I Jelaskan pengertian permintaan Jawab:jelaskan pengertian permintaan sebutkan faktor-faktor pendorong penjelajah samudera Perlawanan rakyat di berbagai daerah seperti perang Padri perang Diponegoro perang Banjar dan sebagainya pada masa penjajahan gagal mengusir mengusir … Jelaskan persamaan dan perbedaan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia besok dikumpulin ka, makasih bantu jawab kak buat besok bantuin ka besok dikumpulin, makasih bantuin ya ka besok dikumpulin soalnya, makasih 11.sebutkan contoh macam prantara dalam kegiatan ekonomi?12.sebutkan contoh macam-macam distribusi?13.apakah yg di maksud dengan nilai guna suatu bara … Tuliskan 4 nenek moyang bangsa Indonesia 1.apa itu Pramuka penggalang?2.sebutkan isi dari Dasa Darma !3.sebutkan isi dari Tri Satya !4.siapa bapak pandu pramuka didunia?5.siapa bapa pandu Pra … khalifah Ali Bin Abi Thalib memerintah untuk menarik kembali tanah milik negara dan harta Baitul Mal yang dibagi-bagi kepada...bantu dong kak besok di … KH. Wahab Hasbullah di pondok pesantren Mojosari Nganjuk selama? tolong bantu kak ⬇️ Jelaskan sikap bijaksana dalam keberagaman agama saran Kyai Kholil kepada Kiai Wahab Rasulullah adalah untuk nyantri kepada muridnya yang bernama Tulislah alasan khalifah Utsman bin Affan memerintahkan untuk menyusun mushaf Alquran tolong yang agama Budha tolong saya soalnya saya orang Islam dan dapat tugas kaya begini....Jelaskan tokoh pada agama Buddha Please di kumpul besok Partai nasional indonesia (PNI) didirikan oleh soekarno pada tanggal 4 juli 1927 di bandung tujuan didirikannya PNI adalah.... A. melakukan perlawanan … minta no WA nya dong say
dan Portugis yang kedua-keduanya saling menuduh telah melanggar Perjanjian Tordesillas, yaitu perjanjian antara bangsa Portugis dan Spanyol yang mengakhiri peperangan selama puluhan tahun antara kedua negara yang bertikai di Eropa untuk memperebutkan daerah jajahan. Perjanjian ini diprakarsai oleh Paus Paulus yang membagi rute pelayaran Spanyol ke timur dan Portugis ke arah barat). Pertentangan di antara mereka berakhir setelah ditandatanganinya Perjanjian Saragosa (1534) di Indonesia. Dalam perjanjian itu diputuskan bahwa wilayah Portugis tetap di Maluku, dan Filipina juga daerah Portugis. Tetapi disebabkan Spanyol merasa berhak atas kepulauan itu maka Spanyol berkuasa di Filipina. Gambar 6.11 Ferdinand Magelhaens (Sumber: Muhammad Yamin, Lukisan Sejarah, halaman 113) Gambar 6.12 Christopher Colombus (Sumber: Khalid Latif, 2000, Atlas Sejarah Indonesia dan Dunia, halaman 91) 1. VOC (Belanda) Dengan adanya keberhasilan yang diraih oleh para penjelajah Portugis dan Spanyol maka negara-negara Eropa lainnya mencoba untuk datang ke Dunia Timur, khususnya Indonesia. Pada kurun waktu berikutnya, Belanda mulai mengadakan penjelajahan samudera. Hal ini didorong oleh ditutupnya Lisabon oleh Spanyol bagi kapal-kapal Belanda. Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelum kejadian itu, Belanda sudah terbiasa berhubungan dagang dengan Portugis lewat Lisabon dan dari Lisabon barang-barang disalurkan oleh Belanda ke negeri-negeri Eropa lainnya. Karena selama perang 80 tahun antara Belanda dengan Spanyol maka Belanda tidak dapat lagi membeli rempah-rempah di Lisabon yang sudah dikuasai Spanyol. Dengan demikian, situasi tersebut telah menyebabkan Belanda berusaha untuk datang sendiri ke kepulauan rempah-rempah, yaitu Indonesia. Dengan dibantu oleh para awak kapal yang pernah bekerja pada kapal-kapal Portugis, tahun 1596 Belanda mengirimkan empat buah kapal-kapal di bawah pimpinan Cornelis de Houtman dan kemudian berhasil mendarat di Banten. Pelayaran de Houtman dapat dikatakan mengalami kegagalan karena kembali ke negaranya tanpa membawa barang