Dalam perumusan undang undang dasar para pendiri negara memiliki komitmen pribadi yang tinggi yaitu

Geograpik - Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh.

Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya.

Baca Juga: Materi PPKN Lengkap

Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut.

a. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

b. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara dalam me rumus kan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musya warah, dan keadilan sosial adalah nilainilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia.

c. Selalu bersemangat dalam berjuang. Para pendiri negara selalu ber semangat dalam mem perjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangan yang luar biasa. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta berkali-kali dipenjara oleh Belanda. Namun, dengan semangat perjuangan nya para pendiri negara tetap berse mangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

d. Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

e. Melakukan pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara.

.Baca Juga: Materi PPKN Lengkap

Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final. Final artinya, Pancasila telah menjadi kesepakatan nasional (konsensus) yang diterima secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia.

Konsensus Pancasila sebagai dasar negara, telah diperkuat dengan Ketetapan MPR Nomor XVIII/ MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pada pasal 1 isi ketetapan MPR tersebut yaitu ”Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara”.

Dasar negara Pancasila merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang dikenal dengan perjanjian luhur bangsa Indonesia.

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pengertian kata ”…dengan berdasar kepada…” secara yuridis memiliki makna sebagai dasar negara. Walaupun dalam kalimat terakhir Pembukaan UUD 1945 tidak tercantum kata ”Pancasila” secara eksplisit namun anak kalimat ”… dengan berdasar kepada …” ini memiliki makna dasar negara adalah Pancasila.

Baca Juga: Materi PPKN Lengkap

Hal ini didasarkan atas penafsiran historis sebagaimana ditentukan oleh BPUPKI bahwa dasar ne ara Indonesia itu disebut dengan istilah Pancasila. (Kaelan, Pendidikan Pancasila, 2004 :111).

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara oleh PPKI, dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.

Penetapan Pancasila dalam sidang PPKI pada dasarnya merupakan konsensus nasional semua golongan masyarakat Indonesia yang tergabung dalam keanggotaan PPKI.

Hal itu karena anggota-anggota PPKI, berasal dari wakil-wakil masyarakat Indonesia yang telah bersepakat untuk membentuk sebuah bangsa dengan dasar Pancasila.

Setelah membaca uraian tersebut, sekarang coba kalian diskusikan secara berkelompok tentang isi Tap MPR RI Nomor XVIII/MPR/1998 dan latar belakang dikeluarkannya Tap MPR tersebut.

Baca Juga: Materi PPKN Lengkap

Hal itu dilakukan juga melalui proses pengambilan keputusan bersama secara demokratris berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan per wakilan, dengan menjunjung komitmen persatuan Indonesia, dengan berperilaku yang  berkemanusiaan yang adil dan beradab yang semuanya berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menerima Pancasila sebagai dasar negara yang dibentuk oleh semangat konsensus para pendiri negara merupakan bagian dari tanggung jawab setiap warga negara Indoenesia.

Setiap warga negara harus memiliki kesetiaan kepada dasar negara Pancasila dalam bentuk sikap dan perilaku nyata di kehidupan sehari-hari sebagai wujud tanggung jawab menghayati dan mengamalkan Pancasila.

Menerima tanggung jawab untuk mempertahankan dasar negara Pancasila adalah tanda kesadaran dan rasa cinta tanah kita kepada bangsa dan negara Indonesia

Dalam perumusan undang undang dasar para pendiri negara memiliki komitmen pribadi yang tinggi yaitu

Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan suatu bentuk dari nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara. (unsplash)

adjar.id – Adjarian, dalam perumusan Pancasila terdapat nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara Indonesia.

Semangat di sini mengandung arti tentang sebuah tekad dan juga dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan tertentu.

Para pendiri negara menjadi contoh dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam melakukan sebuah perubahan.

Perubahan yang dimaksud yaitu perubahan dari negara yang terjajah menjadi negara merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia.

Baca Juga: Perkembangan Demokrasi di Negara Republik Indonesia

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai nilai semangat dan juga komitmen dari para pendiri bangsa dalam perumusan Pancasila yang menjadi materi PPKn kelas 7 SMP.

Sebagai warga negara, kita harus mengikuti semangat yang sudah dilakukan para pendiri negara dengan melakukan semangat kebangsaan.

