Apakah yang dimaksud dengan eksplorasi

Sumber daya alam merupakan anugerah Tuhan yang luar bisa bagi manusia. Semua kebutuhan manusia sudah disediakan di bumi ini dalam bentuk sumber daya alam. 

Salah satu kegiatan pengusahaan SDA adalah dengan kegiatan pertambangan. Isu penting saat ini dalam dunia pertambangan di Indonesia adalah mengenai pentingnya peningkatan nilai tambah bagi sektor pertambangan. 

Isu itu mencuat kembali dengan deras setelah terbitnya Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).  

Pasal 103 ayat (1) UU Mineral tersebut juga tertulis bahwa: “Pemegang IUP dan IUPK operasi produksi wajib melakukan pengelolaan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri.” 

Pasal 170 UU yang sama menambahkan bahwa: “Pemegang Kontrak Karya sebagaimana dimaksud Pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak undang-undang ini diundangkan.” 

Sangat dipahami bahwa mengolah bahan-bahan tambang seperti mineral, batubara, dan batuan di dalam negeri akan memberikan nilai tambah bagi percepatan kemajuan bangsa dan negara. 

Karena dengan adanya industri pengolahan di dalam negeri seperti industri peleburan logam (smelter), industri mineral dan industri pengolahan peningkatan kualitas batubara (upgrading brown coal) akan dapat menciptakan begitu banyak lapangan kerja, objek pajak baru, dan berkurangnya ketergantungan industri di dalam negeri terhadap bahan-bahan impor. 

Mengacu pada kegiatan pertambangan, secara garis besar dapat dikelompokkan dalam dua kegiatan yang berbeda, yakni aktivitas eksplorasi dan aktivitas eksploitasi.

Apakah yang dimaksud dengan eksplorasi
Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi SDA

Eksplorasi dan ekpoitasi adalah kata yang sudah tidak asing. Kedua istilah tersebuat sebenarnya memiliki istilah yang sangat erat sekali jika dikaitkan dengan sebuah kepentingan atu tujuan kegiatan. 

Eksplorasi merupakan suatu bentuk kegiatan penggalian informasi atau kumpulan data-data yang dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan beberapa data maupun informasi-informasi yang nantinya akan diteliti atau di informasikan kepada pihak-pihak lain yang membutuhkanya. 

Sedangkan pengrtian dari ekploitasi sendiri adalah upaya atau bentuk kegiatan yang sifatnya cenderung pada penggalian potensi-potesi yang terdapat pada suatu obyek sebagai tingkat lanjut dari kegatan eksplorasi.

Kegiatan eksplorasi sangat penting dilakukan sebelum pengusahaan bahan tambang dilaksanakan mengingat keberadaan bahan galian yang penyebarannya tidak merata dan sifatnya sementara yang suatu saat akan habis tergali.

Sehingga untuk menentukan lokasi sebaran, kualitas dan jumlah cadangan serta cara pengambilannya diperlukan penyelidikan yang teliti agar tidak membuang tenaga dan modal, disamping untuk mengurangi resiko kegagalan, kerugian materi, kecelakaan kerja, dan kerusakan lingkungan.

Suatu kegiatan eksplorasi harus direncanakan sebaik-baiknya dengan memperhitungkan untung-ruginya, efisiensi, ekonomis serta kelestarian lingkungan daerah eksplorasi tersebut. Perencanaan eksplorasi meliputi beberapa hal sebagai berikut:

a. Pemilihan daerah ekslorasi 

b. Studi pendahuluan 

c. Perencanaan eksplorasi dan pembiayaannya 

d. Hasil serta tujuan yang didapatkan dari seluruh operasi. 

Kegiatan eksplorasi terdiri atas berbagai penyelidikan yang mendukungnya antara lain penyelidikan untuk  geologi dan geokimia. Penyelidikan ini dilaksanakan untuk mengetahui perkiraan kadar logam, senyawa kimia dan unsur-unsur penyerta dimana logam tersebut berada. 

Eksploitasi adalah usaha penambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya. Kegiatan ini dapat dibedakan berdasarkan sifat bahan galiannya yaitu, galian padat dan bahan galian cair serta gas. 

Eksplorasi merupakan kegiatan pengumpulan data tentang jenis maupun keberadaan persebaran bahan tambang yang akan digali. Oleh karena itu diperlukan etos kerja yang baik, keberanian, kreatif, dan secara profesional. 

Harapannya, hasil data tersebut akan akurat karena berpengaruh pada kegiatan berikutnya, yaitu eksploitasi. 

Sumber: Modul UKG Geografi 

Apa yang dimaksud dengan eksplorasi?

Eksplorasi, disebut juga penjelajahan atau pencarian, adalah tindakan mencari atau melakukan penjelajahan dengan tujuan menemukan sesuatu; misalnya daerah tak dikenal, termasuk antariksa (penjelajahan angkasa), minyak bumi (eksplorasi minyak bumi), gas alam, batubara, mineral, gua, air, ataupun informasi.

Apa yang dimaksud dengan eksplorasi di brainly?

eksplorasi adalah tindakan mencari atau melakukan penjelajahan dengan tujuan menemukan sesuatu.

Apa yang dimaksud dengan eksplorasi gagasan?

2. Eksplorasi gagasan adalah kegiatan untuk menentukan ide sesuai identifikasi atau pengamatan dari berbagai hal yang terjadi di sekitar. Kajian tersebut meliputi tema dasar tentang sesuatu yang sedang hangat diperbincangkan.

Apa yang dimaksud dengan mengeksplorasi gerak?

Eksplorasi gerak dilakukan dengan cara proses berpikir, berimajinasi, merasakan, dan merespon suatu objek yang diperoleh melalui panca indera. Objek ini bentuknya bisa berupa benda, alam, suara dan rasa.