Kapanlagi.com - Makmum masbuk menjadi istilah yang cukup familiar dalam sholat berjamaah. Namun sudah tahukah kalian apa arti masbuk sebenarnya? Show Memahami pengertian masbuk tentunya sangat penting bagi umat muslim. Karena istilah ini digunakan untuk menyebut kondisi ketika seorang muslim akan mengikuti sholat berjamaah namun imam sudah memulai sholat. Karena itulah masbuk artinya adalah makmum yang terlewat rukun sholat berjamaah baik sebelum imam rukuk ataupun setelah imam rukuk. Selain masbuk artinya yang sangat penting dipahami seorang muslim, terdapat pula beberapa ciri-ciri seorang makmum dikatakan masbuk. Karena itulah di bawah ini ada penjelasan tentang masbuk artinya serta ciri-ciri dan tata cara melakukannya. Yuk simak penjelasan pengertian makmum masbuk beserta ciri dan tata caranya telah dirangkum kapanlagi.com dari berbagai sumber.
(credit: freepik.com) Melaksanakan sholat secara berjamaah diketahui memiliki pahala yang berlipat ganda. Terutama dalam sholat fardhu, berjamaah untuk melaksanakan sholat memiliki pahala yang lebih banyak dibandingkan sholat sendiri. Sebuah riwayat menjelaskan mengenai hal ini mengenai keutamaan sholat berjamaah. "Shalat jamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian." (HR. Bukhari no. 645 dan Muslim no. 650) Namun tahukah kalian dalam sholat berjamaah istilah masbuk mungkin pernah kalian dengar. Sudah tahukah masbuk artinya apa dan penjelasannya dalam sholat berjamaah? Membahas mengenai arti masbuk sangatlah mudah dipahami. Karena istilah ini merujuk pada seseorang yang ketinggalan rakaat sholat berjamaah. Dengan kata lain, masbuk artinya adalah terlambat mengikuti sholat berjamaah ketika imam sudah memulai sholat. Selain itu melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online disebutkan bahwa masbuk berarti makmum yang datang terlambat saat sholat berjamaah sedangkan imam sudah melaksanakan sebagian rukun sholat. Disebutkan juga masbuk artinya seseorang ketinggalan sholat berjamaah di mana waktu tersebut bisa digunakan untuk membaca surat Al Fathihah. Sementara itu, seseorang dianggap mendapatkan satu rukuk jika ia sempat mengikuti rukuk bersama imam dengan tuma'ninah. Sebab itulah saat makmum masbuk mendapati imam sedang rukuk, maka segeralah untuk mengikuti rukuk. Dengan begitu maka gugurlah membaca surat Al-Fatahihah. Itulah penjelasan mengenai masbuk artinya dalam sholat berjamaah. Sehingga dapat memudahkan kalian memahami masbuk artinya.
(credit: pixabay.com) Setelah tahu penjelasan mengenai masbuk artinya dalam sholat berjamaah yakni imam sudah mengerjakan sebagian rukun sholat, terdapat beberapa ciri-ciri mengapa seorang makmum dalam sholat berjamaah dikatakan sebagai makmum masbuk. Karena itulah untuk tahu apa saja ciri-ciri makmum masbuk dapat kalian simak melalui ulasan di bawah ini. Yuk ketahui apa saja ciri-ciri makmum masbuk sebagai berikut. - Imam sudah memulai sholat berjamaah dan tertinggal takbiratul ihram. - Seorang makmum masbuk tidak sempat membaca surat Al-Fatihah atau tertinggal bacaan surat Al-Fatihah sebagian atau keseluruhan. - Seorang makmum masbuk dapat tertinggal surat-surat pendek yang dibaca imam setelah membaca surat Al-Fatihah. - Mendapati imam sedang rukuk. - Mendapati imam sedang mengerjakan beberapa rukun sholat lainnya tidak hanya rukuk seperti i'tidal, sujud, ataupun duduk di antara dua sujud. Itu adalah beberapa ciri-ciri makmum masbuk yang bisa disebut dengan tertinggal rukun sholat. Karena itulah apabila tertinggal rakaat sholat maka dapat mengganti sesuai dengan rakaat yang ditinggalkan serta sesuaikan dengan sholat yang dikerjakan.