dagangan atau rempah-rempah. Pada pelayaran Belanda yang kedua dipimpin Jacob van Neck dan berhasil mendapatkan rempah-rempah, khususnya lada. Dari Banten, kemudian Belanda melanjutkan perjalanan ke Tuban dan Maluku. Di Maluku, Belanda berhasil membawa rempah-rempah untuk dibawa pulang ke negerinya. Dengan keberhasilan tersebut, sehingga Kepulauan Nusantara banyak didatangi oleh para pedagang Belanda. Gambar 6.13 Keadaan bandar/pelabuhan Banten Di Indonesia, para pedagang Belanda dihadapkan pada persaingan dengan para pedagang, baik dari negara Eropa lainnya maupun dengan para pedagang Belanda itu sendiri. Oleh karena itu, untuk menghindari persaingan di antara para pedagang Belanda, pada tahun 1602 pemerintah Belanda segera membentuk persekutuan atau kongsi dagang yang diberi nama Vereenigde Oost Indie Compagnie (VOC). Oleh Pemerintah Belanda, VOC diberi hak monopoli perdagangan dan hak-hak istimewa (Hak octrooi ). Hak tersebut, antara lain: a. hak monopoli perdagangan; b. hak untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri; c. hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di daerah yang dikuasai; d. hak mengadakan pemerintahan sendiri ; e. hak mengumumkan perang dengan negara lain; f. hak menjalankan kekuasaan kehakiman; g. hak melakukan pungutan pajak; h. hak memiliki angkatan perang sendiri; i. menjadi wakil pemerintah Belanda di Asia. Melalui hal-hak istimewa yang dimilikinya, VOC melakukan penguasaan dan eksploitasi terhadap sumber daya alam di kepulauan Indonesia. Untuk mendapatkan barang-barang dagangan, VOC berusaha merebut dan menaklukkan penguasa-penguasa setempat. Mataram, Banten, dan Makassar segera dikuasai, selanjutnya diberi beban untuk membayar pajak atau upeti dalam jumlah yang telah ditentukan oleh VOC. Dengan cara demikian, VOC dapat memperoleh barang dagangan yang harganya murah dan menguntungkan. Dari gambaran tersebut, jelaslah bahwa VOC sebenarnya telah membuktikan bahwa dirinya telah melaksanakan sistem penjajahan, yaitu imperialisme perdagangan secara terselubung. Dalam imperialisme perdagangan tersebut, dengan mudah mereka merampas dan menguasai perdagangan secara monopoli. Di Indonesia VOC telah mencapai kejayaan dan kesuksesan. Keuntungan yang besar dan barang dagangan yang melimpah diperoleh dari setiap daerah yang telah berhasil ditaklukkannya. Akan tetapi, memasuki akhir abad ke-18 kejayaan dan kesuksesan yang diraih oleh VOC tersebut dihadapkan pada berbagai kendala dan permasalahan yang cukup rumit. Kendala atau permasalahan yang dialami VOC, terutama yang berhubungan dengan masalah kesulitan keuangan yang pada akhirnya membawa kongsi dagang ini pada kebangkrutan. Ada beberapa hal yang menyebabkan VOC mengalami kebangkrutan, di antaranya sebagai berikut. a. Banyaknya pegawai VOC yang melakukan korupsi. Barang-barang yang diperoleh VOC dari daerah-daerah dan penguasa yang ditaklukkannya, banyak yang langsung dijual atau diperdagangkan kepada para pedagang asing dan keuntungannya pun masuk ke saku pribadi. Oleh karena itu, kongsi dagang tersebut mengalami kerugian yang terus-menerus; b. Di Indonesia, VOC memiliki daerah kekuasaan yang sangat luas, sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan biaya dan pengawasan yang sangat besar dan ketat; c. VOC semakin lemah dalam keuangan karena banyak dikeluarkan untuk biaya perang. Untuk mengatasi berbagai kendala dan permasalahan tersebut, VOC segera meminta bantuan berupa pinjaman uang kepada pemerintah Belanda. Dalam perkembangan selanjutnya, VOC tidak memiliki pemasukan, sehingga utang VOC kepada pemerintah Belanda semakin menumpuk dan tidak mungkin sanggup untuk membayarnya. Setelah melihat ketidakberesan dalam tubuh kongsi dagang tersebut, Pemerintah