Show
Indonesia merupakan negara yang mempunyai potensi sumber daya alam dan potensi sumber daya energi yang sangat berlimpah. Indonesia sebagai Negara dengan wilayah perairan yang luas, seharusnya mampu memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal. Salah satu pemanfaatan sumber energi dari aliran air adalah pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA. 1. Pengertian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)Pembangkit Listrik Tenaga Air atau yang biasanya disingkat PLTA adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan air dengan mengubahnya dari energi potensial dan energi kinetik air. Pengertian PLTA menurut Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor: 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagakerjaan adalah pembangkit yang mentransformasi energi potensial menjadi energi yang memiliki kecepatan yang dikenal dengan energi kinetik air sehigga menghasilkan energi listrik. Tidak hanya sebatas air dari sebuah air terjun dan waduk, melainkan juga meliputi pembangkit listrik yang mengeluarkan tenaga air dalam bentuk lain seperti halnya tenaga ombak. 2. Kelebihan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)PLTA sebagai pembangkit listrik yang mengandalkan potensi air mempunyai kelebihan-kelebihan dibandingkan pembangkit listrik lainnya. Kelebihan PLTA adalah sebagai berikut:
Menurut Laporan status tenaga Air tahun 2018 yang didapat dari situs hydropower.org, intensitas emisi gas rumah kaca rata-rata sebesar 18,5 gCO2-eq/kWH. Tenaga air juga diklaim sebagai tenaga sumber listrik paling bersih dibandingkan sumber energi lainnya.
Sebagai cadangan air, air yang tersimpan dalam bendungan dapat dimanfaatkan masyarakat ketika sedang musim kemarau tiba, dimana terjadi kekeringan pada mata air dan sumur. Air dalam bendungan dapat mengatasi masalah kekurangan air pada musim kemarau. KLIK DI SINI UNTUK TERUS MEMBACA
3. Kekurangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)Di sisi lain, penggunaan PLTA juga mempunyai kekurangan dibandingkan pembangkit listrik lainnya. Kekurangan PLTA adalah sebagai berikut:
4. Prinsip Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)Prinsip kerja dari pembangkit listrik ini adalah pada dasarnya mengubah energi potensial atau energi gravitasi air menjadi energi listrik. Air yang telah dibendung menghasilkan energi potensial karena turun ke turbin oleh gaya gravitasi. Saat air mengenai turbin, energi potensialnya berubah menjadi energi kinetik dan menghasilkan kecepatan untuk memutar turbin dan diubah menjadi energi mekanik. Lalu turbin akan berputar dan menuruskan putarannya ke generator. Energi mekanik yang dihasilkan oleh turbin akan dikonversi oleh generator menjadi energi listrik. Listrik tersebut melalui power supply akan disambungkan ke kabel-kabel yang telah terhubung oleh pengguna. Kabel-kabel tersebut telah diatur pada sutet agar bisa meneruskan energi listrik ke konsumen yang akan dipakai untuk keperluan sehari-hari. Hasil sampingan dari pembangkit listrik ini berupa air yang seterusnya akan dialirkan ke sungai dan bisa kembali dimanfaatkan oleh warga. Sehingga dapat disimpulkan untuk efisiensi dan efektivitas dalam menghasilkan energi listrik adalah dengan meningkatkan energi potensial air yang akan memutar turbin lebih cepat sehingga menghasilkan energi listrik oleh generator. 5. Komponen Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) mempunyai beberapa komponen yaitu :
6. Daftar PLTA di IndonesiaPLTA sudah diterapkan dan tersebar di seluruh Indonesia. Berikut daftar PLTA yang ada di Indonesia: 6.1 PLTA di Pulau Jawa
6.2 PLTA di Pulau Sumatera
6.3 PLTA di Pulau Kalimantan
6.4 PLTA di Pulau Sulawesi
6.5 PLTA di Pulau Papua