(credit: freepik.com) Selain itu terdapat tata cara melakukan sholat bagi makmum masbuk. Karena ketika seorang makmum masbuk mendapati imam sedang rukuk maka bisa mengikuti imam rukuk. Namun jika makmum masbuk mendapati imam setelah rukuk, maka perlu mengganti rakaat sholat yang sudah terlewat. Hal ini seperti sebuah riwayat yang menjelaskan mengenai tata cara melakukan sholat bagi makmum masbuk sebagai berikut, "Ketika kami akan shalat bersama Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam, beliau mendengar orang-orang yang berteriak-teriak. Maka beliau bertanya: ada apa dengan kalian? Mereka menjawab: kami terburu-buru untuk mendapati shalat jama'ah. Nabi lalu bersabda: jangan lakukan demikian (terburu-buru). Jika kalian mendatangi shalat maka hendaknya bersikap tenang. Yang kalian dapati dari shalat jama'ah, maka ikutilah. Yang terlewat maka sempurnakanlah." (HR. Bukhari no.635, Muslim no.603) Nah, ini adalah ulasan mengenai tata cara melakukan sholat bagi makmum masbuk. Yuk langsung saja simak beberapa tata cara melakukan sholat bagi makmum masbuk KLovers. - Makmum masbuk langsung masuk ke barisan berjamaah dan melakukan takbiratul ihram. - Mengikuti gerakan sholat imam misalnya saja sedang berdiri, rukuk ataupun gerakan sholat lainnya. - Apabila mendapati imam sebelum rukuk, maka dapat membaca Al-Fatihah di dua rakaat pertama sholat sirriyyah sampai rakaat tiga dan empat. Namun jika mendapati dua rakaat pertama sholat yang dibaca dengan bacaan keras maka gugurlah kewajiban membaca Al-Fatihah dan makmum diwajibkan mendengarkan bacaan imam. - Membaca surat pendek dalam Alquran apabila tertinggal pada rakaat 1 ataupun rakaat 2. Sedangkan jika tertinggal rakaat 3 dan 4 maka tidak dianjurkan membaca surat pendek. - Lalu mengikuti gerakan imam sholat hingga salam. - Apabila terdapat rakaat yang terlewat maka bisa mengganti sesuai rakaat yang ditinggalkan setelah salam lalu langsung mengerjakan rakaat yang terlewat. Tata cara makmum masbuk apabila mendapati imam rukuk: - Melakukan takbiratul ihram. - Mengikuti gerakan imam sholat misalnya saja langsung rukuk apabila imam tengah rukuk. Begitu juga apabila imam melakukan gerakan sholat seperti sujud, i'tidal, ataupun lainnya. - Mengganti rakaat sholat yang terlewat setelah imam salam lalu langsung berdiri. Itulah penjelasan mengenai masbuk artinya seorang makmum yang tertinggal rukun sholat berjamaah. Semoga dapat menjadi referensi buat kalian dalam memahami apa arti masbuk beserta tata caranya. Yuk Baca Artikel Lainnya
Kastolani Selasa, 12 Juli 2022 - 07:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tata cara makmum yang masbuk penting diketahui terutama bagi yang ketinggalan imam saat sholat berjamaah. Hukum sholat berjamaah menurut sebagian ulama adalah sunnah maukkad atau sangat dianjurkan. Menurut sebagian ulama lainnya, hukum sholat berjamaah adalah fardhu kifayah. Yakni, jika dalam suatu kota telah ada sekelompok orang yang melaksanakannya, gugurlah kewajiban tersebut dari penduduk lainnya. Tetapi jika tidak ada yang melaksanakan maka seluruh penduduk kota itu menanggung