Hampir semua orang pasti pernah belanja di minimarket untuk membeli berbagai kebutuhan, namun tahukah kamu? Selama masa PPKM jam operasional toko serba ada ini dibatasi, seperti jam buka tutup Alfamart selama PPKM darurat mengalami perubahan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Show Alfamart merupakan salah satu minimarket yang keberadaannya sudah hampir menjangkau seluruh pelosok negeri, bahkan di luar negeri pun sudah ada gerai yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok ini. Namun, selama masa PPKM jam buka dan tutup Alfamart dibatasi, termasuk juga toko-toko retail lainnya. Namun konsumen tidak perlu khawatir, meskipun jam buka tutup Alfamart selama PPKM mengalami perubahan, dimana tutupnya lebih awal dari waktu biasanya. Konsumen bisa belanja di Alfamart secara online melalui layanan SAPA, Alfacart, Alfagift hingga bisa melakukan pemesanan melalui aplikasi WhatsApp. Lantas, jam berapa Alfamart tutup dan buka setiap harinya? Jam Buka Tutup Alfamart Selama Ppkm DaruratPada masa pandemi seluruh toko retail mengalami perubahan jam operasional, termasuk Alfamart yang jam buka dan tutupnya disesuaikan dengan peraturan yang diberlakukan. Jika sebelum masa pandemi dan adanya PPKM jam buka ada yang hingga 24 jam, kini dibatasi dengan tujuan mencegah kerumunan. Pada saat masa PPKM diberlakukan jam buka tutup Alfamart dibatasi dari pukul 10.00 hingga pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam, namun jam operasional ini satu kota dengan kota lainnya bisa berbeda. Tentunya hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang pembatasan jam operasional selama PPKM. Untuk mengantisipasi terjadinya penurunan penjualan dan bisa tetap melayani masyarakat yang ingin berbelanja. Pihak Alfamart sudah menyediakan layanan Siap Antar Pesanan Anda (SAPA), sehingga konsumen bisa membeli kebutuhan melalui fitur pesan WhatsApp, dimana produk yang dibeli dikirim hari yang sama. Lantas, bagaimana cara belanja online melalui Alfamart? Caranya mudah dan dapat diakses oleh siapa saja tanpa perlu ribet harus keluar rumah, karena proses pemesanan bisa langsing dilakukan melalui ponsel canggih konsumen. Cara Belanda Produk Alfamart OnlineMeskipun terjadi pembatasan jam operasional, Alfamart menawarkan solusi bagi konsumen yang ingin belanja produk kebutuhan dengan cara memesan lewat WhatsApp. Konsumen bisa melakukan order belanja hingga pukul 21.00 WIB melalui pesan WhatsApp Alfamart atau Alfagift. Produk yang dipesan nantinya akan dikirim di hari yang sama, dan konsumen bisa melakukan pembayaran belanja di Alfamart melalui WhatsApp dengan bayar di tempat (COD). Menariknya, jika konsumen belanja minimal Rp 10 ribu maka bisa mendapat keuntungan gratis ongkir. Lantas, bagaimana cara pesannya? Cara belanja produk di Alfamart melalui pesan WhatsApp sangat mudah. Pastikan sudah menyimpan nomor WhatsApp Alfamart yang sudah terverifikasi yaitu 08111500959, kemudian buka aplikasi WhatsApp dan ketikkan “Belanja”, nanti akan muncul pesan balasan selamat datang dari Alfamart. Selanjutnya, konsumen akan diminta memasukkan alamat tempat tinggal dan data pribadi lengkap. Jika sudah di isi dengan lengkap, maka langsung saja mencari produk pilihan di web browser Alfamart. Ketika sudah memilih produk, maka masukan ke keranjang. Kemudian pilih metode pembayaran bisa bayar di tempat, melalui transfer bank, e-wallet dan lain sebagainya. Jika sudah memilih metode pembayaran, maka klik pesan melalui WhatsApp, dan klik link pembayaran melalui WhatsApp. Konsumen tinggal menunggu pesanan dikirim ke alamat tujuan, jika terjadi kendala maka bisa menghubungi layanan bantuan melalui live chat atau menghubungi call center Alfamart. Mengapa Pilih Alfamart?Alfamart merupakan toko yang menjual berbagai kebutuhan konsumen dengan harga terjangkau, dan lokasinya sudah tersebar di semua wilayah seperti perumahan, perkantoran hingga pelosok desa. Selain itu, konsumen juga bisa memesan produk di Alfamart secara online melalui layanan SAPA. Pasar Swalayan AlfamartDengan adanya penyesuaian jam buka tutup Alfamart melalui layanan SAPA bisa memudahkan konsumen belanja cukup dari rumah saja, produk yang dipesan melalui online akan dikirim pada hari yang