Republik Bataaf segera memberikan keputusan untuk membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799. Siapakah pemerintahan Republik Bataaf itu? 2. Prancis Sesudah VOC dibubarkan, pemerintahan di Nusantara langsung berada di bawah pemerintahan Belanda. Namun semenjak tahun 1806, ketika Raja Louis Napoleon diangkat menjadi raja Belanda, sehingga Indonesia secara tidak langsung telah berada di bawah kekuasaan Prancis. Di Eropa, musuh bebuyutan Prancis adalah Inggris. Prancis di bawah Napoleon Bonaparte masih belum mampu menaklukkan Inggris. Untuk itu, kehadiran Inggris di Asia Tenggara telah mengancam kedudukan Belanda di Indonesia yang telah menjadi daerah kekuasaan Prancis. Dalam menghadapi masalah dengan Inggris, pada tahun 1808, Louis Napoleon menunjuk Herman Willem Daendels menjadi Gubernur Jenderal di Indonesia. Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Pulau Jawa agar tidak jatuh ke tangan Inggris. Untuk keperluan itu, Daendels membangun jalan raya (Grote Postweg) dari Anyer sampai Panarukan yang panjangnya 1.100 km. Dengan jalan tersebut, pasukan Belanda akan dapat bergerak cepat. Dalam pembangunan jalan tersebut, pemerintahan Hindia-Belanda di bawah komando Daendels menggunakan tenaga kerja dari bangsa Indonesia yang dikerahkan lewat para penguasa pribumi. Dikatakan tidak kurang 1000 orang pekerja perhari harus disediakan para bupati di setiap daerah untuk dipekerjakan sebagai tenaga rodi untuk menyukseskan pelaksanaan pembangunan jalan tersebut. Selain membangun jalan raya, Daendels juga mendirikan pabrik senjata dan mesiu, serta membangun pangkalan angkatan laut di Ujung Kulon. Gambar 6.14 Herman William Daendels; pada masa pemerintahannya, Rakyat Indonesia banyak yang dijadikan sebagai tenaga rodi (Sumber: perso.wanadoo.fr/.../amiraux/daendels.htm) Di bidang pemerintahan, Daendels mengubah sistem pemerintahan tradisional dengan sistem pemerintahan Eropa. Dalam pelaksanaannya, pulau Jawa dibagi menjadi sembilan wilayah yang disebut perfektur. Setiap perfektur dikepalai oleh seorang residen, dan setiap residen membawahi beberapa bupati. Para bupati diberi gaji tetap dan tidak diperkenankan meminta upeti kepada rakyat. Dengan diterapkan sistem pemerintahan yang seperti itu maka wibawa para bupati menjadi merosot di mata rakyat. Sementara itu, kekuasaan raja masih diakui, tetapi tetap harus tunduk terhadap semua peraturan yang dibuat pemerintah Hindia-Belanda. Gambar 6.15 Peta jalan pos yang dibangun oleh Daendels Sistem pemerintahan Daendels diterapkan sangat keras dan disiplin, serta cenderung bertangan besi. Hal ini menyebabkan Daendels tidak disukai oleh berbagai pihak, baik oleh aparat pemerintah yang membantunya maupun oleh penguasa dan rakyat pribumi. Hubungan antara pribumi dengan Daendels menjadi buruk. Rencana perlawanan yang menentang pemerintahan Daendels di berbagai daerah mulai bermunculan. Untuk mempertahankan kedudukannya, Daendels membutuhkan banyak uang. Dengan sikap berani, Daendels menjual tanah negara kepada pihak swasta asing. Dalam transaksi jual beli tersebut disepakati bahwa selain menguasai tanah, si pembeli juga menguasai penduduk yang tinggal di tanah tersebut. Perilaku Daendels yang demikian itu telah menyebabkan ia dipanggil dan kemudian kedudukannya di Indonesia digantikan oleh Gubernur Jenderal Janssens. Dalam menjalankan tugasnya, Janssens ternyata kurang cakap dan lemah. Hal itu terbukti, dengan adanya Perjanjian Tuntang, yang isinya bahwa kekuasaan Belanda atas Indonesia diserahkan oleh Janssens kepada Inggris. 