Apakah melakukan demonstrasi termasuk PENGINGKARAN KEWAJIBAN warga negara

adjar.id – Kasus pengingkaran kewajiban warga negara masih sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

Padahal, sebagai warga negara yang baik, kita harus melaksanakan berbagai kewajiban yang harus dilakukan.

Padahal kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai berbagai contoh kasus dari pengingkaran kewajiban warga negara yang menjadi materi PPKn kelas 12 SMA.

O iya, kewajiban warga negara adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara.

Kewajiban bagi warga negara ini sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, Adjarian.

Jika kewajiban ini tidak dilaksanakan, maka akan timbul pengingkaran kewajiban warga negara.

Adanya pengingkaran kewajiban ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya karena masih tingginya sikap egoisme yang dimiliki warga negara.

Sehingga yang dipikirkan hanya bagaimana cara mendapatkan haknya, sementara kewajibannya dilupakan.

Yuk, simak berbagai contoh kasus pelanggaran kewajiban warga negara berikut ini, Adjarian!

“Pengingkaran kewajiban warga negara terjadi karena sikap egoisme warga negara.”

Baca Juga: Cara Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Adjarian, saat ini masih banyak ditemukan berbagai kasus pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban warga negara.

Dengan kata lain, warga negara masih banyak yang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai yang ditetapkan undang-undang.

Masih rendahnya kesadaran hukum warga negara juga mendorong terjadinya pengingkaran kewajiban warga negara.

Ada banyak sekali bentuk pengingkaran kewajiban warga negara, mulai dari yang sederhana sampai yang berat.

Berikut ini beberapa contoh kasus pengingkaran kewajiban warga negara, di antaranya:

1. Membuang sampah sembarangan.

2. Melanggar aturan berlalu lintas.

3. Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM saat berkendara.

4. Saat mengendarai motor tidak menggunakan helm.

5. Merusak berbagai fasilitas negara, seperti mencoret bangunan umum.

Baca Juga: Apa Saja Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban?

6. Tidak melakukan pembayaran pajak.

7. Tidak mengikuti usaha untuk pertahanan dan keamanan negara.

8. Melakukan berbagai tindakan yang memecah belah bangsa.

9. Tidak menghormati lambang negara, bendera negara, dan lagu kebangsaan Indonesia.

10. Melakukan tindakan penebangan liar.

11. Melanggar kewajiban dalam pendidikan dasar.

12. Melanggar hak asasi milik orang lain.

13. Membuat kerusuhan yang memecah belah bangsa.

14. Melakukan berbagai tindakan yang tidak jujur.

15. Tidak ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan lingkungan.

16. Melakukan tindakan korupsi.

Baca Juga: 18 Contoh Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Nah, itu tadi Adjarian, contoh kasus penyingkaran kewajiban warga negara, salah satunya dengan tidak membayar pajak.

Coba Jawab!

Apa yang menyebabkan terjadinya pengingkaran kewajiban warga negara?

Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton juga video berikut ini, yuk!

Apakah melakukan demonstrasi termasuk PENGINGKARAN KEWAJIBAN warga negara

aidanurhanifah534 aidanurhanifah534

Jawaban:

E). membantu sesama jika mampu

Penjelasan:

karena sesama mahkluk hidup harus tolong menolong

  • Apakah melakukan demonstrasi termasuk PENGINGKARAN KEWAJIBAN warga negara

  • Brrti membantu sesama itu trmasuk pengingkaran?

Apakah melakukan demonstrasi termasuk PENGINGKARAN KEWAJIBAN warga negara

Anindya292010 Anindya292010

Jawaban:

E

Penjelasan:

karena kita mahluk sosial harus saling membantu

Jakarta -

Setiap warga negara memiliki kewajiban. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi. Apa saja contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara?

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia sebagai tanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. Sebagai hamba, manusia memiliki kewajiban terhadap Tuhan. Sebagai anak, manusia berkewajiban terhadap orang tua. Sebagai siswa, manusia punya kewajiban terhadap sekolah. Manusia juga punya kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat.

Peran sebagai warga negara membuat manusia punya kewajiban terhadap negara. Kewajiban terhadap negara disebut sebagai kewajiban warga negara.

Kewajiban warga negara di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Kewajiban warga negara tersusun atas kewajiban asasi manusia. Beberapa kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban memimpin dan memelihara bumi, kewajiban moral untuk melakukan sesuatu yang benar sesuai aturan di masyarakat, kewajiban sosial terhadap sesama manusia, dan kewajiban pada Tuhan.

Tetapi, ada saja kasus pengingkaran kewajiban yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sikap dan perilaku seseorang saat tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang warga negara. kewajiban disebut juga orang yang mengingkari kewajibannya, seperti dikutip dari buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' oleh Tasum dan Rani Apriani.

Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sebagai berikut:

  • 1. Tidak atau menghindari membayar pajak

Tidak atau menghindari membayar pajak adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara terhadap Pasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang." Pengingkaran terhadap pajak mencakup pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain.

Warga negara wajib membayar pajak karena pajak adalah salah satu sumber dana pembangunan yang hasilnya dinikmati warga negara, seperti jalan raya dan fasilitasnya.

  • 2. Melanggar hak asasi manusia lain

Pelanggaran hak asasi manusia adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara yang tercantum dalam Pasal 28 J ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain." Salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia adalah membunuh orang lain yang merupakan pelanggaran hak hidup.


Hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga negara. Karena itu, setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia orang lain agar dapat hidup dengan kondusif.

  • 3. Pelanggaran terhadap kewajiban pendidikan dasar

UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 amandemen menyebutkan pentingnya pendidikan bagi manusia sebagai sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Pasal tersebut berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

Pendidikan dasar yang dimaksud di atas yaitu pendidikan formal sampai jenjang SMP. Siapapun warga negara yang tidak memberikan keleluasaan seseorang mendapatkan pendidikan dasar berarti melanggar undang-undang.

  • 4. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara

Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Artinya, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta membela negara sesuai perannya masing-masing.

Contoh pelanggaran dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam membela negara yaitu seorang warga negara yang tidak mau tahu dengan lingkungannya dan negaranya, atau melakukan sesuatu yang memecah belah bangsa Indonesia.

5. Tidak ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional

Tujuan pembangunan nasional Indonesia terdapat dalam pokok pikiran dalam UUD 1945 alinea 4, yaitu memajukan kecerdasan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Kewajiban untuk ikut serta mencapai tujuan pembangunan nasional terdapat dalam UU Nomor 20 tahun 2003.


Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu warga negara yang tidak peduli dengan pendidikan di lingkungan terutama keluarganya, warga negara yang ikut membuat kerusuhan di negara lain, dan warga negara yang mengambil hak warga negara.

Klik selanjutnya>>