Berapa lama nunggu sertifikat vaksin ke 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendapatkan vaksin booster untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari infeksi Covid-19 dan variannya.

Vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah menerima dua dosis vaksin primer. Mereka yang berusia 18-59 tahun mendapatkan vaksin booster 6 bulan setelah disuntik dosis kedua. Mereka yang berusia 60 tahun ke atas disuntik setelah tiga bulan dosis kedua.

Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster harus terlebih dahulu mendapatkan e-tiket yang terdapat di website Pedulilindung.id dan aplikasi PeduliLindungi. Berikut cara mengeceknya:

Melalui Website PeduliLindungi.id

  • Masuk ke Pedulilindungi.id
  • Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan nama lengkap dan NIK
  • Klik Periksa.

Melalui Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi Peduli Lindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu Profil, lalu tekan 'Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan terlihat
  • Untuk mengecek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin.

Cara Cek Sertifikat Vaksin Ketiga

Mereka yang sudah disuntik vaksin booster akan mendapatkan sertifikat vaksin sebagai penanda telah mendapatkannya. Untuk mengeceknya bisa dilakukan melalui PeduliLindungi. Berikut caranya:

1. Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Ketuk nama kamu yang berada di bagian paling atas
  • Klik sertifikat vaksin
  • Klik kembali nama kamu dan temukan sertifikat vaksin. Bila ingin mengunduh (download) tinggal ketuk vaksin ketiga dan pilih unduh sertifikat.

2. Website pedulilindungi.id

  • Kunjungi situs www.pedulilindungi.id
  • Klik 'login atau register yang terletak di pojok kanan atas
  • Login dengan akun yang dimiliki
  • Klik menu 'profil' yang berada di pojok kanan atas
  • Klik 'Sertifikat vaksin'. Bila mau mengunduh bisa klik 'Unduh Sertifikat'

3. Melalui WhatsApp

  • Hubungi nomor WhatsApp Kemenkes 081110500567
  • Pilih 'Menu Utama' pilih 'Sertifikat Vaksin'
  • Masukkan 6 digit kode OTP yang telah dikirim pada ponsel di kolom chat
  • Selanjutnya klik 'Download Sertifikat'.

(roy/roy)

Jakarta -

Jika sertifikat vaksin tidak muncul sebenarnya masyarakat tak perlu khawatir, apalagi panik. Dengan kian banyaknya orang yang divaksinasi, tentu memuat data ke dalam sistem PeduliLindungi membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Masalah soal tidak kunjung munculnya sertifikat vaksinasi kian semakin disorot setelah menjadi syarat wajib untuk melakukan berbagai keperluan di masa PPKM. Dari naik KRL hingga masuk mal, sertifikat vaksinasi jadi poin utama yang ditanyakan.

Juru bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi pernah menjelaskan soal masalah tersebut. Nadia mengatakan umumnya sertifikat vaksinasi akan muncul 7-10 hari setelah masyarakat menerima dosis vaksin COVID-19.

Lalu, jika sertifikat vaksinasi tidak muncul, apa yang harus dilakukan? detikcom merangkumkan solusinya berikut ini:

Jika Sertifikat Vaksinasi Tidak Muncul, Cari Tahu Penyebabnya

Mengutip situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Indonesia Baik, dijelaskan bahwa setiap orang yang sudah menerima minimal dosis pertama vaksin COVID-19 secara otomatis akan menerima sertifikat vaksinasi. Bahkan sertifikat vaksinasi bisa langsung diunduh ataupun digunakan untuk berbagai keperluan.

Meski begitu, ada juga yang mengalami kendala, yaitu sertifikat vaksinasinya tak kunjung muncul dan hanya ada status vaksinasi yang terlihat di laman PeduliLindungi.

Jika sertifikat vaksinasi belum tersedia, ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, kamu memang belum mendaftarkan diri di akun PeduliLindungi. Kedua, lantaran terjadi kesalahan input data saat proses vaksinasi, misal terkait nama, nomor telepon, ataupun tanggal lahir atau NIK.

Pastikan Buat Akun Dulu Jika Sertifikat Vaksinasi Tidak Muncul di PeduliLindungi

Jika sertifikat vaksinasi tidak muncul di PeduliLindungi, pastikan untuk membuat akun PeduliLindungi. Sertifikat tidak akan muncul jika tidak memiliki akun dan hanya akan terlihat status vaksinasi saja di laman aplikasi. Berikut ini caranya:

  1. Buka situs https://pedulilindungi.id/ melalui handphone maupun komputer
  2. Pilih menu 'login/register' yang berada di pojok kanan atas dan klik 'buat akun PeduliLindungi'
  3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP yang juga digunakan saat mendaftar vaksinasi COVID-19 sebelumnya.
  4. Masukkan 6 digit kode OTP verifikasi yang telah dikirimkan ke nomor yang terdaftar
  5. Akun PeduliLindungi pun sudah dibuat dan kamu sudah bisa login dan mengecek apakah sertifikat vaksin COVID-19 sudah tersedia

Simak juga video 'Kominfo Blokir Situs PeduliLindungi Palsu':

Solusi selanjutnya jika sertifikat vaksinasi tidak muncul bisa dicek di halaman selanjutnya.

