Ciri Kearifan lokal yang memuat unsur hukum lokal adalah

Kerajaan yang kehidupan masyarakatnya hidup dengan cara bertani dengan menggunakan sistem irigasi adalah ....

Kerajaan yang kehidupan masyarakatnya hidup dengan cara bertani dengan menggunakan sistem irigasi adalah ....

tolong ygy SOAL:1. JELASKAN PENDAPAT _BUYA HAMKA_ TENTANG MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA!2. JELASKAN CARA PERSEBARAN ISLAM KEBERBAGAI TEMPAT DI KEPULAUAN … INDONESIA DENGAN CARA :a.perdaganganb.pernikahanc.pendidikand.kesenian3. JELASKAN PENGARUH ISLAM TERHADAP MASYARAKAT INDONESIA DI BIDANG: a.politikb.sosialc.agamad.kebudayaan4. JENIS JENIS PENINGGALAN SEJARAH MASA ISLAM DI INDONESIA!​​

mohon dibantu karena ingin dikumpul​

bantuin yaaaaaa kak ​

bantuin pliss 7 snpe 22​

ciri pelaku ekonomi perusahaan industri dengan pelaku ekonomi kreatif​

mohon dibantu karena ingin di kumpul 19 Sama 20 aja​

tolong ygy SOAL:1. JELASKAN PENDAPAT _BUYA HAMKA_ TENTANG MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA!2. JELASKAN CARA PERSEBARAN ISLAM KEBERBAGAI TEMPAT DI KEPULAUA … N INDONESIA DENGAN CARA :a.perdaganganb.pernikahanc.pendidikand.kesenian3. JELASKAN PENGARUH ISLAM TERHADAP MASYARAKAT INDONESIA DI BIDANG: a.politikb.sosialc.agamad.kebudayaan4. JENIS JENIS PENINGGALAN SEJARAH MASA ISLAM DI INDONESIA!​

mohon dibantu karena ingin dikumpul 15 sampai 25 aja​

Sobat Teras, perlu diketahui kearifan lokal memuat tata kelakuan yang dijadikan dasar sebagai pedoman bertingkah laku masyarakat. Suatu tata kelakuan dikategorikan sebagai kearifan lokal apabila mengandung unsur-unsur tertentu. Berikut ulasan dan penjelasan berkaitan unsur-unsur kearifan lokal dalam masyarakat;

Kearifan lokal memuat nilai-nilai lokal yang disepakati dan dijalankan oleh masyarakat demi kepentingan bersama. Setiap masyarakat dapat mengembangkan nilai-nilai lokal sesuai kesepakatan bersama. Nilai lokal juga dapat ditunjukkan dari tingkatan bahasa dalam masyarakat. Dalam masyarakat Bali terdapat tiga tingkatan berbahasa, yaitu Bali Alus, Bali Madya, dan Bali Kepara. Begitu juga dalam masyarakat Jawa terdapat tiga tingkatan bahasa, yaitu Ngoko, Krama, dan Krama Inggil. Tingkatan bahasa dalam masyarakat Bali dan Jawa menunjukkan bahwa masyarakat menjunjung tinggi sopan santun kepada orang lain.

Kearifan lokal tidak hanya mengandung nilai dan pengetahuan lokal. Kearifan lokal juga mengandung kemampuan masyarakat dalam mengelola lingkungan alam dan sosialnya. Keterampilan lokal yang dimiliki masyarakat dipengaruhi oleh kondisi geografis tempat tinggal masyarakat tersebut. Kearifan lokal merupakan cerminan nilai dan pengetahuan lokal yang diwujudkan dalam perilaku, kepandaian, dan keterampilan lokal. Contoh kearifan yang memuat unsur keterampilan lokal yaitu cara membatik. Sebagian masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Jawa memiliki keterampilan membatik. Membatik merupakan kegiatan menciptakan corak seni pada kain menggunakan malam (plastisin), canting, dan pewarna alami. Setiap motif yang tergambar pada kain memiliki makna filosofis tertentu.

Baca juga : Materi Kearifan Lokal dan Komunitas

Kearifan lokal diperoleh dari generasi sebelumnya dan pengalaman masa kini. Setiap masyarakat memiliki pengetahuan lokal mengenai lingkungan hidupnya. Pengetahuan lokal berkaitan dengan perubahan dan siklus iklim, jenis flora dan fauna, kondisi geografis, demografis, serta sosiografi. Kemampuan masyarakat dalam beradaptasi dengan lingkungan alam ataupun lingkungan sosial membentuk pengetahuan lokal. Pengetahuan lokal tersebut akan dihayati, dipraktikkan, dan diajarkan kepada anggotanya, bahkan kepada masyarakat lain. Contoh pengetahuan lokal, yaitu pengetahuan para nelayan tentang angin darat dan angin laut. Angin darat dimanfaatkan nelayan untuk melaut menangkap ikan pada malam hari. Adapun angin laut digunakan nelayan untuk kembali ke darat. Contoh lainnya yaitu pengetahuan masyarakat tentang penentuan musim. Masyarakat Jawa mengenal pranata mangsa sebagai pedoman dalam menentukan waktu berdasarkan tanda-tanda alam. Masyarakat Kupang, Nusa Tenggara Timur biasanya mengamati bintang atau disebut nautus untuk menentukan pilihan menanam padi atau jagung. Coba sebutkan pengetahuan lokal di daerah Anda.