Semangat kebangsaan ini harus tumbuh dalam diri kita sebagai warga negara untuk mencintai dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Yuk, kita simak penjelasan yang lebih lengkap mengenai nilai semangat dan komitmen para pendiri negara berikut ini!

“Semangat yang dilakukan para pendiri bangsa menjadi pedoman bagi warga negara saat ini dalam melanjutkan semangat untuk menjaga negara Indonesia.”


Page 2

Dalam perumusan undang undang dasar para pendiri negara memiliki komitmen pribadi yang tinggi yaitu

Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan suatu bentuk dari nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara. (unsplash)

Nilai Semangat Para Pendiri Negara

Bangsa Indonesia berhasil menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 yang menjadi bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara.

Bukti cinta dari para pahlawan ini dilandaskan oleh semangat kebangsaan yang diwujudkan dengan mengorbankan jiwa raga untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Semangat kebangsaan bisa juga disebut sebagai nasionalisme dan patriotisme.

Nasionalisme sendiri merupakan suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi harus diserahkan kepada negara kebangsaan.

Baca Juga: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Kehidupan

Sementara itu, patriotisme merupakan semangat mencitai tanah air yang bersedia berkorban segalanya untuk mempertahankan bangsanya.

Nah, sikap patriotisme ini akan muncul setelah lahirnya nasionalisme dalam diri seorang warga negara.

Jiwa patriotisme tekah diwujudkan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia.

Jiwa dan semangat bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan ini sering disebut juga sebagai jiwa dan semangat 45.

“Nasionalisme dan patriotisme merupakan nilai semangat yang tertanam dalam diri para pendiri negra dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.”


Page 3

Dalam perumusan undang undang dasar para pendiri negara memiliki komitmen pribadi yang tinggi yaitu

Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan suatu bentuk dari nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara. (unsplash)

Berikut beberapa hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45, di antaranya:

1. Pro patria dan primus patria, yang dimana artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.

2. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua masyarakat.

3. Jiwa toleransi antaragama, ras, suku, golongan, dan bangsa.

4. Bertanggung jawab dan memiliki jiwa ksatria.

Baca Juga: Tantangan Penerapan Pancasila pada Masa Reformasi

Semangat nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia dalam menjaga kelangsungan hidup dan juga kebayaan negara dan bangsa Indonesia.

Komitemen Para Pendiri Negara

Komitmen merupakan sikap dan perilaku yang ditandai dengan rasa memiliki, memberikan perhatian, dan melakukan usaha untuk mewujudkan cita-cita dan harapannya.

Dalam perumusan Pancasila, para pendiri negara memiliki ciri-ciri komitmen pribadi yang di antaranya, yaitu:

“Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan merupakan salah satu hal yang terkandung dalam semangat 45.”


Page 4

Dalam perumusan undang undang dasar para pendiri negara memiliki komitmen pribadi yang tinggi yaitu

Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan suatu bentuk dari nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara. (unsplash)

1. Mengutamakan Semangat Persatuan, Kesatuan, dan Nasionalisme

Para pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang sangat tinggi kepada bangsa dan negara Indonesia.

Hal ini diwujudkan dengan mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

2. Ada Rasa Memiliki Terhadap Bangsa Indonesia

Perumusan Pancasila sebagai dasar negara oleh para pendiri negara dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.

Jadi, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang asalnya dari bangsa Indonesia itu sendiri.

Baca Juga: Jawab Soal Arti Penting Mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara

3. Semangat dalam Berjuang

Para pendiri negara selalu bersemangat dalam mempersiapkan dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia meskipun banyak tantangan dalam hal tersebut.

4. Berupaya secara Aktif dalam Mencapai Cita-Cita Bangsa

Para pendiri negara Indonesia pada saat itu terus berupaya aktif untuk mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur.

Hal ini dilakukan agar bangsa Indonesia bisa terbebas dari belenggu penjajahan dan bisa menjadi negara yang merdeka.

Nah, Adjarian itulah tadi semangat dan komitmen dari para pendiri negara dalam perumusan pancasila yang diimplementasikan dengan adanya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan berikut ini!

Pertanyaan

Apa nilai semangat para pendiri bangsa yang bisa kita terapkan dalam kehidupan saat ini?

Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3.