Berapakah ukuran standar meja di Indonesia?

3 menit

Ukuran meja kantor dan kursi kantor akan berpengaruh terhadap kualitas serta kuantitas kerja penggunanya, sebab keduanya dapat memberikan kenyamanan.

Dalam bekerja, tentunya setiap orang mengutamakan kenyamanan dalam bekerja agar tidak cepat merasa lelah dan lebih produktif.

Inilah pentingnya memilih meja dan kursi yang sesuai dengan standar untuk bekerja.

Sebab apabila tidak sesuai standar, maka risiko masalah kesehatan akan meningkat yang kemudian membuat penggunanya tidak merasa nyaman dalam bekerja.

Untuk menghindari hal ini, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam memilih meja dan kursi kantor yang sesuai standar.

Simak penjelasan lebih lengkapnya, yuk!

1. Meja Kantor

Berapakah ukuran standar meja di Indonesia?

sumber: tripadvisor.co.id

Meja kantor merupakan salah satu aspek penting yang harus disesuaikan ukurannya agar nyaman digunakan.

Untuk itu, sebelum membeli meja kerja sebaiknya kamu paham betul standar ukuran meja kantor orang Indonesia.

Memang pada dasarnya setiap orang memiliki postur tubuh yang berbeda.

Setidaknya dengan memperhatikan ukuran meja, hal-hal yang menyebabkan gangguan kesehatan dapat diminimalisir.

Berikut standar ukuran meja kantor untuk orang Indonesia:

  • Tinggi meja tidak kurang dari 72,5 cm dan tidak lebih dari 75 cm
  • Apabila tinggi meja kantor 72,5 cm, maka tinggi kaki mejanya harus 70 cm dan tebal table top minimal 2,5 cm
  • Apabila tinggi meja 75 cm, maka tinggi kakinya harus 72,5 cm dan tebal table top minimal 2,5 cm
  • Permukaan meja harus rata, disarankan menggunakan particle board atau MDF
  • Sebaiknya meja juga dilengkapi dengan laci penyimpanan

Ukuran meja kantor yang yang dijual di pasaran saat ini paling kecil adalah 100 cm x 60 cm dan 120 cm x 60 cm.

2. Kursi Kantor

Berapakah ukuran standar meja di Indonesia?

sumber: thehumansolution.com

Selain meja kantor, kursi kantor juga harus dipilih dengan pertimbangan yang baik sebab ini menjadi faktor penting untuk kenyamanan.

Jika memilih kursi asal-asalan, tentu akan berdampak pada kesehatan.

Misalnya terkena sakit punggung atau pinggang dan mempengaruhi postur tubuh.

Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan saat memilih kursi kantor, dari mulai ketinggian kursi hingga sandarannya.

Berikut standar kursi kantor yang nyaman:

  • Memiliki kaki fleksibel, bisa dinaikkan dan diturunkan
  • Kaki kursi sebaiknya dilengkapi roda, namun jika lantai mudah tergores sebaiknya pilih kursi statis
  • Tinggi tempat duduk harus lebih rendah dari lekuk lutut sampai kaki, sekitar 40-50 cm
  • Alas duduk harus nyaman, tidak keras dan tidak menyebabkan cepat lelah
  • Alas duduk sebaiknya menggunakan bahan busa atau jaring-jaring dengan panjang lebih pendek dari arah lekuk lutut hingga pinggul antara 35-40 cm
  • Lebar alas duduk harus lebih besar dari lebar pinggul, sekitar 40-50 cm
  • Sandaran kursi sebaiknya fleksibel dan setinggi garis pinggul
  • Sandaran tangan merupakan pilihan opsional, tidak diwajibkan

Apa Manfaatnya?

Berapakah ukuran standar meja di Indonesia?

sumber: decorilla.com

1. Menerapkan Ergonomi

Ergonomi merupakan hal penting yang perlu diterapkan di tempat kerja untuk mencegah masalah kesehatan dan meningkatkan produktivitas.

Ada dua cara menerapkan ergonomi, yakni dari manusianya sendiri dan benda-benda yang digunakan.

Kalau dari sisi manusianya sendiri, caranya adalah dengan memperhatikan postur tubuh yang baik saat bekerja.

Hal tersebut bisa lebih didukung dengan menggunakan benda-benda yang memberikan fungsi ergonomis.

2. Mencegah Sakit Leher

Sakit leher saat pekerja umumnya ditimbulkan dari penggunaan meja yang tidak ideal.

Hal tersebut bisa dicegah dengan menggunakan ukuran meja kantor yang ideal agar lebih nyaman digunakan untuk bekerja.

3. Meningkatkan Kualitas Kerja

Meja dan kursi kantor merupakan dua benda penting yang menjadi faktor penunjang produktivitas kerja.

Jika asal dalam memilih hal tersebut, tentunya pengguna akan merasa tidak nyaman dalam bekerja.

Beda halnya jika meja dan kursi dipilih sesuai standar untuk mengedepankan aspek kenyamanan, pasti kualitas kerja pun akan ikut meningkat.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian di Pavia Village?

Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!

Berapa lazimnya ukuran meja kerja di Indonesia?

Meja Kantor Umumnya, tinggi meja standar adalah 72 cm hingga 76 cm. Sedangkan untuk dimensi lebar meja cukup beragam, mulai dari lebar 122 cm, 152 cm, hingga 183 cm dengan kedalaman, mulai dari 61 cm, 76 cm, hingga 91 cm.

Berapa ukuran standar meja belajar?

Untuk ukuran standar tinggi sebuah meja belajar yang baik umumnya adalah sekitar 46 cm. Akan tetapi untuk anak yang memiliki postur tubuh yang sangat tinggi maka tinggi meja belajar yang dibutuhkan adalah sekitar 60 cm. Wah ternyata pemilihan sebuah meja belajar tidak boleh dilakukan dengan sembarangan ya.

Berapakah standar luas minimal meja kerja?

Kenyamanan kerja Anda juga akan bergantung pada faktor tinggi meja yang digunakan. Standarnya, meja kerja yang ideal itu memiliki tinggi 70-75 cm dengan lebar sekitar 120 cm. Meja yang terlalu tinggi maupun rendah dapat mengganggu kosentrasi dan tentunya bisa mengganggu tulang belakang Anda.

Berapa ukuran lebar meja belajar?

Namun umumnya, meja belajar akan memiliki lebar 45-60 cm.