Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?

Selasa, 11 Mei 2021 10:24

Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?
lihat foto
Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?

Istimewa

ILUSTRASI -- Bagaimana hukum bayi yang baru lahir, apakah wajib bayar zakat? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ada dua kondisi yang diperlukan oleh seseorang wajib membayar zakat fitrah. 

Kondisi itu adalah orang tersebut harus menemui bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. 

Dikutip dari akun instagram Buya Yahya, Selasa (11/5/2021) pendiri Pondok Pesantren Al Bajah mengatakan berdasarkan mazhab Syafi'i bahwa orang wajib keluarkan zakat fitrah ketika bertemu awal Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Kalau orang itu menemui bulan Ramadan tapi tidak ketemu dengan hari raya maka orang itu tak wajib bayar zakat atau menemui hari raya tapi tidak menemui Ramadan maka zakat fitrah itu menjadi tidak wajib," jelas Buya Yahya

Baca juga: Fitur Scan To Pay Bank DKI Permudah Masyarakat Bayar Zakat Infaq dan Sedekah

Baca juga: Baznas Alokasikan 9,5 M untuk Pendistribusian Zakat Fitrah

Buya Yahya memberi contoh, seseorang yang menemui bulan Ramadan terus pas waktu magrib di saat sebelum hari raya meninggal maka tidak wajib membayar zakat fitrah

Begitu pun bayi yang lahir 2 menit sebelum azan magrib berarti dia menemui Ramadan dan hari raya maka hukumnya wajib membayar zakat fitrah

Atau ada bayi lahir saat Ramadhan berakhir pas malam takbir tepatnya satu jam setelah magrib lahirlah si bayi maka bayi itu hanya menemui hari raya tapi tidak menemui Ramadhan. Hukumnya tidak wajib bayar zakat fitrah.

Begitu juga ketika orang itu meninggal setelah azan magrib Ramadan maka dia sempat bertemu dengan hari raya maka wajib juga membayar zakat fitrah yang diambil dari harta peninggalannya sebelum dibagi.

Berdasarkan mazhab Imam Syafii zakat bisa dikeluarkan dari awal Ramadhan karena salah satu sebabnya memasuki Ramadan dan sunahnya kita membayar zakat fitrah sebelum hari raya karena disitulah banyak fakir yang menanti rezeki sehngga ada jaminan di hari itu keluarga bisa bahagia dengan pemberian zakat fitrah itu

Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?
Ilustrasi membayar zakat fitrah untuk orangtua (NU online)

Jika dikeluarkan zakat fitrah sesudah shalat Idul Fitri hukumnya makruh tetapi wajib mengeluarkan sampai terbenam matahari.

"Kalau sudah lewat namanya bukan zakat dan itu dosa meski dia tetap wajib membayarnya."

"Sama ketika orang belum shalat ashar namun saat mau magrib baru menunaikan shalat ashar itu dosa meskipun tetap mengqodho shalatnya," pungkas Buya Yahya.

Bacaan Niat, dan Waktu yang Afdal Bayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap individu baik laki-laki maupun perempuan muslim, sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

DESKJABAR - Bayi lahir pas di malam Idul Fitri atau malam lebaran apakah wajib membayar zakat fitrah.

Buya Yahya menjelaskan mengenai bayi lahir pas malam Idul Fitri apakah wajib membayar zakat fitrah atau tidak.

zakat fitrah wajib bagi semua umat muslim termasuk juga anak-anak, yang dikeluarkan satu tahun sekali.

Tapi bagaimana dengan bayi yang lahir pas malam idul fitri apakah wajib membayar zakat fitrah atau bagaimana.

Baca Juga: Waktu Buka Puasa dan Sholat Tarawih 15 April 2022 di Kabupaten Banjarnegara, Doa Berbuka dan Keutamaan Tarawih

Buya Yahya menjelaskan mengenai bayi lahir pas malam Idul Fitri apakah wajib membayar zakat fitrah atau tidak.

Inilah penjelasan Buya Yahya mengenai bayi lahir pas malam Idul Fitri apakah wajib membayar zakat fitrah atau tidak.

Dalam YouTube Al Bahjah TV dengan judul "Zakat Fitrah untuk Bayi yang Lahir Di Malam Idul Fitri - Hikmah Buya Yahya," yang tayang pada 8 Mei 2021 menjelaskan hal tersebut.

Kata Buya Yahya, menurut madzhab Imam Hanafi waktu pelaksanaan membayar zakat adalah ketika sudah terbit fajar atau pagi hari tanggal 1 syawal setelah sholat subuh sebelum sholat ied.

Sumber: Youtube Buya Yahya


Page 2

Baca Juga: JADWAL BUKA PUASA KOTA CIMAHI Hari Ini Jumat 15 April, Lengkap dengan Jadwal Sholat dan Doa Buka Puasa

Menurut madzhab Syafi'i dan jumhur ulama, Imam Ahmad dalam riwayat Imam Malik waktu pelaksanaan membayar zakat adalah terbentang waktunya.