3. Inggris Sebelum Perjanjian Tuntang (1811), sebenarnya Inggris telah datang ke Indonesia. Perhatian atas Indonesia dimulai sewaktu penjelajah F. Drake singgah di Ternate pada tahun 1579. Selanjutnya, ekspedisi lainnya dikirimkan pada akhir abad ke-16 melalui kongsi dagang yang diberi nama East Indies Company (EIC). EIC ini mengemban misi untuk mengadakan hubungan dagang dengan Indonesia. Pada tahun 1602, armada Inggris sampai di Banten dan berhasil mendirikan loji di sana. Pada tahun 1604, Inggris mengadakan perdagangan dengan Ambon dan Banda, tahun 1609 mendirikan pos di Sukadana (Kalimantan), tahun 1613 berdagang dengan Makassar, dan pada tahun 1614 mendirikan loji di Batavia. Dalam usaha perdagangan itu, Inggris mendapat perlawanan kuat dari Belanda. Belanda tidak segan-segan menggunakan kekerasan untuk mengusir Inggris dari Indonesia. Setelah terjadi peristiwa Ambon Massacre, EIC mengundurkan diri dari Indonesia dan mengarahkan perhatiannya ke daerah lainnya di Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei sampai memperoleh kesuksesan. Inggris kembali berkuasa di Indonesia melalui keberhasilannya memenangkan perjanjian Tuntang pada tahun 1811. Selama lima tahun (1811-1816), Inggris memegang pemerintahan dan kekuasaannya di Indonesia. Indonesia mulai tahun 1811 berada di bawah kekuasaan Inggris. Inggris menunjuk Thomas Stanford Raffles sebagai Letnan Gubernur Jenderal di Indonesia. Beberapa kebijakan Raffles yang dilakukan di Indonesia antara lain sebagai berikut. a. Jenis penyerahan wajib pajak dan rodi harus dihapuskan; b. Rakyat diberi kebebasan untuk menentukan tanaman yang di tanam; c. Tanah merupakan milik pemerintah dan petani hanya dianggap sebagai penggarap tanah tersebut; d. Bupati diangkat sebagai pegawai pe-merintahan. Akibat dari kebijakan di atas, maka penggarap tanah harus membayar pajak kepada pemerintah sebagai ganti uang sewa. Sistem tersebut disebut Landrent atau sewa tanah. Sistem tersebut memiliki ketentuan, antara lain sebagai berikut. a. Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut; b. Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah; c. Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai; d. Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala. Sistem landrent ini diberlakukan terhadap daerah-daerah di pulau Jawa, kecuali daerah-daerah sekitar Batavia dan Parahyangan. Hal itu disebabkan daerah-daerah Batavia pada umumnya telah menjadi milik pihak swasta dan daerah-daerah sekitar Parahyangan merupakan daerah wajib tanaman kopi yang memberikan keuntungan besar kepada pemerintah. Selama sistem tersebut dijalankan, kekuasaan bupati sebagai pejabat tradisional semakin tersisihkan karena tergantikan oleh para pejabat berbangsa Eropa yang semakin banyak berdatangan. Raffles berkuasa dalam waktu yang cukup singkat. Sebab sejak tahun 1816 kerajaan Belanda kembali berkuasa di Indonesia. Seperti kita ketahui bahwa pada tahun 1813 terjadi Perang Lipzig antara Inggris melawan Prancis. Perang itu dimenangkan oleh Inggris dan kekaisaran Napoleon di Prancis jatuh tahun 1814. Kekalahan Prancis itu membawa dampak pada pemerintahan di negeri Belanda yaitu dengan berakhirnya pemerintahan Louis Napoleon di negeri Belanda. Pada tahun itu juga terjadi perundingan perdamaian antara Inggris dan Belanda. Perundingan itu menghasilkan Konvensi London atau Perjanjian London (1814), yang isinya antara lain menyepakati bahwa semua daerah di Indonesia yang pernah dikuasai Belanda harus dikembalikan lagi oleh Inggris kepada Belanda, kecuali daerah Bangka, Belitung, dan Bengkulu Gambar 6.16 Thomas Stanford Raffles (Sumber: Chalid Latif, 2000, Atlas Sejarah Indonesia dan yang diterima Inggris dari Sultan Najamuddin. Penyerahan daerah kekuasaan di antara kedua negeri itu dilaksanakan pada tahun 1816. Dengan demikian, mulai tahun 1816, Pemerintah Hindia-Belanda dapat kembali berkuasa di Indonesia. |