Kearifan lokal memuat hukum lokal yang disepakati bersama. Hukum lokal (local law) adalah hukum yang hanya berlaku di daerah tertentu. Hukum lokal dijunjung tinggi oleh kelompok masyarakat tertentu. Hukum lokal biasanya berupa hukum adat yang cenderung tidak tertulis, memiliki kandungan kemasyarakatan, kekeluargaan, dan tidak lepas dari unsur keagamaan. Hukum lokal termasuk satu wujud kearifan lokal karena melalui hukum tersebut masyarakat membuat aturan, imbauan, larangan, dan sanksi bagi anggota masyarakat. Dalam hukum lokal terkandung aturan bersikap ataupun berperilaku yang benar sesuai tradisi masyarakat.

Kearifan lokal mengandung unsur-unsur kepercayaan lokal masyarakat. Kepercayaan lokal berkaitan dengan pemahaman spiritualitas masyarakat lokal. Kepercayaan lokal hanya dipercaya oleh kelompok atau etnik tertentu. Kepercayaan lokal muncul dan berkembang dari latar belakang masyarakat, tradisi, dan adat istiadat yang berbeda. Oleh karena itu, setiap masyarakat memiliki kepercayaan lokal yang khas satu sama lain. Contoh kepercayaan lokal antara lain Kaharingan dalam masyarakat Dayak, Aluk Tadolo dalam masyarakat Toraja, Tolotang dalam masyarakat Bugis, Kejawen dalam masyarakat Jawa, dan Sunda Wiwitan atau Karuhunan dalam masyarakat Sunda. Kepercayaan lokal biasanya berwujud tradisi-tradisi yang berkaitan dengan ajaran kepercayaan lokal. Meskipun demikian, sebagian kepercayaan lokal tidak sekadar berkaitan dengan hal gaib atau spiritual. Sebagian kepercayaan dibuat untuk menjaga kelestarian lingkungan alam. Dengan demikian, hubungan manusia dan alam senantiasa harmonis dan seimbang.

Kearifan lokal masyarakat dapat memuat lebih dari satu unsur. Unsur yang terdapat dalam kearifan lokal ditentukan oleh kondisi geografis dan kebiasaan hidup. Kondisi tersebut menyebabkan setiap masyarakat memiliki kearifan lokal yang berbeda dengan masyarakat lain.

Sumber

Buku PR Sosiologi Kelas XII SMA – Intan Pariwara, Klaten

Ciri Kearifan lokal yang memuat unsur hukum lokal adalah

Ciri Kearifan lokal yang memuat unsur hukum lokal adalah
Lihat Foto

Getty Images

Masyarakat adat di seluruh Indonesia berjuang dengan cara mereka sendiri untuk memerangi virus corona yang mewabah dengan melakukan adat dan ritual masing-masing untuk mencegah penularan penyakit pernapasan mematikan ini.

KOMPAS.com – Ruang lingkup kebudayaan memang begitu luas. Namun, salah satu aspek yang berkaitan erat dengan kebudayaan adalah kearifan lokal.

Kearifan lokal berhubungan secara spesifik dengan budaya tertentu dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu.

Dilansir dari buku Manusia dalam Kebudayaan dan Masyarakat (2015) karya Eko A. Meinarno, Bambang Widianto, dan Rizka Halida, kearifan lokal adalah cara dan praktik yang dikembangkan oleh sekelompok masyarakat yang berasal dari pemahaman mendalam mereka akan lingkungan setempat yang terbentuk dari tinggal di tempat tersebut secara turun-menurun.

Kearifan lokal muncul dari dalam masyarakat sendiri, disebarluaskan secara non-formal, dan dimiliki secara kolektif oleh masyarakat yang bersangkutan.

Selain itu, kearifan lokal juga dikembangkan selama beberapa generasi dan tertanam di dalam cara hidup masyarakat yang bersangkutan sebagai sarana untuk mempertahankan hidup.

Baca juga: Kekerasan: Definisi dan Jenis-Jenisnya

Bentuk kearifan lokal dalam masyarakat bisa berupa nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus.

Selain bentuk, kearifan lokal juga memiliki ciri-ciri. Adapun ciri-ciri kearifan lokal sebagai berikut:

  • Sanggup bertahan terhadap budaya luar.
  • Mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar.
  • Memiliki kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli.
  • Memiliki kemapuan mengendalikan.
  • Sanggup memberi petunjuk pada perkembangan budaya.

Contoh kearifan lokal di Indonesia

Masyarakat Indonesia terdiri atas berbagai macam suku dan budaya sehingga Indonesia memiliki jumlah kearifan lokal yang cukup banyak. Hal tersebut bisa menjadi kekuatan sekaligus tantangan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Kearifan lokal bisa menjadi kekuatan apabila pengetahuan dan praktiknya dilaksanakan secara selaras dengan usaha pembangunan masyarakat. Salah satu contoh kearifan lokal yang bisa digunakan untuk pembangunan masyarakat adalah hukum sasi yang ada di Maluku.

Baca juga: Masalah Sosial: Definisi dan Faktor Penyebabnya

Dalam jurnal Makna Komunikasi Simbolik Hukum Adat Sasi (2017) karya Casparina Yulita, Hafied Cangara, dan Muhadar, dijelaskan bahwa hukum sasi adalah ketentuan hukum tentang larangan memasuki, mengambil atau melakukan sesuatu dalam kawasan teretentu dan dalam jangka waktu tertentu pula.