sama dengan metode pembayaran yang variatif. Hal ini menjadi cara baru berbelanja kebutuhan di Alfamart. Meskipun saat ini banyak toko online yang menyediakan berbagai macam produk, namun Alfamart masih bisa tetap eksis dan melayani konsumennya dengan baik. Apalagi harga produk yang dijual pun cukup terjangkau, sehingga banyak konsumen masih setiap berbelanja di toko minimarket tersebut. Maka dari itu, konsumen tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan jam buka tutup Alfamart yang lebih awal dari biasanya. Karena sudah ada solusi melalui layanan online yang mana konsumen bisa memesan produk yang diinginkan tanpa perlu keluar rumah. Lebih praktis dan efisien waktu bukan? Demikian pembahasan tentang jam buka dan tutup Alfamart, serta solusi belanja dalam kondisi yang serba terbatas, semua kini bisa dilakukan secara online sehingga lebih mudah dalam memesan produk dengan metode pembayaran yang lengkap. Semoga informasi yang disampaikan DMO.or.id ini bisa bermanfaat.
Rak barang jualan di supermarket Ramayana [Sumber: Dokumen pribadi] JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi Anda yang ingin membeli barang kebutuhan pokok, belanja di supermaket tentu menjadi salah satu pilihan. Apalagi bila supermarket itu dekat dengan tempat tinggal anda. Di supermarket tersedia beragam kebutuhan pokok seperti beras, telur ayam, maupun daging segar. Namun kini, sejumlah supermarket beroperasi dengan jam buka terbatas selama penerapan PSBB [pembatasan sosial berskala besar]. Lalu, supermarket apa saja ya yang masih buka? 1. Ramayana 2.Transmart Carrefour Baca Juga: Syarat Bepergian dengan Kereta dan Pesawat di Masa PSBB 3. Lotte Mart 4.The FoodHall Indonesia 5. Giant Baca Juga: Cara Ajukan Izin Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB 6. Hero Jaringan supermarket Hero buka mulai pukul 8 pagi, namun jam tutup supermarket berbeda-beda tergantung lokasi cabang tempat supermarket berada. Penulis : Alexander-Wibisono Sumber : Kompas TV Ilustrasi / PPKM kembali diperpanjang /ANTARA/Aji Styawan/ JURNAL PALOPO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 6 September 2021. Jam operasional Mall dan restoran kembali disesuaikan, lantaran situasi pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan dalam satu minggu terakhir. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Jawa dan Bali. Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Jakarta, Bandung, Surabaya Turun Ke Level 3 1. Khusus supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, jam operasional diperpanjang hingga pukul 21.00. Untuk kapasitas pengunjung di pasar tersebut pun dibatasi hingga 50 persen. >2. Pasar rakyat yang menjual barang-barang non kebutuhan sehari-hari dibatasi hingga pukul 17.00 dan maksimal pengunjung hingga 50 persen. 3. Untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet pulsa/voucher, pangkas rambut, bengkel kecil, pencucian kendaraan buka hingga pukul 21.00 dengan prokes disesuaikan dengan aturan daerah masing-masing. 4. Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka hingga Pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung makan di tempat sebanyak 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit. Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi Sebut Penanganan Covid-19 Terus Alami Kemajuan Aturan lengkap PPKM Darurat Jawa BaliPeriode penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali ditargetkan bisa mengurangi laju kasus harian kurang dari 10.000 kasus Covid-19 per hari. Dikutip dari Kompas.com, berikut aturan pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPKM Darurat Jawa-Bali: 1. Sektor non-esensial menerapkan 100 persen work from home [WFH]. 2. Seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online. 3. Untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office [WFO] dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimal staf work from office [WFO] dengan protokol kesehatan. Cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar [listrik dan air], serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek dan toko obat bisa buka full 24 jam. Simak aturan PPKM Darurat Jawa-Bali di halaman selanjutnya Editor: Adi Wikanto
Video yang berhubungan |