Berapakah harga fob kapal laut

Skip to content Private Cloud Pada dasarnya, Cost, Insurance dan Freight atau yang disingkat menjadi CIF adalah salah satu istilah yang sangat umum di dunia bisnis impor dan ekspor. Pengertian CIF ini sangat penting untuk dipahami oleh setiap pihak yang terlibat dalam prosedur ekspor dan impor pada suatu barang ataupun komoditas, khususnya dalam hal tanggung jawab pengiriman barang yang termasuk ke dalam tanggungan resiko barang.

Nah, pada kesempatan kali ini, mari kita bahas secara lebih mendalam tentang CIF dan perbedaannya dengan FOB atau Free On Board.

Pengertian CIF yang Wajib Dipahami Importir

Cost, Insurance, dan Freight  atau CIF adalah suatu metode pembayaran yang mana pihak eksportir akan bertanggung jawab dalam suatu proses pengadaan barang pada pelanggan atau konsumen.

Sesuai dengan namanya, pihak eksportir mempunyai kewajiban menanggung biaya perjalanan atau ongkos kirim sampai tiba id negara tujuan, menanggung biaya bongkar muat dan kargo, serta menanggung biaya asuransi komoditas barang di dalamnya.

Itu artinya, seagal jenis resiko kehilangan atau kerusakan sepenuhnya ditanggung oleh pihak eksportir. Itu artinya, pihak importir harus bersedia membayar dengan harga yang lebih mahal, karena seluruh harga tersebut sudah termasuk ke dalam harga barang.

CIF tentunya memiliki kelebihan sendiri ketika diterapkan dengan baik. Untuk pihak importir, walaupun memang memerlukan biaya yang lebih mahal, namun mereka tidak perlu lagi memikirkan ongkos kirim, asuransi, dan berbagai prosedur lainnya yang rumit.

Untuk itu, CIF menjadi salah satu metode yang efektif dan juga banyak dipilih oleh importir lainnya, termasuk pemerintah Indonesia, khususnya dalam hal impor non migas.

Baca juga: NIB Adalah: Pengertian, Fungsi dan Cara Membuatnya

Lantas, Apa Bedanya dengan FOB atau Free On Board?

Free on Board atau FOB adalah salah satu skema internasional yang diterbitkan oleh ICC atau International Chamber of Commerce atau yang dalam bahasa Indonesianya adalah kamar dagang internasional.

Skema ini lantas menjadi suatu aturan hak dan kewajiban antara pihak penjual dan pembantu dalam melakukan transaksi jual beli secara internasional dengan memanfaatkan sarana angkutan laut.

Pada umumnya, FOB lebih dikenal sebagai kondisi penyerahan komoditas yang sebelumnya sudah disepakati antara pihak penjual dan pembeli, yang mana penetapan harganya akan dihitung dengan berdasarkan nilai barang yang ditambah dengan semua biaya hingga barang tiba di atas kapal atau on board.

Berbagai biaya yang ditanggung oleh pihak penjual diantaranya adalah biaya bea cukai, biaya angkut dari gudang ke pelabuhan, biaya muat dari pelabuhan ke atas kapal, serta biaya penyusunan komoditi di atas kapal

Sedangkan pembeli hanya akan dikenakan biaya asuransi, bongkar muat pada pelabuhan yang dituju, serta biaya angkut hingga barang tujuan tiba di gudang.

Konsep Dasar FOB (Free On Board)

Untuk lebih mendalami sistem FOB, tentunya Anda juga harus memahami konsep dasar dari FOB. Nah, konsep ini berkaitan dengan kewajiban utama dari importir dan juga eksportir.

  • Pihak penjual atau pihak eksportir memiliki kewajiban dalam hal menyerahkan barang agar bisa sampai di atas kapal, menyiapkan izin ekspor, menyiapkan biaya pajak, dan juga membuat clean on board receipt.
  • Pihak importir juga harus mengurus angkutan, kontrak dengan angkutan, membayar kargo serta menanggung seluruh hal yang berkaitan dengan asuransi.
  • Biasanya, di dalam pertanggungjawaban suatu kehilangan atau kerusakan barang,  pemindah tanggung jawab dari pihak eksportir ke importir adalah pagar kapal. Jadi, apabila barang sudah melewati pagar kapal, maka tanggung jawab bukan lagi dipegang oleh pihak eksportir.

Memanfaatkan sistem FOB dalam aktivitas dagang internasional akan mampu memberikan keuntungan tersendiri bagi pihak penjual atau eksportir. Hal tersebut dikarenakan pemuatan barang dilakukan di negara sendiri, dengan begitu, Anda sudah bisa mengetahui dengan baik kelebihan dan kekurangannya.