7. Kapasitas Listrik yang Dihasilkan PLTAPotensi PLTA di Indonesia sebesar 70.000 mega watt (MW), namun dalam pemanfaatannya baru sekitar 6% saja yang digunakan atau sekitar 3.529 MW. 8. Pengelola PLTA di IndonesiaPembangkit listrik ini merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda. Pengelolaannya juga dilakukan oleh salah satu anak perusahaan PLN yaitu PT. Indonesia Power. Salah satu yang dikelola oleh PT. Indonesia Power adalah PLTA Lamajan yang berlokasi di Bandung. Perusahaan Listrik Negara atau lazim dikenal dengan PLN adalah salah satu perusahaan BUMN. Sebelumnya, status perusahaan ini adalah Perum dan berubah menjadi Persero yang memiliki tugas untuk mengurus bidang kelistrikan di Indonesia. PLN bekerja dengan melaksanakan penugasan pemerintah untuk menjalani bisnis di bidang tenaga listrik dan mengupayakannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, penggerak dalam kegiatan ekonomi, dan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek ekologi. Perusahaan ini juga bertugas untuk menghasilkan keuntungan agar bisa berperan dalam kegiatan pembangunan dan melakukannya berpegang pada kaidah-kaidah Perseroan Terbatas. Sedangkan, PT. Indonesia Power adalah perusahaan yang juga bekerja di bidang kelistrikan dan salah satu dari anak perusahaan PT. PLN (Persero). PT. Indonesia Power merupakan perusahaan yang dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1995 dengan sebelumnya bernama PT. PLN Pembangkitan Jawa dan Bali I. Namun, untuk penegasan tujuan perusahaannya yaitu sebagai perusahaan pembangkit listrik yang independen dan berorientasi murni terhadap bisinis mengalami perubahan nama menjadi PT. Indonesia Power pada tanggal 8 Oktober 2000. Indonesia Power juga melakukan pengoperasian 12 Unit Jasa Pembangkitan, 5 Unit Pembangkitan, 3 Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan, serta 1 Unit Jasa Pemeliharaan. Unit Pembangkitan (UP) terdapat di 5 lokasi yang berbeda. Lokasi tersebut di Banten, Bandung Barat, Banjarnegara, Semarang, dan Bali. UP Saguling yang berada di Rajamandala (Bandung Barat) dan Mrica di Banjarnegara adalah unit pembangkit listrik yang mengoperasikan PLTA dan maing-masing terdapat sub unit sebanyak 8sub unit dan 15 sub unit dengan masing-masing kapasitas 797 MW serta 310 MW. UP Suralaya di Banten memiliki 7 unit PLTU dengan kapasitas 3400 MW. UP Semarang beroperasi menggunakan PLTG, PLTU, serta PLTGU dengan jumlah kapasitas 1409 MW yang berperan utama dalam kelistrikan Jawa dan Bali khususnya Jawa Tengah. Sedangkan UP Bali beroperasi dengan PLTDG dengan total kapasitas 557 MW dan jumlah 3 sub unit di Gilimanuk, Pesanggaran, serta Pemaron. 9. Peraturan yang Berkaitan dengan PLTADalam pengoperasiannya, pembangkit listrik ini juga diatur dalam peraturan serta undang-undang yang berlaku sebagai berikut.
10. Masa Produktif PLTAMasa produktif pembangkit listrik ini terbilang cukup lama. Misalnya saja di PLTA Bengkok, Dago, Bandung yang sudah didirikan pada tahun 1923 dan merupakan PLTA tertua di Indonesia. PLTA ini memiliki mesin dengan performa yang masih maksimal. Masa produktifnya bergantung pada sumber daya air yang ada serta masa bendungan atau waduknya. Jika debit air mencukupi maka pembangkit listrik tersebut akan bekerja secara produktif. Sedangkan, pada musim kemarau produksi listriknya tentu akan berkurang. 11. Masalah Erosi dan SedimentasiErosi dan sedimentasi menjadi masalah utama dalam perencanaan dan pembangunan PLTA. Erosi dapat menyebabkan sedimentasi dan memenuhi bendungan atau sungai yang menurunkan volume air sebagai bahan untuk operasi PLTA contohnya pada Banjarnegara yang volume airnya hanya 25% di waduk Sudirman dan 75% adalah sedimentasi. Lainnya adalah Saguling yang terancam berhenti di tahun 2015 karena laju sedimentasinya mencapai 4,6 juta m3/tahun padahal waduk ini mampu menampung 4 juta m3/tahun. Sehingga perlu diatasi khususnya pada bagian hulu agar tidak terjadi sedimentasi yang dapat mengurangi sumber daya air bagi keperluan tenaga listrik. PLTA mampu menjadi cadangan energi nasional. Saat ini banyak negara mengandalkan energi batu bara sebagai sumber energi, padahal batu bara merupakan energi yang tidak dapat diperbaharui dan lambat laun sumber energi tersebut akan habis jika dieksploitasi secara terus menerus. Adanya PLTA membuat Indonesia mampu mencari sumber energi lain yang lebih berkelanjutan penggunaannya tanpa harus terus mengandalkan batu bara. Editor: |