dosa. Shalat secara berjamaah sangat dianjurkan, terutama pada shalat-shalat fardu, atau shalat-shalat sunnah tertentu. Arti Makmum MasbukDikutip dari Buku Menjadi Makmum Masbuk karya Sutomo Abu Nashr, definisi populer terkait makmum masbuk adalah mereka yang tertinggal beberapa rakaat shalat atau semua rakaatnya. Sedangkan ulama Syafi'iyyah, Imam Ar Rasyidi Al Maghribi sebagai penulis hasyiyah kitab Minhaj at Thalibin mengatakan, makmum masbuk adalah makmum yang tidak mendapati takbiratul ihramnya imam. Dalam istilah fikih, makmum dalam sholat berjamaah terbagi menjadi dua yaitu makmum muwafiq dan masbuq. Makmum muwafiq yaitu makmum yang mendapatkan waktu cukup untuk membaca Al Fatihah ketika imam masih bediri dengan bacaan normal. Jenis makmum ini wajib menyempurnakan bacaan fatihahnya meskipun imam sudah ruku‟. Sedangkan makmum masbuk adalah makmum yang tidak mendapakan waktu yang cukup untuk membaca surah Al Fatihah ketika imam masih berdiri dengan bacaan normal. Seorang makmum yang masbuk yaitu orang yang terlambat mengikuti imam, jika mendapati bagian akhir dari shalat imamnya, maka bagian itu, bagi si makmum masbuk merupakan bagian awal dari shalatnya sendiri. Karena itu, makmum masbuk harus mengikuti imam dalam segala Berikut tata cara makmum yang masbuk dalam sholat berjamaah:1. Membaca Takbiratul Ihram Apabila seorang makmum datang ke masjid atau musala dalam sholat jamaah dan mendapati imam telah dalam shalat, hendaknya dia masuk dalam shalat dengan ber-takbiratul ihram lalu mengikuti imam. Dalam hadits yang diriwayatkan Imam At-Turmudzi dari Ali, At-Taisir menjelaskan bahwa wajib bagi orang yang datang belakangan menggabungkan diri dengan imam dibagian mana saja imam telah berada. Kalau imam sedang rukuk, teruslah dia rukuk, kalau imam sedang sujud, teruslah dia bersujud, kalau imam sedang duduk dintara dua sujud, teruslah dia duduk, yakni sesudah ber-takbiratul ihram. 2.Jika menjumpai imam dalam rakaat shalat siriyyah, makmum masbuk membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram. 3. Jika makmum masbuk menjumpai imam dalam rakaat shalat jahriyah, tidak perlu membaca iftitah bersama imam, menurut pendapat yang sahih. Dalam hal ini, makmum masbuk membacanya pada saat mengqadha rakaat yang tertinggal. Pada saat mengqadha, ia membaca ta’awudz dan basmalah sebelum membaca Surah Al-Fatihah seperti orang yang shalat munfarid. 4. Jika menjumpai imam dalam keadaan rukuk atau sujud, dan memperkirakan waktunya cukup untuk membaca iftitah tanpa tertinggal rukuk atau sujudnya, makmum masbuk diperbolehkan membacanya. Namun, jika tidak yakin akan cukup waktu membaca iftitah, makmum masbuk tidak perlu membacanya. 5. Jika menjumpai imam dalam keadaan duduk, makmum masbuk tidak perlu membaca iftitah, tetapi cukup melakukan takbir dan langsung duduk menyesuaikan gerakan imam saat itu. 6. Bangkit berdiri mengganti rakaat yang tertinggal setelah imam selesai membaca salam. Demikian penjelasan mengenai tata cara makmum yang masbuk dalam sholat jamaah. Wallahu A'lam Editor : Kastolani Marzuki TAG : tata cara Makmum yang masbuk Dalam Sholat |