Bagaimanakah kewajiban anak di lingkungan sosial brainly?

Jakarta -

Hak dan kewajiban adalah suatu hal yang pasti dimiliki oleh setiap manusia di muka bumi ini, tak terkecuali anak-anak. Pada masa sekarang ini, banyak hak-hak manusia yang direnggut begitu saja.


Terlebih bagi anak di sekolah yang perlu dipenuhi haknya. Seperti mendapatkan pendidikan tanpa membeda-bedakan hingga mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan.

Alasan Pentingnya Hak dan Kewajiban


Jauh sebelum memenuhi hak anak di sekolah, terdapat alasan yang sudah tertulis tentang hak dan kewajiban anak yang penting untuk dimiliki. Berikut alasannya:


1. Anak-anak adalah kunci masa depan dari sebuah peradaban. Tanpa adanya anak-anak, berarti peradaban tersebut akan hilang di kemudian hari. Tentu karena tidak ada yang merawat peradaban tersebut.


2. Anak-anak yang terpenuhi dengan seimbang antara hak dan kewajibannya akan terdidik menjadi seseorang yang berbudi baik dan disiplin di kemudian hari.


3. Anak-anak juga manusia, artinya mereka juga memiliki hak dan kewajiban sendiri. Tentu saja hal ini disesuaikan dengan umur mereka.


Ketiga alasan tersebut mengartikan begitu pentingnya hak dan kewajiban bagi seorang anak.

Hak dan Kewajiban Anak Menurut Konvensi Anak-anak


Setelah mengetahui seberapa pentingnya hak dan kewajiban anak, perlu pula mengetahui hak dasar anak menurut Konvensi Anak-anak, di antaranya:


- Hak untuk hidup

- Hak untuk tumbuh dan berkembang

- Hak untuk dilindungi, dan

- Hak untuk partisipasi

Hak dan Kewajiban Anak di Sekolah


Sementra itu, tentang hak dan kewajiban anak di sekolah dilansir dari buku "Si Jitu: PPkn SD/MI Kelas 1 adalah sebagai berikut.


1. Hak mendapat pelajaran


2. Hak mematuhi aturan sekolah


3. Hak mendapat perlakuan sama dari guru


4. Hanya bermain di sekolah


5. Hak mendapat tempat yang bersih


6. Hak berteman dengan siapa saja


7. Hak merasa aman dan dilindungi


8. Hak bertanya dan memberi pendapat


9. Hak mendapat tempat yang bersih.


Adapun kewajiban anak-anak di sekolah, di antaranya:


1. Mematuhi aturan sekolah


2. Menjaga kebersihan sekolah


3. Mematuhi nasihat guru


4. Menghormati guru


5. Menghormati teman


Nah, itulah penjelasan tentang hak-hak untuk anak di sekolah. Semoga anak sekolah di Indonesia selalu terpenuhi haknya ya, detikers.

Simak Video "Merajut Asa Kembali ke Sekolah"



(faz/faz)


KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Apakah Anda tahu, di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dan pemerintah memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Guru Besar Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Ascobat Gani mengatakan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali.

Hak masyarakat sebagai penduduk, kata dia, adalah mendapatkan layanan kesehatan dari pemerintah. Adapun, kewajibannya adalah menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

"Penduduk berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kewajiban memelihara kesehatan dan kesehatan lingkungan," kata Ascobat dikutip dari siaran pers, Selasa (28/9/2020).

Sementara itu, kata dia, pemerintah memiliki hak untuk membuat dan melaksanakan peraturan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sedangkan, kewajibannya adalah memperhatikan kesehatan masyarakat dan memberikan bantuan sosial.

Baca Juga: Pemprov DKI: 45% Pasien Covid-19 di DKI Jakarta tanpa gejala

Memperhatikan kesehatan masyarakat yang dimaksud dalam kondisi ini salah satunya dengan memberikan tes sebanyak-banyaknya kepada seluruh masyarakat. "Di sisi lain, pemerintah berhak membuat dan melakukan penegakan peraturan tersebut dengan berkewajiban memperhatikan kesehatan masyarakat dan mengendalikan wabah serta memberikan bantuan sosial akibat kebijakan pencegahan Covid-19 ini," kata Ascobat.

