Bagaimana karakteristik Pendidikan Multikultural di Indonesia?

Aly, Abdullah. 2011. Pendidikan Islam Multikultural di Pesantren: Telaah terhadap Kurkulum Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam Surakarta. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Aly, Abdulllah. 2011. Peendidikan Islam Multikultural di Pesantren: Telaah terhadap Kurkulum Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam Surakarta. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ambarudin, R. Ibnu. 2016. “Pendidikan multikultural untuk membangun bangsa yang nasionalis religius.” Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan.

Amin Abdullah, M. 2014. “Religion, science and culture: An integrated, interconnected paradigm of science.” Al-Jami’ah.

Al Arifin, Akhmad Hidayatullah. 2013. “Implementasi Pendidikan Multikulutral dalam Praksis Pendidikan di Indonesia.” Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi.

Arifin, Zainal. n.d. “Pendidikan Multikultural-Religius untuk Mewujudkan Karakter PesertaDidik yang Humanis-Religius.” Jurnal Pendidikan Islam 1(1).

Cahyono, Heri dan Iswati Iswati. 2017. “URGENSI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN APRESIASI SISWA TERHADAP KEARIFAN BUDAYA LOKAL.” Elementary: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar.

Fitriani, Atika dan Eka Yanuarti. 2019. “Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menumbuhkan Kecerdasan Spiritual Siswa.” BELAJEA: Jurnal Pendidikan Islam.

Ilmu, Karya. n.d. “Potret Sistem Pendidikan di Inggris.” http://karyailmu99.blogspot.com/2016/02/potret-sistem-pendidikan-di-inggris.html.

Junaidi, Junaidi. 2018. “Model Pendidikan Multikultural.” Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman.

Lexy J. Moleong, Dr. M. A. 2019. “Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi).” PT. Remaja Rosda Karya.

Masunah, Juju. 2011. “Konsep dan Praktik Pendidikan Multikultural di Amerika Serikat dan Indonesia.” Jurnal Ilmu Pendidikan 17(4).

Rosyada, Dede. 2000. Pendidikan Multikultural. New York: Pendidikan Multikultural.

Skeel, D. J. 1995. Elementary Social Studies: Challenge for Tomorrow’s World. New York: Harcount Brce College Publishers.

Suharsono, Suharsono. 2017. “Pendidikan Multikultural.” EDUSIANA: Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam.

Sutarno. 2007. Pendidikan Multikultural. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi: Departemen Pendidikan Nasional.

Sutarno. 2008. Pendidikan Multikultural. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi: Departemen Pendidikan Nasional.

Wulandari, Taat. n.d. “Kebijakan Pendidikan di Amerika Serikat.” https://www.academia.edu/4631476/KEBIJAKAN_PENDIDIKAN_DI_AMERIKA_SERIKAT_1.

Yanuarti, Eka. 2018. “Pemikiran Pendidikan Ki. Hajar Dewantara dan Relevansinya Dengan Kurikulum 13.” Jurnal Penelitian.

Yaya Suryana dan Rusdiana. 2015. Pendidikan Multikultural : Suatu Upaya Penguatan Jati Diri Bangsa. Bandung: Pustaka Setia.

Zainiyati, Husniyatus Salamah. 2007. “Pendidikan Multikultural: Upaya Membangun Keberagamaan Inklusif di Sekolah.” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 1(2):135–45.

Zainiyati, Husniyatus Salamah. 2014. “Pendidikan Multikultural: Upaya Membangun Keberagamaan Inklusif di Sekolah.” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman.

Zubaedi. 2012. Pendidikan Berbasis Masyarakat: Upaya Menawarkan Solusi terhadap Berbagai Problem Sosial. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Tahukah Anda tentang Pengertian Pengertian, Ciri, Prinsip dan Karakteristik Multikultural? Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki banyak keanekaragaman dan ciri khas tersendiri, salah satunya adalah budaya.

Bagaimana karakteristik Pendidikan Multikultural di Indonesia?
Pengertian, Ciri, Prinsip dan Karakteristik Multikultural

Budaya di Indonesia sangat banyak, beragam dan keunikan yang biasa disebut sebagai multikultural.

Selain budaya, Indonesia juga memiliki ras, agama, dan suku yang berbeda-beda, hal inilah yang menjadi salah satu faktor dibaliknya prinsip “Bhinneka Tunggal Ika” yaitu, berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Tetapi, apakah dengan keberagaman tersebut, Indonesia sudah bisa dianggap sebagai negara multikultural?

Lalu, bagaimana mengetahui ciri-ciri dan prinsip multikultural? Dan, Apa saja karakteristik multikultural?