(izt/imk)

Jakarta -

Berapa lama sertifikat vaksin keluar menjadi informasi penting usai melakukan vaksinasi COVID-19. Terlebih, sertifikat vaksin menjadi syarat beraktivitas di luar rumah, misalnya pergi ke mal atau naik transportasi umum.

Untuk diketahui, sertifikat vaksin terkadang tidak langsung muncul di aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, masalah lain terkait sertifikat vaksin COVID-19 yaitu adanya kesalahan data yang diinput.

Lantas, berapa lama sertifikat vaksin keluar? Untuk menjawab pertanyaan itu, detikcom sudah merangkum penjelasannya di bawah ini. Simak sampai tuntas ya.

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi pernah menyinggung soal berapa lama sertifikat vaksin keluar. Dia mengatakan, umumnya sertfiikat vaksin muncul 7-10 hari setelah masyarakat menerima dosis vaksin COVID-19.

Namun, jika dalam rentan waktu tersebut masih belum menerima sertifikat vaksin, masyarakat diminta melapor ke email .

Bagaimana format emailnya? Berikut susunannya.

  1. Ketik nama lengkap
  2. Masukkan NIK KTP yang masih berlaku
  3. Masukkan tempat tanggal lahir
  4. Masukkan nomor HP yang masih aktif
  5. Tuliskan kendala/keluhan
  6. Melampirkan foto KTP, selfie juga foto kartu vaksiansi yang sudah diterima

dr Nadia juga menyatakan, agar email dapat langsung diproses, user dapat langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, serta menjelaskan keluhannya. Dengan begitu, sertifikat vaksin dapat segera diproses.

Berapa Lama Sertifikat Vaksin Keluar: Hubungi Call Center PeduliLindungi

Pertanyaan mengenai berapa lama sertifikat vaksin kelaur sudah terjawab. Selanjutnya, mari simak informasi lain terkait sertifikat vaksin.

Sebagaimana diketahui, sertifikat vaksin bakal muncul 7-10 hari setelah masyarakat mendapat dosis vaksin COVID-19. Tetapi, ada alternatif lain jika sertifikat vaksin tak kunjung muncul. Kamu bisa menghubungi Call Center PeduliLindungi di nomor 119.

Saat menghubungi Call Center PeduliLindungi, sampaikan kendala kepada petugas. Namun perlu diingat, pastikan nomor yang diinput benar agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan call center PeduliLindungi.

Simak 'Prosedur Akses PeduliLindungi Bagi Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri':

(izt/izt)

Ruby Rachmadina Rabu, 9 Maret 2022 | 10:26 WIB

Berapa lama nunggu sertifikat vaksin ke 2

Berapa lama sertifikat vaksin keluar? Ini kata Kemenkes. (Freepik)

Sejak Maret tahun 2020 hingga sampai saat ini pandemi Covid-19 terus berlanjut.

Belum ada tanda-tanda kapan pandemi ini akan berakhir.

Demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi.

Bahkan vaksinasi kerap menjadi syarat jika Moms ingin berpergian menggunakan kendaraan umum, atau pergi ke tempat publik.

Maka dari itu, Moms perlu, mendownload sertifikat vaksin dan menunjukkan bahwa Moms telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Jika tidak, Moms mungkin tidak diperkenankan untuk mengakses fasilitias umum.

Namun pada kenyataannya, untuk mendapatkan sertifikat vaksin terdapat beberapa kendala.

Moms mungkin mengalami sertifikat tidak muncul meski sudah lama divaksinasi.

Moms mungkin bertanya-tanya, berapa lama sertifikat vaksin keluar?

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Booster dengan Mudah, Bisa Pilih Salah Satu dari 3 Cara Ini

Dilansir Kompas, menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan jika sertifikat vaksin akan keluar beberapa hari setelah peserta melakukan vaksinasi.

Tetapi waktu tersebut berdasarkan jika tidak adanya kendala pada aplikasi PeduliLindungi.


Page 2


Page 3

Berapa lama nunggu sertifikat vaksin ke 2

Freepik

Berapa lama sertifikat vaksin keluar? Ini kata Kemenkes.

Nakita.id - Sejak Maret tahun 2020 hingga sampai saat ini pandemi Covid-19 terus berlanjut.

Belum ada tanda-tanda kapan pandemi ini akan berakhir.

Demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi.

Bahkan vaksinasi kerap menjadi syarat jika Moms ingin berpergian menggunakan kendaraan umum, atau pergi ke tempat publik.

Maka dari itu, Moms perlu, mendownload sertifikat vaksin dan menunjukkan bahwa Moms telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Jika tidak, Moms mungkin tidak diperkenankan untuk mengakses fasilitias umum.

Namun pada kenyataannya, untuk mendapatkan sertifikat vaksin terdapat beberapa kendala.

Moms mungkin mengalami sertifikat tidak muncul meski sudah lama divaksinasi.

Moms mungkin bertanya-tanya, berapa lama sertifikat vaksin keluar?

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Booster dengan Mudah, Bisa Pilih Salah Satu dari 3 Cara Ini

Dilansir Kompas, menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan jika sertifikat vaksin akan keluar beberapa hari setelah peserta melakukan vaksinasi.

Tetapi waktu tersebut berdasarkan jika tidak adanya kendala pada aplikasi PeduliLindungi.