Setelah terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan atau setelah magrib hingga sebelum sholat Idul Fitri atau sholat Ied.

"Maka dalam hal ini bayi yang lahir di malam hari raya maka tidak wajib bagi bayi tersebut zakat fitrah menurut Imam Syafi'i," kata Buya Yahya.

Kata Buya Yahya, menurut madzhab Imam Syafi'i syarat seseorang wajib zakat fitrah harus menemui Ramadhan dan menemui hari raya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat Magrib 13 Ramadhan 1443 H di Kabupaten Bekasi, Serta Doa Buka Puasa

Maka bila bayi itu lahir hanya menemui hari raya, lahirnya setelah magrib masuk malam hari raya. Atau malam 1 Syawal menurut madzhab Syafi'i maka tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Menurut madzhab Imam Hanafi bayi tersebut wajib zakat fitrah karena hitungannya mulai nanti setelah terbit fajar atau setelah sholat subuh sebelum sholat ied.

Maka wajib bagi orang tua nya membayar zakat bayi nya jika lahir di malam hari raya. Dibayar setelah terbit fajar atau setelah sholat subuh sebelum sholat Ied.

Karena madzhab Hanafi menganggap malam hari raya masih belum masuk Syawal dan masih diikutkan ke dalam bulan Ramadhan.

Sumber: Youtube Buya Yahya


Page 3

Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?

Buya Yahya menjelaskan mengenai bayi lahir pas malam idul fitri wajib membayar zakat fitrah atau tidak. /YouTube Buya Yahya/

moms-life

Ratih Wulan Pinandu   |   Haibunda Sabtu, 01 Jun 2019 12:57 WIB

Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?
caption

Jakarta - Jelang Hari Raya Idul Fitri, setiap umat Muslim wajib membayar zakat fitrah. Seperti yang kita ketahui, ketentuan zakat fitrah harus membayar 2,5 kg beras atau setara dengan 3,5 liter beras.

Mengutip detikcom, Baznaz memakai patokan ukuran tersebut dilihat pola kebiasaan masyarakat Indonesia yang menjadikan nasi sebagai makanan pokoknya.

"Zakat fitrah adalah sebuah ibadah, sedekah yang diwajibkan bagi setiap jiwa. Zakat fitrah ini wajib bagi yang mampu. Dia dikatakan sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan," ujar Deputi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zakat fitrah hukumnya wajib dikeluarkan setahun sekali, jelang Lebaran. Semua umat Muslim wajib membayarnya sebagai bagian dari rukun Islam yang ke-empat. Tak terkecuali, para bayi pun harus ditunaikan kewajibannya membayar zakat. Lalu, bagaimana hukumnya dengan bayi yang lahir di malam takbir?Hal tersebut memang masih menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim. Kalau Bunda diprediksi melahirkan di malam takbir, sebenarnya harus membayarkan zakat bayinya atau enggak sih?

Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?
Hukum zakat fitrah bayi baru lahir/Foto: iStock


Melansir NU Online, anak yang lahir di akhir Ramadhan dengan kondisi sebagian anggota tubuhnya keluar sebelum matahari tenggelam, dan sebagian lainnya keluar pada malam Idul Fitri, maka tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya, Bun. Hal itu didasarkan dengan pendapat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, yang mengatakan kalau bayi lahir di malam takbiran berbeda dengan malam-malam di akhir Ramadhan sebelumnya.

Hal senada juga diungkapkan Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., MA dari Rumah Fiqih Indonesia, yang mengatakan bahwa mazhab Al-Hanafiyah berpandangan jika titik awal wajibnya zakat fitrah adalah terbitnya matahari keesokan harinya. Jadi bayi yang lahir tepat pada Hari Raya Idul Fitri wajib dikeluarkan zakat fitrahnya.


"Tapi kalau jumhur ulama menyepakati bahwa bayi yang lahir pada malam 1 Syawal sudah wajib dibayarkan zakat fitrahnya, karena titik dimulai kewajiban zakat itu ada pada saat terbenamnya matahari pada malam 1 Syawal," tulis Ustaz Ahmad Sarwat.

Nah, semua kembali ke Bunda dan Ayah ya mau memilih mahzab yang mana untuk membayar zakat fitrah si kecil.

[Gambas:Video 20detik]

(rap/rdn)

BERSAMA DOKTER & AHLI

Artikel Terkait

  • Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?
  • Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?
  • Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?
  • Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?
  • Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?
  • Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?

Rekomendasi

Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?

Ayo sharing bersama HaiBunda Squad dan ikuti Live Chat langsung bersama pakar, Bun! Gabung sekarang di Aplikasi HaiBunda!

Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?
Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi bayi yang lahir tanggal 1 Syawal malam takbiran?