Nah, pada artikel kali ini, kita akan bahas semua mulai dari awal mula, definisi, ciri-ciri, prinsip dan karakteristik multikultural yang lebih mendalam agar kalian semua bisa mempelajari dan mempraktekannya di dalam dunia nyata, ya!

Pengertian Multikultural

Apa Itu Multikultural? Pengertian Multikultural adalah disusun oleh dua kalimat yaitu, “Multi” yang memiliki arti banyak dan “kultural” yang berarti aliran atau ideologi budaya.

Ada banyak para ahli atau tokoh-tokoh yang mendefinisikan multikultural, seperti Taylor yang mendefinisikan multikulturalisme sebagai suatu gagasan untuk mengatur keberagaman dengan prinsip-prinsip dasar pengakuan akan keberagaman itu sendiri (politics of recognition) atau Parsudi Suparlan yang mengungkapkan definisi multikulturalisme adalah adanya politik universalisme yang menekankan harga diri kulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan semua manusia, serta hak akan perbedaan mengenai persamaan atau kesederajatan baik secara individu maupun kelompok yang memiliki kewajiban yang sama secara kebudayaan.

Jadi, bisa dikatakan definisi multikulturalisme adalah sebuah pandangan atau ideologi yang mengakomodasi banyak aliran atau ideologi budaya yang ada.

Multikulturalisme memberikan sebuah konsep pada pandangan terhadap keanekaragaman kehidupan, kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap keragaman, dan berbagai macam budaya-budaya yang ada di masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem sosial, praktik budaya, kebiasaan, dan filosofi politik yang ada di dalamnya.

Multikultural juga identik dengan masyarakat sebagai pelaku sosial. Indonesia walaupun sering kali disebut sebagai negara multikultural, tetapi bagi masyarakat Indonesia sekarang ini, multikultural bisa dianggap sebagai konsep yang asing, lho!

Karena multikultural bukan hanya dianggap sebagai keberagaman budaya yang ada di suatu negara saja, tetapi multikultural juga harus menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan.

Artinya, kita sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki beragam budaya harus saling menghargai dan menganggap budaya-budaya yang ada di Indonesia memiliki derajat yang sama, kita tidak bisa menganggap budaya yang ada di pulau Jawa lebih unggul dibandingkan budaya yang ada di pulau lain, atau kita juga tidak boleh tidak mengakui budaya lain hanya karena berbeda dengan budaya yang kita miliki selama ini.

Itulah kenapa jika membahas mengenai multikultural juga akan membahas atau mengulas pula mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), etika dan moral, golongan minoritas dan hak budaya komunitas.

Seperti salah satu cerita tentang lahirnya konsep multikulturalisme yang ada di Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa Barat sampai Perang Dunia ke-2.

Awalnya, masyarakat-masyarakat tersebut hanya mempercayai satu kebudayaan, yaitu kulit putih yang Kristen, mereka diluar kebudayaan tersebut dianggap sebagai minoritas yang tidak memiliki hak-hak yang sama, hak mereka sangat dibatasi dan bahkan dikebiri.

Pada tahun 1950-an, berbagai gejolak mengenai persamaan hak terhadap minoritas, kulit hitam, serta kulit berwarna mulai banyak disuarakan di Amerika Serikat.

Akhirnya, pada tahun 1960-an dengan adanya larangan diskriminasi terhadap orang kulit hitam dan berwarna di tempat-tempat umum, menjunjung hak-hak sipil dan setara dengan orang kulit putih, maka kegiatan tersebut dapat membantu mereka yang merupakan kaum minoritas dapat mengejar ketinggalannya, baik dalam impian, cita-cita, tujuan dan berbagai pekerjaan serta kegiatan yang ingin mereka lakukan.

Berlanjut pada tahun 1970an, konsep multikulturalisme mulai lebih disuarakan oleh para cendekiawan, politikus dan pejabat pemerintahan yang menjunjung tinggi HAM, anti rasisme dan diskriminasi dengan membentuk pembelajaran dan pendidikan di sekolah-sekolah mengenai konsep multikulturalisme.

Maka dari itu, masyarakat Indonesia bisa mencapai masyarakat multikultural apabila adanya toleransi, kesederajatan, dan saling menghargai.

Jika multikulturalisme berasal dari 3 kalimat, maka konsep masyarakat multikultural disusun oleh tiga kalimat, yaitu “masyarakat” yang berarti kumpulan manusia yang hidup dan berinteraksi serta berada dalam daerah dalam kurun waktu tertentu. Serta “Multi” yang memiliki arti banyak dan “kultural” yang berarti aliran atau ideologi budaya.

