Mesin Teraan Meterai adalah Salah satu alat pelunasan Bea Meterai dengan menggunakan cara lain, yang digunakan untuk membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas. Show Berapakah batasan setoran Apabila perusahaan menggunakan izin Pelunasan Bea Meterai dengan menggunakan mesin teraan? Wajib Pajak yang menggunakan Mesin Teraan Meterai Digital untuk membubuhkan tanda, Bea Meterai Lunas harus membayar deposit sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) atau kelipatannya, dengan menggunakan Surat Setoran Pajak ke Kas Negara melalui Kantor Penerima Pembayaran. Bagaimana Cara Pelunasan Bea Meterai yang tidak dilunasi sebagaimana mestinya? Pelunasan Bea Meterai dengan Pemeteraian Kemudian dilakukan dengan menggunakan meterai tempel atau Surat Setoran Pajak (SSP), sedangkan pelunasan denda administrasi dilakukan dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP). Apa itu tera materai?PajakOnline.com—Mesin teraan meterai adalah salah satu alat pelunasan bea meterai dengan menggunakan cara lain, yang digunakan untuk membubuhkan tanda bea meterai lunas, hal ini tertulis dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Dirjen Pajak No.PER – 17/PJ/2008. Dokumen apa saja yang menjadi objek Bea Meterai? Objek Bea Meterai
Berapakah rata-rata minimal dokumen yang diperkenankan untuk pelunasan bea materai dengan menggunakan mesin teraan materai? Bea meterai komputerisasi ini diatur dalam 133b/KMK.04/2020, KEP – 122d/PJ./2000 Jo SE – 05/PJ.05/2001. Regulasi ini mengatur pelunasan bea meterai dengan mesin teraan hanya untuk penerbit dokumen yang melakukan pemeteraian dengan jumlah minimal 100 dokumen per hari. Berapa rata-rata dokumen yang diperkenankan untuk Pelunasan Bea Meterai dengan sistem komputerisasi?Pasal 1Pelunasan Bea Meterai dengan membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas dengan sistem komputerisasi hanya diperkenankan untuk dokumen yang berbentuk surat yang memuat jumlah uang sebagaimana dimaksud Pasal 1 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000 dengan jumlah rata-rata pemeteraian setiap hari minimal … E materai untuk apa? KOMPAS.com – Meterai elektronik adalah materai berbentuk digital. E-meterai sama dengan meterai fisik, hanya saja meterai digital digunakan untuk dokumen elektronik. Seiring perkembangnya zaman, dokumen kertas semakin ditinggalkan dan digantikan dengan dokumen elektronik. Dokumen apa saja yang terutang Bea Meterai? Bea Meterai
Berapa jumlah Bea Meterai terutang?Adapun kewajiban dari pemungut bea meterai adalah memungut bea meterai atas transaksi dengan nilai di atas Rp5.000.000. Nilai dari bea meterai yang berlaku sejak 1 Januari 2021 adalah Rp10.000 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
PajakOnline.com— TATA CARA PELUNASAN BEA METERAI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM KOMPUTERISASI
Dasar Hukum :
C. Tata Cara Pelunasan Bea Meterai dengan menggunakan Sistem Komputerisasi
Peraturan Dirjen Pajak Nomor : PER - 66/PJ/2010Kategori : Bea Meterai Tata Cara Pelunasan Bea Meterai Dengan Membubuhkan Tanda Bea Meterai Lunas Dengan Mesin Teraan Meterai Digital 31 Des 2010 Read Later Share Jakarta - Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas suatu dokumen baik kertas maupun elektronik sebagai bukti/keterangan untuk keabsahan di pengadilan. Saat ini, pembubuhan bea meterai sudah dapat dilakukan dengan komputerisasi oleh wajib pajak yang telah memperoleh izin tertulis dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membuat meterai komputerisasi. Bea meterai komputerisasi ini diatur dalam 133b/KMK.04/2020, KEP – 122d/PJ./2000 Jo SE – 05/PJ.05/2001. Regulasi ini mengatur pelunasan bea meterai dengan mesin teraan hanya untuk penerbit dokumen yang melakukan pemeteraian dengan jumlah minimal 100 dokumen per hari. Mekanisme dan Syarat Meterai KomputerisasiBerbeda dengan meterai pada umumnya, meterai komputerisasi ini memiliki beberapa unsur yaitu,
Untuk bisa memanfaatkan bea meterai ini, wajib pajak harus mengajukan permohonan izin pembubuhan tanda bea meterai dengan sistem komputerisasi kepada kepala KPP wilayah kerja meliputi domisili atau tempat tinggal wajib pajak. Setelah itu, nanti petugas akan meneliti kelengkapan berkas. Apabila berkas dinilai sudah lengkap dan sesuai, petugas akan menerbitkan bukti penerimaan surat (BPS). Wajib pajak yang menggunakan sistem komputerisasi juga perlu membayar bea meterai di muka dengan perhitungan perkiraan dokumen yang harus dilunasi tiap bulannya menggunakan SSP ke Kas Negara melalui Bank Persepsi. Wajib pajak juga perlu mencantumkan kode akun pajak 411611 dan kode jenis setoran. Surat permohonan izin pembubuhan tanda bea meterai ini dilakukan dengan sistem komputerisasi dimana wajib pajak diminta untuk mencantumkan jenis dokumen serta perkiraan jumlah dokumen yang akan dilunasi bea meterai setiap harinya. Terakhir, wajib pajak perlu lapor kepada Dirjen Pajak setiap maksimal tanggal 15 per bulan terkait realisasi penggunaan dan saldo bea meterai. |