Selain itu, seluruh urusan dokumen terkait pabean juga akan lebih mudah untuk diurus.

Dua Jenis FOB (Free On Board)

Dalam kegiatan ekspor impor yang berhubungan dengan ongkos kirim, umumnya terdapat dua jenis FOB, yakni FOB Destination dan juga FOB shipping point.

  • FOB Destination

FOB Destination mempunyai syarat ongkos kirim yang di dalamnya ditanggung oleh pihak penjual atau pihak eksportir.

Di dalamnya, tanggungan yang harus dipikul oleh eksportir juga seluruh risiko barang dan tanggung jawabnya akan selesai ketika sudah tiba di tangan pembeli atau pihak importir.

Hal lainnya adalah proses pencatatan pembelian pada barang baru akan bisa dilakukan oleh pihak pembeli, dengan begitu tidak akan dicantumkan pada sistem pembukan di pihak pembeli. Dalam hal ini, pihak importir hanya akan melakukan pencatatan harga beli dari barang.

  • FOB Shipping Point

Berkebalikan dengan FOB Destination, FOB Shipping point mempunyai syarat ongkos kirim yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pembeli ataupun importir. Pada sistem ini, tanggungan yang dipikul oleh importir juga terkait berhubungan dengan berbagai resiko pengiriman sampai tiba di gudang.

Itu artinya, barang yang dibeli oleh pihak importir juga sudah pindah ke pihak pembeli meskipun barangnya masih dalam perjalanan.

Kedua jenis FOB diatas pastinya mempunyai kelebihan dan juga kekurangannya tersendiri. Untuk itu, setiap pebisnis impor atau impor harus bisa memilih metode terbaik dan sesuai dengan keperluannya.

Konsep Dasar CIF (Cost, Insurance, and Freight) dalam Tanggung Jawab Eksportir

DI dalam sistem CIF, terdapat beberapa hal yang berhubungan dengan kewajiban pihak eksportir karena mereka yang mempunyai tanggung jawab yang paling besar. Nah, berikut ini adalah beberapa tanggung jawab yang wajib diperhatikan oleh para eksportir.

  • Menyediakan pesanan barang yang sesuai dengan apa yang tertuang di dalam kontrak
  • Mengurus seluruh hal pengemasan barang yang sudah sesuai dengan standar pengangkutan laut ataupun udara.
  • Mengurus seluruh hal terkait perizinan ekspor, termasuk di dalamnya hal yang berhubungan dengan pengamanan dan juga kepabean.
  • Mengurus seluruh proses sampai tiba di kapal.
  • Mengurus seluruh pembayaran terkait premi asuransi barang.

Berdasarkan poin-poin diatas, maka pihak eksportir harus mampu memperhitungkan seluruh kesiapan apabila ingin menerapkan sistem CIF.

Bentuk kesiapan itu seperti hal yang berhubungan dengan alat angkut dan juga asuransi. Jangan sampai perjanjian CIF ini tidak bisa dipenuhi dan mendapatkan kerugian yang besar.

Ilustrasi Perbedaan Penerapan FOB dan CIF

PT ABC menjual bahan baku berbagai obat kepada PT XYZ yang berdomisili di luar negeri dengan harga mencapai $100/kg. Kedua belah pihak akhirnya menyetujui pembayaran FOB, yang artinya PT XYZ akan bersedia membayar $100/kg kepada PT ABC. Namun, PT XYZ harus mau mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan juga asuransi.

Disisih lain, apabila kedua belah pihak menyepakati sistem CIF, maka PT B akan membayar dana yang lebih besar kepada PT ABC. Namun, seluruh urusan transportasi dan asuransi harus bisa langsung diurus oleh PT ABC.

Itu artinya, ada kemungkinan biaya yang dikeluarkan oleh PT XYZ menjadi lebih rendah daripada menerapkan sistem FOB, atau sebaliknya.

Nah, berdasarkan penjelasan singkat diatas, kita bisa memahami perbedaan antara CIF dan FOB. Keduanya mempunyai kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Untuk itu, setiap pebisnis impor dan ekspor harus mampu menghitung dengan tepat agar bisa memperoleh harga terbaik.