Maka, masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang berada dan hidup di suatu tempat dengan berbagai macam kebudayaan yang ada didalamnya. Masyarakat multikultural menganut konsep multikulturalisme, yaitu semua kebudayaan yang ada memiliki kedudukan yang sama atau sederajat.

Selain definisi masyarakat multikultural, ada beberapa ciri-ciri yang bisa kamu ketahui untuk memastikan masyarakat multikultural.

Ciri Masyarakat Multikultural

Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan keanekaragaman lainnya.

Sehingga memiliki perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya tetapi mereka hidup bersama-sama dan memiliki kesetaraan yang sama didalam sebuah daerah atau tempat yang mereka tinggali dalam kurun waktu tertentu.

Keragaman yang ada tersebut akan membentuk sebuah ciri-ciri masyarakat multikultural, seperti :

  1. Memiliki kebudayaan lebih dari satu karena terdiri dari masyarakat yang beragam.
  2. Segmentasi memang membentuk masyarakat yang terdiri dari budaya, suku, ras, dan lainnya yang berbeda, tetapi  ada hal yang memisahkannya.
  3. Memiliki kesepakatan yang telah ditetapkan bersama sehingga memiliki konsesus yang rendah, maka dari itu masyarakat multikultural biasanya susah atau sulit sekali mengambil sebuah keputusan.
  4. Berpotensi adanya konflik apabila semakin banyaknya perbedaan yang ada di dalam masyarakat tersebut. Maka dari itu, masyarakat multikultural juga rentan akan terpecah belah yang menyebabkan pemisahan suatu negara.
  5. Karena keberagaman tersebut, maka akan menimbulkan kelompok mayoritas dan kelompok minoritas.

Fokus multikulturalisme adalah pada pemahaman akan hidup penuh dengan perbedaan sosial budaya, baik secara individual maupun kelompok yang dapat menjadi refleksi dari sosial dan kebudayaan.

Masyarakat Indonesia dikenal dengan keanekaragaman budaya yang diakui dan dihormati, sehingga dapat menghindari dari isu-isu separatisme atau memisahkan diri.

Maka pendidikan multikultural sebenarnya juga penting untuk selalu diajarkan kepada para pelajar agar tetap menjaga dan melestarikan budaya yang ada dan menghargai perbedaan yang kita miliki.

Oleh karena itu, ada beberapa prinsip-prinsip pendidikan multikultural yang bisa kita taati agar bisa secara tidak langsung mencegah Indonesia dari perpecahan atau pemberontakan di masa depan.

Prinsip Pendidikan Multikultural

Pendidikan multikultural secara sederhana dapat diartikan sebagai pendidikan tentang keberagaman budaya dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan suatu masyarakat secara keseluruhan.

Pendidikan bukan untuk menjauhi realitas sosial dan budaya, tetapi pendidikan harus bisa membebaskan manusia dari persoalan hidupnya dan mengupayakan untuk mengembalikan manusia agar terhindar dari diskriminasi, kebodohan dan ketertinggalan.

Setelah berakhirnya Perang Dunia ke-2, pendidikan multikultural mulai berkembang. Gagasan dan kesadaran terkait multikultural berkembang selaras dengan Hak Asasi Manusia, kemerdekaan kolonialisme, serta diskriminasi rasial yang terjadi pada kelompok minoritas di sebuah negara.

Pada awalnya, model-model pendidikan multikultural dikembangkan di negara maju yang dikenal dengan lima pendekatan, seperti pendidikan mengenai perbedaan-perbedaan kebudayaan atau multikultural, pendidikan mengenai pemahaman kebudayaan, pendidikan bagi pluralisme kebudayaan, pendidikan bagi dwi-budaya dan terakhir pendidikan multikultural sebagai pengalaman moral manusia. (Baca : Pengertian Moral)

Pendidikan multikultural mengajarkan hal yang sangat penting bagi pergaulan yang akan terjalin di dalam sebuah lingkungan sosial, seperti persamaan hak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang sama untuk semua orang, dan tidak membeda-bedakan pelajar maupun pengajar berdasarkan ras, suku, budaya, agama, strata sosial, etnis, atau gender tertentu.

Tujuan pendidikan multikultural adalah untuk memfungsikan peran sekolah dalam memandang keberadaan siswa yang unik dan beraneka ragam, membantu siswa dalam membangun perilaku positif terhadap perbedaan ras, agama, kultur, atau kelompok tertentu, memberikan ketahanan siswa dengan cara mengajar mereka dalam mengambil keputusan dan keterampilan sosialnya, serta untuk membantu siswa dalam membangun gambaran positif kepada mereka mengenai perbedaan kelompok.

