Apakah menelan air liur membatalkan puasa

Bisnis.com, JAKARTA - Saat awal Ramadan, umat muslim berpuasa. Puasa adalah menahan diri dari tidak makan dan minum atau melakukan perbuatan-perbuatan yang membatalkan puasa. 

Lantas bagaimana hukum menelan air ludah atau liur ketika berpuasa? Apakah hukumnya membatalkan atau tetap sah puasa?

Menurut Sheikh Ahmad Kutty, yang dilansir dari About Islam pada Sabtu (2/4/2022) tidak ada salahnya menelan ludah sendiri. 

"Tidak ada dalam sumber-sumber syariah yang mengatakan bahwa menelan ludah sendiri membatalkan puasa," jelas Sheikh Ahmad Kutty.

Sama sekali tidak ada yang salah dalam menelan air liur diri sendiri. Jika hal seperti itu dianggap membatalkan puasa, maka kita akan mempelajarinya dari Nabi Muhammad SAW, karena ini adalah masalah yang sangat penting.

"Kami percaya Nabi Muhammad SAW telah mengkomunikasikan kepada umat dengan tegas segala sesuatu yang harus kita ketahui yang merupakan sifat esensial dalam agama kita (Islam), terutama dalam hal ibadah," lanjutnya.

Selain itu, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, "Makan dan minumlah sampai fajar menyingsing benang putih dari benang hitam fajar (sampai munculnya fajar yang sebenarnya)," (Al-Baqarah 2:187).

Jadi, umat Islam diperintahkan untuk menahan diri dari makanan dan minuman saat berpuasa. 

Sebagaimana Imam Ibnu Hazm telah tunjukkan dengan benar bahwa manusia tidak menganggap hal-hal, seperti menelan ludah atau berkumur. Kesimpulannya, tidak apa-apa menelan ludah sendiri dan itu tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Editor : Novita Sari Simamora

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Apakah menelan air liur membatalkan puasa

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mulut bau (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Apakah menelan air ludah atau liur saat Ramadan bisa membatalkan puasa? Ini jawaban lengkap dari Nahdlatul Ulama atau NU.

Dalam situs resmi miliknya, NU mengungkap hukum menelan air ludah saat puasa Ramadan sesuai penjelasan dari Imam Nawawi.

PromosiDaihatsu Rocky, Mobil Harga Rp200 Jutaan Jadi Cuma Rp99.000

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Bagaimana Hukum Lupa Baca Niat Puasa Ramadan?

"Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.” (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 341).

Dari penjelasan Imam Nawawi di atas, pertanyaan apakah menelan air ludah atau liur bisa membatalkan puasa terjawab.

Baca Juga:  Apakah Tes Swab Bisa Membatalkan Puasa?

Air ludah atau liur tidak membatalkan puasa baik ditelan sengaja maupun tidak. Akan tetapi, hal tersebut harus memenuhi tiga syarat. Adapun tiga syarat itu adalah sebagai berikut.

3 Syarat Menelan Air Ludah Agar Tak Membatalkan Puasa

1. Air Liur Harus Murni

Artinya tidak boleh ada benda lain yang bisa merubah warna air ludah atau liur itu.

Seperti halnya penjahit yang memasukkan benang ke dalam mulut. Kemudian pewarna benang tersebut ada yang mengontaminasi warna air liur sehingga tidak kembali putih atau bening. Maka hal itu membatalkan puasa.

Baca Juga:  Apakah Saat Puasa Ramadan Boleh Potong Kuku?

Atau pula ada orang yang air liurnya terkontaminasi oleh darah sebab luka pada gusi kemudian tertelan, juga membatalkan puasa.

2. Tidak Melewati Bibir Luar

Menelan  air liur sudah jelas tidak membatalkan puasa.

Air liur yang sudah keluar dari tenggorokan, yang semula dianggap sudah bagian luar. Namun karena hajat, selama tidak melewati bibir luar, tidak membatalkan puasa.

Baca Juga:  Hukum Berenang Saat Puasa, Batal Enggak Ya?

3. Mengumpulkan Air Liur Banyak

Apabila ada orang yang dengan sengaja mengumpulkan air ludah atau liurnya sampai terkumpul banyak, baru kemudian ditelan, apakah membatalkan puasa?

Ada dua pendapat yang sama-sama masyhur. Namun paling shahih adalah tidak batal. Sedangkan jika memang tidak sengaja, kemudian terkumpul banyak, para ulama sepakat, tidak membatalkan puasa tanpa ada perbedaan pendapat.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Alat Bantu Seks Saat Bercinta, Boleh?

Baca Juga: Kapan Waktu yang Dianjurkan untuk Berhubungan Suami Istri Menurut Islam?

Apakah menangis itu membatalkan puasa?

"Menangis tidak membatalkan puasa karena menangis adalah sesuatu yang khas dalam diri manusia. Jangankan saat duka, bahkan saat bahagia kita pun mengucurkan air mata," kata Maman, dikutip dari arsip detikcom. Tentunya saat menangis jangan sampai air mata masuk ke dalam mulut.

Apa penyebab air liur keluar terus saat puasa?

Namun demikian, ada beberapa hal yang menyebabkan produksi air liur keluar secara berlebihan selain karena puasa Ramadhan, antara lain: Kondisi kelainan pada gigi seperti gigi berlubang, kelainan pada struktur gigi, dan terdapat cedera pada gigi atau rahang.

Apakah ciuman di bulan puasa batal?

Jika suatu saat di siang hari bulan Ramadhan mencium istri, dan tidak terjadi sesuatu akibat atau tindak lanjut apa-apa, maka puasa anda tetap sah, tidak batal, tetapi tingkat kesempurnaannya berkurang. (Al-Majmu' Syarh al-Muhaddzab.