Pentingnya Asuransi dalam Kegiatan Impor

Dalam metode CIF, kemungkinan risiko yang terjadi antara pihak pembeli dan penjual adalah di atas kapal pelabuhan muat. Untuk pihak importir, sistem ini mampu memberikan keuntungan sendiri, karena mereka bisa terbebas dari biaya asuransi karena sudah dibayar oleh pihak penjual

Uniknya, sistem CIF memiliki kewajiban asuransi yang bisa disepakati secara bersama. Nah, asuransi ini memiliki peranan yang sangat penting sekali dalam impor barang. Gunanya adalah untuk:

  • Perlindungan  Resiko

Setiap pengiriman barang yang dilakukan lintas laut tidak bisa lepas dari berbagai kemungkinan risiko. Untuk itu, asuransi sangat penting untuk bisa menghindari kerugian yang mungkin terjadi, seperti kebakaran, pencurian, atau bencana lainnya.

  • Pengganti Kerugian

Jika nantinya ada beberapa kondisi yang tidak diinginkan terjadi, maka Anda bisa mendapatkan uang ganti rugi, terlebih lagi untuk barang impor yang bernilai tinggi. Oleh karena itu, asuransi adalah salah satu hal yang sangat penting.

  • Memberikan Kepuasan Bagi Importir

Untuk pihak eksportir, asuransi adalah salah satu cara yang mampu menarik minat importir. Hal tersebut sangatlah penting karena asuransi mampu menjamin keamanan barang dengan nominal tertentu yang harus dibebankan.

Secara keseluruhan, asuransi dalam kegiatan impor dan ekspor memiliki peranan yang sangat penting. Untuk itu, dalam kesepakatan CIF ini akan ditentukan adanya tanggung jawab pembayaran asuransi. Apalagi, pengiriman dengan jalur tidak akan bisa lepas dari yang namanya risiko.

Baca juga: Disruption Adalah: Pengertian, Pengaruh, dan Cara Menghadapi Disruption dalam Bisnis

Penutup

Demikianlah penjelasan tentang CIF dan bedanya dengan FOB. Tapi, di dalam dunia ekspor dan impor barang, masih ada banyak pilihan lainnya yang bisa Anda pilih. Untuk itu, Anda harus bisa memilih term yang tepat untuk mencapai kesuksesan bisnis perusahaan Anda.

Namun, hal tersebut saja tidaklah cukup untuk bisa mencapai kesuksesan bisnis, karena Anda juga harus pandai dalam mengelola keuangan Anda. Terlebih lagi, kegiatan ekspor dan impor ini memakan biaya yang tidak sedikit, sehingga Anda harus lebih pandai dalam mengatur anggaran keuangan Anda.

Nah, untuk lebih memudahkan Anda dalam mengelola keuangan atau mengatur anggaran keuangan yang sesuai dengan kegiatan ekspor dan impor Anda, kami sarankan untuk menggunakan software akuntansi dari Accurate Online.

Dengan menggunakan aplikasi akuntansi ini, maka Anda akan lebih mudah dalam mengatur keuangan perusahaan. Selain itu, Accurate Online juga mampu melakukan berbagai proses akuntansi, mulai dari laporan arus kas, laporan laba rugi, hingga laporan keuangan.

Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini:

Berapakah harga fob kapal laut

Bagikan info ini ke temanmu!

Page load link

FOB ada berapa?

Ada dua jenis FOB yang dikenal dalam dunia ekspor dan impor, berkaitan dengan biaya pengiriman. Untuk mengetahui penjelasan yang lebih terperinci, simak penjelasannya berikut ini. Shipping Point ==> Jenis FOB Shipping Point dilakukan dengan sistem pembayaran, dimana pembeli atau importir menanggung biaya pengiriman.

FOB siapa yang bayar?

Singkatnya, FOB berarti pihak eksportir menanggung segala biaya dari gudang eksportir sampai penyerahan barang diatas kapal. Setelah barang berada diatas kapal, beban biaya ditanggung oleh importir.

Apa itu FOB pelabuhan?

Free On Board atau Freight On Board (FOB) adalah salah satu metode pembebanan biaya pengiriman barang. Jika menerapkan metode FOB, maka eksportir hanya memiliki kewajiban untuk membayar biaya pengiriman barang sampai pada port atau pelabuhan terdekat dari gudangnya.

Berapa biaya untuk ekspor?

Apa Saja Biaya-Biaya yang Dihitung dalam Ekspor?.
Biaya HPP (Harga Pokok Produksi) ... .
Biaya Pengemasan Produk. ... .
Biaya Pembayaran Bank (Bank Charge) ... .
Biaya Transportasi dari Gudang ke Pelabuhan (Trucking) ... .
Biaya Forwarder. ... .
Biaya Pengurusan Dokumen Ekspor. ... .
Biaya Terminal Handling Charge (THC) ... .
Biaya Bea Keluar..