Oleh karena itu, kata dia, dalam menangani situasi wabah saat ini, Indonesia bisa mengacu pada pedoman kapasitas sistem kesehatan International Health Regulation (IHR) 8 Core Capacities milik organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca Juga: BPS: 92% warga patuh pakai masker selama pandemi Covid-19

Pedoman tersebut bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan pembiayaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). "Termasuk penguatan dinas kesehatan, penguatan pelaksanaan pelayanan primer dan rujukan baik darurat maupun intensif dalam menyiapkan kapasitas kesehatan," kata dia.

Ascobat menjelaskan, IHR 8 Core Capacities yang dimaksud meliputi poin legislasi dan kebijakan, koordinasi, surveilans, respons, kesiapsiagaan, komunikasi risiko, sumber daya manusia tenaga kesehatan, dan ketersediaan laboratorium.

Dalam menyiapkan kapasitas sistem kesehatan pun, kata dia, harus dilakukan pendekatan lintas sektor yang menekankan pada sektor kesehatan masyarakat, manajemen kedaruratan, pengendalian perbatasan, pelabuhan, bandara dan imigrasi, serta transportasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Hak-Kewajiban Pemerintah dan Warga Negara Saat Pandemi Covid-19" Penulis : Deti Mega Purnamasari Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Dokter Reisa: Pasien Covid-19 dengan gejala berat bisa sembuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bagaimanakah kewajiban anak di lingkungan sosial brainly?

Bagaimanakah kewajiban anak di lingkungan sosial brainly?
Lihat Foto

freepik.com/ prostooleh

Ilustrasi kewajiban anak di rumah, sekolah, dan masyarakat

KOMPAS.com – Sebagai manusia, kita memiliki hak asasi yang harus dipenuhi sejak lahir hingga mati. Namun, bersamaan dengan hak tersebut lahir juga kewajiban manusia sebagai makhluk sosial. Tak terkecuali pelajar yang juga memiliki kewajiban di rumah, sekolah, dan juga masyarakat.

Riadi Syah Putra dalam Modul Tema 10: Hak atau Kewajiban (2020) menyebutkan bahwa kewajiban adalah segala sesuatu yang harus atau wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 18, setiap anak berkewajiban untuk:

  • Menghormati orangtua, wali, dan guru
  • Mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman
  • Mencintai tanah air, bangsa, dan negara
  • Menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya
  • Melaksanakan etika dan akhlak yang mulia

Berikut contoh kewajiban pelajar di rumah, sekolah, dan masyarakat.

Baca juga: Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Masyarakat

Sebagai pelajar, kamu memiliki kewajiban di rumah yakni: 

  • Menghormati kedua orang tua
  • Menyayangi semua anggota keluarga
  • Mematuhi peraturan keluarga
  • Menghemat penggunaan listrik dan air di rumah
  • Menjaga kebersihan rumah
  • Mendengarkan nasihat orangtua
  • Beribadah sesuai keyakinan

Kewajiban di sekolah

Selain di rumah, kamu juga memiliki kewajiban di sekolah sebagai pelajar, yaitu: 

  • Mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik
  • Menghormati guru dan semua staf sekolah yang bertugas
  • Mengerjakan tugas dan mengumpulkannya dengan tepat waktu
  • Mematuhi tata tertib sekolah
  • Turut serta menjaga kebersihan, keamanan, juga kenyamanan lingkungan sekolah
  • Tidak membeda-bedakan teman
  • Melaporkan jika ada pelanggaran
  • Tidak berbuat curang seperti mencontek

Baca juga: Alasan Hak dan Kewajiban Harus Dilakukan Seimbang dengan Tanggung Jawab

Kewajiban di masyarakat

Kewajiban warga negara dalam bermasyarakat tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 69 ayat (1):

“Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”

Kewajiban seorang pelajar di masyarakat adalah:

  • Menghormati semua orang tidak peduli ras, etnis, kondisi fisik, bangsa, bahasa, dan juga status sosial
  • Turut serta dalam kegiatan masyarakat seprti gotong-royong, kerja bakti, dan juga perayaan kemerdekaan
  • Menjaga kebersihan lingkungan sekitar
  • Tidak membuat kebisingan yang dapat mengganggu masyarakat sekitar
  • Tidak melakukan aksi vandalisme
  • Menjaga fasilitas publik
  • Menjaga kerukunan lingkungan
  • Mematuhi peraturan lalu lintas
  • Membantu warga yang sedang kesulitan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya