Berapa lama jarak vaksin pfizer pertama dan kedua

Menurut data dari World Health Organization (WHO), hingga saat ini sekitar 84 juta orang di Indonesia telah menerima vaksin COVID-19. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 23 juta orang telah menerima dosis vaksin penuh.

Berbagai jenis vaksin COVID-19 telah memiliki izin edar dan telah digunakan pada program vaksinasi di berbagai negara di dunia. Walaupun berbeda jenis atau merek, semua vaksin ini memiliki fungsi yang sama yaitu untuk membentuk sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi virus penyebab COVID-19 yaitu SARS-CoV-2.

Namun, WHO menjelaskan bahwa perlindungan terhadap infeksi SARS-CoV-2 mulai berkurang seiring dengan berjalannya waktu setelah vaksinasi. Berdasarkan data tersebut, WHO menyimpulkan bahwa suntikan booster vaksin COVID-19 akan diperlukan untuk dapat memaksimalkan perlindungan yang dapat diberikan oleh vaksin serta memperpanjang daya tahan sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi virus SARS-CoV-2.

Lalu, apa saja hal yang perlu diperhatikan mengenai vaksin dan booster vaksin? Bolehkah kita mendapatkan vaksin dengan merek yang berbeda? Mari simak ulasan berikut.

Apakah kamu harus mendapatkan dua dosis vaksin?

Saat ini, terdapat berbagai jenis vaksin yang sedang dikembangkan dan masing-masing vaksin memiliki jadwal dosis yang sedikit berbeda. Sebagian besar vaksin yang saat ini telah ada dan digunakan membutuhkan setidaknya dua dosis.

Jarak antara pemberian dosis pertama dan kedua dapat berbeda tergantung dari berbagai faktor. Beberapa jenis vaksin memiliki jarak sekitar tiga hingga empat minggu antara dosis pertama dan kedua. Namun, terdapat juga jenis vaksin dengan jarak yang lebih lama hingga 12 minggu seperti vaksin AstraZeneca.

Jika vaksin yang kamu terima merupakan vaksin dengan dua dosis, sangat penting agar kamu mendapatkan dua dosis sesuai dengan jadwal. Hal ini akan berperan penting agar vaksin dapat mendorong pembentukan sistem kekebalan tubuh dengan optimal.

Apakah vaksin dosis pertama dan kedua dapat berbeda merek?

Vaksin COVID-19 masih membutuhkan dan menjalani berbagai penelitian lebih lanjut. Saat ini sedang berlangsung uji klinis di beberapa negara yang bertujuan untuk melihat apakah kita dapat menerima merek yang berbeda antara vaksin pertama dan kedua.

Belum ada cukup data untuk merekomendasikan dosis yang berbeda antara dosis pertama dan kedua. Jadi untuk saat ini, kebijakan yang dikeluarkan oleh WHO adalah anjuran untuk mendapatkan vaksin dosis kedua yang sama dengan dosis pertama. Karena kita belum mengetahui bagaimana efektivitas dan efek sampingnya jika mendapatkan vaksin dari merek yang berbeda.

Apa itu vaksin booster?

Vaksin booster atau sering disebut sebagai vaksin dosis ketiga merupakan dosis vaksin tambahan yang pemberiannya bertujuan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap infeksi virus penyebab COVID-19.

Pemberian dosis tambahan ini dilatarbelakangi oleh beberapa penelitian yang menyebutkan bahwa antibodi atau imunitas yang dibentuk oleh vaksin yang beredar dapat turun atau berkurang seiring berjalannya waktu.

Namun, di Indonesia, vaksin booster atau vaksin dosis ketiga masih diprioritaskan untuk diberikan kepada orang yang berisiko tinggi terinfeksi virus penyebab COVID-19 misalnya tenaga kesehatan. Berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), vaksin booster dapat diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksin dosis kedua.

Apakah vaksin booster dapat berbeda merek dari vaksin sebelumnya?

Sebagian besar masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin Sinovac atau AstraZeneca pada vaksin dosis pertama dan kedua mereka. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyebutkan vaksin yang sedang dievaluasi untuk diberikan sebagai vaksin booster adalah vaksin jenis mRNA yaitu vaksin Pfizer dan vaksin Moderna. Sehingga, untuk saat ini, kamu dapat memperoleh vaksin dosis ketiga yang berbeda merek dari dosis pertama dan kedua.

Di Indonesia sendiri, PT Bio Farma (Persero) yang merupakan produsen dan distributor vaksin COVID-19 menyebutkan bahwa pemberian vaksin booster atau vaksin dosis ketiga dapat diberikan dengan vaksin dari merek yang berbeda.

CDC menyebutkan bahwa akan memulai program imunisasi booster untuk masyarakat Amerika. Program ini direncanakan akan dimulai pada bulan September ini. Vaksin dosis ketiga akan diberikan dengan jarak 8 bulan sejak menerima vaksin dosis kedua. Vaksin COVID-19 dosis ketiga diharapkan dapat membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh sehingga mengurangi resiko terjadinya infeksi COVID-19.

Jadi, bagaimana pendapatmu? Jika vaksin dosis ketiga sudah dapat diperoleh oleh masyarakat umum di Indonesia, apakah kamu juga mau ikut di vaksin?

Jakarta, 2 Agustus 2021

Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin COVID-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal. Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.

Vaksinasi merupakan salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap harinya. Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah dikarenakan ketersediaan vaksin.

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin. Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua.

“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” katanya.

Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan. Sementara bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan. Tidak perlu mengulang.

Pemerintah telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.

Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Jakarta -

Jarak vaksin kedua dan booster penting diketahui. Tujuannya agar vaksinasi berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengatur jarak vaksin kedua dan booster. Prosedur itu ditetapkan karena telah melewati mekanisme yang sesuai dengan standar.

Lantas, berapa lama jarak vaksin kedua dan booster? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Jarak Vaksin Kedua dan Booster: Ini Ketentuan Dari Kemenkes

Jarak vaksin kedua dan booster berapa lama? Jika merujuk situs Kemenkes, jarak vaksin kedua dan ketiga minimal enam bulan. Artinya, vaksin booster diizinkan setelah ada jeda minimal enam bulan dari vaksin kedua.

Bukan hanya itu, kamu juga harus memenuhi persyaratan khusus jika hendak mendapatkan vaksin booster. Beberapa di antaranya seperti:

  1. Penerima vaksin booster berusia 18 tahun ke atas
  2. Sudah disuntik vaksin kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan
  3. Kelompok prioritas vaksin booster adalah mereka yang lanjut usia (lansia), serta penderita immunokompromais
  4. Ibu hamil bisa mendapatkan vaksin booster dengan jenis vaksin Pfizer atau Moderna. Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) No HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Sementara merujuk aturan terbaru, khusus lansia kini jarak vaksin kedua dan booster hanya tiga bulan. Artinya, mereka bisa mendapatkan vaksin booster minimal tiga bulan setelah dosis vaksin kedua.

Kebijakan itu diatur dalam SE Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

"Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta (22/2).

Jarak Vaksin Kedua dan Booster: Perlukah Vaksin Ketiga?

Jarak vaksin kedua dan booster sudah diketahui, yakni minimal enam bulan. Selanjutnya, muncul pula pertanyaan apakah vaksin booster perlu dilakukan? Apakah vaksin booster wajib?

Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro mengungkapkan, pandemi COVID-19 yang belum berakhir membuat masyarakat butuh vaksin booster. Menurutnya, ada 3 alasan kenapa vaksin booster diperlukan:

  1. Dalam 6 bulan pasca vaksinasi, antibodi menurun. Kemunculan varian-varian baru Covid-19 juga jadi salah satu alasannya.
  2. Hingga saat ini belum diketahui kapan pandemi berakhir. Dengan begitu, masyarakat harus memiliki imunitas tinggi
  3. Equity, yaitu semua orang berhak mendapatkan vaksin di seluruh provinsi

Usai mengetahui jarak vaksin kedua dan booster, cek halaman selanjutnya untuk mengetahui kombinasi vaksin booster.

(azl/imk)