaan masyarakat) memang tidak dapat hanya melihat dari satu sisi saja. Masih banyak faktor yang harus diperhatikan, termasuk diantaranya karakteristik masing-masing wilayah dengan keberagaman 11 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan juga merupakan salah satu faktor kunci yang perlu diperhatikan 12 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Monitoring adalah proses melihat dan memikirkan kembali secara menyeluruh yang dilakukan terus menerus atau berkala oleh berbagai pihak untuk mengetahui perkembangan dari sebuah pekerjaan atau program. Sedangkan Evaluasi adalah penilaian/analisa tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dari perencanaan yang telah diprogramkan. Prinsip-prinsip monitoring dan evaluasi yaitu partisipatif, transparan, tanggung gugat, kesetaraan, kejujuran, berjiwa besar, keterpaduan, fleksibel, dan kesepakatan. Dalam penyusunan monitoring dan evaluasi program pemberdayaan terdapat beberapa tahap, yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Setelah melakukan suatu program maka perlu dilakukan evaluasi yang bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang telah berjalan sesuai atau menyimoang daripedoman yang ditetapkan. Selanjutnya indikator dari keberhasilan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dapat dicirikan, diantaranya meningkatnya jumlah dan frekuensi warga untuk hadir dalam kegiatan, meningkatnya jumlah dana yang dapat digali, meningkatnya perekonomian pedesaan, dan sebagainya 3.2 Saran Dengan adanya makalah monitoring dan evaluasi program pemberdayaan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat tersendiri bagi penulis dan pembaca dan sehingga dapat di aplikasikan pada setiap program pemberdayaan yang dilaksanakan. 13 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan

DAFTAR PUSTAKA Mardikanto, Totok. 2011. Metoda Penelitian dan Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat. Surakarta: Program Studi Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat, Program, Pascasarjana UNS-Solo. Soetomo. 2013. Pemberdayaan Masyarakat: Mungkinkah Muncul Antitesisnya?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Direktorat Jenderal PHKA.2008.Pedoman Monitoring dan Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Konservasi. http://www.kompasiana.com/wind/evaluasi-program-pemberdayaan-masyarakat untuk-pembangunan-desa-pmpd-kabupaten minahasa 5500e3878133111918fa7fb1 14 Monitoring dan Evaluasi dalam Program Pemberdayaan