Maka dari itu, menurut Gorsky pendidikan multikultural mempunyai beberapa tujuan dan prinsip-prinsip, sebagai berikut :

  1. Setiap pelajar mempunyai kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka untuk meraih prestasi setinggi-tingginya tanpa adanya diskriminasi.
  2. Setiap pelajar sebagaimana pelajar harus belajar dan berpikir secara kritis dan mendalam.
  3. Mendorong pelajar untuk mengambil peran aktif dalam pendidikan dengan memberikan pengalaman belajar-mengajar sesuai dengan konteksnya.
  4. Mengakomodasikan semua gaya belajar pelajar dan tidak membanding-bandingkan perbedaan gaya belajar satu dengan yang lainnya.
  5. Selalu mengapresiasi kontribusi dari kelompok-kelompok berbeda yang ada di kelas.
  6. Selalu mengembangkan sikap positif terhadap kelompok-kelompok yang mempunyai latar belakang berbeda.
  7. Mengajarkan pelajar untuk menjadi warga negara yang baik di lingkungan sekolah maupun di dalam lingkungan masyarakat.
  8. Mengajarkan pelajar untuk terus belajar bagaimana menilai pengetahuan dari sudut pandang yang berbeda.
  9. Mengembangkan etnis, nasional, dan global.
  10. Mengembangkan keterampilan-keterampilan dalam mengambil keputusan dan menganalisis secara kritis sehingga pelajar dapat membuat pilihan-pilihan yang terbaik didalam kehidupan sehari-hari.

Sedangkan prinsip-prinsip pendidikan multikultural, terdiri dari :

  1. Pemilihan materi pelajaran yang harus selalu terbuka terhadap budaya yang didasarkan pada pelajar. Maksudnya, dalam belajar dan mengajar dianjurkan terbuka dalam menyatukan opini-opini yang berlawanan.
  2. Isi materi pelajaran harus mengandung perbedaan dan kesamaan dalam lintas kelompok dan sesuai dengan perbedaan pelajar yang ada disaat tersebut.
  3. Materi pelajaran juga harus disesuaikan dengan konteks isi, waktu, dan tempat kejadian.
  4. Dalam mengajar, semua pelajaran harus menggambarkan dan dibangun berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang dibawa oleh para pelajar di dalam kelas.
  5. Pendidikan seharusnya membuat model belajar mengajar yang interaktif agar pelajar mudah memahami dan semakin mengerti tentang pendidikan multikultural, sehingga bukan hanya belajar, pelajar juga akan mampu mempraktekannya di lingkungannya.

Karakteristik Pendidikan Multikultural

Karakteristik merupakan sifat-sifat yang memiliki kekhasan yang akan membedakan seseorang dengan orang lain.

Jika tujuan pendidikan multikultural adalah untuk membentuk manusia berbudaya, maka materinya akan mengajarkan mengenai nilai-nilai luhur, kesetaraan, dan kemanusian.

Ada tujuh karakteristik pendidikan multikultural menurut Nieto, yaitu :

  1. Pendidikan yang tidak membenci ras orang lain (anti racist education).
  2. Semua pelajar memiliki hak dasar yang harus dipenuhi oleh pengajar dan tidak membedakan pelajar (basic education).
  3. Setiap pelajar berhak, memiliki, dan membutuhkan pendidikan inklusif dan ketat (important to all student).
  4. Menekankan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pengalaman pendidikan, lingkungan, kurikulum, serta hubungan sesama (pervasive).
  5. Pelajar secara langsung diajarkan mengenai tindakan sosial yang harus mereka lakukan di lingkungannya (education for social justice).
  6. Pelajar dan pengajar melakukan proses belajar yang melibatkan masyarakat dalam meningkatkan prestasi, lingkungan belajar, dan budaya (education as process).
  7. Dan Pelajar dapat berpikir kritis dalam konteks budaya, bahasa, keluarga, dan lain-lain (critical pedagogy).

Nah, itulah beberapa hal mengenai multikultural yang harus kamu ketahui, mulai dari definisi, sejarah, ciri-ciri, prinsip hingga karakteristik.

Dengan demikian, multikulturalisme merupakan kesediaan suatu kelompok untuk menerima kelompok lain secara bersama sebagai suatu kesatuan tanpa membeda-bedakan berdasarkan budaya, etnis, bahasa, agama maupun gender.